1

Libur Nataru, Arena Rekreasi Milik Pemkot Tangsel Ditutup

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah siapkan skema aturan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Ketentuan ini untuk mencegah penularan virus Covid-19 varian Omicron.

“Saya melarang pesta kembang api, tidak berkerumun di jalan-jalan kita akan patroli untuk mengurai kalau terjadi kerumunan,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Jum’at (24/12/2021).

Menurutnya, ada sembilan titik lokasi posko pengamanan dibangun. Posko berfungsi untuk menjaga serta monitor kondisi lalu lintas dan keamanan selama libur Nataru.

**Baca juga: Harga Komoditi Naik Omzet Pedagang di Pasar Serpong Merosot

Adapun tempat wisata, lanjut Benyamin, 70 persen milik swasta beroperasi normal. Hanya arena rekreasi yang dibangun oleh pemerintah saja ditutup untuk umum.

“Seperti taman kota, tandon dan lain sebagainya,” terang Benyamin. Menurutnya, ketersediaan bahan pangan di pasaran se-Kota Tangsel relatif aman.(yud)




Angka Stunting 14 Persen, Gizi Buruk Jadi Perhatian Pemkot Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie memaparkan angka stunting di wilayahnya mencapai 14 persen.

Menurutnya, angka tersebut masih relatif bagus, karena program-program di Puskesmas sudah berjalan cukup lama.

“Stunting di tangsel alhamdulillah sekarang 14 sekian persen kalau ga salah. Itu relatif cukup bagus lah angkanya,” ujarnya di Mall Teraskota BSD, Serpong, Kota Tangsel, Rabu (22/12/2021).

Benyamin menjelaskan, angka tersebut dapat ditekan melalui program-program di Puskesmas, salah satunya adalah pemberian makanan tambahan melalui posyandu, yang kemudian pemberian vitamin bagi ibu hamil.

**Baca juga: Anis Matta Soroti Masalah Utama Stunting di Indonesia

Meski begitu, Benyamin menerangkan, ada yang harus diperhatikan, khususnya soal gizi buruk yang menjadi permasalahan di Kota Tangsel.

“Tentunya soal gizi buruk ya. Itu yang kami perhatikan. Karena dari gizi buruk itu akan berpengaruh pada pertumbuhan fisik,” tutupnya.(eka)




Pemkot Tangsel Ambil Alih 70 Hektar Lahan Fasos dan Fasum

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengambil alih sekitar 70 hektare lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari 45 pengembang perumahan. Pengambil alihan lahan fasos fasum itu dilakukan dengan cara penarikan sepihak.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah Disperkimta Kota Tangsel, Rizkiyah mengatakan, fasos dan fasum yang berhasil diambil alih itu terbagi atas sarana jalan, sarana Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sarana non RTH.

“Untuk tahun 2021 ini baru 45 pengembang perumahan dengan total luas lahan sekitar 70 hektare,” ungkapnya lewat keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (12/12/2021).

Menurut Rizkiyah, banyak alasan hingga terjadinya proses penarikan sepihak fasos dan fasum yang dilakukan Disperkimta Kota Tangsel. Di antaranya adanya permohonan dari masyarakat dan pengembang tidak komitmen menyerahkan sehingga dilakukan penarikan sepihak.

“Karena dalam aturannya kalau sudah 80 persen perumahannya dihuni, maka pengembang wajib menyerahkan fasos fasumnya. Dalam perjalanannya banyak pengembang yang tidak komitmen sehingga ditinggalkan begitu saja fasos fasumnya,” jelasnya.

Atas hal-hal di atas, pemerintah daerah terus menginventarisir fasos dan fasum dis seluruh wilayah Kota Tangsel. Jika masih ada yang belum diserahkan oleh pengembang ke pemerintah maka akan dilakukan penarikan sepihak.

“Perumahan di Tangsel ini kan pemekaran dari Kabupaten Tangerang. Rumah disini usianya bahkan lebih tua dari Tangsel itu sendiri. Bisa jadi fasos fasumnya sudah diserahkan dulu, tapi belum tercatat di bagian aset kita. Hal-hal seperti itu oleh kita untuk kerapihan kedepan kita lakukan penarikan sepihak,” ujar Rizkiyah.

Ia menegaskan bahwa legalitas fasos dan fasum pada setiap perumahan sangat penting. Sebab jika belum diserahkan pengembang ke pemerintah, maka segala bentuk pemeliharaan dan pembangunannya tidak dapat dianggarkan oleh pemerintah.

**Baca juga: Raih Gelar, Kota Tangsel Berhasil Pertahankan Juara MTQ Banten 7 Tahun Beruntun

“Artinya kalau fasos fasum sudah masuk ke aset pemerintah, maka segala bentuk pemeliharaan dan pembangunan bisa dilakukan. Ini demi kepastian,” tegasnya.

Penarikan sepihak ini, lanjut Rizkyah, akan kembali dilakukan pada tahun depan. Namun, dalam hal pencatatan aset fasos dan fasum tetap prioritaskan proses penyerahan dari pengembang ke pemerintah.

Upaya penarikan sepihak merupakan langkah terakhir. “Sebab dalam upaya penarikan sepihak, kita tentu memperhatikan berbagai rambu-rambu hukum agar dalam pelaksanaannya berjalan lancar,” paparnya.(adv)




Pemkot Tangsel Bentuk Tim Pemberantasan TBC

Kabar6.com

Kabar6-Pengurus Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia Kota Tangerang Selatan Masa Bakti 2021-2026 resmi dilantik. Pelantikan dilakukan di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel. Dan dihadiri Wakil Wali Kota, Pilar Saga Ichsan, Kamis (9/12/2021).

Pilar menyampaikan harapannya kepada PPTI Kota Tangsel. Dimana kehadirannya harus bermanfaat untuk masyarakat khususnya menangani permasalahan tuberkulosis.

“Untuk mengendalikan penyakit TBC ini tidak bisa hanya mengandalkan upaya pemerintah saja, tapi juga membutuhkan peran serta masyarakat,” ujar Pilar.

Dia juga menekankan pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam menekan angka penyakit tuberkulosis. “Harus melakukan sosialisasi yang masif, bagaimana di lingkungan kita, pola hidup sehat dan juga tinggal di rumah yang terbebas rawan TBC,” ucapnya.

Sementara, Ketua Tim Penggerak PKK, Hj. Tini Indrayanthi Benyamin Davnie mengatakan komitmen PKK untuk bersinergi. Baik dengan PPTI dan juga dinas kesehatan.

**Baca juga: Hadiri TAPCHA Ketiga, Pilar: Langkah Mencari Bibit Atlet Pencak Silat

“Dimana tugas dan keterkaitan PKK dengan PPTI Kota Tangsel itu sangat mudah sekali untuk kami bisa lakukan langkah-langkah apabila ibu-ibu yang dilantik bisa bekerja sama,” ujarnya.

Ia juga berharap untuk semua pihak dapat melaksanakan tugas dengan baik. Pada nantinya dapat mewujudkan masyarakat Tangsel yang sehat.(Tim K6)




Pemkot Tangsel Konsentrasi Normalisasi 11 Titik Banjir

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menyebutkan, bahwa sekarang dinas pekerjaan umum setempat konsentrasi mengatasi titik banjir. Kini titiknya sudah semakin berkurang, dan kalaupun terjadi cenderung cepat surut atau banjir lewat.

“Konsentrasi untuk mengatasi 11 titik banjir terutama di empat kecamatan utama ya,” katanya, Minggu (28/11/2021).

Benyamin menerangkan, keempat wilayah antara lain di Kecamatan Pondok Aren, Ciputat, Ciputat Timur, dan Serpong Utara.

“Kita konsentrasi ke situ antara lain yang sudah dilakukan adalah memperbaiki saluran air kita drainase sampai dengan tahun ini terus dilakukan perbaikan beberapa drainase,” terangnya.

**Baca juga: Ultah Tangsel ke-13, PSI Soroti Gaji ASN Serap 60 Persen Dana APBD

Terpisah sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel, Aries Kurniawan menyatakan pihaknya sudah menyiagakan 27 pompa listrik, dan 18 unit pompa diesel. Pompa penyedot air dipasang di titik-titik rawan banjir.

“Dinas PU sedang melakukan normalisasi di Maharta, Kampung Bulak dan Ciputat Baru selanjutnya Paku Jaya,” jelasnya.(yud)




Bantu Pemkot Tangsel, BIN Banten Percepat Capaian Vaksinasi

Kabar6.com

Kabar6-Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Banten kembali melaksanakan vaksinasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kali ini bertempat di Puskesmas Pondok Cabe Ilir, Jalan Kubis Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Banten, Brigjend TNI Cahyono Cahya Angkasa menerangkan, kerjasama BIN Daerah Banten dengan Puskesmas Pondok Cabe Ilir ini selain melakukan vaksinasi Covid-19 juga meminta agar pihak masyarakat Parigi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terutama dalam penerapan PPKM.

Selain itu, Cahyono mengungkapkan, vaksinasi kepada masyarakat Parigi merupaka bentuk membentuk herd immunity.

Menurutnya, vaksinasi Covid-19 ini juga merupakan upaya BIN dalam membantu Pemerintah Kota Tangsel dalam mendorong capaian vaksinasi Covid-19, walaupun Tangsel sudah cukup baik, namun masih ada warga yang belum tervaksin.

“Untuk itu BIN hadir, memberikan upaya pencegahan meluasnya Covid-19 salah satunya dengan vaksin,” terangnya di Pamulang, ditulis Jumat (26/11/2021).

Sebelum pelaksanaan vaksinasi dimulai, Cahyono juga memberikan edukasi dan sosialisasi tentang manfaat vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.

**Baca juga: HUT Tangsel ke-13, KNPI Ingatkan 5 Domain Indeks Pembangunan Pemuda

“Pemerintah menginginkan kita terbentuk herd immunity, herd immunity itu adalah kekebalan bersama, jadi orang-orang yang sudah divaksin secara tidak langsung memberikan perlindungan bagi orang yang belum divaksin,” katanya.

“Semoga ikhtiar kita bisa membantu pemerintah dalam percepatan vaksinasi. Dengan divaksinasi ini, harapan kami semoga semua santri yang ada dan masyarakat dapat mencegah Covid-19 dan dapat segera belajar seperti biasa,” pungkasnya.(eka)




UMK 2022 Buntu Pemkot Tangsel Surati Kemenaker

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengakui telah menerima surat hasil pleno dewan pengupahan. Hasilnya dari pihak buruh minta Upah Minimum Kota (UMK) 2022 naik 10 persen.

Sementara dari pihak pengusaha berharap tidak ada kenaikan. Atas beda kesepakatan akhirnya pemerintah daerah setempat putuskan jalan tengah penyelesaian ke Provinsi Banten.

“Bahkan saya mengambil langkah lagi langsung ke Kemenaker,” kata Benyamin kepada kabar6.com di Balai Kota Tangsel, Rabu (25/11/2021).

Menurutnya, surat ditembuskan ke provinsi. Bagaimanapun harus ditemukan titik tengah.

Benyamin menerangkan karena pengusaha juga dengan kondisi pascapandemi Covid-19 mereka belum pulih. Sedangkan dari buruh juga kebutuhan hidupnya meningkat.

**Baca juga: Apindo Cemas Buruh di Tangerang Raya Eksodus Lagi

“Tinggal dicarikan titik temu. Kalau kemarin kan kenaikan hampir 50 ribu dilihat dari standar BPS,” terangnya.

Benyamin bilang, surat sudah dikirimkan dan harapannya segera ada keputusan dari pemerintah provinsi. “Pemkot enggak menetapkan kenaikan, jadi karena dua titik itu enggak ketemu kita hanya coba menjembatani mereka untuk mencari jalan tengah,” ujarnya.(yud)




Tes Urine Pegawai Pemkot Tangsel Positif Narkoba, Ini Sanksinya

Kabar6.com

Kabar6-Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gelar tes urine terhadap 375 pegawai pemerintahan daerah setempat. Wali Kota Benyamin Davnie merekomendasikan bagi pegawai yang terbukti hasil urine positif mengandung zat narkoba.

“Tapi kalo memang ada positif saya akan arahkan rehabilitasi melalui BNN. Kita kirim ke tempat rehabilitasi,” katanya kepada kabar6.com di Balai Kota Tangsel, Rabu (24/11/2021).

Meski demikian ia akan menelusuri dulu penyebab yang bersangkutan positif. Kalau karena obat-obatan medis dari dokter tidak masalah.

Bagi pegawai yang hari ini tidak masuk kerja karena sudah mengetahui ada tes urine massal?. Benyamin tegaskan harus dipaksakan ikut tes urine secepatnya di kantor BNN Tangsel.

“Jangan menghindar deh, lambat atau cepat kalo pemake akan ketahuan,” tegasnya.

**Baca juga: UMK 2022 di Kabupaten Tangerang Disepakati Naik 10 Persen

Benyamin akan minta data absensi kepada setiap pimpinan organisasi perangkat daerah. Pegawai yang hasil urine positif narkoba harus jujur sudah berapa lama menjadi pecandu narkoba.

“Saya lihat dulu kalau dia memang sudah pecandu saya gak akan ragu untuk mengeluarkan,” terangnya. Benyamin pada kesempatan itu juga ikut tes urine. Hasilnya negatif.(yud)




Pemkot Tangsel Waspadai Pasca-libur Nataru Kasus Covid-19 Naik

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan, akan segera menerbitkan aturan baru PPKM level 3 yang diberlakukan pada periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang. Diharapkan periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

“Intinya nataru jangan sampai menjadi klaster baru covid -19, oleh karena itu akan menerbitkan aturan level 3. Kita akan rapat besok dengan Forkompimda,” kataWali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di Bintaro, Sabtu (20/11/2021).

Ia mengira aturan PPKM level 3 pada periode natal dan tahun baru nanti, akan mengetatkan kembali aktifitas publik, sehingga tidak terjadi kerumunan dan penyebaran Covid-19 pada periode tersebut.

“Memang akan kita perketat lagi di titik – titik keramaian. Seperti taman kota yang hari ini sudah mulai bisa dikunjungi akan kita kunci lagi, sarana olahraga termasuk Mal akan kita perketat lagi jumlah pengunjungnya, bioksop juga sama,” terangnya.

Benyamin menegaskan, jika diperlukan adanya penyekatan titik – titik wilayah perbatasan Depok, Tangerang, Bogor dan Jakarta dengan Tangerang Selatan, pihaknya siap menerapkannya.

“Kalau diperkulan penyekatan lagi kita siap semua, makanya kita rapatkan lagi sama Forkompimda,” tegasnya.

Ia meminta warga Kota Tangsel, tidak melakukan perayaan tahun baru dan pembatasan kegiatan peribadatan pada hari raya natal pada masa PPKM level 3 tersebut.

“Saya mengimbau perayaan tahun baru tidak dilaksanakan, kemudian juga peryaan keagamaan hari natal dibatasi jumlah orang beribadatnya. Ketika berlangsungnya peribadatan saya engga khawtir. Justru setelah itu. Masang kembang api segala macam engga ada,” ujarnya.

**Baca juga: SPSI Tangsel Desak UMK 2022 Harus Naik

Tentunya jika ditemukan adanya pelanggaran dalam aturan PPKM level 3 tersebut, pihaknya memastikan pemberian sanksi sesuai Keputusan Wali kota yang baru akan dirapatkan bersama pada Rabu mendatang.

“Sesuai Kepwal, sanski bisa sampai pencabutan izin kalau sampai ada pelanggaran,” tutup Benyamin.(yud)




Pemkot Tangsel Jangan Berorientasi Kuantitas Serapan Anggaran

Kabar6.com

Kabar-Pengamat kebijakan publik asal UNIS Tangerang, Adib Miftahul menyoroti serapan anggaran hibah. Ketika serapan anggaran baru mencapai 58,5 persen menurut terlambat jika teorinya Desember itu harus 100 persen.

“Apalagi kan penanganan pandemi Covid-19 menjadi fokus utama. Bahwa ketika refocusing anggaran 50 persen itu harusnya angka ideal 85 persen,” katanya, Rabu (27/10/2021).

Menurut Adib, bila 50 persen itu bisa maksimal program apa saja yang menjadi skala prioritas harus didukung untuk tatanan tercapainya realisasi 100 persen.

“Lalu ketika sekda bilang bahwa serapan jelang tutup buku ini sudah lazim di beberapa pemerintah daerah malah menimbulkan masalah,” ujarnya.

Adib bilang, karena biasanya ketika tutup buku itu anggaran bisa terserap sebanyak mungkin. Maka di situlah menjadi celah terjadinya penyelewengan.

Banyak skala prioritas yang terabaikan karena berorientasi pada banyaknya serapan anggaran.

Makanya tidak menutup potensi bakal terjadi dugaan penyelewengan. Apalagi soal-soal hibah, itu yang riskan.

Adib berpandangan, Pemkot Tangsel harus jangan berjalan pencapaian saja. Hal terpenting skala prioritas penanganan covid, mau nanti misalnya nanti tutup buku di 70 persen tidak ada masalah.

**Baca juga: Walikota Tangsel Minta Camat dan Lurah Segera Lapor Jika Ada Genangan

“Toh kan mereka juga punya Silpa,” ujarnya. Ketimbang mengejar target sampai 90 persen tetapi anggaran itu hanya mengejar pencapaian kuantitas tapi mengabaikan kualitas.

“Ujung-ujungnya nanti ada proyek yang diduga indikasinya hanya sebatas penggelontoran dana saja. Itu yang sering terjadi,” terang Adib.(yud)