Kantor Desa Pasanggrahan Solear Disebut Belum Bayar Pajak Rp 90 Juta
Kabar6-Ketua APDESI Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Ade Sapei mempertanyakan pengakuan kepala desa Pasanggrahan, Agus Setyantoro yang mengaku dana operasional pedesaan belum cair. Ia ingin tanya laporan pertanggungjawaban dana sebelumnya.
“Mengenai SKU, mengenai pajaknya yang belum dibayar senilai 90 juta sekian bulan, sehingga menghambat pencarian insentif stafnya juga,” kata Adeny kepada kabar6.com di Solear, Selasa, (24/5/2022)
Menurut pengakuan kepala desa Pasanggrahan, terang Ade, mengurus administrasi sudah tidak ada pungutan atau tidak bayar. Ia mempersilahkan hal itu ditanyakan lagi kepada yang bersangkutan.
“Nah saya mau konfirmasi ke beliau itu terkait pajak yang belum dibayar 90 juta, kurang lebih, karena mungkin kewajiban saya sebagai ketua Apdesi kecamatan Solear mau menjembatani,” ujarnya.
Ade menyataka sedang mengusut masalah tersebut. Nantinya akan dimintai keterangan tiga orang yang sudah pernah menjabat.
“Ini siapa si sumbernya dari kepala desa lama, mantan, PLH, atau PJ, kemungkinan nanti kita korek lagi sumber keterangannya dari tiga orang itu, dasarnya saya hanya mau meluruskan saja, akibatnya menghambat pencairan dana dengan pemerintah desa Pasangerahan yang sekarang,” tegasnya.
**Baca juga: Halbil Karang Taruna di Jayanti, Andika : Jalankan Roda Organisasi Dengan Memperkuat Komunikasi
Terpisah, Sekretaris Desa Pasanggrahan, R Agung Budianto mengatakan, inti pembicaraan terkait SKU sudah cabut. Semua pelayanan gratis, dan pajak belum dibayar, dan SPJ belum dilaporkan.
“Kemarin sudah koordinasi dengan pemdes terkait dua poin itu, kenapa dana Pasanggrahan tidak cair,” singkatnya.(Rez)