1

Dugaan Penganiayaan Kepala TU SMAN 21 Sukadiri, Korban : Dada Saya Dipukul

Kabar6 – Kepala Bagian Tata Usaha SMA Negeri Kabupaten Tangerang atau SMAN 21 Sukadiri, Subaih mengatakan melaporkan WHY, 30 tahun, guru olahraga sekolah itu ke polisi karena telah menganiayanya. ” Dada kanan saya dipukul hingga saya terjatuh,” ujarnya, Senin 29/6/2020.

Subaih menjelaskan, penganiayaan itu berawal saat perwakilan Inspektorat Provinisi Banten datang ke SMA 21 pada Jumat (26/6/2020) sekira pukul 09.30 WIB, untuk memeriksa laporan penggunaan Dana BOS.

“Saat itu, kami sediakan satu ruangan untuk rapat dengan Inspektorat. Ada enam dari Inspektorat, kepala sekolah, saya, yang mengatasnamakan komite dan 3 guru,” katanya.

Saat rapat tersebut, lanjut Subaih, pihak Inspektorat yang bicara tentang Dana BOS. Setelah Inspektorat selesai dan meminta Kepala sekolah SMA 21 untuk menerangkan tentang Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pembanguanan sekolah, namun saat Kepala Sekolah belum selesai berbicara, yang mengatasnamakan komite memukul meja begitu keras.

“Mendegar suara meja dipukul, guru-guru masuk keruangan rapat. Seolah-olah terjadi sesuatu,” ungkapnya.

Setelah itu, anaknya Kepala Sekolah, yang juga guru disana dicekik oleh salah satu oknum guru. Melihat itu, dirinya mencoba untuk melerai. Setelah kejadian itu, Inspektorat dan Kepala Sekolah membubarkan diri karena merasa sudah tidak kondusif.

“Saat saya jalan ke tempat parkiran motor, ada oknum guru berinisial WHY yang memukul saya,” katanya.

**Baca juga: Dugaan Penganiayaan Guru Olahraga SMAN 21 Sukadiri, Polisi : Korban Luka Memar.

Setelah mendapatkan pukulan tersebut, Subaih mengaku langsung melakukan visum di RSUD Balaraja dan melaporkan ke Polresta Tangerang.“Laporan saya sudah diterima di bagian Jatanras Polresta Tangerang,” katanya.

Kepala Sekolah SMAN 21 Sukadiri, Wiji membenarkan WHY adalah guru honorer di sekolah itu. Wiji mengaku kaget WHY yang notabene keluarga sekolah melakukan penganiayaan terhadap kepala TU.  “Dulu dia (WHY) adalah alumni sekolah dan dalam perjalanan waktu menjadi tenaga honorer sebagai guru olahraga,” kata dia. (Vee/GFM)




Dugaan Penganiayaan Guru Olahraga SMAN 21 Sukadiri, Polisi : Korban Luka Memar

Kabar6-Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dugaan penganiayaan yang dilakukan WYY, 30 tahun guru olahraha SMAN 21 Kabupaten Tangerang atau SMAN 21 Sukadiri terhadap Kepala Bagian Tata Usaha sekolah itu, Subaih, 50 tahun. “Senin (hari ini) kami menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” ujar Kepala Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang Inspektur Dua Dedi Ruswandi saat dihubungi Minggu 28/5/2020.

Salah satu yang dipanggil, kata Dedi, adalah pelaku WYY. “Pelaku sudah kami dikirimkan undangan,” katanya.

Dedi mengatakan visum terhadap korban pelapor sudah dilakukan. “Berdasarkan visum ada luka memar dialami korban,” kata dia.

Subaih, Kepala Bagian Tata Usaha SMA Negeri 21 Sukadiri, Kabupaten Tangerang melaporkan WYY, guru olahraga sekolah itu ke Polres Kota Tangerang, Jumat 26 Juni.

Kuasa hukum Subaih, A.Goni mengatakan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul bagian dada. Korban yang berusia 50 tahun, menurut Goni, sempat mengalami sesak bagian dada karena pukulan itu.

**Baca juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Belum Pastikan Waktu Eksekusi Proyek GIPTI.

“Berdasarkan hasil visum, korban mengalami dada memar karena pukulan pelaku dan jempol tangan kiri robek,” ujarnya.

Dugaan penganiayaan ini terjadi ketika tim Inspektorat Banten melakukan uji petik dan mendengarkan klarifikasi Kepala SMAN 21 Sukadiri, Wiji dalam kasus dugaan penyimpangan dana BOS, Jumat pagi. Saat itu, Wiji didampingi Subaih memberikan penjelasan kepada tim Inspektorat Banten di dalam ruangan kelas sekolah itu. Pertemuan itu disaksikan Komite Sekolah dan para guru, termasuk WYY. (Vee/GFM)




Dugaan Penganiayaan, Besok Polisi Panggil Guru Olahraga SMA 21 Sukadiri

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Resor Kota Tangerang memanggil WWY, 30 tahun, guru SMA Negeri 21 Kabupaten Tangerang atau SMAN 21 Sukadiri, besok Senin 29 Juni 2020.

Pemanggilan ini terkait dugaan laporan penganiayaan yang dilakukan WYY terhadap Subaih, 50 tahun, Kepala TU sekolah itu. “Pelaku sudah kami dikirimkan undangan, dijadwalkan besok Senin,” ujar Kepala Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang Inspektur Dua Dedi Ruswandi, kepada Kabar6.com, Minggu 28/6/2020.

Menurut Dedi, pada pemanggilan besok, penyidik baru akan meminta klarifikasi dari pelaku terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan korban. Dedi juga mengakui korban sudah melakukan visum.

Subaih, Kepala Bagian Tata Usaha SMA Negeri 21 Sukadiri, Kabupaten Tangerang melaporkan WYY, guru olahraga sekolah itu ke Polres Kota Tangerang, Jumat 26 Juni.

Kuasa hukum Subaih, A.Goni mengatakan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul bagian dada. Korban yang berusia 50 tahun, menurut Goni, sempat mengalami sesak bagiab dada karena pukulan itu.

“Berdasarkan hasil visum, korban mengalami dada memar karena pukulan pelaku dan jempol tangan kiri sobek,” ujarnya.

Dugaan penganiayaan ini terjadi ketika tim Inspektorat Banten melakukan uji petik dan mendengarkan klarifikasi Kepala SMAN 21 Sukadiri, Wiji dalam kasus dugaan penyimpangan dana BOS, Jumat pagi. Saat itu, Wiji didampingi Subaih memberikan penjelasan kepada tim Inspektorat Banten di dalam ruangan kelas sekolah itu. Pertemuan itu disaksikan Komite Sekolah dan para guru, termasuk WYY.

Saat Wiji memberikan penjelasan tentang Rencana Anggaran Belanja (RAB) sekolah, suasana di ruangan itu menjadi ramai dan gaduh. Bahkan, ada peserta yang menggebrak meja. Situasi semakin tak terkendali, para guru yang berada di luar ruangan merangsek masuk dan terjadilah aksi baku hantam itu. Karena situasi tidak kondusif, tim Inspektorat Banten meninggalkan pertemuan itu.

Saat itu, WYY mendekati Subaih dan langsung melayangkan pukulan ke tubuh pria setengah baya itu.

**Baca juga: Guru Olahraga SMA 21 Sukadiri Dilaporkan Menganiaya, ini Kata Polisi.

Wiji yang menemani Subaih melapor mengatakan tak menyangka situasi akan memanas dan terjadi baku hantam itu. “Anak saya yang mencoba melerai dan melindungi saya juga terkena pukul,” kata Wiji.

Menurutnya, situasi itu terjadi begitu saja ketika ia sedang memberikan klarifikasi kepada Tim Inspektorat Banten. (Vee/GFM)




Sembako Bansos, RW di Tangsel 7 Kali Jedotkan Kepala ke Warga

Kabar6-Gara-gara sembako, Hendra Saputra, Ketua RW 008 Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan ke polisi. Ia laporkan atas perbuatan menumbuk kepala salah satu warganya pada Minggu kemarin.

Warga berinisial CH itu bermaksud ingin mengambil paket sembako bantuan sosial (Bansos) Covid-19. Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin Subekti mengatakan kejadian tersebut terjadi di Jalan Kompas Kampung Utan, RT 005 RW 008.

“Pelaku membenturkan kepalanya ke kepala korban hingga kurang lebih 7 kali yang menyebabkan dahi korban mengalami luka,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Kabar6.com. Senin (4/5/2020).

Erwin menjelaskan, atas kejadian itu korban CH melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Ciputat untuk proses hukum lebih lanjut.

**Baca juga: 11 Penghuni Panti Asuhan di Tangsel ODP Covid-19 Sembuh.

Atas perbuatannya ketua RW tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama 2,8 tahun atau pidama denda paling banyak Rp4500.

“Pelaku bisa disangkakan melanggar Pasal 351 KUH Pidana tentang Penganiayaan,” jelas Erwin.(eka)




Polisi Buru Penyebar Berita Hoax Penganiayaan Ustad di Serang

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Serang Kota Ajun Komisaris Ivan Adhitira mengatakan tengah memburu penyebar berita hoax penganiayaan seorang ustad di Serang yang beredar luas di media sosial.

“Kami serius memburu penyebar awal berita hoax tersebut agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut,” ujar Ivan Sabtu (4/5/2019).

Dalam informasi yang beredar luas itu menyebutkan korban penganiayaan ustad Samsudin asal Kampung Keramat, Desa Dadu Agung, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu.

Ternyata fakta yang terjadi adalah, Samsudin menjadi korban pemukulan dan penganiayaan muridn mengajinya sendiri yang bernama Romli. Masalah ini diduga dipicu permasalahan keluraga Romli sendiri, karena ditalak tiga oleh istrinya.

Dalam kegalauan itu, Romli berangkat ke rumah guru ngajinya itu dengan harapan mendapat petunjuk dan solusi dari permasalahan rumah tangganya itu.

Sesampai dirumah Samsudin, alih alih berkomunikasi dan mendapatkan pentunjuk, Romli tiba tiba mengamuk. Lelaki itu marah secara beringas membacok ustad Samsudin.

“Merasa tidak puas dan diduga tidak sepaham, akhirnya pelaku malah menganiaya gurunya sendiri,” kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi Priadinata yang memastikan kabat itu tidak benar alias hoax.

**Baca juga: Polisi Pastikan Isu Penganiayaan Ustad di Serang Hoax, Faktanya Ternyata.

Ivan mengatakan peristiwa pembacokan yang terjadi pada Kamis lalu itu merupakan murni tindakan krimina yang dengan sengaja diubah menjadi isu penganiayaan oleh kelompok-kelompok tertentu.

Menurutnya, pemilik akun yang dengan sengaja menyebarkan berita hoax melalui akun media sosial itu dapat dikenakan sanksi kurungan penjara maksimal empat tahun.

“Pelaku penyebar hoax bisa dikenakan sanksi UU ITE, karena menyebarkan berita bohong,” katanya. (Den)




TKW Asal Kronjo Diduga Dianiaya Majikan di Timur Tengah

Kabar6.com

Kabar6-Hartati, 38 tahun, seorang Tenaga Kerja Wanita asal Kronjo, Kabupaten Tangerang diduga mengalami penganiayaan dan kekerasan oleh majikannya di Qatar, Timur Tengah.

Warga Kampung Kandang Gede RT 021 RW 004, Desa Bakung, Kronjo, Kabupaten Tangerang telah kembali ke kampung halamannya karena tak tahan dengan perlakuan kasar majikannya.

“Saya mendapat perlakuan kasar, pemukulan di sekujur tubuh dengan benda tumpul, dipelintir, dibenturkan ke tembok, di jambak,” Hartati menuturkan nasib malangnya dirumahnya, Kamis (25/4/2019).

Penderitaan wanita 38 tahun ini tidak sampai disitu saja, ia kerap dikunci dalam rumah dengan makan seadanya.Karena tidak kuat lagi dengan perlakukan kasar majikannya itu, Hartati melapor ke kantor perwakilan TKW.

Hartati mengaku berangkat ke Qatar secara ilegal melalui seseorang bernama Haji Jasmi, warga Kampung Pagedangan Ilir RT 005 RW 001, Desa Pagedangan Ilir, Kronjo, pada Minggu (17/3/2019). “Sesampai disana saya langsung mendapatkan penganiayaan.”

**Baca juga: Ini Tuntutan Buruh Tangerang di Aksi Pra May Day.

Melihat anaknya pulang dengan kemalangan, Dasih (57) ibu Hartati menyesalkan anaknya pergi menjadi TKW melalui jalur tak resmi. Ia mengutuk perbuatan majikan yang tak manusiawi itu. “Sangat tidak manusiawi dan biadab.”

Keluarga, kata Dasih, akan menuntut sponsor yang memberangkatkan Hartati itu. “Mereka harus bertanggung jawab,” katanya. (jic)




Berkas Kasus Dugaan Penganiayaan RT, Oknum Kontraktor Tangsel di Polisikan

kabar6.com

Kabar6-Buntut penganiayaan yang menimpa seorang RT, yang bermaksud menanyakan pembangunan di wilayahnya Kampung Jurang Mangu RT 002/04, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu malam (26/09/2018) lalu, kini masuk tahap penyidikan di Polres Tangsel.

Malam ini, pengacara dari RT, Zulkaydi Wiranegara SH.MH yang tergabung dalam advocat DZB & Partner penuhi panggilan polisi di Mako Polres Tangsel, Rabu (3/10/2018).

Zulkaydi mengatakan kepada kabar6.com, bahwa dirinya telah memenuhi panggilan polisi, dan berkas perkaranya sudah masuk dalam berita acara perkara (BAP).

“Saya memenuhi panggilan penyidik untuk memberi keterangan dalam BAP, sekarang hanya tinggal menunggu pihak terlapor yang akan di panggil oleh polisi,” ungkap Zul.

Zul juga memaparkan kondisi yang di alami oleh kliennya sudah berangsur pulih, namun masih ada rasa sakit pada bagian kuping, dan juga wilayah dada.

**Baca juga: H Agus Pramono Gelar Silaturahmi Tokoh Masyarakat Se-Pamulang.

“Alhamdullilah kondisi klien kami yaitu TB. Chaerudin, mulai berangsur pulih, hanya saja, masih terasa sakit pada wilayah dada, karena ada salah satu tulang iganya yang bergeser,” tambahnya. (tim K6)




Lerai Keributan di Organ Tunggal, Karnadi Malah Dikeroyok 5 Pemuda

Kabar6-Pelaku pengeroyokan di Jalan Pulo Cangkir, Kampung Baru, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Kronjo.

Lima orang pelaku atas nama WH (20), DA (18), SK (19), H (22), SH (16) melakukan pengeroyokan secara bersama-sama terhadap Karnadi (42) pada Sabtu (30/12/2017).

Kejadian bermula ketika kelima pelaku dan korban sedang berada di sebuah orgen tunggal. Namun saat orgen tunggal berlangsung terjadi keributan di depan panggung, korban yang awalnya duduk di kursi tenda datang dan bermaksud ingin melerai. Namun nahas korban malah menjadi korban pengeroyokan.

“Pengeroyokan tersebut terjadi ketika ada keributan di depan panggung orgen tunggal, dan korban berniat untuk melerai, namun malah menjadi korban,” tegas Kapolsek Kronjo Uka Subakti, Kamis (25/1/2018).

Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka memar di bagian kelopak manta kirinya.**Baca Juga: Polwan Ini Babak Belur Dihajar Sopir Truk di Tangerang.

Dalam kasus ini polisi mengamankan satu buah sambungan tenda dari besi, satu buah kaki meja dari besi, dan dua buah kursi plastik yang digunakan pelaku untuk mengeroyok korban. Atas perbuatan yang telah dilakukan, kelimanya dijerat Pasal 170 KUHP, tentang pengeroyokan.(vero)




Polwan Ini Babak Belur Dihajar Sopir Truk di Tangerang

Kabar6-Anggota Polisi Wanita (Polwan) Kompol Johana Latuharhary menjalani perawatan di ruang perawatan RSUD Kabupaten Tangerang. Polwan yang kesehariannya bertugas sebagai Kasubag Pembinaan dan Operasional di Polrestro Tangerang ini babak belur setelah dipukuli oleh sopir seorang truk.

FR (38) Supir Truk secara membabi buta menghajar polisi wanita ini setelah terlibat cekcok mulut usai kendaraan mereka berserempetan di Tol Jakarta Merak tepatnya di Kebon Nanas, Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan insiden penganiayaan ini berlangsung pada Rabu (24/1/2018) sekitar pukul 19.30 WIB. Aksi pemukulan ini terjadi di Jalan Tol Karawaci – Kebun Nanas, Kota Tangerang.

Saat itu korban dan pelaku tengah melintas di ruas Jalan Tol tersebut. Johana mengendarai mobil Jazz nopol B 1777 CKE. Sementara tersangka mengemudikan mobil truknya dengan nopol BE 9616 CK.

Entah mengapa kedua kendaraan terlibat serempetan hingga secara spontan Johana yang memang tidak mengenakan baju dinas seragam polisi pada saat itu turun dari mobilnya dan menegur pelaku.

“Berawal mobil yang dikendarai Johana diserempet oleh truk Fuso yang dikemudikan FR di sekitar gerbang Tol. hingga Terjadi lah cekcok mulut,” Jelas Harry usai menjenguk anak buahnya ini yang menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (25/1/2018).

Johana pun menegur Supir truk tersebut untuk meminta penjelasan kepada pelaku hingga mengapa mobilnya terserempet, dari situlah dituturkan Johana FR mulai terlihat emosi untuk menutupi kesalahannya.

“Sebenarnya setelah menerima penjelasan itu masalahnya sudah selesai, sebab Johana sudah merelakan,” katanya.

Tanpa di ketahuinya, saat Johana ingin kembali ke mobilnya dan berniat melanjutkan perjalanan, pelaku naik pitam. FR terus membunyikan klakson sehingga suasana menjadi bising dan mengejar korban. FR memukuli korban membabi buta hingga korban mengalami luka di sebagian wajahnya.**Baca Juga: Pengurus Parpol Jadi PPDP di Jambe, Begini Kata KPU Kabupaten Tangerang.

“Korban mengalami luka memar dan berdarah akibat pukulan. Ada lebam juga di sekitar mata serta hidungnya,” katanya.

Usai melakukan Penganiayaan Pelaku langsung kabur. Korban segera dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang guna menjalani perawatan. (Tim K6)




Pengeroyokan di Pasar Kemis, Pelaku Diduga Sewa Pembunuh Bayaran

Kabar6-Tiga pemuda berinisial HR (29), RI (26) dan OP (24) jadi korban pengeroyokan di Jalan Kecubung II, samping Alfamaret Perum PD Rejeki, Kelurahan Kutabaru Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, pada (21/1/2018) Minggu dini hari.

Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Kompol Kosasih mengatakan pihaknya menduga pengeroyokan tersebut dilakukan secara berencana.

“Setelah sesampainya di lokasi yang sudah dijanjikan, korban bersama kedua temannya dan pelaku cekcok mulut. Tak lama kemudian tiba-tiba sekelompok temannya pelaku langsung melakukan pengeroyokan dan menghujani sabetan pedang dan tusukan terhadap korban,” jelasnya.**Baca Juga: 1 Tewas, 2 Luka-luka, Begini Kronologi Pengeroyokan di Pasar Kemis.

Kososih juga mengatakan selain mantan suami, diduga pelaku pengeroyokan ini dilakukan bersama pembunuh bayaran.(Bam)