1

Kekosongan Kantung Jenazah, Pemkot Tangsel Akan Gulirkan BTT Rp32 Miliar

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui saat ini tengah terjadi kekosongan kantung jenazah dan peti mati bagi warga yang meninggal akibat Covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemakaman pada Disperkimta Kota Tangsel Nazmudin kepada wartawan, Senin 5 Juli 2021.

“Iya sekarang lagi kosong. Kebutuhan kita rata-rata per hari 50 kantung jenazah dan peti. Sekarang ini kita udah order ke Cikande (Kabupaten Serang, red). Mudah-mudahan cepat diantar,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya tengah berkomunikasi secara intensif dengan pihak penyedia kantung jenazah dan peti mati.

Benyamin mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untul penanganan Covid-19 di Kota Tangsel.

“Dana BTT yang eksisting Rp4,7 miliar, kelebihan dana bagi hasil Rp28 miliar. Jadi ada sekitar Rp32 miliar,” terangnya.

Benyamin menyebutkan, anggaran itu digunakan untuk kantung jenazah, peti serta ambulans. Untuk ambulans pihaknya menambah mobil-mobil yang akan difungsikan sebagai ambulans.

“Luxio dan hiace, ada dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dua unit, Dinas Pariwisata satu unit. kurang lebih enam unit mobil untuk dialih fungsikan. Peti mati dan kantung jenazah kita kerjasama dengan penyedia secara intensif, pokoknya pasti kami bayar,” paparnya.

**Baca juga: Raperda LKPJ APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2020 Disahkan

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk penggunaan BTT guna penanganan Covid-19.

“BTT saya ngga ikut rapat. BTT belum dibahas. BTT untuk belanja covid, ini kita mau rapat sama TAPD hari ini. Bagaimana langkah pemkot untuk penanganan covid ini,” tutupnya.(eka)




Organisasi Pers Kawal Kasus Arogansi Oknum Pejabat Pemkot Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Organisasi Pers PWI, AJI, IJTI, dan Pokja Wartawan Harian Tangerang Selatan menyatakan sikap terhadap kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Kota Tangsel Entol Wiwi Martawijaya kepada wartawan Kabar6.com Yudi Wibowo.

Empat organisasi tersebut melakukan kordinasi advokasi yang dilakukan secara luring terbatas dan daring pada Jumat 2 Juli 2021.

Kordinasi itu sendiri dihadiri masing-masing perwakilan organisasi pers serta dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun.

Dalam paparannya, Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Ch Bangun meminta kasus intimidasi terhadap wartawan itu ditindak lanjuti hingga tuntas.

“Saya menganjurkan ini di follow-up saja, ditanyakan ulang. Sambil diadukan ke dewan pers dan tanyakan lagi ke Polres Tangsel bagaimana kelanjutannya. Kita tidak menolak mediasi, tetapi juga tidak bisa kasus ini didiamkan,” katanya.

Ketua PWI Tangsel Ahmad Eko Nursanto, menyebut dalam diskusi tersebut PWI bersama organsiasi pers lainnya sepakat untuk terus mengawal menegakan Undang-undang Pers di Kota Tangsel.

“Dalam diskusi ini, PWI Tangsel ingin mendengar aspirasi dan pandangan terhadap persoalan yang terjadi. Disisi lain PWI Tangsel tentu memiliki sikap tersendiri, intinya semua pihak harus mendukung tegaknya UU 40/1999 tentang pers di Kota Tangsel,” ujarnya.

Perwakilan AJI Jakarta Muhammad Iqbal menyebut pihaknya siap mengawal kasus tersebut.

“Kita tidak bisa membiarkan kasus intimidasi ini agar tidak terjadi kepada teman-teman yang lain. Pertama Kadispora tersebut bersikap arogansi. Kedua kita harus memberi shock terapi kepada polisi agar kasus intimidasi ini tidak dibiarkan,” tegasnya

Perwakilan IJTI Tangsel Ahmad Baehaqi menyebut pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Seperti teman-teman lain, IJTI Tangsel siap mengawal kasus intimidasi kepada wartawan hingga selesai,” paparnya

Senada, Perwakilan POKJA Wartawan Tangsel Lani Pahrudin menyebut pihaknya juga siap mengawal kasus tersebut hingga selesai.

“Kami sepakat dan siap untuk mengawal kasus ini hingga selesai,” tutupnya.

**Baca juga: PPKM Darurat, Ini Saran Fraksi PDIP Tangsel Kepada Pemerintah dan Masyarakat

Atas hasil kordinasi PWI, AJI, IJTI dan POKJA Wartawan Kota Tangerang Selatan ini kami menyatakan sikap bersama:

1. Siap mengawal kasus intimidasi yang dilakukan Kadispora Tangsel Entol Wiwi Martawijaya kepada wartawan Kabar6.com Yudi Wibowo sebagai pelanggaran terhadap Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

2. Mendesak Kepala Polres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin untuk menindaklanjuti laporan intimidasi dengan nomor LP/B/744/VI/2021/SPKT/Polres Tangerang/Polda Metro Jaya Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, bukan terkait UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

3. Mendesak Kadispora Tangsel Entol Wiwi Martawijaya meminta maaf dan berjanji tidak akan melakukan tindakan intimidasi dan menghalangi tugas-tugas kerja insan pers.

Diketahui, kasus tersebut terjadi saat proses wawancara di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Selasa (2/7/2021) usai pemeriksaan korupsi dana hibah KONI Tangsel 2019.(eka)




Tenaga Medis Kewalahan, Pemkot Tangsel Berencana Rekrut Dari Fakultas Kesehatan

Kabar6-Melonjaknya kasus Covid-19, membuat Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) berencana meminta bantuan tenaga medis ke beberapa fakultas kesehatan kampus yang berada di Kota Tangsel.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie yang menanggapi tenaga medis yang sudah mulai kewalahan.

“Kalau dari sisi medis sudah kewalahan, sudah kelelahan secaea fisik, dan kelelahan secar psikis kali ya. Saya sudah mendapatkan konfirmasi dari fakultas kedokteran UNJ, UIN, dan Stikes Banten, lalu Stikes UIN dan mereka siap dan mereka diperbantukan di beberapa puskesmas,” ujarnya di Rumah Dinas Wali Kota Tangsel, Serpong, Senin (28/6/2021).

Meski begitu, Benyamin mengatakan, saat ingin merekrut tenaga medis dari kampus, pihaknya juga harus memperhatikan apakah mahasiswa atau mahasiswi itu memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). “Karena begini untuk jadi tenaga medis dia harus punya surat STR,” ungkapnya. Baca Juga: Operasikan TPU Sari Mulya Antisipasi Ledakan Kasus Kematian Covid-19

Untuk sementara, Benyamin menjelaskan, sebelum merekrut mahasiswa atau mahasiswi untuk diperbantukan sebagai tenaga medis, pihaknya melakukan shift kepada tenaga medis hingga 3 kali.

“Digilir terus saja, soalnya kan persoalannya dokter paru-paru berapa, dokter penyakit dalem berapa, dokter anak juga perlu belakangan ini, kalau dokter umum kita gilir terus, rata-rata dokter specialis itu kerja nya pagi, siang. Malamnya itu dokter umum yang kita tekankan,” terangnya.

Untuk intensif, Benyamin menjamin seluruh tenaga medis di Kota Tangsel mendapatkan intensif, walaupun dirinya tak mengetahui rinci berapa yang didapatkan untuk 1 tenaga medis itu.

“Kita kasih insentif, saya sangat memperhatikan intensif bagi tenaga medis, kalaupun mungkin saya tidak tau berapa jumlahnya, tapi alokasinya sudah kita siapkan di dinas teknisnya, di dinas kesehatan,” tutupnya.(eka)

 




Jelang Idul Adha, MUI Sarankan Pemkot Tangsel Ikuti Surat Edaran Kemenag

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan, Abdul Rojak menyarankan terkait Perayaan Idul Adha, Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mengikuti Surat Edaran (SE) Kementerian Agama Nomor 15 tahun 2021.

“Bagi daerah zona merah dan zona oranye ditiadakan penyelenggaraan solat idul adha secara berjamaah,” ujarnya kepada wartawan, ditulis Sabtu (26/6/2021).

**Baca juga: Bioskop Masih Beroperasi, Dispar Tangsel Tambahi Aturan Untuk Pengelola

Namun, Rojak menerangkan, keputusan itu masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Daerah masing-masing. Karena SE itu sifatnya hanya imbauan, seruan ajakan melihat perkembangan kasus yang ada.

“Awal Juli ada pembahasan (Idul Adha, red) antara Pemkot (Tangsel) dengan MUI, Kemenag, NU, Muhammadiyah, Forkopimda,” tutupnya.(eka)




Arogansi Kadispora, Plt Asda 3 Pemkot Tangsel: Itu Bercanda

Kabar6.com

Kabar6-Pelaksana tugas Asisten Daerah (Asda) 3 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sukanta menanggap intimidasi terhadap Yudi wartawan Kabar6.com yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Tangsel, Entol Wiwi Martawijaya hanya bercanda.

“Ya tentunya dibilang arogan dan lain sebagainya kita melihat faktanya di lapangan yah. Saya lihat sambil bercanda Pak Wiwi, saya pikir itu tidak terlalu arogan lah yah. Gak ada pemukulan kok,” ujarnya depan aksi solidaritas puluhan jurnalis di Balai Kota Tangsel, Kamis (23/6/2021).

Walau begitu, Sukanta menerangkan, akan menyampaikan aspirasi puluhan jurnalis itu kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.

“Jadi ini hanya menyampaikan sikap saja. Itu saja yang mungkin saya sampaikan dan saya tidak berhak mengambil keputusan,” ungkapnya.

**Baca juga: Aksi Solidaritas Puluhan Jurnalis Desak Kadispora Tangsel Arogan Dicopot

Sementara itu koordinator lapangan, Hasan Kurniawan tidak puas dengan jawaban Plt Asda 3 Kota Tangsel, Sukanta.

“Tentu kita tidak puas ya karena dugaan upaya penganiayaan itu jelas direkam oleh teman-teman wartawan itu jelas bentuk arogansi. Dan kami melihat pemkot tangsel mewakili pejabat yang bertindak arogan. Tentu ini akan merugikan pembangunan di Kota Tangsel sendiri,” tutupnya.(eka)




Pemkot Tangsel Resmi Tunda Sekolah Tatap Muka

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) resmi menunda pembelajaran tatap muka (PTM) sekolah di Kota Tangsel hingga waktu yang belum ditentukan.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 443/2073/Huk tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menuturkan, pihaknya menetapkan aturan kegiatan belajar mengajar di Tangsel masih dilakukan secara online

“Karena ada lonjakan kasus, Pak Wali mintanya masih online. Jadi, (pelaksanaan PTM, red) ditunda,” ujar Pilar kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).

**Baca juga: Usai Divaksin Covid-19 Wajah Pria di Pondok Aren Bengkak

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menerangkan, kemungkinan itu dikarenakan angka Covid-19 yang terus meningkat di Kota Tangsel.

“Dengan naiknya angka Covid-19 saat ini PTM saya evaluasi lagi, yang harusnya dibuka pada pertengahan bulan juli, saya instruksikan kepada kepala dinas untuk mengevaluasi lagi dan kemungkinan belum bisa dilaksanakan di bulan Juli,” ujarnya, ditulis Jumat (18/6/2021).(eka)




Wartawan Laporkan Arogansi Oknum Pejabat Pemkot Tangsel ke Polisi

Kabar6.com

Kabar6-Kelompok wartawan mengapresiasi Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres) karena telah menerima laporan atas perbuatan tidak menyenangkan seorang oknum pejabat. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Entol Wiwi Martawijaya dilaporkan setelah coba memukul wartawan.

Kepastian itu tertuang dalam Laporan Polisi bernomor: LP/B/744/VI/2021/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

“Saya mengapresiasi sikap Polres Tangsel yang merespon laporan,” ujar Yudi Wibowo, pewarta kabar6.com selaku pelapor, Selasa (22/6/2021).

Menurutnya, Polres Tangsel telah melakukan langkah yang tepat. Apabila dibiarkan maka sikap arogansi yang bersangkutan dapat mengancam kebebasan pers dalam iklim demokrasi.

“Beliau terlihat tidak suka dengan pemberitaan kasus yang berkembang. Sikap beliau tidak mencerminkan sebagai aparatur daerah,” terangnya.

Seharusnya, menurut Yudi, Kadispora Tangsel menggunakan sikap beretika dalam menyatakan sikap. Meski tidak bersedia diwawancarai oleh wartawan yang butuh berita berimbang (cover both side) dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

**Baca juga: Arogansi Oknum Pejabat, BKPP Tangsel: Gak Ada Bagus-bagusnya

“Ini menjadi pembelajaran karena kasus intimidasi terhadap kebebasan pers yang berintegritas sudah semaki mengkhawatirkan,” tutupnya.

Diketahui, Entol Wiwi Martawijaya dipanggil jaksa dalam rangka penyidikan lanjutan atas kasus dugaa korupsi dana hibah APBD 2019. Kasus itu menjerat tersangka, yakni Ketua Umum KONI Tangsel Rita Juwita dan Bendahara Umum Suharyo.(eka)




Sekitar 1.500 Bidang Aset Pemkot Tangsel Belum Bersertifikat

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong Badan Pertanahan Nasional setempat untuk segera melakukan sertifikasi. Ada sekitar 1.500 bidang lahan aset daerah belum bersertifikat.

“300 pengajuan sertifikat yang sampai sekarang masih berproses lah,” kata Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo, Selasa (22/6/2021).

Ia menerangkan alasan BPN belum melakukan sertifikasi terhadap bidang aset daerah akibat tahapan pengukuran yang kebanyakan tertahan.

Oleh karena itu, lanjut Bambang, besok atau lusa dirinya akan bertemu dengan kepala BPN Tangsel untuk mendorong percepatan kegiatan sertifikasi aset daerah setempat.

“Untuk bisa cepat memproses sebetulnya. Kalau semuanya sudah on schedule semuanya sudah berproses di persyaratan. Jadi tinggal di akses sama mereka,” jelasnya.

**Baca juga: Kecamatan Cikupa Zona Merah Covid-19, Awas, Gak Pakai Masker

Aset yang belum bersertifikat ini dominannya ada dua. Dominan dengan yang dulu tanah eks desa dan juga hasil penyerahan mandiri dari warga-warga. Bambang mengklaim kalau yang dari pengembang yang saat ini sudah berjalan rata-rata sudah lengkap sertifikat lahannya.

“Kan kita banyak yang istilahnya bukan ngambil paksa tapi sifatnya penyerahan mandiri dari pengembang lama yang diserahkan sama warga yang tinggal di situ,” klaimnya.(yud)




Pemkot Tangsel Sebut Pembelajaran Tatap Muka Dimungkinkan Batal

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) sebut pembelajaran tatap muka ada kemungkinan tidak dilaksanakan di bulan Juli 2021.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menerangkan, kemungkinan itu dikarenakan angka Covid-19 yang terus meningkat di Kota Tangsel.

**Baca juga: Sorotan-sorotan Mayoritas Fraksi DPRD Terhadap Pemkot Tangsel

“Dengan naiknya angka Covid-19 saat ini PTM saya evaluasi lagi, yang harusnya dibuka pada pertengahan bulan juli, saya instruksikan kepada kepala dinas untuk mengevaluasi lagi dan kemungkinan belum bisa dilaksanakan di bulan Juli,” ujarnya, ditulis Jumat (18/6/2021).

Benyamin mengatakan, kebijakan untuk PTM saat ini belum bisa dilakukan. “Saat ini saya ambil kebijakan untuk PTM belum bisa dilakukan kecuali angka kasus Covid-19 turun,” tutupnya.(eka)




Pemberian Vaksin Dosis Kedua Jadi Perhatian Pemkot Tangsel, Kenapa?

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengungkapkan, saat melakukan pelaksanaan percepatan vaksinasi Covid-19, dirinya sangat mengkhawatirkan warga yang tidak ingin suntik vaksin dosis kedua.

Menurutnya, masyarakat yang divaksin dosis pertama namun tidak datang dengan berbagai alasan untuk suntik vaksin dosis kedua menjadi perhatian sendiri bagi Pemerintah Kota Tangsel.

“Percepatan memang pelaksanaan vaksin, kemudian diwaspadai suntik kedua mereka (warga, red) tidak datang, bisa jadi ini akan menjadi perhatian kita,” ujarnya saat meninjau vaksinasi di Serpong Utara, Selasa (15/6/2021).

**Baca juga: Wapres Ma’ruf Amin Tinjau Vaksinasi Covid-19 Massal di Kota Tangsel

Pria yang akrab disapa Bang Ben ini menjelaskan, ketika ada warga yang tidak datang untuk suntik vaksin dosis 2, maka Pemkot Tangsel akan lakukan sistem jemput bola, atau bisa datang ke Puskesmas terdekat.

“(Jika tak mau, red) Kita dateng langsung, karena di sertifikatnya sudah tertera untuk datang kembali tanggal selanjutnya di tempat yang sudah ditetapkan,” tutupnya.(eka)