1

Wacana Penjarakan dan Bikin Bangkrut Sindikat Pekerja Migran Ilegal 

Kabar6-Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mewacanakan ingin memberikan sanksi tegas kepada para sindikat penempatan ilegal. Salah satu cara, bekerja sama dengan Imigrasi untuk pencabutan paspor bagi PMI terkendala selama 5 tahun.

“Kita mau memiskinkan dan menyeret ke penjara para sindikat,” katanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (3/4/2023).

Sanksi pencabutan paspor, terang Benny, ditujukan kepada PMI non prosedural yang sudah terkendala saat pemberangkatannya maupun yang sudah dipulangkan dari luar negeri.

“Saya ingin tidak hanya memenjarakan secara fisik (sindikat, Red) tapi bagaimana membuat bangkrut. Jadi bila dibanned 5 tahun, pasti si sindikat telah keluar biaya dan PMI ilegalnya tidak diberangkatkan lagi, otomatis bangkrut,” imbuhnya.

Menurut Benny, dirinya juga mengusulkan perlu dibuatnya kode atau identitas khusus untuk paspor, dengan membedakan antara PMI dengan WNI lainnya agar mudah mengidentifikasi penempatan PMI ilegal.

Benny menambahkan, terkait modus dan ekosistem penempatan PMI ilegal menggunakan paspor/visa turis, ziarah dan umrah.

“Maka dalam mengantisipasinya harus diwajibkan adanya tiket pulang-pergi. Karena, bila benar ziarah atau umrah pasti tidak keberatan,” tambahnya.

**Baca Juga: 104 Titik Gerai Disiapkan Baznas Kota Tangerang 

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyambut positif yang diusulkan BP2MI untuk membela PMI.

“Kami menyambut baik usulan-usulan dari BP2MI. Dan saya optimis, bisa kita wujudkan itu. Tinggal tim BP2MI dan Imigrasi kita tunjuk untuk bekerja, lalu laporkan hasilnya,” kata Silmy.

Silmy berharap, untuk ke depannya praktek di lapangan yang merugikan PMI selama ini dapat dirubah. “Kita semua tak akan terima bila sindikat yang nyata-nyata bekerja melanggar aturan itu dibiarkan,” tegasnya.(yud)




Tak Punya Paspor, Wanita Bangladesh Nekat Berenang ke India Demi Bertemu Calon Suami

Kabar6-Cinta memang penuh perjuangan dan butuh pengorbanan. Ungkapan itu tampaknya terpatri dalam diri Krishna Mandal (22). Ya, wanita asal Bangladesh ini nekat berenang melintasi perbatasan India demi menemui kekasihnya, Abhik.

Dengan tekad bulat, melansir Indiatoday, Mandal berenang selama satu jam dari Bangladesh menuju India hanya untuk menikah dengan Abhik. Hal itu terpaksa dilakukan lantaran Mandal tidak memiliki paspor. Mandal diketahui pertama kali kenalan dengan Abhik melalui Facebook.

Tidak lama setelah berkenalan, tumbuh benih-benih asmara di dalam hati mereka, hingga keduanya sepakat untuk menikah meskipun belum pernah bertatap muka secara langsung. ** Baca juga: Khawatir Terpengaruh Budaya K-pop, Sebuah Sekolah di Thailand Larang Muridnya Punya Rambut Poni

Sayangnya, ada satu masalah yang mengganjal, mereka tinggal di dua negara yang berbeda. Ditambah, Mandal tak memiliki dokumen resmi yang diperlukan untuk pergi ke India tempat Abhik tinggal.

Karena itulah, Mandal pun memutuskan untuk menyeberang secara ilegal, dengan memulai perjalananya dari hutan Sundarbans. Hutan ini mencakup wilayah dari Sungai Baleswar di Bangladesh hingga Sungai Hooghly di Bengal, India. Mandal nekat menjelajahi hutan tersebut, tanpa peduli ancaman harimau liar yang berkeliaran.

Kemudian, wanita itu berenang mengarungi sungai agar tidak ketahuan orang. Setelah satu jam berenang, Mandal akhirnya selamat sampai tujuan. Pada 29 Mei 2022 lalu, wanita pun menikah dengan Abhik di Candi Kalighat, Kota Kolkata, India.

Nahas, sehari setelah menikah pihak berwajib menangkap Mandal atas tuduhan imigrasi ilegal. Ia pun diserahkan kepada kedutaan besar Bangladesh untuk diproses. Namun masih belum jelas apakah Mandal akan diberikan sanksi hukum atau tidak.(ilj/bbs)




Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap WNA Palsukan Dokumen Paspor

Kabar6-Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial RM ditangkap Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta lantaran karena berusaha memasuki Indonesia dengan paspor palsu.

“RM tertangkap tangan menggunakan paspor palsu berinisial VM dengan foto yang telah diganti,” ujar Kepala Kantor Kelas 1 Khusus TPI Imigrasi Soekarno-Hatta Romy Yudianto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Romy mengatakan RM juga kedapatan memalsukan sertifikat vaksin, surat PCR, asuransi, hingga beberapa kartu pengenal Kanada. RM diketahui telah singgah di Kathmandu dan Kuala Lumpur sebelum akhirnya terbang ke Indonesia menggunakan pesawat Malaysia Airlines (MH 721) pada 8
Februari 2022.

“Untuk melancarkan aksinya, RM bahkan menghilangkan barang bukti berupa surat PCR, sertifikat vaksin, serta boarding pass atas nama dirinya. RM diketahui memotong dokumen- dokumen tersebut menjadi serpihan kecil, kemudian membuangnya ke dalam kloset di Terminal Kedatangan sebelum melalui pemeriksaan Covid-19,” katanya.

Romy mengungkapkan hal tersebut terungkap usai petugas imigrasi melakukan penggeledahan dan wawancara mendalam terhadap RM. Pelaku berhasil mengelabuhi petugas Kesehatan Pelabuhan dengan dokumen atas nama VM, namun tertangkap saat melalui pemeriksaan Keimigrasian.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut rupanya nama VM tidak terdaftar dalam data manifest penumpang pesawat MH 721, data manifest justru memuat nama RM,” katanya.

Romy menjelaskan ancaman dokumen palsu dan impostor selalu mengintai Bandara Soekarno-Hatta, sehingga kecanggihan peralatan dan keterampilan petugas menjadi faktor yang sangat menentukan.

**Baca juga: 2 ASN Bea Cukai Soekarno-Hatta Diduga Terlibat Pemerasan, Ini Pasal yang Dijerat

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Romy mengatakan modus yang dilakukan RM terorganisir dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan kualitas dokumen palsu yang benar-benar menyerupai aslinya serta strategi RM untuk menembus pemeriksaan telah disusun secara matang.

Tidak hanya itu, bahwa RM dapat dijerat dengan Undang Undang Nomor 6 tahun 2011 Pasal 121 Huruf B dimana Orang Asing yang dengan sengaja menggunakan Visa atau Tanda Masuk atau Izin Tinggal palsu atau yang dipalsukan untuk masuk atau keluar atau berada di Wilayah Indonesia dapat dikenai pidana penjara maksimal 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp5.00.000.000. (Oke)




Ketahui Daftar Paspor Paling Kuat pada 2022

Kabar6-Henley & Partners, sebuah perusahaan penasihat kewarganegaraan dan tempat tinggal global, kembali mengeluarkan indeks paspor terkuat di dunia. Perusahaan Henley & Partners telah secara teratur memantau paspor paling ‘ramah’ dalam perjalanan di dunia sejak 2006.

Indeks itu diambil berdasarkan data eksklusif yang disediakan oleh Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA). Perusahaan yang berbasis di London, Inggris, ini mengatakan ada kesenjangan yang lebar antara utara dan selatan dalam hal kebebasan bepergian.

Disebutkan, peningkatan hambatan perjalanan yang telah diperkenalkan selama pandemi COVID-19 telah mengakibatkan kesenjangan mobilitas global terluas dalam sejarah indeks selama 16 tahun. ** Baca juga: YouTuber di Pakistan Klaim Berhasil Pertemukan Ratusan Keluarga yang Terpisah

Laporan terbaru juga mencatat bahwa kemunculan varian Omicron akhir tahun lalu menyoroti kesenjangan yang berkembang dalam mobilitas internasional antara negara-negara kaya dan negara-negara miskin.

Ini menunjuk pada pembatasan ketat yang diberlakukan terhadap negara-negara Afrika yang digambarkan oleh Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menjadi mirip dengan ‘perjalanan apartheid’.

Selain pandemi, tingkat kebebasan bepergian secara keseluruhan telah berkembang pesat selama beberapa dekade terakhir. Indeks Paspor Henley menemukan, pada 2006 bahwa, seorang individu rata-rata dapat mengunjungi 57 negara tanpa perlu memperoleh visa terlebih dahulu. Hari ini, jumlah itu adalah 107 atau hampir dua kali lipat.

Namun ‘kebebasan’ baru ini terutama dinikmati oleh Eropa, Amerika Utara, dan negara-negara Asia yang lebih kaya. Sedangkan pemegang paspor dari negara-negara seperti Angola, Kamerun dan Laos hanya dapat masuk sekira 50 negara. Melansir Sindonews, ini sejumlah negara yang masuk daftar paspor terbaik atau paling kuat pada 2022 ini:

1. Jepang, Singapura (192 destinasi)
2. Jerman, Korea Selatan (190)
3. Finlandia, Italia, Luksemburg, Spanyol (189)
4. Austria, Denmark, Prancis, Belanda, Swedia (188)
5. Irlandia, Portugal (187)
6. Belgia, Selandia Baru, Norwegia, Swiss, Inggris Raya, Amerika Serikat (186)
7. Australia, Kanada, Republik Ceko, Yunani, Malta (185)
8. Polandia, Hongaria (183)
9. Lituania, Slovakia (182)
10. Estonia, Latvia, Slovenia (181) Sedangkan untuk paspor Indonesia berada di posisi 72 dengan akses ke 71 wilayah.(ilj/bbs)




Argentina Jadi Negara Amerika Latin Pertama yang Terapkan Paspor Netral Gender

Kabar6-Meskipun negara-negara lain di dunia telah melakukannya, Argentina menjadi negara Amerika Latin pertama yang menerapkan paspor netral gender kepada warga negara non-biner atau yang tidak merasa sebagai pria atau wanita.

Nantinya dalam paspor, melansir deccanherald, akan menampilkan huruf ‘X’ sebagai pengganti deskriptor gender tradisional ‘M’ atau ‘F’. Penerbitan paspor netral gender pertama diumumkan dalam dekrit oleh Presiden Argentina Alberto Fernandez, melalui pengumuman publik.

Diketahui, undang-undang Identitas Gender Argentina disahkan pada 2012, dan mengizinkan warga negara mengubah jenis kelamin mereka tanpa terlebih dahulu menjalani evaluasi psikiatri atau transisi fisik. ** Baca juga: Demi Garis Keturunan, Seorang Istri di India Ajukan Permohonan ke Pengadilan untuk Ambil Benih Suaminya yang Sekarat

Kebijakan ini juga memungkinkan seseorang mengidentifikasi dirinya sebagai jenis kelamin ketiga non-biner, meskipun dokumen resmi seperti kartu identitas, paspor, dan formulir pajak masih mengharuskan mereka memilih antara pria dan wanita.

Menurut dekrit Presiden Fernandez, pilihan ‘X’ yang baru akan berarti, ‘Non-biner, tidak tentu, tidak ditentukan, tidak dipastikan, tidak diinformasikan, dirasakan sendiri, tidak diserahkan, atau makna lain yang dapat diidentifikasi oleh orang yang tidak merasa termasuk dalam binomial maskulin atau feminin’.(ilj/bbs)




Di Inggris, Pedofil Akan Miliki Tanda Stempel ‘Bahaya’ pada SIM dan Paspor Mereka

Kabar6-Demi menghentikan para pelanggar seks seperti pedofil bekerja dengan anak-anak, kini mereka yang memiliki dokumen resmi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan paspor akan dicap dengan stempel ‘Bahaya’.

Langkah ini didukung Sarah Champion dari Partai Buruh, yang menginginkan DVLA dan kantor paspor untuk menandai arsip 100 ribu pelanggar seks terdaftar di Inggris.

Perubahan ini, melansir Express, diharapkan Champion akan menutup celah yang memungkinkan pedofil mengubah nama mereka, sehingga kejahatan mereka tidak muncul selama pemeriksaan Layanan Pengungkapan dan Pembatasan. Nah, dengan mencatat paspor dan lisensi pelanggar seks, peringatan ‘bahaya’ akan ditandai setiap kali seseorang mengubah nama mereka.

“Mereka tergelincir di bawah radar dengan konsekuensi yang menghancurkan. Jika proses perubahan nama digabungkan, itu akan menghentikan pelaku seks untuk berhasil menerima cek DBS,” terang Champion.

Amandemen Champion terhadap undang-undang kepolisian ini akan disebut Hukum Della menyusul kasus pemerkosaan anak, Della Wright, yang sekarang berusia 47 tahun. ** Baca juga: Ilmuwan: Mengontak Alien Bisa ‘Mengakhiri Kehidupan di Bumi’ Karena Mereka Lebih Maju Dibanding Manusia

Wright diketahui menemukan pria yang memperkosanya ketika dia berusia enam tahun, dan dia tahu ketika Terry Price mengubah namanya lima kali dalam beberapa dekade. Pada saat Wright melaporkan kejahatan, Price menyebut dirinya sebagai Robert McEwan, dan pada 2016 diizinkan untuk mengubah namanya lagi di penjara.

Price, sekarang bernama Mac, dinyatakan bersalah pada November 2017 karena memperkosa Wright, dan dijatuhi hukuman 22 tahun. Saat ini, Hukum Della didukung oleh 35 anggota parlemen termasuk Caroline Nokes, Ketua Komite Perempuan dan Kesetaraan.

“Kewaspadaan yang masuk akal ini menghentikan seseorang menyembunyikan identitas mereka memberi mereka kemampuan untuk mengabadikan perilaku kriminal,” terang Nokes.

Biasanya orang dewasa bisa mendapatkan perubahan nama yang terdaftar di Royal Courts of Justice dalam beberapa hari dengan biaya Rp850 ribu. Tapi tidak ada yang menghentikan siapa pun dari membuat jajak pendapat akta ‘do-it-yourself’ dengan menuliskan nama baru mereka di hadapan dua saksi.

“Pelanggar menggunakan celah ini untuk menghindari keadilan dan terus melecehkan anak-anak,” ujar Emily Konstantas, dari Safeguarding Alliance.

Pelanggar seks menghadapi lima tahun penjara jika mereka tidak memberitahu polisi tentang perubahan nama, tetapi mereka jarang tertangkap. Selama lima tahun terakhir, sebanyak 16 ribu pelanggar telah melanggar persyaratan pemberitahuan dan setidaknya 900 pelanggar menghilang.(ilj/bbs)




Kocak, Petugas Imigrasi Malaysia Kesulitan Ambil Gambar untuk Paspor Gara-gara Kepala Pria Ini Botak

Kabar6-Pengambilan foto memang salah satu tahapan yang harus dilakukan saat membuat paspor. Nah, gara-gara ini juga, seorang pria asal Malaysia yang tidak disebutkan namanya ini menjadi viral lantaran harus dibantu oleh petugas imigran saat mengambil foto paspor.

Petugas imigrasi, melansir worldofbuzz, harus menggunakan alat khusus agar bisa mengambil foto pria berkepala plontos atau botak tersebut. Usut punya usut, rupanya mereka sempat kewalahan lantaran kepala botak pria tadi memantulkan cahaya saat dilakukan pengambilan foto. Alhasil, petugas harus mengambil alat khusus agar foto tidak terlalu terang.

Dalam rekaman video yang beredar tampak dua orang petugas imigrasi memegang sejenis panel berwarna hitam untuk mengurangi pantulan cahaya dari kepala plontos pria tersebut.

Hal yang kocak, dalam video juga terlihat pria itu dan petugas imigrasi tak bisa menahan tawa saat akan mengambil foto. Video itu sendiri sudah ditonton lebih dari 200 ribu oleh warganet.

Disebutkan, video tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Nazirul Nazrin, dan mendapatkan beragam respon dari para netizen. “Kau ni min terasa org yg kepala botak tau?..tapi botak hensem min kau apa tahu hawau,” komentar akun @nurulwawa.

Sementara akun @ali’sson menuliskan, “Kalau tempat macam ni selalunya jabatan imigresen, bukan polis. admin pun main bedal je pos video. lain kali semak dulu butiran sebelum pos.”

Sementara netizen dengan akun @eriscatal memberi komentar lucu, “Lightingnya kuat sanget.” ** Baca juga: Pesawat Mendarat Darurat Hanya Karena Tidak Punya Air untuk Seduh Kopi dan Teh

Mungkin netizen Indonesia akan berkomentar, “Silau, man.”(ilj/bbs)




Gara-gara Mata Terpejam, Robot Pengecek Paspor Tolak Foto Pria Asia Ini

Kabar6-Seorang DJ sekaligus mahasiswa bernama Richard Lee (22) gagal mencoba memperbarui paspor gara-gara perangkat lunak robot pengecek paspor menolak mengesahkan foto dirinya.

Apa yang telah terjadi? Rupanya, melansir Telegraph, Lee disebut berfoto dengan mata tertutup. Usut punya usut, hal itu ternyata karena mata Lee sipit. Meskipun telah mengirimkan foto menghadap ke depan dengan mata jelas terbuka, situs itu mengatakan gambar Lee tidak memenuhi persyaratan dengan alasan ‘mata subjek tertutup’.

Setelah situs itu berulang kali menolak foto Lee, pria tersebut terpaksa menelepon instansi yang bersangkutan. Kemudian, instansi itu pun memberitahu Lee bahwa fotonya ditolak karena pencahayaan yang tidak merata di sekitar matanya. ** Baca juga: Hewan Trenggiling Disebut Sebagai ‘Kunci’ Berakhirnya Pandemi COVID-19

Lee yang lahir di Taiwan dan besar di Selandia Baru ini akhirnya mengambil foto baru, dan akhirnya disetujui oleh robot pengecek paspor.

“Tidak ada dendam di hati saya. Saya memang memiliki mata yang sangat kecil dan teknologi pengenalan wajah relatih baru dan canggih,” kata Lee. “Itu hanya robot, tidak ada perasaan sakit hati. Saya toh akhirnya bisa memperbarui paspor saya.”

Lee hanya tertawa ketika insiden itu membuat pengguna media sosial mengklaim teknologi pengecek foto sebagai rasis. Seorang juru bicara Departemen Dalam Negeri mengatakan, banyak foto yang ditolak oleh perangkat lunak. Angkanya mencapai 20 persen dari semua pemohon. Kebanyakan penolakan itu karena mata orang tertutup.

Insiden itu membuat foto Lee menjadi meme parodi. Seseorang mengunggah karikatur Lee di dunia maya dengan mata yang sudah diperbesar ratusan kali dengan judul ‘Saya berharap mereka menerima foto yang satu ini’.(ilj/bbs)




Mengapa Ratu Inggris Tidak Butuh Paspor Saat Bepergian ke Luar Negeri?

Kabar6-Berbeda dengan wisatawan pada umumnya yang wajib memiliki paspor apabila hendak bepergian ke luar negeri, Ratu Inggris Ratu Elizabeth II, ternyata tidak membutuhkan paspor untuk keliling dunia.

Apa alasannya? Melansir MSN, Ratu Elizabeth II tak perlu mempunyai paspor karena seluruh paspor di negara tersebut diterbitkan atas namanya. Hal tersebut dijelaskan dalam situs Kerajaan Inggris yang berbunyi, “As a British passport is issued in the name of Her Majesty, it is unnecessary for the Queen to possess one”.

Jadi, melalui paspor yang ia keluarkan, Ratu Elizabeth II telah meminta negara yang akan didatangi warga Inggris untuk mengizinkannya mengunjungi negara tersebut. Ratu Elizabeth II hanya perlu menyebutkan bahwa ia adalah Ratu Inggris pada para petugas di negara yang dikunjungi.

Namun hal itu tidak berlaku bagi anggota keluarga kerajaan lainnya. Ya, anggota keluarga kerajaan lainnya termasuk sang suami, Pangeran Philip dan anaknya, Pangeran Charles, tetap harus menunjukkan paspor mereka saat traveling. “All other member of the Royal Family, including The Duke of Edinburgh and The Prince Wales, have passports”.

Namun, paspor keluarga kerajaan ini berbeda dengan paspor warga negara Inggris lainnya, karena akan ada instruksi khusus dan keterangan mengenai status diplomasi para anggota keluarga kerajaan. Hal ini juga mempercepat proses identifikasi mereka ketika datang ke sebuah negara.

Tidak hanya paspor, Ratu Elizabeth II juga tidak perlu memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Alasannya kurang lebih tak jauh berbeda karena semua lisensi itu dikeluarkan atas namanya. Ratu Elizabeth II juga tak memerlukan pelat nomor untuk kendaraanya.

Meskipun begitu, ada satu dokumen resmi untuk mengidentifikasinya dan dapat digunakan saat Ratu Elizabeth II berkunjung ke negara lain. Dokumen tersebut adalah akta nikah yang ia peroleh saat menikah dengan Pangeran Philip pada 1947. ** Baca juga: Para Siswa SD di Taiwan Bikin Robot dari Lego untuk Lawan Virus Corona

Sungguh menyenangkan.(ilj/bbs)




7 Tempat yang Punya Syarat Nikah Mudah, Hanya Butuh Paspor dan Uang

Kabar6-Tidak sekadar resepsi atau pesta meriah yang dihadiri sahabat dan sanak saudara. Lebih dari itu, pada beberapa negara mengurus proses pernikahan termasuk administrasinya menjadi proses yang melelahkan, bahkan kadang bisa sangat menyulitkan.

Namun di tujuh tempat ini, Anda bisa menikah tanpa proses yang ‘ribet’. Hal yang dibutuhkan hanya paspor dan uang. Melansir Dailystar, ini tujuh tempat yang memiliki syarat menikah sangat mudah:

1. Las Vegas
Kota ini menawarkan Anda yang ingin melakukan pernikahan dadakan dan selesai keesokan harinya. Banyak artis yang menikah dan bercerai dengan singkat di kota ini, antara lain Britney Spears dan Jason, Angelia Joliedan Billy Bob, serta Elvis Presley dan Priscilla. Bahkan tema pernikahan pesohor dunia tadi bisa kita pesan di berbagai tempat pernikahan di kota tersebut.

2. New Zealand
Pernikahan mudah dan indah seperti akan tepat bila dilakukan di negara ini. Terlebih apabila Anda dan pasangan memang ingin merasakan momen bahagia hanya berdiua saja. Bahkan untuk menggelar pernikahan di sini tidak memerlukan tanda pengenal.

3. Gibraltar
Gibraltar adalah salah satu tempat dengan akses paling mudah di Eropa. Untuk menikah di tempat ini, Anda cukup mendaftar ke kantor nikah yang buka 24 jam sehari. Keesokan harinya, Anda sudah resmi menjadi pasangan suami istri yang sah.

4. Denmark
Kemudahan melakukan pendaftaran dan juga pengajuan di Denmark membuat semuanya terasa cepat untuk dilakukan. Padahal proses seperti itu sangat jarang terjadi di wilayah Eropa. Menikah di dalam ruangan atau luar ruangan, di kastil atau di pinggir danau, bebas Anda gelar di negara ini.

5. Hawaii
Negara tropis yang satu ini juga tidak memberi kesulitan bagi Anda yang ingin menikah di sana. Anda cukup mempunyai kartu pengenal dan melakukan pendaftaran pernikahan langsung di sana atau online. Anda bisa memilih mulai dari yang mahal atau murah.

6. Florida
D Florida Anda bisa menggabungkan acara pernikahan dengan bulan madu. Tidak ada waktu khusus ataupun kebijakan untuk melakukan pernikahan di sini.

Bahkan, Anda bisa langsung melaksanakan pernikahan Anda tepat setelah mendaftarkannya. Di hari yang sama dengan jam sesuai keinginan.

7. Kepulauan Bahamas
Menikah di salah satu pulau di sana adalah pengalaman yang tentu tak terlupakan. Prosesnya pun cepat dan mudah. ** Baca juga: 5 Operasi Plastik yang Paling Aneh di Dunia

Tertarik?(ilj/bbs)