1

TTKKBI Pecahkan Rekor Muri Jurus Silat Golok Terbanyak

Kabar6-Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (TTKKBI) memecahkan rekor muri dengan jurus silat golok terbanyak yang diikuti oleh 4.000 peserta di Stadion Maulana Yusuf Serang, Minggu (17/12).

Dewan Pembina Pusat TTKKBI Brigjen Nunung Syaefudin mengatakan, atraksi tersebut belum pernah dilakukan oleh organisasi silat manapun di Indonesia.

“Jadi kita selalu memecahkan rekor ini yang kedua, hari ini kita bisa memecahkan rekor jurus silat golok terbanyak yaitu 4.000 dan peserta yang hadir 30 ribu orang,” katanya saat diwawancarai usai kegiatan.

Selain memecahkan rekor muri, acara tersebut juga kampanye kepada masyarakat untuk mengawal Pemilu 2024 dengan damai.

“Acara ini bekerjasama sama dengan pemerintah provinsi dan Polda Banten kita berharap ada peran serta komunitas jawara ini untuk mengawal pemilu damai 2024,” ujarnya.

Nunung mengatakan, pihaknya tidak ingin di Banten ini ada konflik gara-gara Pemilu, apalagi memecah belah kehidupan bermasyarakat. “Kita anggap perbedaan itu bagian dari demokrasi,” katanya.

**Baca Juga: Perumdam TKR Ekspansi Layanan di Tiga Perumahan Rajeg

Ia juga mengatakan bahwa Polda Banten akan memberikan kuota masuk Polri untuk pemuda yang handal dan konsen di pencak silat.

“Kapolda akan memberikan kuota masuk Polisi karena terkesan dengan peran jawara Banten ini beliau akan memberikan kuota yang kita juga tidak tau itu nanti kewenangannya beliau, nanti akan kita koordinasikan dengan IPSI,” katanya.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar menuturkan, banyak hal yang bisa dilakukan oleh pegiat kebudayaan dalam mendedikasikan diri untuk menciptakan situasi yang kondusif.

“Ini sangat baik dengan berbasis budaya, banyak hal yang bisa kita dedikasikan dengan budaya ini, agenda ini dalam rangka mendukung situasi kondusif aman damai,” tuturnya.(Aep)




Pemkab Tangerang Pecahkan Rekor Dunia Baca Tulis Quran Serentak Pelajar Terbanyak

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pendidikan memecahkan rekor dunia dalam acara Baca Tulis Quran Juz 30 secara serentak yang menargetkan 10.000 pelajar se-Kabupaten Tangerang.

Dalam acara yang berlangsung, lembaga Record Holders Republic (RHR) mencatatkan jumlah peserta yang mengikuti pembacaan Al Quran juz 30 secara serentak itu melebihi target yakni berjumlah 14.673 pelajar.

Tim RHR Indonesia, Budi Rustandi menyampaikan dalam pemecahan rekor dunia RHR ini, memiliki nilai yang luar biasa sebagai sebuah pencapaian skala besar untuk memberikan motivasi dan apresiasi kepada siswa. Lantaran program baca tulis Al Quran menjadi muatan lokal baru untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

Hal tersebu sejalan dengan visi misi Bupati Tangerang yaitu meningkatkan penerapan nilai-nilai keagamaan dalam bermasyarakat yang religius. “Semoga Indonesia, khususnya para siswa bisa lebih berprestasi lagi di Rekor Dunia,” ujarnya.

Ia juga menyerahkan piagam pemecahan rekor dunia tersebut kepada Kreator Dadan Gandana, yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan. Kemudian, Supporting yakni Pj Bupati Tangerang Andi Oni dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan pemecahan rekor dunia ini telah melebihi target yang telah ditentukan. Pada target pelibatan peserta dari SD, MI, Mts dan SMP dari Negeri maupun swasta sebanyak 10.000 ribu pelajar. Namun acara gebyar Baca Tulis Al Quran tersebut melebihi target sebanyak 14.673 pelajar.

“Hal ini membuktikan bahwa gebyar (Baca Tulis Al Quran) menjadi budaya, kebiasaan yang harus kita jalani umat Islam dalam rangka pembacaan Al Quran juz 30 atau mungkin ayat suci lainnya, Insya Allah dimulai kegiatan gebyar ini terus kita kumandangkan di sekolah-sekolah,” ujar Rudi sapaan akrabnya di Masjid Al Amjad, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/11/2023).

“Ini menandakan juga upaya pemerintah daerah dan masyarakat menjabarkan program unggulan kita, visi-misi kita, masyarakat Kabupaten Tangerang religius,” sambungnya.

**Baca Juga: Situs Resmi MUI Tangsel Tampilkan Foto Seronok dan Judi Online

Ia berharap dengan dimulainya kegiatan ini dapat dilaksanakan setiap tahunnya. Sehingga peserta pun akan terus bertambah.

“Mudah-mudahan kita terus melaksanakan budaya membaca Alquran keseharian masyarakat kita. Dan, Insya Allah secara formal akan dilaksanakan setiap tahun untuk terus meningkatkan jumlah pesertanya,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana menambahkan, pembacaan Al Quran juz 30 dilakukan secara serentak. Baik di Pusat Pemerintahan yang dipusatkan di Masjid Al Amjad, maupun yang digelar di seluruh Kecamatan — di Kabupaten Tangerang. Pihaknya menargetkan 10.000 ribu pelajar yang mengikuti gebyar Baca Tulis Quran.

“Alhamdullilah berdasarkan hasil pencatatan RHR, tercatat bahwa jumlah peserta yang mengikuti 14.673 siswa. Alhmdullilah ini pencapaian yang luar biasa bagi kita, karena ini baru yang pertama kali,” katanya.

“Mudah-mudahan tahun berikutnya kita akan menggerakkan lebih masif lagi, sebagaimana capaian visi misi kita masyarakat Kabupaten Tangerang Religius,” tandasnya. (Oke)




Kajati & Kajari Harus Turun Langsung Pecahkan Masalah

Kabar6-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana, Rabu (5/7/2023), me-launching Register dan Laporan Perkara Tindak Pidana Umum Secara Elektronik Berbasis Data CMS.

Dalam kesempatan tersebut, JAM-Pidum memberikan pengarahan secara virtual kepada seluruh jajaran di lingkungan JAM PIDUM, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri. JAM-Pidum menyampaikan bahwa seluruh jajaran harus memiliki penguasaan anatomi perkara dan pemahaman normatif yuridis.

“Cermati pertimbangan aspek sosial pelaku, korban dan masyarakat. Pertimbangkan dengan matang mengenai syarat subyektif dalam hal perlu atau tidaknya melakukan penahanan. Selain itu, pimpinan dan para Jaksa harus bisa menjelaskan dengan baik, santun, dan humanis terkait penanganan perkara,” ujar JAM-Pidum.

**Baca Juga: Pasutri Kena Peluru Nyasar di Cikupa, Suami Luka Bagian Dada dan Istrinya pada Lengan

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan untuk segera lakukan klarifikasi dengan baik, santun, dan humanis jika terdapat informasi / pemberitaan yang kurang baik.

Tak hanya itu, JAM-Pidum juga memerintahkan agar Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri harus turun langsung memecahkan permasalahan, jika terjadi permasalahan yang dipersepsikan kurang baik oleh masyarakat.

Hadir dalam acara ini secara virtual yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Para Direktur pada JAM PIDUM, Kepala Pusdaskrimti, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di seluruh satuan kerja di Indonesia. (Red)




Capaian Pendapatan Pajak Kendaraan Oktober 2018, Samsat Ciputat Pecahkan Rekor

kabar6.com

Kabar6-Sektor pendapatan pajak kendaraan Samsat Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Oktober 2018 pecahkan rekor.

Hal itu diungkapkan Firdaus Akbar, Kasi Penerimaan dan Penaghan pada Samsat Ciputat. Dikatakannya, hasil razia gabungan kali ini bukan lagi mencapai target, tapi pecahkan rekor.

Kata Firdaus, pada Juli 2018, pendapatan Samsat Ciputat dari sector pendapatan pajak kendaraan senilai 67 miliar.

Dari 31 Agustus 2018-31 Oktober 2018, lanjut Firdaus, Samsat Ciputat telah mencapai 68,9 miliar. Dan ini merupakan rekor bagi Samsat Ciputat.

**Baca juga: Manisnya Budidaya Madu Trigona di Pandeglang.

“Dari total target yang dicanangkan sebesar 733 miliar, kami telah mencapai 83,329 persen atau senilai 611 miliar,” ungkapnya, Kamis (1/11/2018). (adt)