1

New Normal, Penumpang Pesawat Merangkak Naik

Kabar6.com

Kabar6– President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan pada masa adaptasi New Normal yang dimulai pada 8 Juni 2020, jumlah penumpang pesawat rute domestik dan internasional mulai merangkak naik.

“Di 19 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II, jumlah penumpang pada 8 Juni dan 9 Juni rata-rata sekitar 7.000 penumpang setiap harinya,” ujarnya, Jumat 12/6/2020.

Sementara itu pada 10 Juni meningkat menjadi sekitar 14.700 penumpang, di mana pada tanggal itu khusus Bandara Soekarno-Hatta mencapai 6.038 penumpang. “Perlahan, jumlah penumpang kembali naik dan stakeholder di bandara tetap menjaga prosedur dijalani secara ketat,” kata Awaluddin.

Seperti diketahui, Lion Air juga sudah kembali beroperasi menyusul Garuda Indonesia dan Citilink. Informasi yang kami terima, AirAsia Indonesia juga akan terbang mulai 19 Juni 2020. Jumlah penumpang memang masih jauh lebih rendah dibandingkan saat kondisi normal, namun sudah mulai bergairah kembali di masa adaptasi ini,” ujar Muhammad Awaluddin.

Peningkatan juga terjadi di angkutan kargo. Pada 10 Juni 2020, volume kargo mencatatkan angka tertinggi sepanjang Juni ini dengan 1,65 juta kilogram. Khusus Soekarno-Hatta pada tanggal itu volume kargo mencapai 1,2 juta kilogram.

“Angkutan kargo di tengah pandemi COVID-19 ini memang yang paling terjaga. Seluruh bandara PT Angkasa Pura II juga fokus dalam penanganan kargo ini,” jelas Muhammad Awaluddin.

**Baca juga: Ini Alasan Pilkada Serentak 2020 Sulit Ditunda Lagi.

Di masa adaptasi kebiasaan baru, PT Angkasa Pura II tetap konsisten mengimplementasikan konsep Smart Airport yang dapat mendukung operasional dan pelayanan saat ini dan ketika memasuki era new normal. Implementasi Smart Airport antara lain melalui hadirnya berbagai fasilitas touchless seperti smart helmet, di samping juga sistem teknologi informasi terintegrasi guna menjaga kelancaran operasional bandara di dalam segala kondisi.

Sebagai bagian implementasi Smart Airport, PT Angkasa Pura II dalam waktu dekat juga akan meluncurkan aplikasi Travelation. Melalui aplikasi tersebut, calon penumpang dapat menggungah dokumen yang dipersyaratkan untuk bisa terbang misalnya surat hasil tes PCR atau rapid test guna diperiksa secara digital, sehingga pemeriksaan di bandara dapat dilakukan lebih sederhana namun tetap ketat. GFM




Pembatasan Penerbangan Diperpanjang Hingga 7 Juni, Ini Dokumen yang Wajib Ada

Kabar6.com

Kabar6- PT Angkasa Pura II beserta stakeholder lain akan melakukan pengecekan dokumen yang diperlukan sesuai tercantum di dalam SE 05/2020.

Menurut President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, penumpang pesawat domestik harus memenuhi sejumlah persyaratan dan melengkapi berbagai dokumen.

” PT Angkasa Pura II menginformasikan bahwa selama masa pembatasan penerbangan, orang yang boleh melakukan perjalanan dengan pesawat adalah mereka yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta, yang meyelenggarakan: Pelayanan percepatan penanganan COVID-19; pertahanan, keamanan dan ketertiban umum; kesehatan; kebutuhan dasar; pendukung layanan dasar; dan pelayanan fungsi ekonomi penting,” kata Awaluddin, Minggu 31/5/2020.

Pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluar inti tengah sakit keras atau meninggal dunia, juga diperbolehkan melakukan perjalanan. Selain itu, Pekerja Migran Indonesia yang akan kembali ke daerah asal juga diperbolehkan melakukan perjalanan rute domestik dengan memenuhi terlebih dahulu persyaratan.

Berikut dokumen yang wajib ada :

**Baca juga: Pembatasan Penerbangan di Bandara AP II Diperpanjang Hingga 7 Juni.

1. Surat tugas bagi ASN dan TNI/Polri yang ditandatangani oleh minimal Pejabat setingkat eselon 2
2. Surat tugas bagi pegawai BUMN/BUMD/UPT/Satker/organisasi non-pemerintah/lembaga usaha, yang ditandatangani oleh direksi/kepala kantor
3. Menunjukan surat keterangan uji tes Reverse Transcription – Polymese Chain Reaction (RT-PCR) dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non-reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan
4. Surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) dari dokter RS/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR Test/Rapid Test
5. Bagi yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai dan diketahui Lurah/Kepada Desa setempat
6. Menunjukkan KTP atau tanda pengenal lain yang sah
7. Melaporan rencana perjalanan

Sementara itu, surat keterangan rujukan rumah sakit juga harus dilengkapi bagi pasien atau orang yang anggota keluarga inti sakit keras. Bagi orang yang ingin melakukan perjalanan karena anggota keluarga inti meninggal dunia, diminta melengkapi surat keterangan kematian. (GFM)




Pembatasan Penerbangan di Bandara AP II Diperpanjang Hingga 7 Juni

Kabar6.com

Kabar6– Pemberlakuan pembatasan penerbangan di bandara PT Angkasa Pura II (Persero) diperpanjang hingga 7 Juni 2020, dari sebelumnya hingga 1 Juni 2020.

Hal ini sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 05/2020 yang memperpanjang masa berlaku Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 hingga 7 Juni 2020.

Menteri Perhubungan pun merilis Keputusan Menhub No. KM 116 tahun 2020 yang memperpanjang masa berlaku hingga 7 Juni 2020 untuk PM 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub menindaklanjuti dengan Surat Edaran No. 37/2020 yang memperpanjang pemberlakuan hingga 7 Juni 2020 untuk SE No. 32/2020 tentang Petunjuk Operasional Transportasi Udara untuk Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Sejalan dengan terbitnya tiga regulasi itu maka prosedur keberangkatan penumpang rute domestik di tengah pandemi masih diterapkan di bandara PT Angkasa Pura II.

“Pembatasan penerbangan masih diberlakukan di bandara PT Angkasa Pura II hingga 7 Juni 2020, dalam artian penumpang pesawat domestik harus memenuhi sejumlah persyaratan dan melengkapi berbagai dokumen,” ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, Minggu 31/5/2020.

**Baca juga: Sebelum Normal Baru, Pemprov Banten Putuskan PSBB Tahap Tiga.

Menyusul hal ini PT Angkasa Pura II menginformasikan bahwa selama masa pembatasan penerbangan, orang yang boleh melakukan perjalanan dengan pesawat adalah mereka yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta, yang meyelenggarakan: Pelayanan percepatan penanganan COVID-19; pertahanan, keamanan dan ketertiban umum; kesehatan; kebutuhan dasar; pendukung layanan dasar; dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

Pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluar inti tengah sakit keras atau meninggal dunia, juga diperbolehkan melakukan perjalanan. Selain itu, Pekerja Migran Indonesia yang akan kembali ke daerah asal juga diperbolehkan melakukan perjalanan rute domestik dengan memenuhi terlebih dahulu persyaratan. (GFM)




Lebaran, Penerbangan Garuda Indonesia di Soekarno-Hatta Dipastikan Sesuai Protokol Kesehatan

Kabar6.com

Kabar6-Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan layanan penerbangan pesawat Garuda Indonesia pada Hari Lebaran Idul Fitri tahun ini sesuai dengan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19. “Bagi penumpang yang mau terbang harus menyertakan surat surat lengkap,” ujarnya saat melakukan pengecekan penanganan dan pelayanan penumpang di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (24/5/2020).

Irfan mengatakan berkas surat lengkap meliputi surat keterangan sehat, hasil rapid tes atau PCR.

Tak hanya kelengkapan dokumen saja, Irfan juga memastikan pelayanan penumpang saat melakukan boarding tetap memperhatikan physical distancing.

“Di dalam pesawat pun sudah kami terapkan distancing, makanan pun kita jaga kesehatannya, awak kabin pun dicoba untuk tidak terlalu berinteraksi dengan penumpang,” ujar Irfan.

**Baca juga: 630 WBP Rutan Kelas I Tangerang Dapat Remisi Idul Fitri.

Selain memastikan pelayanan penumpang sesuai dengan protokol Kesehatan, Irfan juga mengecek kesiapan kru penerbangan. Bahkan, dirinya langsung memimpin breefing terhadap kru penerbangan yang sedang bertugas.

“Jadi seluruh faktor yang mempengaruhi interaksi kita jaga. Kita jaga seperti itu, karena kita tidak mau dianggap sebagai penyebar (COVID-19) itu,” kata Irfan.(GFM)




Pembatasan, Penerbangan dan Kapasitas Pesawat di Soekarno-Hatta Dipangkas

kabar6.com

Kabar6-Selain pengaturan ulang sistem antrian, stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta juga menyepakati pembatasan frekuensi penerbangan dan jumlah penumpang.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan untuk slot penerbangan telah disepakati hanya 5 – 7 penerbangan per jam di Terminal 2 agar tidak terlalu menumpuk di jam-jam tertentu. “Adapun di tengah pandemi ini penerbangan di Soekarno-Hatta setiap harinya sekitar 200 penerbangan,” ujarnya Jumat 15/5/2020.

Awaluddin melanjutkan, juga telah disetujui maskapai hanya akan mengangkut penumpang tidak lebih dari 50 persen dari total kapasitas kursi pesawat pada setiap penerbangan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Dibatasinya jumlah penumpang mendukung physical distancing saat penerbangan dan juga mendukung kelancaran proses keberangkatan.

Di tengah pandemi ini, pintu keberangkatan Soekarno-Hatta ada di Terminal 2 – Gate 4 dan Terminal 3 – Gate 3.

“Pembatasan slot penerbangan per jam dan maksimal 50 persen jumlah penumpang yang diangkut pada setiap penerbangan cukup vital juga dalam menjaga kelancaran dan physical distancing saat proses keberangkatan,” ujar Muhammad Awaluddin.

Pada hari ini, 15 Mei 2020, rencana keberangkatan rute domestik di Terminal 2 Soekarno-Hatta adalah: Lion Air (1 penerbangan), Batik Air (15 penerbangan), Citilink (9 penerbangan).

Sementara untuk kedatangan rute domestik di Terminal 2: Lion Air (2 penerbangan), Batik Air (15 penerbangan), Citilink (10 penerbangan).

**Baca juga: Penumpukan Penumpang di Bandara Soetta, Dirut AP II Harus Tanggungjawab.

Di Terminal 3, rencana keberangkatan rute domestik oleh Garuda Indonesia (29 penerbangan), dan kedatangan rute domestik Garuda Indonesia (29 penerbangan).

Bandara PT Angkasa Pura II termasuk Soekarno-Hatta dalam beroperasi di tengah pandemi global COVID-19 ini selalu mengacu antara lain pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020, Peraturan Menteri Perhubungan No. 25/2020, Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 4/2020, Surat Edaran Menkes HK.02.01/MENKES/313/2020, SE Dirjen Perhubungan Udara Nomor 32/2020.(GFM)




Transportasi Dibuka, Hari ini Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan

Kabar6.com

Kabar6- Maskapai nasional Garuda Indonesia mulai hari Kamis, tanggal 7 Mei 2020 Pukul 00.01, kembali melayani operasional penerbangan sebagai tindak lanjut kebijakan pengendalian transportasi selama Ramadan dan Idul Fitri 1441 H yang mengacu pada ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 dan aturan PM 25 Tahun 2020 Kementerian Perhubungan RI.

Layanan penerbangan tersebut akan dioperasikan dengan merujuk pada ketentuan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi COVID-19 seperti penumpang yang akan melaksanakan tugas kedinasan, kepentingan umum, kesehatan dan medis, masyarakat yang akan pulang ke daerah asal, kebutuhan repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting serta mobilisasi pekerja migran Indonesia maupun kriteria penumpang lainnya yang diatur sesuai dengan kebijakan yang diatur Gugus Tugas Percepatan COVID-19.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, “Reservasi layanan penerbangan tersebut dapat diakses mulai sore hari ini melalui seluruh kanal penjualan owned channel tiket Garuda Indonesia”.

“Kembali dioperasikannya layanan penerbangan domestik ini kami lakukan berdasarkan komunikasi intensif bersama Pemerintah dan otoritas terkait dalam memastikan kesiapan kebutuhan layanan penerbangan selaras dengan misi  berkesinambungan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 melalui implementasi protokol kesehatan yang jelas dan terukur, khususnya sebagaimana kebijakan yang diberlakukan otoritas terkait”, papar Irfan.

Garuda Indonesia menerapkan prosedur penerimaan dan screening penumpang yang sangat ketat untuk layanan penerbangan yang dioperasikan, antara lain melalui pemberlakuan ketentuan penyertaan surat keterangan sehat dan negatif COVID-19 dari Rumah Sakit. Bagi penumpang dengan tujuan perjalanan dinas harus dibuktikan dengan menunjukkan kartu identitas kantor dan surat tugas dari kantor maupun isntansi terkait, penyertaan surat pernyataan tidak mudik / surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan.

**Baca juga: Pandemi Corona, Kota Tangerang Siapkan Dua Hotel untuk Tenaga Medis.

Selain itu, penumpang wajib memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku. Untuk informasi lainnya mengenai ketentuan kriteria penumpang dan persyaratan yang harus dipenuhi dapat mengakses  https://www.garuda-indonesia.com/id/id/news-and-events/kebijakan-operasional-terkait-covid19.

Keterangan lebih lanjut terkait layanan penerbangan dapat diakses melalui layanan call center Garuda Indonesia  +6221-2351 9999 dan 0804 1 807  807, website www.garuda-indonesia.com serta mobile apps Garuda Indonesia. (GFM)




Bandara Lithuania Disulap Jadi Bioskop Drive-in Setelah Penerbangan Ditutup

Kabar6-Ada sebuah pemandangan berbeda yang terlihat di landasan pacu bandara kota Vilnius, Lithuania. Tampak mobil-mobil berderet, sementara di depannya terdapat layar yang memutar film.

Bukan karena ada pameran mobil, melansir simpleflying, rupanya bandara tersebut telah disulap menjadi bioskop drive-in. Diketahui, tahun lalu ada 3,8 juta penumpang yang terbang dari Vilnius. Namun tahun ini, seluruh penerbangan komersial ditutup karena pandemi COVID-19. Namun hanya penerbangan kargo yang diperbolehkan berangkat.

Nah, ketimbang membiarkan area terbuka kosong, beberapa bagian landasan pacu kemudian diubah menjadi bioskop drive-in untuk empat minggu ke depan.

Di bioskop ini, warga menggunakan mobil mereka untuk menonton film di layar besar. Antusiasme warga sangat besar. Ada sekira 160 mobil yang datang untuk menyaksikan film peraih penghargaan Parasite asal Korea Selatan.

“Menayangkan film di bandara adalah impian saya, tapi kami baru punya kesempatan sekarang. Landasan pacunya sangat sibuk di hari biasa,” kata Algirdas Ramaska, penyelenggara.

Ditambahkan, “Responsnya luar biasa, tiket terjual habis untuk beberapa hari ke depan. Orang-orang jenuh tinggal lama di rumah dan ingin keluar.” ** Baca juga: Malu! Reporter Pria Ini Ketahuan Pakai Celana Pendek Saat Siaran Berita dari Rumah

Meskipun begitu, ada beberapa peraturan khusus untuk bioskop drive in ini. Di antaranya, penonton tidak boleh membuka jendela mobil. Penonton juga wajib tetap di mobil. Jika ingin ke toilet, penonton harus membawa mobil mereka keluar bandara. Dengan cara ini diharapkan dapat mencegah penularan COVID-19.

Penggunaan landasan pacu untuk pesawat kargo juga diubah, agar menjauh dari lokasi bioskop. Penyelenggara juga menggunakan frekuensi radio agar penonton bisa mendengarkan suara film di audio mobil mereka.

Ide yang cemerlang.(ilj/bbs)




Bandara Soekarno-Hatta Layani Kedatangan Penerbangan Repatriasi dari Luar Negeri

kabar6.com

Kabar6 – Bandara Internasional Soekarno-Hatta memastikan kelancaran pelayanan penerbangan repatriasi WNI di tengah pandemi global COVID-19.

Sejak 2 Maret 2020 hingga 1 Mei 2020, sekitar 5.700 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Anak Buah Kapal (ABK) telah tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Adapun penerbangan repatriasi WNI merupakan penerbangan yang diperbolehkan beroperasi di wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Zona Merah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Penerbangan repatriasi ini umumnya dilakukan untuk mengantar pulang WNI dari suatu negara, di mana negara tersebut telah memberlakukan pelarangan penerbangan komersial atau memang sudah sulit/tidak ada penerbangan komersial karena satu dan lain hal.

Soekarno-Hatta sendiri merupakan bandara terbesar di Tanah Air yang di tengah pandemi ini masih siaga beroperasi 24 jam setiap hari guna menjaga konektivitas transportasi udara Indonesia baik di dalam negeri mau pun internasional.

Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa WNI yang turut dalam penerbangan repatriasi akan menjalani protokol kesehatan penanganan COVID-19.

President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan koordinasi intensif dilakukan dengan berbagai pihak stake holders dalam hal ini BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), Pemerintah Daerah Asal Pekerja, Berbagai Kementerian dan Lembaga serta  pihak pihak lainnya untuk memastikan proses pemulangan WNI berjalan lancar di Bandara Internaaional Soekarno-Hatta.

“Bandara Soekarno-Hatta siaga 24 jam untuk melayani penebangan repatriasi dan menyambut kepulangan WNI di Tanah Air. Kami berkoordinasi intensif dengan kementerian terkait antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan serta pemerintah propinsi asal WNI yang pulang dengan penerbangan repatriasi,” ujarnya Minggu 3/5/2020.

“Kami juga berkoordinasi dengan BP2MI serta pemerintah daerah tempat asal WNI yang ikut repatriasi, untuk menyiapkan berbagai kebutuhan misalnya pengetesan rapid test di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta sehingga proses pemulangan hingga ke tujuan akhir di provinsi/kota tersebut dapat berjalan lancar dan juga tidak memakan waktu,” ujar Muhammad Awaluddin.

Adapun pada Sabtu 2 Mei 2020, dilakukan penerbangan repatriasi dengan jumlah penumpang 262 WNI dari Arab Saudi dengan maskapai Saudia.

Ke depannya masih akan ada kembali sejumlah penerbangan repatriasi WNI yang tiba di Soekarno-Hatta dari sejumlah negara.

**Baca juga: Satu dari Tujuh Mobil Tak Bertuan di Bandara Soetta Diduga Hasil Kejahatan.

“Selain menjadi titik pusat kedatangan kargo dan logistik  berupa bantuan Alat Alat Kesehatan, Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga menjadi tujuan utama penerbangan repatriasi WNI. Seluruh proses kami pastikan berjalan lancar sehingga Indonesia bisa menghadapi tantangan COVID-19 ini dengan baik,” ujar Muhammad Awaluddin.

Penerbangan internasional di Soekarno-Hatta, di tengah pandemi global ini, seluruhnya dilayani di Terminal 3. Saat ini, ada 40 sampai 50 jumlah pergerakan keberangkatan dan kedatangan penerbangan internasional setiap harinya.(GFM)




Pandemi COVID-19, American Airlines Terbang dengan Satu Penumpang

Kabar6-Ada banyak sektor usaha yang mengalami kerugian atau laba yang merosot selama pandemi COVID-19. Sama halnya, beberapa maskapai di Amerika Serikat (AS), pun mengalami penurunan jumlah penumpang.

Bahkan, ada maskapai yang hanya memiliki satu penumpang dalam sebuah penerbangan. Ya, penerbangan yang hampir kosong telah menjadi potret baru bagi maskapai penerbangan AS saat ini.

Salah satu penumpang tunggal tersebut, melansir onenewspage, adalah fotografer Reuters bernama Carlos Barri. Ia menggunakan pesawat American Airlines 4511 dari Bandara Nasional Washington Reagan ke New Orleans saat bertugas, dan merupakan satu-satunya penumpang dari 76 kursi yang tersedia. “Ada saat-saat canggung,” kata Barri.

Meski menjadi penumpang satu-satunya, segala prosedur penerbangan tetap dilakukan. “Maskapai ingin kami terus memberikan perjalanan udara yang aman melalui krisis ini, kami harus terus terbang seperti yang diminta dan melayani penumpang yang perlu melakukan perjalanan,” kata Doug Parker, Chief Executive Officer American Airlines.

Dalam upaya melindungi penumpang dan kru, maskapai penerbangan mengurangi layanan minuman dan makanan ringan. Peningkatkan prosedur pembersihan kabin dilakukan, termasuk penggunaan sarung tangan oleh pramugari.

Administrasi Keamanan Transportasi AS (TSA) melaporkan, hanya ada 129.763 wisatawan pada Jumat (3/4/2020). Kondisi ini berbanding terbalik dengan 2,48 juta pada hari yang sama tahun lalu. Maskapai penerbangan AS pun ‘membakar’ uang setiap hari agar tetap beroperasi. ** Baca juga: Kreatif, Seorang Mahasiswi Membuat Masker Khusus untuk Tunarungu

Kondisi ini membuat maskapai mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah. Pengajuan ini dimaksudkan untuk membantu memenuhi gaji karyawan dan memastikan staf terlatih tetap tersedia begitu krisis usai.(ilj/bbs)




Korean Air Batalkan Penerbangan Karena Virus Corona

Kabar6.com

Kabar6 – Maskapai Korean Air melakukan pembatalan seluruh penerbangannya rute Seoul-Jakarta-Seoul terkait dengan wabah Virus Corona atau Covid-19.

Dikonfirmasi, Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang membenarkan adanya pembatalan yang dilalukan mulai 6 Maret hingga 25 April 2020.

“Betul, kami sudah dapatkan surat pemberitahuannya terkait pembatalan atau pembatasan penerbangan dari Seoul menuju Bandara Soetta, Tangerang ataupun sebaliknya. Hal itu memang dikarenakan wabah Virus Corona,” katanya, Kamis, (5/3/2020).

Hingga kini pun, pihaknya masih terus menunggu informasi lanjutan terkait dengan sejumlah maskapai yang akan melakukan pembatasan penerbangan menuju Bandara Soetta terkait dengan pencegahan virus tersebut.

“Sampai saat ini baru satu maskapai, kita masih tunggu maskapai lainnya, apakah akan melalukan pembatasan atau tidak,” ujarnya.

**Baca juga: Begini Penanganan Jemaah Umrah dengan Suhu Tubuh Tinggi di Soekarno-Hatta.

Ia juga mengimbau agar, informasi tersebut segera disebarluaskan dan dikabarkan kepada para penumpang. Tidak hanya itu, ia juga meminta agar maskapai dapat segera melakukan kewajibannya pada penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket.

“Kita minta, info ini segera diberitahukan ke penumpang atau masyarakat. Selain itu, maskapai juga diminta segera melakukan refund kepada penumpang,” ungkapnya.

Diketahui, Korea Selatan merupakan salah satu negara yang memiliki kasus Virus Corona terbanyak setelah China. (Vee)