1

Lumpur Semeter Bikin Petugas Sulit Cari Pemuda Tenggelam di Pamulang

Kabar6-Permukaan dasar Situ Tujuh Muara di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, yang berlumpur membuat petugas gabungan kesulitan mencari jasad Ilyas Gamelani, 26 tahun. Pemuda itu hilang tenggelam setelah sempat berkelahi dipicu cinta segitiga.

“Kedalaman tiga sampai empat meter. Lumpur semeter,” kata Danton Satgas BPBD Kota Tangsel, Dian Wiryawan kepada kabar6.com di lokasi perkara, Selasa (20/6/2023).

Ia ungkapkan, teknik pencarian jasad korban dengan mengerahkan perahu karet bermotor. Perahu dilaju berkecepatan tinggi dibawa berputar-putar di sekitar lokasi korban tenggelam.

**Baca Juga: Diduga Berantem Rebutan Pacar, Pemuda Hilang Tenggelam di Pamulang

Dian bilang, Satgas BPBD Tangsel sudah coba menyisir lokasi dengan cara berenang tapi hasilnya nihil. “Teknik blender make perahu karet agar korban bisa naek ke atas,” ungkapnya.

Dian ceritakan, pihaknya mendapat laporan orang hilang sekitar pukul 01.30 WIB tadi. Korban mencoba selamatkan temannya Rizky Febriansyah alias Deblenk yang dihukum lantaran diduga selingkuh dengan pacar korban.

“Temannya teriak kram. Korban jadi takut karena dia yang nyuruh Debleng berenang,” ujar Bacong, sapaan akrab Dian Wiryawan.(yud)




Diduga Berantem Rebutan Pacar, Pemuda Hilang Tenggelam di Pamulang

Kabar6-Seorang pria bernama Ilyas Gamelani, 26 tahun, dilaporkan hilang. Ia tenggelam di Situ Tujuh Muara, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Kronologi sementara dikarenakan berantem selisih paham rebutan pacar,” kata Untung Purwanto, Satgas BPBD Tangsel kepada kabar6.com, Selasa (20/6/2023).

Menurutnya, laporan orang hilang diterima relawan pada dinihari tadi. Pelapor adalah rizky Febriansyah alias Debleng.

**Baca Juga: Lumpur Semeter Bikin Petugas Sulit Cari Pemuda Tenggelam di Pamulang

Untung menduga kuat korban tidak bisa berenang. Ilyas punya ciri-ciri tatoan, kuping tindikan, kulit hitam sawo matang.

“Korban tenggelam saat menolong orang yang ditolong,” terang Bagol, sapan akrab Untung Purwanto.

Hingga pagi ini berita ini diturunkan proses pencarian terhadap jasad korban masih terus berlangsung. Sejumlah relawan turun langsung ke permukaan air Situ Tujuh Muara.

Petugas menggunakan pelampung dan perahu karet mencari jasad korban.(yud)




Pemuda 21 Tahun Lompat dari Lantai 4 Ramayana Serang

Kabar6-Seorang pria yang diduga mabuk usai menenggak miras di sekitar lokasi hiburan malam yang ada di Ramayana Serang, nekat bunuh diri dari Lantai 4 pada Kamis dini hari, 18 Mei 2023, sekitar pukul 03.00 wib.

Sebelum nekat mengakhiri hidupnya, SM sempat menenggak miras bersama temannya bernama Mh. Di lantai atas Ramayana Serang sendiri terdapat beberapa lokasi hiburan malam.

“Mh menerangkan, sebelumnya dia menegak minuman keras bersama korban, dan diduga korban dalam kondisi pengaruh minuman alkohol. Korban terjatuh dari lantai 4 parkir Ramayana hingga parkir basement,” ujar Kompol Tedy Murtian, Kapolsek Serang, dalam keterangan resminya, Kamis (18/05/2023).

Korban bunuh diri yang merupakan warga Kepandean, Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten itu sebelum mengakhiri hidupnya, sempat terlihat oleh saksi TBH sedang bergelantungan di tiang pembatas parkiran, ketika dia ingin ke luar parkiran.

Karena tak tenang melihat korban bergelantungan di tiang pembatas parkiran, saksi TBH pun memutar kendaraannya kembali ke Ramayana Serang. Saat itulah dia melihat SM sudah yak bernyawa di lantai dasar gedung pusat perbelanjaan di Ibu Kota Banten.

**Baca Juga: Akun Twitter Polsek Walantaka Diduga Sukai Video Porno

TBH kemudian melapor ke petugas keamanan Ramayana Serang dan melanjutkan laporannya ke Polsek Serang. Sekitar pukul 04.30 wib, polisi datang ke lokasi kejadian dan mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Polda Banten.

“Saksi berinisiatif kembali ke Ramayana untuk mengecek korban, kemudian saksi menemukan korban sudah tergeletak di parkir basement ramayana dalam keadaan meninggal dunia,” terangnya.

Setidaknya, sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan oleh polisi, yakni TBH dan Mh yang berstatus mahasiswa. Kemudian YA yang bekerja sebagai petugas keamanan.

“Saat ini perkaranya ditangani Satreskrim Polresta Serang kota. Korban mengalami luka di bagian kepala, diduga akibat jatuh dan terbentur lantai sehingga meninggal dunia,” jelasnya.(Dhi)




Diduga Tawuran Seorang Pemuda Dibacok di Cisauk

Kabar6-Sekelompok anak baru gede (ABG) bertindak brutal di Cisauk, Kabupaten Tangerang. Mereka menyerang orang lain yang melintas pakai senjata tajam hingga korbannya terluka.

Aksi brutal itu terjadi di Raya Cisauk, Desa Nengnong, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Nurhasan, 36 tahun, terluka akibat dibacok saat sedang mengendarai motor.

“Dan hasil keterangan korban saat melintas bersama rekannya dibacok oleh orang yang tidak dikenal,” kata Kapolsek Pagedangan, AKP Sealla Syah Alam, Rabu (29/3/2023).

Kemudian korban melarikan diri ke arah Jalan Baru – Celong Situgadung. Nurhasan kemudian dijemput dijemput oleh saksi Awaludin dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Selaras, Cisauk.

**Baca Juga: Ini Pencapaian Pembangunan Pertanian di Kabupaten Tangerang

“Untuk pelaku total tiga orang dan baru diamankan dua orang,” tegas Seala. Polisi kini masih mengejar seorang pelaku lainnya yang belum ditangkap.

“Pelaku dua-duanya masih anak di bawah umur,” terangnya. Seala pastikan jajaranya masih menyelidiki atas kasus tersebut.

“Untuk motifnya tawuran atau perang sarung,” tambah Seala.(yud)




Rico Marbun : Pemuda Bukan Objek Politik, Tapi Harus Jadi Subjek

Kabar6- Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia berharap peran aktif pemuda dalam Pemilu 2024 mendatang agar tidak lagi menjadi objek, tetapi subjek dalam politik.

Sehingga terjadi gelombang perbaikan dan pembaruan terhadap perasaan masyarakat, yang menginginkan Indonesia lebih makmur, maju dan tegaknya negara berdasarkan hukum.

“Jadi kita melihat, bahwa salah satu inti utamanya itu adalah pemuda ini jangan jadi objek. Jadi dia bukan lagi menjadi objek, tetapi adalah subjek pelaku dalam politik,” kata Rico Marbun, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPN Partai Gelora dalam diskusi bertajuk ‘Pemilih Muda dan Konstestasi Pemilu 2024, Apa Harapan Mereka?, Rabu (15/03/2023) sore.

Karena itu, kata Rico, kenapa pemuda saat ini paling dominan dalam menolak isu penundaan Pemilu 2024. Sebab, pemuda memiliki keberanian, baik dalam hal pemikiran maupun tindakannya secara langsung.

Dimana pemuda melihat perlunya pergantian kepemimpinan saat ini agar ada perbaikan kondisi sekarang, sehingga pemilu harus sesuai jadwal.

Hal inilah yang menyebabkan masyarakat optimis, bahwa pembaruan tersebut bisa diperjuangkan dalam Pemilu 2024 mendatang. Tetapi, syaratnya harus ada pelibatan secara aktif pemilih muda.

“Situasi kita kan gini-gini saja terus, kita penghasil sawit terbesar di dunia, tetapi minyak goreng langka dan mahal. Kita negara agraris, tapi beras mahal dan impor, belum lagi batubara. Hal inilah yang mendorong kita membuat partai, karena solusinya memang politik. Dan kita akan melibatkan pemilih muda secara aktif,” katanya.

Ketua Bappilu Partai Gelora ini mengungkapkan, jumlah pemilih muda saat ini mencapai 60 persen dari jumlah pemilih secara keseluruhan. Sehingga menjadi pasar yang sangat potensial untuk diperebutkan suaranya dalam Pemilu 2024.

“Pemilih muda itu mencapai angka yang sangat besar, sekitar 60 persen. Jika melihat demografis, itu usianya antara 17-40. Jadi artinya dari dua pertiga pemilih, 60 persen itu pemilih muda, itu pangsa pasar yang sangat besar. Ini yang akan diperebutkan oleh semua partai politik, termasuk Partai Gelora,” ujarnya.

Sehingga Partai Gelora yang mendapat nomor urut 7 dalam Pemilu 2024 berpandangan ini, bahwa pemuda harus menjadi subjek dalam politik, tidak menjadi komoditas politik, karena besarnya jumlah demografi tersebut.

“Kita jangan terjebak terus dari sisi demografi, istilahnya hanya memperjuangkan aspirasi generasi muda terus, tetapi harus ada pelibatan secara aktif pemuda atau pemilih muda,” katanya.

Rico Marbun mengingatkan terhadap pihak-pihak yang terus mendorong isu-isu penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden, bisa memicu para pemuda untuk melakukan perlawanan.

“Saya khawatir indeks optimisme jadi indeks perlawanan. Ini hasil riset yang kami lakukan, bahwa dalam menjawab isu-isu yang tidak bertanggung jawab, seperti penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Mudah-mudahan hadirnya Partai Gelora ini ini bisa menjawab tuntutan dan kegelisahan dari generasi muda,” pungkasnya.

Indeks Turun Drastis

Sementara itu, Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, indeks optimisme masyarakat terhadap kondisi Indonesia saat ini turun drastis dari 64 persen menjadi 3,6 %. Penurunan tersebut, disumbang dari indeks politik dan hukum dari 28,1 persen menjadi minus 10,2 %.

“Generasi muda nampaknya tidak terlalu optimis, bahkan minus. Ini pekerjaan rumah kita untuk mengembalikan optimisme anak muda terhadap kondisi politik dan hukum di Indonesia,” kata Hendri Satrio (Hensat).

Untuk mengembalikan optimisme itu, menurut Hensat, pendekatannya adalah melalui pendekatan hukum, dimana hukum tidak boleh diskriminatif atau tebang pilih lagi. Disamping itu, pemerintah juga harus bersih-bersih terhadap para pejabatnya yang saat ini menjadi sorotan publik.

Selanjutnya, kata Hensat, yang bisa mendorong anak-anak muda berpartisipasi dalam politik, yakni adanya kepedulian terhadap pekerjaan, karir, pendidikan, keinginan memiliki rumah dan penghasilan.

“Jika harapan-harapan itu tidak bisa dipenuhi pemerintah, maka optimisme anak muda terhadap Indonesia akan turun. Ini harus menjadi konsen Partai Gelora, jika ingin mendapatkan suara anak muda,” kata pengamat KedaiKopi ini

Hensat berharap Pemilu 2024 bisa dilaksanakan dengan gembira agar semua orang bisa berparsipasi, tidak ada ketakukan dalam menyambut pesta demokrasi ini.

“Saya ingin meminta dan mengajak masyarakat Indonesia untuk menyambut kembali pelaksanaan pemilu yang gembira. Inti dari pemilu itu, pesta demokrasinya gembira, kebahagian dan kegembiraan,” kata juru bicara Anies Baswedan ini.

Sedangkan Peneliti Kelompok Riset Pemuda, Modal Manusia dan Masa Depan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Anggi Afriansyah mengungkapkan, ada kecenderungan anak-anak muda sejak 2014 mulai tertarik pada isu-isu pemilu.

**Baca Juga: Partai Gelora : Penundaan Pemilu Melanggar Konstitusi, UU Pemilu dan UU Kekuasaan Kehakiman

“Jadi kalau partai politik mau mendapatkan suara dari anak muda juga harus menyasar mereka yang ada di desa-desa, karena mereka tidak memiliki akses terhadap media sosial,” kata Anggi.

Anak-anak muda di desa, lanjut Anggi, secara tradisional menurut apa yang dikatakan orang tua mereka, termasuk dalam pilihan politik.

Sehingga diperlukan strategis pendekatan khusus terhadap anak muda di desa, apabila ingin pilihan politiknya berbeda dengan orang tuanya.

“Menurut saya partai yang bisa menggarap serius isu-isu yang menjadi problematika anak muda akan menjadi partai masa depan. Jadi kita harus sabar dalam melakukan pendidikan politik ke anak muda, tantangannya berat. Panennya bukan dalam kontestasi 2024, tapi akan datang karena konteksnya membangun bangsa. Itu kita menggarap anak muda secara demografi secara serius,” katanya.

Sebaliknya, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Raihan Ariatama mengatakan, preferensi pilihan politik anak muda sekarang, berbeda dengan orang orang tuanya. Orang tua sekarang tidak bisa memaksakan pilihan politiknya kepada anak mereka.

“Saya yakin anak muda sekarang berani berbeda dengan orang tua sekalipun, itu dimulai saat memilih jurusan saat kuliah. Meskipun orang tua meminta kita di jurusan lain, di kampus lain. Kita tetap pilih sesuai yang kita inginkan, termasuk dalam preferensi pilihan politik, orang tua tidak bisa memaksa lagi pilihannya,” kata Raihan Ariatama.(Tim K6)




Viral Gengster Keroyok Pemuda, Kapolres Tangsel: Sedang Lidik

Kabar6-Aksi kawanan remaja dan pemuda yang tergabung dalam gengster di Tangerang kembali bikin resah. Mereka menenteng aneka senjata tajam mengeroyok seorang pemuda.

Rekaman video yang terjadi malam hari sempat viral dikabarkan terjadi di Jalan Villa Permata, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. “Sedang Lidik,” ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto, Selasa (7/3/2023).

Insiden itu belum dapat diketahui secara pasti kapan terjadinya. Terlihat seorang pemuda yang sudah terluka jalan terhuyung-huyung karena dikeroyok.

**Baca Juga: Polsek Ciputat Timur Telusuri CCTV Gengster Motor Siram Air Keras

“Bang udah bang, udah bang,” teriak seorang anggota gengster. Pemuda berkaos putih itu diduga sudah terluka akibat sabetan senjata tajam.

Gengster remaja dan pemuda menunggangi motor boncengan sambil menenteng senjata tajam. “Cabut bang,” kata anggota gengster yang lainnya. (yud)




Diputusin Pacar, Pemuda di Lebak Sebar Video Hubungan Intim

Kabar6-Seorang pemuda berinisial E (20) di Cileles Kabupaten Lebak nekat menyebarkan video hubungan intim dengan mantan pacarnya. Video tersebut dikirim E ke keluarga sang mantan setelah hubungan cintanya diputus P (15).

“Video itu memang dijadikan modal oleh tersangka untuk mengancam korban jika suatu saat korban meminta hubungannya dengan tersangka putus,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).

Andi mengatakan, E memaksa P untuk berhubungan badan pada tahun 2021. Saat itu sekira pukul 20.30 WIB, E lewat pesan WhatsApp meminta P untuk datang ke rumahnya di wilayah Cileles.

“Korban diminta datang besok pagi dan permintaan itu dituruti oleh korban,” ucap Andi.

Rupanya kata Andi, selama berpacaran tersangka dan korban sudah beberapa kali melakukan video call seks. Tanpa sepengetahuan korban, tersangka melakukan screenshoot layar saat melakukan panggilan video tersebut.

“Ini juga jadi bahan tersangka untuk mengancam korban jika menolak keinginan tersangka berbuat mesum,” ungkap Andi.

**Baca Juga: Dewan Minta Perda Santunan Kematian Warga Miskin Segera Direalisasikan

Perbuatan cabul tersangka hingga memaksa korban berhubungan layaknya pasangan suami istri dilakukan di rumah tersangka yang memanfaatkan situasi rumah yang sepi.

“Korban sudah menolak tapi karena tersangka mengancam akhirnya korban terpaksa menuruti,” ucap dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolres Lebak dengan dugaan melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Pasal 76D Jo 81 dan atau Pasal 76E Jo 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” terang Andi.(Nda)




Pemuda di Lebak Ditahan Polisi Diduga Setubuhi Adik Ipar Berusia 13 Tahun

Ilustrasi/bbs

Kabar6-Seorang pemuda berinisial SL (24) di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak ditahan polisi karena dugaan kasus pencabulan dan menyetubuhi gadis di bawah umur yang tak lain adik iparnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, dugaan perbuatan cabul tersebut terjadi pada tanggal 9 Oktober 2022 lalu. Saat itu, SL yang baru bangun tidur melihat I (13) sedang berada di dapur.

“Melihat situasi sepi karena istri tersangka sedang mengasuh anak di luar rumah, tersangka tiba-tiba memeluk korban dari belakang,” kata Andi.

Tak hanya memeluk, SL juga meremas-remas dada korban. Karena I tak melawan, SL terus melanjutkan aksi cabulnya hingga berhenti saat istrinya masuk ke dalam rumah untuk menyimpan piring di dapur.

**Baca Juga: Modus Bisa Mengobati dan Gandakan Uang, Dukun Cabul di Pandeglang Diamankan Polisi

“Tersangka lalu berpura-pura ke kamar mandi agar istrinya enggak curiga. Tapi setelah istrinya ke luar rumah lagi, tersangka menarik korban ke dalam kamar mertuanya,” ujar Andi.

Di dalam kamar, SL melanjutkan aksi tersebut hingga berniat menyetubuhhi gadis yang seharusnya dilindunginya. Karena takut ketahuan sang istri, SL lalu mengajak korban ke kursi amben di belakang rumah tersebut.

“Di lokasi itu tersangka lalu menyetubuhi korban dan tersangka juga mengancam korban untuk diam supaya tidak diketahui istriya,” ucap Andi.

“Jadi tersangka dan korban ini kan satu rumah dan tersangka sering memberikan uang jajan sehingga korban merasa tersangka itu baik. Tersangka memanfaatkan situasi dan kondisi korban itu untuk melampiaskan hawa nafsunya,” jelas dia.

Kini SL disangkakan Pasal 76D Jo 81 dan atau pasal 76E Jo 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara subsider Pasal 6 UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang tindak Pidana Kekerasan Seksual.(Nda)

 




Pemuda di Lebak Terseret Ombak saat Seberangi Muara Sungai

Kabar6-Seorang pemuda bernama Muhammad Ramdani (23) terbawa ombak besar saat menyeberangi muara Sungai Cisiih, Selasa (14/2/2023).

“Laporan kejadian sekira pukul 07.10 WIB, korban bersama teman-temannya menyeberangi muara Sungai Cisiih,” kata Kepala BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama.

Informasi yang didapat, warga Kampung Ciherang, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, itu menyeberangi muara sungai untuk menuju pantai mencari ikan.

“Tapi tiba-tiba ada ombak besar yang kemudian menyeret korban. Rekan korban lalu memberitahu warga dan anggota kepolisian setempat,” ujar Febby.

**Baca Juga: Dinas Perikanan Lebak Usulkan Bangun Sentra Kuliner Ikan di Pasar Sampay

“Kalau dari keterangan saksi,korban terseret ombak dan terbawa ke laut,” tambahnya.

Saat ini, anggota dari unsur Muspika Panggarangan sedang melakukan pencarian terhadap Ramdani di sepanjang Pantai Cisiih.(Nda)




Pemuda Pakai Michat Raup Rp 500 Juta Peras Wanita STW di Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Seorang pemuda berinisial B, 22 tahun, warga Riau dibekuk Polresta Tangerang lantaran melakukan tindak pidana pemerasan. Modus pelaku mengajak korbannya wanita setengah tua (STW) untuk video telepon seks lewat aplikasi Michat.

“Dengan pelaporan korban asal Tigaraksa dan barang bukti yang cukup kita berhasil menangkap pelaku B di Bagan Siapi-api Riau,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Romdhon Natakusumah, Kamis, (8/12/2022).

Korbannya berinisial Y, 40 tahun, warga Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kepala Satuan Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini menjelaskan saat itu korban berinis Y yang pakai aplikasi Michat untuk berkenalan dengan seorang wanita.

Kemudian Y,40 melihat seorang seksi dan kenalan dengan yang pelaku. Dari percakapan disitulah mengajak untuk melakukan adegan pornografi melalui aplikasi tersebut.

“Korban karena iseng mengiyakan, dan pelaku dengan menggunakan sarana komputer, jadi yang di buka disana bukan kondisi real pelaku tapi video rekaman video porno yang ada di komputer,” kata Zamrul.

Setelah melakukan adegan tersebut melalui aplikasi tersebut, lalu di tangkapan layar atau screenshot oleh si pelaku itu.

Dari tangkapan layar tersebut tampak lah muka dari korban kemudian gambar itulah yang dijadikan pelaku untuk pengancaman dan pemerasan kepada korban.

Pelaku itu mengancam akan menyebar luaskan kepada keluarga korban, dan relasi korban karena korban sudah di cek profilnya melalui Aplikasi Facebook.

“Oleh karena itu korban mengirim uang, namun tidak hanya sekali tapi berkali kali, diawal ngirim untuk beli tas katanya 3 juta kemudian ngirim lagi total total 17juta kurang lebih,” ungkap Zamrul.

Total kerugian yang bisa dihimpun hampir setengah Miliar dari korban-korbannya di seluruh Indonesia. Dia melakukan ha itu sejak 2018 sampai 2023.

“Pelaku kita amankan di daerah provinsi Riau, wilayah Bagan siapi-api perbatasan dengan Malaysia,” katanya.

**Baca juga: Hendak Tawuran Antarkampung di Tigaraksa Tangerang Satu Pemuda Ditangkap 

Adapun barang bukti yang di amankan pihaknya 1 foto buku BCA, 1 bandel buku rekening koran, 1 buah foto SS Michat atas nama Riana, 1 Foto SS FB akun Bibi Sinta, 1 Hp, Personal Computer (PC), screen shoot (SS) dan 10 Lembar bukti transfer.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Junto 27 ayat (1) dan Pasal 45 ayat 4 Junto Pasal 27 ayat 4 UU RI no 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun atau pidana paling banyak satu miliar. (Rez)