1

Pembagian BLT Lewat Pos Tigaraksa Abaikan Protokol Kesehatan

Kabar6.com

Kabar6-Pembagian dana Bantuan Langsung tunai (BLT) bagi warga terdampak Covid-19 dari Kemensos RI di kantor pos Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mengabaikan protokol kesehatan standar Covid-19, Selasa (14/7/2020)

“Dari kemaren sudah tidak mematuhi protokol kesehatan, sudah jalan 3 hari sama hari ini,” ujar Neni, warga asal Desa Cikasungka kepada kabar6.com siang tadi

Nani mengatakan, selama proses pembagian BLT dirinya tidak melihat adanya imbauan dari pihak Kantor Pos Tigaraksa terkait penerapan protokol kesehatan selama proses pembagian BLT

“Tidak ada peringatan dari pihak kantor pos untuk mengatur jaga jarak, hanya tersedia tempat cuci tangan, bahkan banyak yang tidak pakai masker,” ungkap Nani.

Lanjut Nani, warga Desa Cikasungka banyak yang terdampak Covid-19 dan belum mendapatkan bantuan sosial seperti JPS BST dari pemerintah provinsi ataupun Kabupaten Tangerang.

**baca juga: Dinkes Kabupaten Tangerang Fokus Intervensi Stunting di 10 Desa.

“Warga Cikasungka masih banyak yang belum dapat bantuan, entah sampai kapan bantuan itu cair,” katanya

Pantauan di lokasi terlihat ratusan warga yang mengantri sejak pukul 08.00 dikawal ketat oleh sejumlah aparat keamanan.(CR)




187 KK di Rawa Kidang Antre Pembagian BLT

Kabar6.com

Kabar6 – Pembagian bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Rawa Kidang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang berjalan dengan tertib dan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah daerah setempat.

Penyaluran BLT Dana Desa yang bersumber APBDes, ADD, PBH dan DDS Tahun Anggaran 2020 tersebut diberikan kepada 187 kepala keluarga (KK) yang terdampak pandemi Covid-19 atau virus corona.

Penyaluran BLT Dana Desa bagi masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 ini merupakan upaya yang dilakuka pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.

Penyaluran BLT tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Desa Rawa Kidang Soleh Fikri, di Aula Kantor Desa Rawa Kidang, Sabtu (6/6/2020).

Kepala Desa Rawa Kidang, Soleh Fikri mengatakan, berdasarkan hasil musyawarah desa, masyarakat yang akan mendapatkan BLT Dana Desa harus memenuhi kriteria atau persyaratan yakni bahwa penerima BLT DD adalah masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan sosial yang di keluarkan oleh Dinas Sosial dengan merujuk pada Basis Data Terpadu.

“Penyaluran BLT Dana Desa kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 sesuai keputusan Musyawarah Desa yaitu sebanyak 187 Kepala Keluarga,” ucap Kepala Desa Rawa Kidang Soleh Fikri, kepada wartawan, Sabtu (6/6/2020).

Fikri mengatakan, pihaknya hanya mendata ke RW setempat, nantinya data yang terkumpul akan di verifikasi oleh Dinas Sosial agar penyaluran bantuan terdampak Covid-19 merata kemasyarakat.

Pasalnya, ada beberapa bantuan lain yang disalurkan melalui Dinas Sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang sekarang berganti nama menjadi bantuan sosial pangan (BSP) sembako, yang sudah berjalan sebelum adanya Pandemi Covid-19.

“Untuk bantun BPNT atau BSP sebanyak 291 KPM, dan 208 KPM tambahan. Alhamdulillah semua bantuan sesuai dengan data yang sudah di verifikasi oleh pihak desa,” ujarnya.

**Baca juga: Salurkan Dana Bansos Warga Rajeg, Lurah: Suara Sampai Serak.

Kepala Desa Rawa Kidang mengungkapkan, bahwa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang diterima oleh masyarakat dalam keadaan utuh sesuai yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 600 ribu yang akan diterima selama 3 bulan yakni periode Bulan April, Mei sampai dengan Bulan Juni 2020.

“Harapan kami selaku pemerintah desa bahwa dengan adanya BLT ini, dapat bermanfaat sehingga dapat membantu meringankan beban masyarkat,” jelasnya.(Vee)