1

Awas, Gunakan Pedestrian Sebagai Tempat Parkir di Tangsel Bakal Ditindak Tegas

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perhubungann (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menindak tegas keberadaan parkir liar dan pedagang di pedestrian. Pasalnya banyak keluhan warga terkait berubah fungsinya pedestrian menjadi parkir liar.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Tangsel Muhammad Syaiful mengatakan pihaknya sudah memberi imbauan kepada pedagang dan pelaku parkir liar yang berada di pedestrian. Antara lain di Jalan Raya Pahlawan Seribu, Jalan Ciater Raya, Jalan Tekno Widya dan jalan-jalan raya lainnya yang ada di Tangsel.

“Kami berikan teguran secara persuasif kepada pelaku usaha agar tidak menggunakan trotoar sebagai usaha ataupun parkir diatasnya. Surat imbauan pun sudah kami layangkan kepada mereka (pelaku usaha-red),” kata Syaiful di Serpong, Selasa (19/4).

Selain anak memberikan tindakan tegas, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang untuk tidak mengunakan pedestrian sebagai tempat parkir.

“Kami sudah memberikan teguran, imbauan kepada para pedagang untuk tidak menggunakan pedestrian. Jika melanggar ya akan ada sanksi tegas,” katanya.

Kepala Dishub Kota Tangsel Chaerudin mengatakan, pengawasan terhadap infrastruktur jalan, salahsatunya pedestrian, akan dilakukan secara intensif. Para petugas pun telah berupaya dengan maksimal untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang bandel dengan parkir di pedestrian dan bahu-bahu jalan.

**Baca juga:Kejari Tangsel Jebloskan Tersangka Penggelapan Pajak Rp 29 Miliar Lebih

“Petugas-petugas kita di sini kan setiap hari melakukan pengawasan di jalan-jalan raya, mereka menegur dan memberikan edukasi kepada pemilik usaha maupun pemilik kendaraan,” tandasnya.

Selain memberikan edukasi, kata Chaerudin, para petugas dari Dishub Tangsel juga melakukan pendataan secara detail terkait situasi di lapangan. Dari semua data yang di dapat petugas di lapangan, selanjutnya akan dilakukan evaluasi dalam hal penanganannya.

“Nanti kami evaluasi lagi secara berkala. Pengawasan secara intens juga akan terus dilakukan,” tambahnya.(fit)




DPU Tangsel Sebut Ada Tiga Fungsi Pedestrian di Rawa Buntu

Kabar6.com

Kabar6-Pembangunan pedestrian di Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengadopsi DKI Jakarta. Infrastruktur tersebut sengaja dibuat untuk penunjang warga pejalan kaki, pengendara sepeda hingga kaum disabilitas.

“Menuju fasilitas angkutan massal Stasiun Rawa Buntu dan tempat wisata Jaletreng di Taman Kota 2 BSD,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel, Aries Kurniawan kepada kabar6.com lewat keterangan tertulis, Rabu (7/4/2021).

Ia menerangkan, kontruksi pembangunan pedestrian sengaja dibuat landai. Desain corak warna-warni untuk memperindah pedestrian dengan cor beton conreat stamp.

Aries bilang, selain tahan lama juga tahan terhadap cuaca. “Tentu lebih mudah perawatannya, dibuat kokoh. Namun bukan untuk parkir kendaraan,” terangnya.

Di bawah pedestrian ada saluran drainase dan box utilitas. Kelengkapan yang ada di antaranya diberikan tanda batas antara pedestrian dan jalan raya dengan tiang hitam dengan garis kuning bollard), kursi dan tempat sampah.

Pedestrian kawasan jalan rawa buntu, memang dibuat lebar karena ada 3 fungsi. “Yaitu fungsi disabilitas dengan yellow gate, fungsi pejalan kaki dan fungsi pengguna sepeda,” tegas Aries.

**Baca juga: BSI Ingin Bantu Permodalan UMKM di Tangsel, Begini Teknisnya

Ia mengaku, ke depan akan ada sarana transportasi LRT/MRT yang akan melintas di atas Jalan Rawa Buntu. Tentu harus dapat merubah kebiasaan masyarakat dengan berjalan kaki menuju masyarakat Tangsel yang sehat.

“Jadi jembali lagi ke kesadaran masyarakat pengguna kendaraan untuk tidak parkir di pedestrian,” tambahnya.(yud)