Ini Dampak PPKM bagi Pedagang di Kota Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tangerang rupanya cukup berdampak langsung para pedagang kecil dan menengah. Mereka terpaksa harus menutup usahanya lebih cepat karena waktu yang dibatasi pukul 19.00 WIB.

Seperti diketahui, dalam masa PPKM tersebut para pedagang dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 19.00 WIB.

Refan, Salah satu pedagang di Pasar Lama Kota Tangerang berharap, waktu mereka berjualan tidak dibatasi atau kembali normal seperti semula. Saat ini dirinya berjualan seolah-olah dikejar sama waktu. “Jadi kita berjualan ga tenang,” kata Refan saat dimintai keterangan, Minggu (24/1/2021).

Mereka baru membuka lapak usahanya sekitar pukul 15.00 WIB sampai waktu saat PPKM dibatasi pukul 19.00 WIB. Namun apabila waktu semula sebelum pendemi Covid-19 sampai pukul 24.00 WIB.

Bahkan pedagang lainnya juga mengatakan, dampak dari PPKM tersebut omset penjualan mereka menurun cukup drastis yakni mencapai 50 persen. “Ya turun, turunnya mencapai 50 persen lebih,” ujar pedagang yang enggan menyebutkan namanya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Teddy Bayu Putra, meminta para pedagang agar dapat mensiasati waktu berjualannya. Misalnya yang biasa buka lapak usaha sore berubah menjadi siang hari.

“Karena pembeli sekarang juga menyesuaikan waktu belanjanya.
Kami juga sedang dorong untuk berjualan online sehingga bisa membuka kesempatan bagi pedagang mengembangkan usahanya,” ujar Teddy.

**Baca juga: 188 WNA Cina Tiba di Bandara Soetta Viral di Medsos

Teddy menjelaskan, apabila tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang terus menurun pihaknya akan terus mengevaluasi pembatasan jam operasional pedagang.

“Terakhir jika tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang sudah menurun, maka kami akan evaluasi agar pembatasan ini bisa diperlonggar,” tandasnya. (Oke)




Harga Daging Naik, Pedagang Di Pasar Tigaraksa Untuk Sementara Tidak Jualan

Kabar6.com

Kabar6-Beberapa jenis bahan pokok mengalami kenaikan di beberapa pasar di wilayah Kabupaten Tangerang, diantaranya kenaikan harga bahan pokok itu terlihat di pasar Gudang Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Hal itu dikatakan Kepala pasar Gudang Tigaraksa Kabupaten Tangerang Didi Supriyadi, ada bahan pokok yang mengalami kenaikan dan ada juga harga yang tetap standar, antara lain daging dan cabai rawit merah mengalami kenaikan.

“Harga daging sapi saat ini 120 ribu per kilogram, sementara harga cabai rawit merah masih berkisar 85 sampai 90 ribu rupiah per kilogram,” ungkap kepala pasar Didi Supriyadi kepada kabar6.com lewat WhatsApp, Selasa (19/1/2021).

Akibat kenaikan harga daging sapi, kata Didi, para pedagang daging terancam tidak melakukan aktivitas jualan untuk sementara waktu.

“Rencana para pedagang daging sementara tidak jualan mulai besok 20 sampai 22 Januari 2021,” ujar Didi Supriyadi.

Dijelaskannya, berdasarkan keterangan kondisi harga/stok pasar, cabe merah besar sulit ditemui di pasar Tigaraksa, menurutnya karena jarang ada yang beli, mudah busuk dan akan tersedia bila ada pesanan dan diperkirakan akan banyak lagi ketika musim hajatan.

“Sementara cabai rawit merah harganya masih tinggi, karena dipusatnya/pasar induk mulai langka, sementara bawng putih berangsur turun,” jelas Didi.

**Baca juga: Pelaku Usaha di Kabupaten Tangerang Galau Harga Daging Naik

Untuk kebutuhan pokok lainnya cenderung stabil dan stok barang untuk saat ini masih aman.

Berikut harga dan jenis Kebutuhan Pokok :
*. Beras IR 64 KW I 12.000 per kilogram.
*. Beras IR 64 KW II 10.200 per kilogram.
*. Beras IR 64 KW III 9.200 per kilogram.
*. Gula Pasir dalam negeri 13.500 per kilogram.
*. Minyak Goreng Bimoli refil 620ml 15.000 perliter.
*. Minyak curah 12.500 per kilogram.
*. Daging Sapi 120.000 per kilogram.
*. Ayam Ras potong 32.000 per ekor.
*. Daging Ayam Ras 45.000 per kilogram.
*. Ayam Kampung 60.000 per ekor.
*. Telur ayam broiller 23.000 per ekor.
*. Telur ayam kampung 3.000 per butir.
*. Kental manis Bendera 10.000 per kaleng.
*. Susu manis Indomilk 10.000 per kaleng.
*. Garam Beryodium halus 2000 per 250 gram dan Bata 13.000 per kantong.
*. Tepung Terigu Segitiga Biru 10.000 per kilogram.
*. Kacang Kedelai Impor 10.000 per kilogram.
*. Mie Instan rebus 2.200 per bungkus, mie goreng 2.300 per bungkus.
*. Cabe Merah kriting 50.000 per kilogram.
*. Cabe Rawit merah 85.000, 90.000 per kilogram.
*. Cabe Rawit hijau 60.000 per kilogram.
*. Bawang Merah 25.000 per kilogram.
*. Bawang Putih 22.000 per kilogram.
*. Ikan Asin Teri Medan 85.000, 110.000 per kilogram.
*. Ikan Mas segar 30.000 per kilogram.
*. Ikan Kembung 28.000 per kilogram.
*. Kacang Hijau 22.000 per kilogram.
*. Kacang Tanah 25.000 per kilogram.
*. Ketela Pohon 7,000 per kilogram. (han)




Razia PPKM, Satpol PP Kabupaten Tangerang Nyaris Bentrok dengan Pedagang

Kabar6.com

Kabar6 – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang nyaris bentrok dengan pedagang di Lippo Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang saat razia Pemberlakuan Pembatasaan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (18/1/2021) dinihari.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah pada Satpol PP Kabupaten Tangerang, Sumartono menjelaskan, kejadian itu berawal saat petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas usaha dan masyarakat di Jalan Lippo Karawaci,

“Saat melintas di taman kuliner Lippo Karawaci, kami melihat beberapa cafe masih buka. Setelah berkoordinasi dengan petugas keamanan disana akhirnya kami melakukan penyegelan,” katanya.

Saat akan dilakukan penyegelan itulah, lanjut Sumartono, datang salah seorang yang mengaku warga sekitar yang menolak tindakan petugas gabungan. Namun protes itu tidak berlangsung lama, setelah diberikan penjelasan aturan PPKM.

“Ternyata, seseorang yang mengaku warga itu adalah pedagang di tempat kuliner Lipoo Karawaci,” tuturnya.

Dalam razia yang dilakukan pada Minggu (17/1/2021) malam hingga Senin (18/1/2021) dini hari, kata Sumartono, pihaknya melakukan penyegelan dua tempat usaha dan juga melakukan pembubaran kerumunan anak motor di sekitar Lippo Karawaci.

“Kegiatan pegawasan dan penindakan aturan PPKM berjalan lancar, meskipun ada sedikit kesalahpahaman,” ujarnya.

**Baca juga: Dukung Listyo jadi Kapolri, Begini Kata KNPI

Sumartono kembali mengimbau, kepada pelaku usaha di Kabupaten Tangerang untuk mematuhi aturan PPKM dengan menutup operasional usahanya pukul 19.00 WIB. Sementara kepada warga agar tidak melakukan kegiatan berkerumum.

“Atuaran-atuaran itu dibuat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Vee)




Wisata Religi Solear Dibuka, Disambut Antusias Pedagang dan Kera Dapat Makanan

Kabar6.com

Kabar6-Dibukanya wisata religi dalam masa libur panjang hari kedua, Kamis (29/10/2020) disambut antusias pedagang kaki lima (PKL), seperti yang biasa mangkal di Taman Makam Keramat Solear (TMKS). Bagun (35), warga sekitar makam senang bisa jualan lagi dan bersyukur atas dibuka wisata religi TMKS.

Selain bisa berjualan aneka minuman es kelapa muda, ternyata satwa lindung yang ada di dalam TMKS bisa ikut menikmati makanan dari para pengunjung. Dikatakan Bagun, dampak pandemic Covid-19 ini bukan hanya dirasakan masyarakat, namun ribuan satwa lindung yang ada di TMKS.

“Alhamdulillah bisa jualan lagi. Selama ditutup akibat dampak wabah Covid-19 nggak jualan, namun lebih menggembirakan lagi satwa kera rupanya dapat makanan juga. Kalau mereka lapar, soalnya kera-kera itu menyasar rumah warga,” ungkap Bagun.

Jadi, kata Bagun, jangankan masyarakat, ternyata banyak kera juga butuh makanan. Semakin banyak pengunjung yang berziarah ke makam keramat Solear ini, kata dia, semakin bagus juga buat pedagang dan kera-kera,” ujar Bagus.

Tokoh masyarakat setempat Atim Suhendra mengatakan, jumlah pengunjung di wisata religi TMKS saat ini, baru 30 persenan. “Biasanya ramai pengunjung itu kalau Sabtu dan Minggu. Untuk hari kedua libur panjang ini, laporannya baru sekitar 30 persen hingga Kamis sore ini,” imbuh Atim kepada kabar6.com di lokasi

Atim berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui dinas terkait bisa memperioritaskan pembangunan kawasan wisata ini agar lebih bagus sehingga bisa menyedot pengunjung dan jadi ikon daerah. Dengan begitu, perekonomian masyarakat setempat bisa meningkat.

**Baca juga: Libur Hari Kedua, Muspika Solear Patroli Protokol Kesehatan di Dua Tempat Wisata.

“Ini salah satu ikon di wilayah Solear yang harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Kalau sudah bagus, pengunjung juga banyak, perputaran ekonomi masyarakat sekitar juga bagus income daerah juga masuk,” ungkap pria yang juga berkecimpung dalam salah satu lembaga sosial control. (han)




PSBB Lebak, Pedagang Khawatir Pendapatan Tambah Anjlok

Kabar6.com

Kabar6-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai diberlakukan di Kabupaten Lebak pada tanggal 1 sampai 20 Oktober 2020 mendatang. Untuk pedoman pelaksanaan PSBB, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menerbitkan peraturan bupati (Perbup).

Sejumlah aktivitas pun bakal dibatasi selama masa PSBB dalam upaya penanganan Covid-19. Salah satunya kegiatan ekonomi perdagangan.

Namun kebijakan PSBB rupanya membuat pedagang khawatir. Pedagang khawatir omzet yang didapat akan menurun drastis lantaran pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat.

“Khawatir pendapatan menurun selama PSBB sih pasti ya. Karena itu tadi ada pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat,” kata Deni penjual es dawet di Pujasera Alun-alun Rangkasbitung kepada Kabar6.com, Selasa (29/9/2020).

Deni mengaku, pendapatannya memang sudah mulai menurun seiring dengan melonjaknya kembali kasus positif Covid-19 dalam sepekan terakhir. Ditambah lagi bersamaan dengan itu tersiar informasi bahwa Pemkab Lebak telah menerapkan PSBB.

“Iya ada kabar kalo di sini mulai PSBB itu pendapatannya anjlok banget hampir 50 persen. Makanya khawatir banget nih nanti PSBB tambah anjlok lagi,” tutur lelaki yang akrab disapa Tetet ini.

**Baca juga: Ditemukan Tewas, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Sawarna Lebak.

“Harapannya sih enggak ada PSBB, tapi kalau sampai diberlakukan juga ya mau gimana lagi,” ucapnya.(Nda)




Revitalisasi Pasar Ciputat, Pedagang Kolong Terowongan Minta Kepastian Lapak

Kabar6.com

Kabar6-Para pedagang di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan khawatir nasib mereka tidak bisa menempati lapak semula setelah proyek revitalisasi selesai. Selama pekerjaan dilaksanakan pedagang direlokasi ke Plaza Ciputat.

“Kami mah enggak nolak kalo dipindahin sementara,” ungkap Kosasih, pedagang kelapa parut, Kamis (27/8/2020).

Hanya saja, para pedagang meminta kepastian bisa menempati lapak semula setelah proses revitalisasi pasar rampung. “Jadi kalau pedagang minta kepastian aja. Kalo dipindah bisa kembali lagi kagak ke tempat semula. Di terowongan,” ujar pedagang nasi, Yati.

Terpisah, pedagang ayam potong, Maryati mengatakan semua pedagang di terowongan Pasar Ciputat mengaku tidak ada kesepakatan hitam di atas putih kapan relokasi mulai dilakukan hingga selesai balik ke tempat asal. “Karena semua keluhannya pedagang yang di terowongan sama,” ungkap Maryati.

**Baca juga: Revitalisasi Pasar Ciputat, Akses Jalan Terowongan Mulai Ditutup.

Terpantau kabar6.com, akses jalan persis di bawah terowongan H Usman menuju Jalan Aria Putera sudah tertutup pagar seng. Pemerintah Kota Tangsel berencana menutup sepanjang Jalan H Usman selama revitalisasi pasar dilakukan. (yud)




Nissan Terrano Seruduk 4 Motor, Mobil dan Pedagang di Depan RSUD Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Iko Djatmiko, tepatnya di depan RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (6/8/2020) malam.

Mobil Nissan Terrano hitam A 1020 NM yang dikemudikan EN warga Lebakgedong menabrak 4 sepeda motor dan mobil Honda Freed yang terparkir di pinggir jalan serta beberapa pedagang yang berjualan di lokasi tersebut.

“Kendaraan melaju dari arah Alun-alun Rangkasbitung menuju Aweh dengan kecepatan tinggi. Sampai di lokasi, kendaraan hilang kendali dan oleng ke kiri menabrak sepeda motor, mobil dan gerobak pedagang,” ungkap Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Tri Wilarno, kepada Kabar6.com, Jum’at (7/8/2020).

**Baca juga: Kabupaten Lebak Raih Penghargaan Inagara 2020, ini Inovasi yang Dilakukan.

Tidak ada korban jiwa, namun salah seorang warga mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut pengemudi dan barang bukti diamankan,” terang Tri.(Nda)




Berjualan Dibahu Jalan, Puluhan Pedagang Pasar Serpong Ditertibkan

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan tertibkan 82 pedagang di Pasar Serpong, Senin 3 Agustus 2020.

Kabid Penegakan Umum Dan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, penertiban itu bertujuan agar tidak menghalangi pengendara yang melintas.

“82 pedagang kita dorong mundur agar tidak mengganggu pengguna jalan,” ujarnya kepada Kabar6.com, Senin (3/8/2020).

Lanjutnya, penertiban ini dilakukan sejak pagi tadi, menurutnya, di jalan tersebut sangat padat dikarenakan penjual yang memakan bahu jalan.

**Baca juga: Putri Ma’ruf Amin Siti Nur Azizah Bagikan 1000 Kambing di Tangsel.

“Semoga pengguna jalan merasa nyaman, lalin lancar, danpedagang tidak menjajakan dagangan di atas bahu jalan,” tutupnya.(eka)