1

Pemkot Tangerang Peringkat Pertama Soal Pengadaan Barang dan Jasa dari LKPP

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih penghargaan sebagai peringkat pertama Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Proaktif 2023, Kategori Kota dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dalam acara Rapat Koordinasi UKPBJ Proaktif Tahun 2023.

Penghargaan yang merupakan prestasi ke-12 di tahun 2023 ini, diserahkan langsung oleh Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, kepada Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah.

Arief mengatakan diraihnya penghargaan dari LKPP, merupakan buah dari evaluasi yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang di bidang barang dan jasa. Di mana pada tahun 2022, berdasarkan evaluasi dari LKPP mendapatkan predikat sangat baik, serta menjadikan Kota Tangerang sebagai juara pertama dibanding 500 pemerintah kota lain di Indonesia.

“Pertanggal 31 Oktober 2022, dari tujuh indikator yang dinilai, Pemkot mendapatkan nilai 91,3,” beber wali kota usai acara penyerahan penghargaan di Hotel Westin, Jakarta, Rabu (25/5/2023).

**Baca Juga: Penampakan Gedung SDN 03 Caranang Cisoka Dua Tahun Rusak Parah

Di tahun 2023, orang nomor satu di Kota Tangerang menyampaikan penilaian dilakukan dengan memperhatikan tujuh indikator, diantaranya pengumuman Sirup, E-Tendering, E-Purchasing, Non Tendering, E-Kontrak, kualifikasi dan kompetensi SDM PBJ, serta tingkat kematangan UKPBJ.

“Dan hasilnya di tahun 2023, nilainya 93,4 atau sangat baik,” katanya.

Kendati telah meraih urutan pertama, lanjut Arief, Pemkot Tangerang akan terus melakukan evaluasi dan juga perbaikan hingga proses pengadaan barang dan jasa senantiasa berlangsung optimal.

“Semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk tahun berikutnya,” tandasnya.

Sebagai informasi, UKPBJ Proaktif merupakan UKPBJ berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pemangku kepentingan melalui kolaborasi penguatan fungsi perencanaan dengan pemangku kepentingan. Dan pada tahun 2023, ada 64 pemerintah daerah dari 546 pemerintah daerah telah mencapai level tiga (proaktif). (Oke)




Pemkab Lebak Hentikan Pengadaan Barang dan Jasa

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak resmi menghentikan proses pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2020. Penghentian pengadaan barang dan jasa tersebut baik yang melalui tender, seleksi dan non tender.

“Penghentian pengadaan barang dan jasa ini menindaklanjuti Instruksi Mendagri terkait pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19,” kata Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lebak Ajis Suhendi, Sabtu (4/4/2020).

Terkait hal ini, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya sudah menyurati para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa.

“Untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa yang sudah diumumkan agar dihentikan dan dibatalkan prosesnya. Kemudian menyampaikan kepada peserta atau pemenang lelang bahwa proses tidak bisa dilanjutkan,” terang Ajis.

**Baca juga: Mendagri Instruksikan Percepatan Refocusing Anggaran, Pemkab Lebak: Masih Disusun.

Akan tetapi, proses pengadaan barang dan saja tetap dilanjutkan bagi kegiatan yang telah menyelesaikan prosesnya.

“Yang sudah tanda tangan kontrak ya dilanjutkan,” kata Ajis.(Nda)




Anggaran Proyek Penunjukan Langsung di Banten Rp 4 Triliun, yang Ditenderkan?

Kabar6.com

Kabar6-Pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten dengan sistem Penunjukan Langsung (PL) dua kali lipat lebih besar dibandingkan untuk pengadaan barang/jasa dengan sistem lelang terbuka untuk umum.

Anggaran PL dilingkungan Pemprov Banten tahun 2019 ini menyentuh angka Rp 4 triliun lebih, berbanding terbalik anggaran yang dikelola ULP Banten dengan sistem lelang terbuka untuk umum, yang hanya berkisar Rp 2 triliun dari total APBD Provinsi Banten yang ada.

Kasubag Pengadaan Barang dan Jasa, Saiful Bahri mengatakan, anggaran pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemprov Banten dengan sitem lelang terbuka untuk umum yang dikelola oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Banten tahun 2019 ini hanya berkisar Rp 2 Triliun, sedangkan anggaran pengadaan barang/jasa dengan sistem PL oleh SKPD mencapai Rp 4 triliun.

Menurutnya, anggaran yang dikelola oleh ULP Banten hanya untuk nilai Rp 200 juta ke atas, kurang dari itu oleh SKPD langsung selaku pengguna barang/jasa.

“Yang dikita (ULP Banten,red) hanya sekitar Rp 2 triliun. Sedangkan yang PL Rp 4 triliun oleh SKPD,” kata Saiful, diruang kerjanya, kemarin.

Sebelumnyapun, pihaknya mengaku sempat kebingungan ketika muncul pertanyaan dari lembaga audit keuangan eksternal, baik KPK maupun BPK yang mempertanyakan dari setiap pemenang tender yang di PL-kan oleh dinas, karena datanya tidak ada di ULP.

“Sempat ada pertanyaan dari lembaga udit eksertal yang menanyakan siapa-siapa saja pemenangnya (PL,red), karena mereka kan tahunya dikita (ULP,red).

Sementara kita sendiri tidak tahu” katanya, seraya menambahkan hal itu dikarenakan belum ainkronnya antara ULP dengan LPSE Banten dalam satu wadah, masih berdiri masing-masing.

Oleh karena itu, kedepan pihaknya berharap ULP dan LPSE Banten inj bisa disatukan, agar lebih mudah dalam memantau setiap proses serta pelaporannya.

**Baca juga: Rapat Dinas di Hotel Masih Dibatasi, Pelaku Pariwisata di Banten Makin Menjerit.

Lebih jauh Saiful mengatakan, untuk pengadaan barang/jasa yang dikeola oleh ULP saat ini telah mencapai 89-90 perssn dari 640 proyek yang ada, 95 persennya untuk lelang infstruktur telah rampung dilaksanakan.

Menurutnya, dari total anggaran yang dikelola oleh ULP Banten Rp 2 triliun tadi, itupun telah menghasilkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) edisiensi dari hasil penawaran yang masuk mencapai Rp 180 miliar lebih.(Den)