1

Perubahan Jam Kerja ASN Banten Dimulai Besok Pukul 06:00 WIB

Kabar6.com

Kabar6-Setelah memperoleh penjelasan dari Kepala BKD Banten, Komarudin, bahwa usulan jam kerja ASN di lingkungan Pemprov Baten selama Ramadhan bisa dimajukan mulai pukul 06.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.30 WIB, akhirnya usulan tersebut bisa terlaksana.

Perubahan jam kerja ASN di lingkungan Pemprov Banten tersebut mulai berlaku sejak Selasa (7/5/2019) selama bulan Ramadhan dengan rincian jam kerja untuk Senin hingga kamis menjadi pukul 06.00 WIB hingga 12.30 WIB dan jumat menjadi 06.00 WIB hingga 13.00 WIB.

**Baca juga: Gubernur Majukan Jam Kerja ASN Banten Selama Puasa.

“Jadi nanti habis shalat shubuh langsung siap-siap berangkat ke kantor. Jangan tidur lagi, datang ke kantor jam 06.00 WIB, tadarrusan, selesai tadarrusan langsung kerja dan jam 12.30 WIB pulang. Ini mulai berlaku besok Selasa,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim, Senin (6/5/2019). (Den)




Berikut Kucuran Anggaran Bankeu Pemprov Banten ke Kabupaten Kota Tahun 2019

kabar6.com

Kabar6-Kembali tahun 2019 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelontorkan anggarannya, melalui APBD Provinsi Banteb 2019, peruntukan Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten.

Pelaksana tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Dwi Sahara mengatakan, adapun besaran bankeu tahun ini berdasarkan dokumen APBD 2019 dialokasikan Rp265 miliar.

Rinciannya, Kabupaten Serang Rp60 miliar, Kabupaten Lebak Rp55 miliar dan Kabupaten Pandeglang Rp50 miliar. Sementara untuk kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang dan Kota Cilegon dibagi rata, masing-masing Rp40 miliar.

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Anggaran BPKAD Provinsi Banten Agus Setiadi mengatakan, pada TA 2019 Pemprov Banten total mengalokasikan bankeu senilai Rp432 miliar.

Bankeu yang dialokasikan tidak hanya kepada kabupaten/kota tapi juga diberikan kepada desa dan parpol yang mendapatkan kursi di parlemen.**Baca juga: Pemprov Banten Keluarkan Dua Kriteria Bankeu 2019.

“Itu terdiri atas Bankeu kepada kabupaten/kota Rp365 miliar. Kemudian Bankeu kepada pemerintah desa sejumlah Rp61 miliar dan kepada partai politik sejumlah Rp5,7 miliar,” tuturnya.(Den)




Pemprov Banten Keluarkan Dua Kriteria Bankeu 2019

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, mengeluarkan kriteria pemberian Bantuan Keungan (Bankeu) dari Pemprov Banten kepada Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten, pada tahun 2019 ini.

Pelaksana tugas (Plt) BPKAD Provinsi Banten, Dwi Sahara mengatakan, untuk pemberian Bankeu di TA 2019, kata dia, terdapat dua kriteria yang menjadi pertimbangan Pemprov Banten, antaranya bersifat umum dan khusus.

Untuk Bankeu yang bersifat umum, kata Dwi, digunakan untuk mengatasi kesenjangan fiscal. Adapun formulanya dengan menggunakan variabel pendapatan daerah, jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin dan luas wilayah.

Sedangkan yang bersifat khusus digunakan untuk membantu capaian kinerja program kinerja prioritas pemerintah daerah penerima bantuan.**Baca juga: Kota Tangerang dan Serang Tak Mampu Serap Bankeu 2018 Secara Menyeluruh.

“Pengelolaan Bankeu diatur dalam Pergub (Peraturan Gubernur) nomor 8 tahun 2019. Semua diatur, baik itu dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan evaluasi serta pelaporan dan pertanggungjawaban,” ungkapnya.(Den)




Pj Sekda Banten: Pemprov Banten Masih Kekurangan Tenaga Fungsional

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih kekurangan tenaga fungsional. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten, Ino S Rawita usai melantik 16 pejabat fungsional di lingkup Pemprov Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (29/4/2019).

Pj Sekda Banten, Ino S Rawita membenarkan jika Pemprov Banten saat ini masih kekurangan pegawai fungsional. Ia mencontohkan, untuk pengawas tenaga kerja saat ini di Pemprov baru ada 29 orang.

“Ini juga baru satu lagi yang dilantik, kalau sebelumnya sudah ada 28 orang pengawas. Coba bayangkan berapa belas ribu pabrik di Banten, dan ini tanggungjawab Provinsi,” kata Ino kepada wartawan.

Dijelaskan Ino, kekurangan tenaga fungsional bukan hanya pada sisi pengawas tenaga kerja, guru dan tenaga medis juga masih belum memenuhi kebutuhan.

“Guru juga belum penuhi. Apalagi banyak SMA/SMK. Jumlah yang lulus penerimaan pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) yang kemarin saja belum cukup. Tapi kita sedang upayakan, ini lagi diklat 48 orang, nanti tinggal kita kukuhkan,” jelasnya.

Terkait pelantikan, Ino mengaku, hal tersebut dalam rangka implementasi Undang-undang tentang Kepegawaian yang mewajibkan pejabat fungsional baik yang ahli maupun mengalami kenaikan pangkat harus dilantik.**BAca juga: Jalan Ayip Usman Rusak dan Bergelombang, Ini Penjelasan Kominfo Banten.

“Makanya 16 orang ini dilantik, nanti menyusul ada berapa lagi yang dilantik. dan pelantikan ini juga cukup oleh Sekda, kecuali eselon II dan III baru yang lantik Pak Gubernur atau Pak Wakil Gubernur,” ujarnya.(Den)




Pemprov Banten Siapkan Rp109 Miliar Untuk Bangun Kantor SKPD Yang Masih Numpang

kabar6.com

Kabar6-Tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali akan menggelontorkan dananya, untuk pembangunan gedung SKPD yang masih numpang dengan kantor SKPD lain di lingkungan Pemprov Banten.

Sedikitnya Rp109 miliar lebih disiapkan melalui APBD murni Provinsi Banten 2019 ini, agar pembangunan kantor SKPD Banten tersebut bisa dikerjakan dan tidak lagi numpang dikantor SKPD lain, dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.

Kepala Bidang Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten, Mahdani mengaku, sampai saat ini masih saja ada kantor SKPD di lingkungan Pemprov Banten yang masih numpang dengan kantor SKPD lain, dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing setiap harinya.

Kantor SKPD yang masih numpang tersebut, kata Mahdani, antara lain Dispora, Satpol PP, Dinas Koperasi, Dishub dan Dinas DP3AKB, karena belum memiliki gedung sendiri.

“Seperti Dispora, Satpol PP, Dinas Koperasi, Dishub dan Dinas DP3AKB,” kata Mahdani, kepada Kabar6.com, Kamis (18/4/2019).

Atas kondisi itu, lanjut Mahdani, pada tahun anggaran 2019 ini, Pemprov Banten tengah mengupayakan agar seluruh SKPD tersebut bisa dibangunkan gedungnya sendiri, dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, khususunya di Provinsi Banten agar lebih maksimal.

Mengenai detail pekerjaan dan mekanisme pelaksanaamnya di lapangan, ada pada Dinas Perkim Provinsi Banten, apakah dikerjakan pada satu paket pekerjaan atau terpisah.**Baca juga: Sejumlah SKPD Lingkungan Pemprov Banten Masih Menumpang.

“Ya Perkim yang memaketkan coba ke Perkim,” tandasnya.(Den)




Pemkab Tangerang Serahkan 56 Asetnya ke Kota Tangerang, Ini yang Tidak Diserahkan

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menyerahkan aset miliknya yang berada di Kota Tangerang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Sedianya, rencana penyerahan aset tersebut bakal dilaksanakan pada Desember 2018 mendatang.

Demikiab disampaikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat menghadiri pembahasan aset di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang bersama Gubernur Banten, Wahidin Halim, dan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, Senin (26/11/2018).

Menurut Zaki, saat ini Pemkab Tangerang memiliki sebanyak 56 aset di Kota Tangerang. Dan, rencananya, aset tersebut akan diserahkan ke Kota Tangerang.

“Dari ke 56 aset yang akan diserahkan teraebut, diantaranya adalah Stadion Benteng, Lapangan Ahmad Yani, dan sejumlah kantor/gedung pemerintahan,” kata Zaki.

Sementara itu, untuk aset usaha seperti pelanggan PDAM Kerta Raharja yang ada di Kota Tangerang, dan RSUD Kabupaten Tangerang tidak diserahkan karena masuk jenis usaha.

“PDAM dan RSUD tidak diserahkan, karena masuk jenis usaha,” paparnya.

Zaki menambahkan, sedangkan Pemkot Tangerang akan menyerahkan 6 bidang tanah yang berlokasi di 5 titik.

“Salah satunya adalah TPA Jati Waringin. Dan, 2019 akan segera kami bangun,” pungkas Zaki.**Baca juga: DBPR Tangsel Akui Listrik di Gedung DPRD Belum Optimal.

Disebutkannya, bahwa penyerahan tersebut adalah hibah yang dilakukan oleh kedua daerah. “Perlu digaris bawahi ini hibah, bukan ruislag,” tegas Zaki kepada wartawan.(BL)




Pemprov Banten Didesak Buat Perda Zonasi Pesisir Tangerang Utara

Kabar6-Pemerhati lingkungan di Tangerang Utara mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuat Peraturan Daerah (Perda) zonasi untuk wilayah Pesisir Tangerang Utara. Desakan ini dilakukan agar potensi Tangerang Utara dikelola dengan baik

“Kami inginkan Gubernur kita segera mengetok palu akan Perda Zonasi Utara, agar tidak adanya pihak asing yang ingin mengelola wilayah kami dengan semaunya,” ungkap Direktur Eksekutif Komunike Tangerang Utara Budi Usman usai Diskusi Publik Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Pantai Utara (Himaputra) dengan tema partisipasi rakyat dalam pengelolaan ilayah pesisir di Kabupaten Tangerang, Minggu (3/12/2017).

Menurutnya, saat ini potensi Tangerang Utara sangat besar. Potensi tersebut bisa digali maksimal jika Sumber Daya Manusia (SDM)-nya dikelola dengan baik dan benar.**Baca Juga: Badai Mereda, Pelabuhan Merak Kembali Normal.

“Jila Gubernur sudah menetapkan Perda Zonasi Utara, maka tidak ada lagi saling menyalahkan antar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten seperti peristiwa (kebakaran pabrik kembang api) di Kosambi pada beberapa bulan yang lalu,” jelasnya.(az)




2 Tahun ke Depan, Pemprov Banten Fokus Bangun Infrastruktur

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bakal fokus pada pembangunan infrastruktur. Rencananya, pembangunan infrastruktur bakal dikebut dalam dua tahun.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan saat ini Pemprov Banten sedang fokus terhadap pembangunan infrastruktur yang ditarget dalam dua tahun akan selesai pengerjaannya.

Antara lain dengan pembangunan infrastruktur jalan di luar jalan tol yang menghubungkan antara Kota Maja dan Tangsel, serta perbaikan seluruh jalan provinsi yang berada di kota/kabupaten se-Banten.

“Tahun ini kami akan anggarkan 100 kilometer. Kemudian jalan-jalan provinsi yang ada di Tangsel saya mau habiskan semua. Dan kita akan bangun akses jalan dari kota Maja hingga ke Tangsel,” ungkap Wahidin dalam Rapat Paripurna Istimewa HUT Tangsek ke-9 di gedung Graha Widya Bhakti Puspitek Serpong, Minggu (26/11/2017).

Ia pun menilai apa yang dilakukan Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie selama sembilan tahun memimpin Tangsel merupakan suatu pencapaian yang luar biasa. Sehingga membuat perkembangan pertumbuhan Kota Tangsel menjadi pesat.**Baca Juga: HUT Tangsel, DPRD Kota Tangsel Gelar Paripurna Istimewa.

“Kalau saya lihat perkembangannya sangat pesat, terutama pada perkembangan ekonomi secara nasional. Saya melihatnya sangat luar biasa. Apalagi peran swasta dalam memberikan dukungan juga bagus untuk perkembangan Tangsel itu sendiri,” tambahnya.(az)