PPKM Darurat Diperpanjang, Pedagang Dan Pengusaha di Cilegon Cafe Masak Batu

Kabar6.com

Kabar6 – Perpanjangan PPKM Darurat yang dilakukan Presiden Jokowi hingga 09 Agustus 2021, membuat pedagang dan pemilik cafe menjerit. Mereka pun memasak batu di depan cafe nya, sebagai simbol matinya dapur mereka.

Kemudian, kain putih yang dianggap bendera putih dibentangkan, sebagai simbol menyerahnya mereka untuk mengais rezeki ditengah PPKM Darurat yang terus diperpanjang.

“Kita tidak bisa masak apa-apa lagi dirumah karena kebijakan pemerintah. PPKM tidak berpihak kepada kami, pedagang, karena sudah tidak ada jalan keluar,” kata Irfan Hidayat, perwakilan pedagang, ditemui di depan Caldera Cafe, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten, Selasa (03/08/2021).

Meski ada bantuan yang diberikan, baik sembako maupun Bantuan Sosial Tunai (BST), tidak mampu membuat pedagang dan pemilik cafe bertahan menghadapi pandemi covid-19 dan badai ekonomi.

Mereka berharap pemerintah pusat peka terhadap jeritan pedagang kecil dan masyarakat lapisan bawah yang hidupnya makin teehimpit. Pelaku usaha kecil, terutama cafe berharap ada solusi agar usaha mereka tetap berjalan dan tidak gulung tikar.

“Tolong lah, pemerintah peka terhadap pedagang di lapangan, apapun redaksinya nanti tidak ada solusi buat kita. Kita coba berdikari, tapi di batasi, coba cari solusi bukan menutup. Banyak teman-teman pengusaha yang tutup, gulung tikar,” ujarnya.

**Baca juga: PPKM Darurat Buat Caffe Teriak, Kibarkan Bendera Putih Dari Plastik Kresek

Selain merebus batu, perwakilan pedagang dan pemilik cafe ini mengenakan pakaian serba hitam, sebagai tanda matinya dapur mereka. Kemudian ada bentangan lain putih, menandakan mereka sudah menyerah dengan berbagai keputusan pemerintah yang terus memperpanjang PPKM Darurat hingga 09 Agustus 2021.

“Pendapatan kita cuma Rp 30 ribuan sehari. Menurut kami, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia pada Pancasila, sudah tidak lagi kami rasakan. Kita berduka, tidak ada yang memperhatikan,” terangnya.(dhi)




500 Pedagang di Pasar Rangkasbitung Ditarget Ikut Vaksinasi Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 500 orang pedagang di lingkungan Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, ditarget bisa menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama yang digelar di depan Bank BCA, Kamis (29/7/2021).

“Targetnya semoga bisa mencapai 500 orang pedagang yang mengikuti vaksinasi di lokasi tersebut,” kata Kasi Imunisasi, Surveilans dan Krisis Dinkes Lebak, Bachtiar, kepada Kabar6.com.

Vaksinasi dengan sasaran pedagang merupakan upaya dalam mewujudkan herd immunity atau kekebalan kelompok. Dengan dilakukannya vaksinasi kepada pedagang, diharapkan juga membuat masyarakat lebih tenang saat berbelanja.

“Tujuan kita tentu itu, herd immunity. Jadi kalau pedagangnya sudah divaksin, mudah-mudahan pembeli yang datang juga merasa tenang,” ujar Bachtiar.

Bachtiar menjelaskan, lokasi vaksinasi memang sengaja menjadi lebih dekat dengan tempat atau lapak para pedagang. Pasalnya, hasil evaluasi vaksinasi yang digelar sebelumnya, para pedagang enggan meninggalkan lapak dagangannya karena tempat vaksinasi yang terlalu jauh.

“Hasil evaluasi dari pelaksanaan vaksin sebelumnya, banyak pedagang yang tidak mau karena terlalu jauh, makanya sekarang kami coba usahakan untuk jemput bola menjadi lebih dekat lagi dengan mereka,” ucap Bachtiar.

Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak mengakui, antusias pedagang mengikuti vaksinasi cukup tinggi.

Kabid Perdagangan Dedi Setiawan mengapresiasi para pedagang yang sudah mau divaksin sebagai salah satu program pemerintah dalam menangani pandemi.

**Baca juga: Lebak Kembali Jadi Zona Merah, Dinkes: Kami Analisa Penyebabnya

“Harapan kami tentu semua pedagang mau untuk divaksin karena ini ikhtiar untuk kesehatan dan keselamatan diri kita masing-masing. Apalagi teman-teman pedagang rentan terpapar karena berinteraksi dengan banyak orang,” tutur Dedi.(Nda)




Lelah, Pedagang Pasar di Bintaro Serempak Kibarkan Bendera Putih

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan pedagang di Pasar Modern Sektor 2 Bintaro, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan serempak kibarkan bendera putih akibat sepinya pembeli saat berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Anggota Paguyuban Pedagang Pasar Modern Sektor 2 Bintaro, Awit Suraso menuturkan, pengibaran bendera putih itu karena kondisi pasar selama PPKM sangatlah sepi.

“Apalagi ditambah akses menuju ke pasar harus muter karena ditutup ada penyekatan,” ungkapnya saat berbincang dengan sejumlah wartawan, Rabu (28/7/2021).

Menurutnya, adanya aturan PPKM mengenai pelonggaran aktivitas di pasar tak terlalu berpengaruh kepada pengunjung untuk berbelanja ke pasar.

Malahan, menurutnya, penurunan pengunjung berbelanja ke pasar turun hingga 75 persen.

“Saat ini pengunjung mungkin tinggal 25 persen saja. Padahal para pedagang sudah di vaksin dan penerapan protokol kesehatan sangat ketat. Makanya kita melakukan pengibaran bendera putih kemarin,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pasar Modern Sektor 2 Bintaro, Kariyati mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi dan himbauan kepada pembeli, agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk kembali berkunjung ke pasar.

“Kedepannya kita akan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada pengunjung bahwa pedagang pasar sudah di vaksin dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu sebagai upaya mengembalikan kepercayaan pembeli untuk kembali datang berkunjung ke pasar,” tutupnya.

**Baca juga: Pesapon Sangka Mayat Bayi di Got Pacuan Kuda Pamulang Boneka

Perlu diketahui, Pasar Modern Sektor 2 Bintaro merupakan pasar yang dikelola oleh BUMD Kota Tangsel, yaitu PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).(eka)




Diperketat, Pedagang di Lebak Hanya Boleh Berjualan hingga Pukul 8 Malam

Kabar6.com

Kabar6-Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Lebak diperketat agar dapat menekan kasus Covid-19.

Di dalam Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Inbup Nomor 9 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat, pedagang kaki lima (PKL) yang semula diperbolehkan berjualan hingga pukul 22.00 WIB, kini
harus sudah tutup pada pukul 20.00 WIB.

“Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (Warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat serta dibatasi jam operasionalnya sampai dengan pukul 20.00 WIB,” bunyi poin kedua di instruksi tersebut.

Anggota Sekretariat Satgas Covid-19 Lebak Ajis Suhendi membenarkan Inbup kembali direvisi. Menurutnya, pembatasan jam operasional pedagang berdasarkan hasil evaluasi, di mana masih diperlukan dilakukan pengetatan pembatasan.

“Benar, kemarin ditandatangani dan mulai berlaku malam ini. Ada indikator komposit yang menjadi dasar oleh Pemerintah Pusat yakni berdasarkan Google Traffic dan indeks cahaya malam yang mengukur bagaimana aktivitas dan mobilitas masyarakat di suatu daerah,” ungkap Ajis kepada Kabar6.com, Rabu (14/7/2021).

Kata Ajis, berdasarkan kedua indikator tersebut, aktivitas dan mobilitas warga masih lebih tinggi ketimbang saat pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Ini enggak bisa bohong karena berbasis satelit. Makanya kami juga melakukan pemadaman lampu penerangan di titik-titik seperti ruas jalan protokol Multatuli, Hardiwinangun dan Ranca Lentah untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan kerumunan,” jelasnya.

“Termasuk juga menyesuaikan dengan pembatasan-pembatasan aktivitas dan jam operasional pada sektor lain,” tambahnya.

Mulyana, salah seorang pedagang yang di Jalan RT Hardiwinangun, mengaku, pendapatannya anjlok drastis sejak pemberlakukan PPKM Darurat.

Meski diperbolehkan beroperasi sampai pukul 22.00 WIB, namun pembeli tetap sepi karena aktivitas masyarakat dibatasi mulai pukul 20.00 WIB.

“Sama saja percuma ya, karena memang jam segitu udah sepi banget, enggak ada orang yang berani keluar karena takut Kerjaring razia terus di-swab,” tuturnya.

Dia berharap, pemerintah bisa mengevaluasi kebijakan dalam penanganan Covid-19 sehingga pendapatan pedagang maupun pelaku usaha kecil tidak semakin terjun bebas.

**Baca juga: Lebak Keluar dari Zona Merah, Satgas Tegaskan Tidak Ada Kelonggaran

“Karena saya rasa pedagang-pedagang seperti kami tidak sampai menimbulkan kerumunan. Pembeli datang, beli lalu pulang, tidak berlama-lama ada di lapak,” katanya.(Nda)




Pedagang Dan Pembeli Di Pasar Induk Di Ingatkan PPKM Darurat

Kabar6.com

Kabar6 – Pedagang dan pembeli di Pasar Induk Rau (PIR) yang mensuplai kebutuhan barang pokok untuk wilayah Cilegon hingga Pandeglang, diberikan sosialisasi PPKM Darurat yang berlangsung sejak 03-20 Juli 2021.

Menggunakan toa, polisi mengingatkan pedagang untuk mematuhi prokes covid-19 dalam berjualan.

“Personil Binmas kita datang ke Pasar Rau, mengingatkan pedagang dan pembeli, bahwa Kota Serang sedang melakukan PPKM Darurat,” Kata Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono, Minggu (04/07/2021).

**Baca juga: Vaksinasi Massal dan Pengetatan Prokes Covid-19 di Cilegon

Pedagang dan pembeli yang tidak memakai masker, diberikan masker oleh polisi. Mereka juga di ingatkan untuk selalu menerapkan prokes covid-19, yakni menjaga jarak, rajin mencuci tangan, hingga memakai masker.

“Kita ingatkan 5M ke pedagang dan pembeli, seperti tidak berkerumun dan mengurangi kegiatan diluar rumah,” ujarnya.(dhi)




25 Pedagang Pasar Kelapa Dua Positif Covid-19

Kabar6.com

Kabar6 – 25 pedagang di Pasar Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, positif terpapar Covid-19.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi mengatakan, kasus tersebut ditemukan saat pihaknya bersama dengan satgas tingkat kecamatan, melakukan tracing pada Jumat, 12 Juni 2021.

“Jadi, karena memang kasus Covid-19 di Kecamatan Kelapa Dua tinggi, akhirnya pihak satgas pun melakukan tracing kepada seluruh lapisan, termasuk pedagang pasar. Hingga akhirnya, dari 175 orang, 25 diantaranya positif Covid-19,” katanya, Senin, (15/6/2021).

Lanjut dia, seluruh pedagang tersebut masuk dalam kasus Orang Tanpa Gejala atau OTG, hingga akhirnya harus menjalani perawatan di Hotel Yasmin, Curug.

“Seluruhnya OTG, dan dibawa ke Hotel Yasmin untuk karantina, tapi ada juga beberapa pasien yang isolasi mandiri dirumah, karena kapasitas di Hotel Yasmin penuh,” ujarnya.

**Baca juga: Berantas Premanisme, Polresta Tangerang Amankan 34 Orang Preman

Sebagai tindak lanjut, saat ini pihak satgas setempat pun kembali melakukan tracing ke pedagang pasar. Dimana, sebanyak 400 alat tracing yang digunakan untuk mengecek penyebaram Covid-19.

“Hari ini kita tracing lagi, ada 400 alat yang disiapkan, dan hasilnya akan diketahui dua atau tiga hari mendatang. Selagi menunggu hasil, mulai besok hingga 17 Juni 2021, Pasar Kelapa Dua akan ditutup sementara,” ungkapnya.(vee)




Harga Tempe Tahu Naik, Pedagang Mogok Jualan

Kabar6 – Pedagang tempe dan tahu di Pasar Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, memilih untuk mogok berdagang atau tidak berjualan setelah harga tempe dan tahu naik ditingkat produsen.

Pedagang tahu dan tempe di Pasar Tigaraksa, Susanto mengatakan, naiknya harga tahu dan tempe serta adanya pengurangan ukuran ditingkat perajin membuat mereka kesulitan menetapkan harga kepada pembeli.

“Harga tempe dan tahu ditingkat produsennya mahal, karena bahan baku kedelainya pun juga sedang mahal. Lalu, ukurannya pun juga dibuat lebih kecil, jadi kami bingung juga menetapkan harga ke pembeli, yang ada nanti tidak laku,” katanya, Kamis, (3/6/2021).

Alhasil, gerakan mogok berjualan dilakukan para pedagang hingga Jumat , 4 Juni 2021 dan diharapkan, dengan adanya aksi ini, ada aksi nyata pemerintah untuk membantu para pedagang dan pengrajin dalam memenuhi kebutuhan konsumen.

“Kita mogok sampai besok, kita harap pemerintah dapat memberikan bantuannya untuk penyediaan bahan baku yang murah,” ujarnya.

**Baca juga: DBMSDA Kabupaten Tangerang Siapkan Solusi Atasi Banjir di Desa Telagasari Cikupa

Sementara itu, Kepala Pengelola Pasar Tigaraksa, Didi Supriyadi mengatakan, di Pasar Tigaraksa, memang terdapat beberapa pedagang tempe tahu yang memilih untuk menutup lapaknya, sebagai bentuk protesnya kenaikan harga kedelai, sehingga harga ditingkat perajin ikut naik.

“Ada beberapa (yang tutup), tapi hal ini belum memiliki dampak bagi para konsumen, lantaran masih ada sejumlah lapak yang memilih tetap berjualan meski peminatnya berkurang. Kita harap juga, aksi ini tidak dilakukan terus menerus,” ungkapnya.(vee)




Pedagang Jantungan Meninggal Temukan Ketua Organda Tangsel Tak Bernyawa

Kabar6.com

Kabar6-Dua orang dilaporkan meninggal dunia di sekitar area Pengujian Kendaraan Bermotor, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Muhammad Syaiful membenarkan informasi tersebut.

“Bener Pak Yusro meninggal,” katanya saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (27/5/2021).

Syaiful jelaskan, Yusro Siregar, Ketua Organda Kota Tangsel ditemukan sudah meninggal di ruangan kerjanya. Kantor Yusro terletak persis sebelah pelayanan KIR di Kecamatan Setu.

“Kayaknya meninggal dari satu hari sebelumnya deh,” jelasnya. Yusro diduga meninggal akibat menderita sakit.

**Baca juga: Curahan Hati Pekerja Giant PHK di Depan Mata

Jasadnya ditemukan pertama kali oleh seorang ibu yang kesehariannya menjadi pedagang di area uji KIR.

“Si ibu meninggal juga. Jantungan lihat Pak Yusro meninggal,” ujar Syaiful.(yud)




Dinsos Kabupaten Tangerang Salurkan Bantuan Sembako Bagi Pedagang di Tempat Wisata

Kabar6.com

Kabar6 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang lewat Dinas Sosial (Dinsos) mulai menyalurkan bantuan sembako kepada pedagang dan juru parkir di tempat wisata.

Bantuan sembako merupakan perintah dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk kompensasi penutupan sementara tempat wisata di Banten mulai 16-31 Mei 2021.

Kebijakan penutupan tertuang dalam SE Bupati Tangerang Nomor 443.2/1918/Bag.Um/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021.

SE tersebut untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19 dan menindaklanjuti Instruksi Gubernur Banten No 556/901-Dispar/2021.

Penyaluran bantuan sembako yang bersumber dari corporate social responsibility (CSR) sejumlah perusahaan ini sudah dimulai sejak 19 Mei 2021, setelah digelar pertemuan antara Pemkab Tangerang dengan pengelola tempat wisata.

Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengungkapkan, salah satu penyaluran bantuan sembako yakni pada 20 Mei 2021.

Bantuan tersebut diberikan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Ranjala Desa Kronjo sebagai pengelola retribusi karcis tanda masuk Pulau Cangkir.

“Hari ini kita menyalurkan sembako untuk Desa Kronjo, kecamatan Kronjo sebagai perintah dari Pak Bupati untuk masyarakat terdampak penutupan sementara tempat wisata,” kata Ujat, Sabtu (22/5/2021).

“Kita salurkan sebanyak 300 paket sembako yang terdiri dari minyak goreng, beras, terigu, indomie dan telur,” lanjutnya.

Ujat menambahkan, Bupati Zaki berharap, pemberian bantuan sembako ini bisa mengurangi beban yang terdampak kebijakan penutupan sementara tempat wisata.

**Baca juga: Palsukan Surat Bebas Covid-19 Untuk Mudik, Ibu dan Anak Diamankan Polisi

Sementara itu, Ketua BUMDes Karya Ranjala Ahmad Zainal Muttaqin mengucapkan terima kasih atas bantuan sembako yang diberikan Pemkab Tangerang.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati dan Kepala Dinas Sosial telah memberikan bantuan kepada pedagang serta semua petugas Pulau Cangkir. Semoga ini bermanfaat,” pungkas Ahmad.(vee)




Pedagang Kota Serang Silahkan Berjualan Selama Ramadan

Kabar6.com

Kabar6 – Pemkot Serang telah mengeluarkan Imbauan Bersama nomor 451.13/335 -Kesra/2021 tentang Peribadatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri, diatur bahwa restoran dan sejenisnya tutup pada pukul 04.30 WIB hingga 16.00 WIB. Jika ada yang melanggar, bisa dikenakan denda Rp 50 juta atau kurungan penjara selama tiga bulan, sesuai Perda nomor 2 tahun 2010, pada pasal 10 dan pasal 21 ayat 4.

Kemudian pedagang warung sempat mengeluh yang kerap di razia meski buka malam. Sehingga aktifitas perdagangan mereka terganggu dan semakin sulit mendapatkan rezeki.

Walikota Serang, Syafrudin, memastikan tidak akan ada razia bagi warung nasi, warteg hingga cafe yang buka saat malam, atau diluar waktu pelarangan operasional selama ramadan, sejak pukul 04.30 wib hingga 16.00 wib.

“Di razia dimana, kan disitu jelas dari jam 04.30 tutup nya sampai jam 16.00 wib sore. Jadi tidak ada jam 12 malam di razia,” kata Walikota Serang, Syafrudin, saat dikonfirmasi, Kamis (22/04/2021).

Selain itu, di Kota Serang belum ada perda covid-19 yang membatasi beroperasinya rumah makan, caffe atau restoran saat malam hari.

**Baca juga: Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Tahap ke Delapan Selama 30 Hari

Walikota Serang memastikan yang di razia selama ramadan hanya rumah makan, cafe atau warteg yang buka saat siang hari, sejak pukul 04.30 wib hingga 16.00 wib.

“Boleh (buka) dari sore sampai pagi. Perda covid tidak ada. Yang di razia yang jam makan (siang hari),” terangnya.(dhi)