1

Ini Alamat Posko Pengaduan THR di Tangsel

Kabar6.com
Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka Posko Pengaduan THR. Posko ini bertujuan untuk melayani informasi dari pekerja atau buruh industri yang tidak mendapatkan haknya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.
“Posko sudah mulai beroperasi sampai H-1 lebaran,” ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Purnama Wijaya saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (20/5/2019).
Ia menerangkan, Posko Pengaduan THR berdiri di kantornya, Jalan Raya Melato Mas Blok O Nomor 01-03, Jelupang, Kecamatan Serpong Utara.
Selain menerima pengaduan, lanjut Purnama, tim juga ditugasi melakukan pemantauan.
**Baca juga: Upacara Harkitnas, Kalapas Pemuda Tangerang: Pererat Persatuan & Gotong Royong.
“Tim merumuskan, mengembangkan dan menyelesaikan perselisihan antarpekerja dengan perusahaan terkait THR,” terangnya.
Purnama menambahkan, secara periodik tim Posko Pengaduan THR memberikan laporan secara kepadanya tentang perkembangan laporan sengketa uang lebaran.(yud)