JAM-Pidum Kabulkan 5 Pengajuan Restorative Justice Nasional|12 Januari 2023oleh Editor2 - Kabar6-Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, kembali dilakukan Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr Fadil Zumhana. Penghentian penuntutan