1

Kecelakaan Beruntun Dekat Pacuan Kuda Pamulang Pemotor Tewas

Kabar6-Pengendara motor Yamaha N-Max berinisial E menabrak mobil tewas di lokasi perkara, tadi. Ia tak hilang kendali setelah mobil mendadak tabrak tiang listrik.

Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan, Inspektur Satu Nanda Setya Permana mengungkapkan, peristiwa maut di atas terjadi di Jalan Padjajaran, Kelurahan Bambu Apus, Pamulang. E dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta untuk divisum.

“Pengendara mobil mengalami luka-luka,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (24/11/2021).

Berdasarkan keterangan saksi – saksi di lokasi, peristiwa kecelakaan tersebut, bermula dari kendaraan Daihatsu Grand Max jenis bak terbuka, yang dikemudikan oleh A, melaju dari arah Ciputat menuju ke arah Pamulang.

**Baca juga: Teguh Warga Ciputat Penderita Tumor Ganas Meninggal Dunia

Setelah melintasi Jalan Raya Padjajaran, mobil yang dikemudikan oleh A, menabrak tiang listrik yang berada di sisi kiri mobil. Kemudian datang pengendara sepeda motor Yamaha Nmax atas nama saudara E, dari arah yang bersamaan.

“Karena jarak yang tidak memungkinkan maka pengendara Sepeda Motor Yamaha Nmax menbrak mobil Gran Max tersebut,” jelas Nanda.(yud)




Mayat Bayi Bertali Pusar Dibuang di Got Pacuan Kuda Pamulang

Kabar6.com

Kabar6-Sesosok jasad bayi perempuan ditemukan di Jalan Raya Padjajaran, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Bayi malang itu tergeletak di antara tumpukan sampah dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

“Di got kering samping pacuan kuda. Tali pusar belum putus,” kata Kapolsek Pamulang, Komisaris Sujarwo kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Menurutnya, dari analisa tim medis Rumah Sakit Polri, Jakarta, mayat bayi perempuan itu baru saja dilahirkan. Pelaku sengaja membuang ke got yang menuju arah Ciputat.

Sujarwo bilang, kasus ini pertama kali ditemukan oleh tukang sampah atau pesapon. Saksi pun langsung melaporkan penemuan mayat bayi ke polisi.

**Baca juga: Jerit Lurah Pakulonan Tak Ada SMA dan SMP Negeri di Wilayahnya

“Tadi dapat informasi sekitar jam 7 kalo di situ ditemukan janin,” jelasnya. Kini polisi sedang mencari sosok pelaku pembuang jasad bayi perempuan tersebut.

“Cari CCTV tapi memang di situ kiri kanan ada lapangan pacuan kuda,” terang Sujarwo.(yud)




Asik Judi Pacuan Kuda, 6 Sopir di Serang Dicokok Polisi

Kabar6.com

Kabar6-Enam pengemudi angkutan kota diamankan Tim Reserse Mobil Polres Serang, Kamis (19/3/2020). Keenam supir dari berbagai kecamatan di Kabupaten Serang itu ditangkap setelah tertangkap tangan sedang bermain judi pacuan kuda menggunakan aplikasi android.

Keenam supir tersebut NA (31) dan HE (36), warga Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, BE (32), ME (24) dan AB (30), warga Desa Tirem, Kecamatan Lebakwangi serta IP (25), Desa/Kecamatan Kibin. Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 unit hanfphone, 1 unit mobil angkot A 1980 FF serta uang taruhan sebesar Rp 224 ribu.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan penangkapan terhadap para supir angkot yang sedang bermain judi ini bermula dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan beberapa orang sedang bermain judi pacuan kuda di dalam angkot milik salah seorang tersangka.

“Keenam tersangka ini disergap Tim Resmob saat berjudi di dalam angkot milik salah seorang tersangka,” ungkap AKBP Mariyono.

Saat dilakukan penyergapan oleh Tim Resmob yang dipimpin Ipda Neo Aditya Kuntar sempat mengelak disebut sedang berjudi. Namun para tersangka tak mampu mengelak saat petugas menemukan uang taruhan yang sempat disembunyikan oleh mereka.

Bersama barang buktinya, para tersangka langsung digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan penyidikan.

“Para tersangka memanfaatkan aplikasi pacuan kuda pada android untuk mengadu nasib. Para pemain judi masing-masing memegang nomor yang ada pada kuda. Setiap kali bertanding, uang taruhan sesuai yang diinginkan. Pemenang judi adalah kuda yang dipegang petaruh mencapai garis finish terdepan,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Arief N Yusuf.

Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, para supir ini telah melakukan aksinya sudah lama disaat menunggu penumpang buruh pabrik selesai bekerja di depan pabrik PT Eaglenis di Desa Julang, Kecamatan Kibin.

**Baca juga: Suarakan Omnibus Law dan Corona, PMB Demonstrasi di Kota Serang.

Mariyono tegaskan penangkapan para penjudi ini merupakan penegakan hukum sekaligus pendidikan untuk masyarakat agar tidak berjudi. Polisi tidak akan mentolerir setiap aktifitas warga yang berbau judi ataupun penyakit masyarakat lainnya.

“Kami ingatkan, jangan main judi karena akan kami tangkap. Lebih baik uangnya digunakan untuk keluarga istri dan anak. Kami juga mengimbau kepada warga untuk tidak segan-segan memberikan informasi terkait aktifitas yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tandasnya. (Den)