1

Majelis Ta’lim DKM Al-Ikhlas Santuni 255 Anak Yatim dan Kaum Duafa

Kabar6.com

Kabar6-Ke-17 kalinya dua Majelis Ta’lim di DKM Masjid Al-Ikhlas, Perumahan Taman Kirana Surya Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang menyantuni ratusan anak yatim dan kaum duafa, Minggu (22/9/2019).

Dalam Acara hadir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Burhan SE, para Ketua RT/RW dan sejumlah tokoh masyarakat sePerumahan Kirana Surya.

Ketua panitia Ngadiah, dalam sambutannya mengatakan, dalam santunan ini ada 125 Anak yatim dan 130 kaum Du’afa.

“Ribuan terima kasih saya ucapkan atas kekompakan para pengurus dan kepada semua donatur yang senantiasa memberikan bantuanya baik secara materi, tenaga maupun pemikiran, sebanyak 255 anak yatim dan kaum du’afa yang kita santuni pada hari ini,” ungkap Ngadiah.

Ditempat yang sama Burhan anggota DPRD Tangerang dari fraksi PKB menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya pada panita yang telah menggelar acara ini untuk yang ke 17 kalinya, namun disisi lain Burhan menyoroti karang taruna yang ada di lingkup Kirana hampir tak memiliki kegiatan.

“Apa kegiatan karang taruna saat ini? balai warga yang sudah terbangun di Kirana ini hampir engga ada kegiatannya, jangan minta dibangun balai warga kalau yang ada aja ngga ada giatnya, saya berharap karang taruna untuk kedepannya punya program, balai warga yang ada itu bisa dipakai dan kita fasilitasi,” ujar pria kelahiran Tobat Balaraja ini.

Lebih jauh ia menjelaskan, terkait program kerjanya di masyarakat Kirana, dalam satu atau dua tahun kedepan beliau berjanji akan menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan yang belum terselesaikan pada masa jabatannya yang lalu.

“Untuk satu atau dua tahun ini saya terus memaksimalkan kembali pembangunan infrastruktur jalan yang belum selesai,” ujar Burhan.

**Baca juga: Satgas Pantau Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Kabupaten Tangerang.

Sementara itu tokoh masyarakat setempat Endang Susilo mengatakan, kegiatan santunan saat masih dikelola oleh majelis ta’lim di DKM Al-Ikhlas untuk kedepannya kata Endang akan dikelola oleh yayasan.

“Program tahunan ini kedepannya akan dikelola oleh yayasan, kita RW 10 sudah bentuk yayasan Yatim Duafa Ikhlas (Yadu Ikhlas) sekretariatnya di Masjid Al-Ikhlas,” tutup pria asal Lampung ini.(N2P)




Sambang Kejaksaan Negeri, Tomas PKGC Pertanyakan Legalitas Kantor LSM UMI

Kabar6.com

Kabar6-Sejumlah tokoh masyarakat (tomas) Perumahan Guru Paguyuban Koperasi Guru Cemara (PKGC), Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Selasa (16/7/2019).

Kedatangan mereka, guna mempertanyakan legalitas rumah yang kini dijadikan sebuah kantor oleh LSM Universal Monitoring Indonesia (UMI).

Ketua RT005 RW 01 PKGC Jamaludin mengatakan, rumah yang dijadikan kantor oleh LSM UMI itu diketahui milik Almarhum Jaya Komara, Bos Koperasi Langit Biru.

Rumah itu, informasinya telah disita Kejaksaan dari tangan Almarhum Jaya Komara terkait kasus penipuan yang sempat ramai pada 2012 silam.

“Kini, rumah itu telah dikuasai LSM UMI dan dijadikan kantor. Untuk itu kami datang kesini ingin menanyakan legalitasnya, apakah benar kejaksaan memberi kuasa kepada LSM UMI untuk mengurus rumah itu,” ungkap Jamaludin, kepada Kabar6.com.

Jamaludin yang didampingi Ketua RT003 RW 01 Taufik Maulana, Bhabinkamtibmas Desa Pasanggrahan Bripka Wahyudin dan Babinsa Kopka Supriyadin menjelaskan.

**Baca juga: Meresahkan, Warga PKGC Minta LSM UMI Hengkang.

Sebidang tanah dan bangunan milik Almarhum Jaya Komara yang berlokasi di Perum Guru PKGC RT05/01, Blok D No. 88, 89, 211 Desa Pesanggaran tersebut, kini diduga diklaim sepihak oleh LSM UMI sebagai milik Anggotanya.

Dan, berdasarkan surat kuasa yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Tigaraksa pada 2015, bahwa rumah itu diberikan kuasa kepengurusan dari Jaksa Andre Darmawan kepada Ahmadi Ahra.

“Kami hanya ingin memastikan kebenaran dari surat kuasa yang dikeluarkan Kejari Tigaraksa itu,” katanya.(N2P/Tim K6)