1

Begini Agenda Jaksa Panggil Pemerintah Desa Cikupa

Kabar6.com

Kabar6-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memanggil pihak pemerintah desa Cikupa. Agendanya untuk membahas tanah seluas 11.165 meter yang akan dibangun komplek Ruko Pusat Niaga Mega Ria di RT01/01 Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa.

PT Langkah Terus Jaya bersama pengembangan Mega Ria Cikupa sudah membangun sejak 2020. Proyek digarap bertahap dengan mefokuskan 61 komplek ruko.

“Bukan di panggil bahasanya, hanya saja kita undang mereka untuk berdiskusi bersama kita, yang jelas dari mereka ada inisiatif mencari dasar hukum yang kuat intinya seperti itu,” ujar Kepala seksi Tindak Pidana Khusus, Andika Perima Sandi kepada kabar6.com, Rabu, (2/3/2022).

Andika menerangkan, pihaknya hanya meminta untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi dari proyek pembangunan pusat belanja tersebut.

“Yang jelas kita dengar kabar seperti itu, kita hanya bertanya sudah sejauh mana yang sudah dikerjakan oleh pengembang, dan mereka juga datang untuk berdiskusi untuk meminta saran bagaimana baiknya,” terangnya.

**Baca juga:Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Belakang Mall AEON BSD

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Andika menjelaskan langkah yang disarankan untuk segera didampingi kepada pihak-pihak terkait. Seperti Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pemerintah Desa (Pemdes), dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Berhati-hatilah dalam pembangunan pasar niaga itu karena kita menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan di dalamnya, kita juga mencegah untuk tidak menjadi tindak pidana koorporasi di dalamnya,” jelasnya.(Rez)




Pemerintah Desa di Lebak Sesalkan Dana Desa Direalokasikan untuk Tangani Corona

kabar6.com

Kabar6-Rencana Pemerintah Pusat yang akan menggunakan dana desa (DD) untuk membantu penanganan Covid-19 atau virus Corona disesalkan pemerintah desa di Kabupaten Lebak.

Dikutip dari Liputan6.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, pemerintah telah mengidentifikasi Rp56 sampai Rp59 triliun dana desa yang bisa direalokasikan untuk menangani virus tersebut.

“Bukan tidak sepakat tapi alangkah lebih baik mengambil alokasi dana dari yang lain, misalkan dari dana bencana, atau dana tidak terduga lainnya,” kata Kepala Desa Sangiangjaya, Usep Pahlaludin, kepada Kabar6.com, Minggu (22/3/2020).

Menurut Usep, sangat disayangkan jika pemerintah menyunat dana yang dialokasikan untuk kepentingan desa yang menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia secara menyeluruh. Padahal masih ada sumber pendanaan lain yang bisa digunakan.

“Katanya pembangunan desa menjadi skala prioritas pembangunan Nasional. Kalau ini benar dilakukan, ini menunjukkan ketidakkonsistenan pemerintah dalam membangun desa,” tegas pria yang menjabat sebagai Sekretaris Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Lebak ini.

Usep tentu sepakat wabah Corona harus diatasi bersama, namun dengan langkah yang tepat.**Baca juga: DPR RI: Pemprov Banten Diminta Siap Hadapi Corona.

“Harus dengan solusi pendanaan yang tepat, jangan sampai mengambil solusi tapi malah menimbulkan masalah baru. Saya harap pemerintah mengkaji kembali soal ini,” tandas Usep.(Nda)




Pembangunan MCK Desa Taban Diduga Mangkrak

Kabar6.com

Kabar6-Warga Kampung Galonggong Desa Taban Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang kecewa terhadap pemerintah desa karena pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) yang dilakukan terkesan asal-asalan.

“Proyek pembangunan MCK Terkesan asal-asalan, karena pembangunan MCK itu diduga mangkrak kurang lebih sekitar 1 tahun,” terang Ahmad Suhud salah seorang Warga, Rabu (7/8/2019).

Ahmad Suhud menjelaskan, proyek pembagunan yang menggunakan dana desa tersebut tidak maksimal dan bahkan hingga saat ini berhenti.

“Kami berharap Pemkab atau pihak Kecamatan cek ke lokasi pembangunan MCK tersebut, agar masyarakat sekitar secepatnya dapat menikmatinya,” tegasnya.

**Baca juga: Membangun Masyarakat Kota 5.0 Bersama Universitas Pembangunan Jaya.

Sementara itu, saat dihubungi lewat pesan whatshaapnya, Asbari, Pjs Kepala Desa Taban mengaku tak mengetahui tentang pembangunan MCK di desa tersebut.

“MCK itu dibangun tahun 2016, itu urusan kepala desa terdahulu, saya baru aja dilantik PJS tahun 2019,” ucap Asbari.(bam)