1

Balita Diculik di Cilegon, Ditemukan di Jakarta Selatan

Kabar6.com

Kabar6-Polres Cilegon berhasil menemukan Adriana Syahrufina (4) korban penculikan yang terjadi 02 Januari 2023. Korban ditemukan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari, 25 Januari 2023, sekitar pukul 02.00 wib.

Putri cantik yang merupakan warga Kota Cilegon, Banten itu diculik oleh Herdiyansyah alias Diansyah (32), yang notabene masih saudara dengan sang korban.

“(Pelaku) telah kami amankan pada pukul 02.00 wib di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di Pasar Minggu,” ujar Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, Rabu (25/01/2023).

Dalam keterangannya, AKBP Eko Tjahyo Untoro menerangkan kalau tersangka telah mendekam di tahanan Polres Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan sang anak, langsung diserahkan ke orang tuanya Rabu dini hari.

“Sekarang korban dan pelaku sudah kami bawa ke Polres Cilegon, untuk rencana tindak lanjut akan kami lakukan pendalaman,” terangnya.

Sempat diberitakan Adriana Syahrufina yang sedang bermain dengan kakaknya diajak pelaku membeli es krim, kemudian membawanya ke warteg untuk makan di Kota Cilegon, Banten.

**Baca Juga: Gedung OKP Telan Rp 2,4 Miliar Diresmikan Bupati Pandeglang

Pelaku membujuk sang kakak untuk menjemput ibunya dan mengajaknya makan bersama. Namun saat sampai di warteg, putri berusia 4 tahun itu sudah tak ada di lokasi dan tidak diketahui rimbanya.

Polisi yang mengetahui informasi tersebut datang ke lokasi, melakukan olah TKP dan mengambil rekaman CCTV. Berbekal itu, Polres Cilegon melakukan penyelidikkan serta menyebar foto pelaku yang berstatus buronan ke berbagai jejaring medsos maupun pemberitaan.

Pelaku Herdiyansyah dikenakan Pasal 83 junctio Pasal 76F Undang-undang (UU) nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan anak atau Pasal 332 KUHP. (Dhi)




Polisi Sebar Wajah Buronan Penculikan Anak Perempuan Usia 4 Tahun

Polisi Sebar Wajah Buronan Penculikan Anak Perempuan Usia 4 Tahun

Kabar6-Polres Cilegon menyebar foto Herdiyansyah alias Diansyah alias Dian alias Syahlan, pelaku penculikan anak bernama Adriana Syahfitri (4) yang dilakukannya pada Senin, 02 Januari 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah warteg di Kota Cilegon, Banten.

Buronan polisi itu merupakan warga Desa Panyandangan, Kota Pasawaran, Lampung dan berusia 32 tahun itu memiliki ciri-ciri perawakan sedang dengan tinggi badan sekitar 170cm, rambut hitam lurus, kulit sawo matang dan wajah oval.

Pelaku Herdiyansyah dikenakan Pasal 83 junctio Pasal 76F Undang-undang (UU) nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan anak atau Pasal 332 KUHP.

“Mohon bantuannya kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku penculikan dengan ciri-ciri diatas, segera melaporkan ke petugas kepolisian terdekat,” ujar Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Mochammad Nandar, Rabu (11/01/2023).

Korban yang merupakan warga Lingkungan Jombang Cemara RT 01 RW 06, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, KotaCilegon, Banten, kala itu sedang bermain dengan kakaknya, kemudian datang pelaku dan mengiming-imingi untuk membeli es krim.

**Baca Juga: Tiga Kelompok Curanmor di Lebak Ditangkap

Setelah itu, keduanya diajak makan ke sebuah warteg. Herdiyansyah membujuk kakaknya, AB (7) untuk menjemput dan mengajak ibunya makan bersama. Setelah Ibu dan si kakak datang kembali, nahas Adriana Syahfitri sudah tidak ada di lokasi.

Polisi sudah mengumpulkan keterangan dan menyita rekaman CCTV dari sekitar lokasi. Bagi masyarakat yang melihat korban ataupun pelaku, bisa menghubungi kepolisian terdekat.

“Atau menghubungi Kanit PPA Satreskrim Polres Cilegon Ipda Eka Rifka 087772222957 atau Kanit Jatanras Ipda Patuan Sihombing 0818592022,” terangnya. (Dhi)




Penculik Anak Ditangkap Lagi Dorong Gerobak di Ciledug Tangerang

kabar6.com

Kabar6-Iwan Sumarno, pelaku penculikan anak di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, akhirnya ditangkap. Awal pelaku yang berprofesi sebagai pemulung itu membawa kabur berinisial MA naik bajaj.

“Pelaku diamankan di kawasan Ciledug, Kota Tangerang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Gunarto, Selasa (3/12/2022).

**Baca Juga: Tim Mabes Polri ke Pondok Aren Temui Bocah Korban Penculikan

Menurutnya, korban pada saat bersamaan juga ditemukan polisi masih dalam penguasaan pelaku. MA ditemukan di dalam gerobak yang melintasi Jalan KH Hasyim Ashari.

“Pelaku saat diamankan sedang dorong gerobak. Korban di dalam gerobak yang ditarik pelaku sambil memulung,” terang Gunarto.

Kini korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri, Jakarta. Polisi ingin memastikan kondisi kesehatan MA pun termasuk psikologis korban.

Sementara Iwan Sumarno, lanjut Gunarto, digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Pusat. Residivis kasus pelecehan anak itu kini menjalani pemeriksaan polisi.

“Masih kita kembangkan,” jelasnya. Sebelumnya, pelaku penculikan anak perempuan di bawah umur berinisial MA, tahun, di Gunung Sahari, Jakarta Pusat ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengidentifikasi indentitas pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan hasil penyelidikan, terduga pelaku bernama lengkap Iwan Sumarno, kelahiran 1980 dan beralamat tinggal di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

“Kemarin tanggal 30 Desember kami sudah naikan kasus ini menjadi penyidikan. Mengingat para saksi sudah kami BAP dan per kemarin (Sabtu/31/12/2022) kami telah mengeluarkan surat DPO yang sudah kita sebarkan mengingat tim kami di lapangan berhasil mengindentifikasi terduga pelaku, penculikan yang membawa korba inisial M , dengan menggunakan bajaj,” jelasnya, Minggu, 01 Januari 2022.(yud)