1

Pelat Nomor Termahal di Dunia Senilai Sekira Rp220 Miliar Ada di Dubai

Kabar6-Dubai mencatat rekor dunia untuk pelat nomor mobil termahal di dunia. Ya, pelat nomor ‘P-7’ dibeli seharga Rp220 miliar selama lelang yang diadakan di Four Seasons Hotel Jumeirah, untuk amal dan diadakan oleh Emirates Auction.

Hasil dari penjualan tersebut disumbangkan ke One Billion Meals, sebuah kampanye oleh penguasa Dubai dan Perdana Menteri UEA, Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, untuk membantu orang-orang yang rentan di seluruh dunia selama bulan suci Ramadan.

Beberapa pelat nomor dilelang malam itu dengan yang lain menjual antara Rp559 juta hingga Rp11,7 miliar. Melansir Smithsonianmag, selain lelang pelat nomor, ada juga mobil paling mahal di dunia yaitu milik Mercedes-Benz 300 SLR Uhlenhaut Coupe tahun 1955 yang terjual seharga Rp2 triliun selama lelang oleh Sotheby’s di Stuttgart, Jerman.

Mobil yang hanya dibuat dua unit ini menjadi salah satu yang paling langka di dunia, dengan desain unik dan sejarah yang kaya sekaligus mengesankan. ** Baca juga: Edan! Kakek di Shanghai Culik Cucu Sendiri dan Minta Tebusan ke Putrinya Gara-gara Kecanduan Judi

Bukan hanya mobil ada juga rumah pribadi termahal di dunia yaitu sebuah gedung pencakar langit pribadi 27 lantai bernama Antilia. Rumah ini terletak di Mumbai, India, rumah pemecah rekor milik Mukesh Ambani.

Konstruksi untuk rumah ini menelan biaya sekira Rp2,9 kuadriliun pada 2010. Hal yang istimewa dari rumah ini adalah memiliki total luas lantai hidup 37.000 m², Spa kesehatan, bioskop 50 kursi, ruang es krim, ruang dansa, studio yoga, tiga helipad, beberapa kolam renang, sembilan lift, 168 tempat parkir.(ilj/bbs)




Dapat Kompensasi Rp2 Miliar Setelah Pelat Nomor ‘IM GOD’ Ditolak

Kabar6-Setelah pelat nomor mobil miliknya ditolak, Ben ‘Bennie’ Hart mendapat kompensasi sebesar Rp2 miliar dari Kabinet Transportasi Kentucky atas perintah Hakim.

Hart yang mengaku seorang ateis mengatakan bahwa ia berkeliling Ohio dengan pelat mobil ‘IM GOD’ selama 10 tahun lebih. Ketika pindah ke Kenton County, Kentucky, pada 2016, Hart mengajukan permohonan untuk menyimpan pelat nomor yang sama.

Sebaliknya, melansir People, petugas transportasi mengirim surat kepada Hart yang isinya menolak permintaan tadi. Menurut dokumen pengadilan, permintaan tersebut vulgar serta akan menciptakan potensi gangguan kepada pengemudi lain dan mungkin konfrontasi. Pengacara negara bagian yang mewakili Kabinet Transportasi Kentucky mengatakan, mereka akan mengambil posisi yang sama jika permintaannya adalah ‘IM ALLAH’, ‘IM BUDDHA’, ‘IM SATAN’.

Yayasan Freedom From Religion dan American Civil Liberties Union (ACLU) Kentucky menanggapi dengan mengajukan gugatan atas nama Hart pada November 2016 lalu, dengan tuduhan pelanggaran terhadap hak Amandemen Pertama.

Pengadilan memutuskan mendukung Hart, dengan menyatakan, “Untuk mengizinkan pelat seperti ‘IM4GOD’ dan ‘LUVGOD’ tetapi menolak ‘IM GOD’ memungkiri netralitas sudut pandang. Pengadilan menyimpulkan bahwa dalam kasus ini, (undang-undang yang mengatur pelat nomor) adalah pembatasan yang tidak masuk akal dan karenanya tidak diizinkan pada hak Amandemen Pertama Tuan Hart.”

Setelah putusan pengadilan, Hart diizinkan untuk mendapatkan pelat nomornya. Selanjutnya, Hakim Distrik AS bernama Gregory Van Tatenhove memerintahkan Kabinet Transportasi membayar Hart Rp 2 miliar untuk mengganti biaya pengacara, serta Rp6,7 juta dalam biaya litigasi. Namun Kabinet Transportasi Kentucky belum merespons tanggapan atas laporan ini.

“Saya bersyukur akhirnya memiliki kesempatan yang sama untuk memilih pesan pribadi untuk plat nomor saya seperti halnya pengemudi lainnya,” ujar Hart. “Tidak ada yang tidak pantas dalam pandangan saya bahwa kepercayaan agama tunduk pada interpretasi individu.” ** Baca juga: Mukjizat, Pria Ini Berhasil Selamat Setelah Tertelan Ikan Paus

Secara umum, pengadilan telah mengizinkan negara untuk membatasi permohonan pelat nomor selama pendapatnya netral.(ilj/bbs)




Pengendara Motor di Beijing Lakukan Pernikahan Palsu Demi Dapat Pelat Nomor Kendaraan

Kabar6-Demi mendapatkan pelat nomor kendaraan, sejumlah pengendara sepeda motor di Beijing, Tiongkok, terpaksa melakukan pernikahan palsu.

Ya, Beijing memang mengatur ketat jumlah kendaraan yang boleh melintas di tiap ruas jalan ibu kota itu. Diklaim, ada sejumlah sopir yang berniat membayar hingga sekira Rp140 juta untuk menikah dengan seseorang agar bisa mendapat hadiah pelat nomor kendaraaan.

Setelah pernikahan dilakukan, uang ditransfer, pelat nomor kendaraan ditetapkan, mereka lalu bercerai. Sejumlah agen ‘nakal’, melansir SCMP, biasanya mengenakan biaya besar yaitu Rp319 juta untuk membantu klien mereka mendapatkan izin berkendara melalui cara pernikahan palsu seperti ini.

Disebutkan, biaya sebesar itu untuk jenis kendaraan yang menggunakan bensin, sedang kendaraan yang menggunakan energi listrik dikenakan biaya sekira Rp220 juta.

Pernikahan palsu itu diketahui sebagai imbas dari upaya Pemerintah Tiongkok sejak 2011, yang berkomitmen mengatasi polusi udara dan kemacetan.

Salah satunya adalah dengan pembatasan penerbitan pelat nomor kendaraan. Usaha lain, menurunkan kuota izin kendaraan dari 240 ribu pada 2013 menjadi 100 ribu pada tahun lalu.

Saat ini ada sekira 2.600 pemohon yang membutuhkan pelat nomor kendaraan. Bahkan bagi kendaraan energi listrik, harus menunggu hingga 2028 mendatang. ** Baca juga: Sebanyak 45 Ribu Uang Koin Senilai Rp100 Juta Digunakan untuk Bayar Tunggakan Properti

Pemilik mobil yang terdaftar secara lokal juga tidak leluasa menggunakan kendaraan mereka karena adanya aturan semacam ganjil genap. Tidak hanya itu, mobil yang tidak berpelat nomor Kota Beijing, tidak bisa memasuki jalanan ibu kota itu.

Ketatnya kebijakan berkendara ini akhirnya membuat banyak pengemudi mencari cara melawan hukum dengan melakukan pernikahan palsu.

“Kami menerima setidaknya tiga atau empat klien sehari yang meminta untuk mendapatkan izin melalui pernikahan palsu,” kata seorang manajer di satu agensi.

Mungkin ini yang disebut ‘cinta sebatas pelat nomor’.(ilj/bbs)




Bakal Kena Tilang, Mobil yang Tidak Dicuci Bersih di Australia

Kabar6-Memiliki mobil yang bersih sekaligus terawat apik tentu menjadi impian setiap orang. Sayangnya, kadangkala karena kesibukan atau aktivitas yang padat, Anda seringkali tidak punya waktu untuk membersihkan atau membawanya ke tempat cuci mobil.

Namun para pemilik mobil di Australia tampaknya harus menghilangkan kebiasaan malas membersihkan kendaraan roda empat mereka. Mengapa? Melansir MSN, pihak kepolisian negara bagian New South Wales mulai memberlakukan aturan baru terkait mobil yang kotor. Beberapa waktu lalu, dalam aturan baru disebutkan bahwa polisi berhak melakukan penindakkan pada kendaraan yang tidak dibersihkan dengan benar.

Ada satu bagian dari kendaraan, yang oleh kepolisian tidak diperbolehkan kotor, yakni pelat nomor. Jika pemilik memasang pelindung khusus, maka material yang digunakan juga harus bagus dan tidak mudah buram hingga mudah dibaca.

Selain itu, pelat nomor juga tidak diperbolehkan dipasang dengan cara digantung. Tulisan yang tertera juga harus bisa dibaca dengan jelas dan sesuai dengan standar yang sudah ditentukan. Apabila dilanggar, pemilik kendaraan bisa dikenakan denda senilai Rp4,5 juta. Tidak hanya itu, mereka juga mendapat penalti sebanyak tiga angka.

Disebutkan, hampir seluruh negara bagian di Australia juga memberlakukan aturan yang sama. Denda paling besar ada di Selatan Australia, mencapai sekira Rp5,4 juta. ** Baca juga: Di Jepang, Mangga Premium Terjual Rp63 Juta dalam Sebuah Lelang

Peraturan yang menarik.(ilj/bbs)