1

8 Pemerkosa Remaja di Serpong Dijerat Pasal Berlapis

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pagedangan, AKP Efri memastikan, kasus pemerkosaan terhadap remaja berinisial OR oleh 8 orang di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang bukan karena suka sama suka.

“Itu akibat bujuk rayu dari pacarnya FF yang mengajak korban berpacaran,” ujarnya di Mapolsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (6/7/2020).

Selanjutnya, pelaku FF mencekoki korban dengan pil exsimer yang membuat korban setengah sadar. “Saat korban setengah sadarlah pelaku melakukan aksinya,” ungkapnya.

Lanjutnya, setelah FF sudah memperkosa OR, kemudian para pelaku lainnya yang sudah menunggu di luar meminta izin kepada pelaku FF untuk ikutan memperkosa korban.

“Dari situlah terjadinya infeksi hebat di mulut rahim korban, sehingga korban sakit dan meninggal,” terangnya.

Efri menjelaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

**Baca juga: 8 Pemerkosa Remaja di Serpong Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara.

Di lokasi yang sama, Kanit Reskrim Pagedangan, Ipda Margana menjelaskan, untuk pasal pemberatan pihaknya menyerahkan ke kejaksaan.

“Tentunya Jaksa melakukan penelitian kalau ada penambahan dari Jaksa misaknua ada pasal pemberatan, nanti Jaksa memberikan petunjuk. Misalnya dihukum dengan pasal kebiri, pasal awalnya ya itu pasal 81 dan 82, mudah-mudahan minggu ini sudah masuk kedalam tahap 1,” tutupnya.(eka)




Komnas Anak Investigasi Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel

Kabar6.com

Kabar6- Sekertaris Jenderal Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Dhanang Sasongko mendatangi rumah keluarga OR, remaja berusia 16 tahun asal Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Korban sempat diperkosa oleh delapan orang di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang hingga akhirnya meninggal pada 11 Juni 2020 lalu.

“Jadi kunjungan hari ini komnas dalam rangka untuk mencari informasi dan juga untuk bisa memberikan Informasi dan penguatan kepada jajaran polsek,” kata Dhanang kepada Kabar6.com di Mapolsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (22/6/2020).

Ia jelaskan, kedatangannya adalah upaya mencari fakta atas kasus ini. Tak hanya rumah keluarga korban, Dhanang beserta jajaran perlindungan anak juga mendatangi Mapolsek Pagedagan untuk menggali informasi yang lebih dalam dari para tersangka.

**Baca juga: Beragam Komentar Pesbukers soal Sampah Tangsel ke TPA Jatiwaringin.

Dhanang mengatakan, langkah pencarian informasi ini merupakan proses investigasi Komnas Perlindungan Anak. Nantinya, investigasi ini akan jadi rujukan pihaknya dalam mengawal kasus sampai ke pengadilan.

“Kita akan membantu proses ini, membantu pihak kepolisian untuk menindak lanjuti kasus ini sampai dengan ke persidangan nanti, kita akan mendukung,” tegas Dhanang.(eka)




Perkosaan Remaja di Serpong, Anak Ma’ruf Amin: Keadilan Bagi Keluarga Korban

Kabar6.com

Kabar6-Putri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah meminta agar aparat kepolisian memperhatikan persoalan kasus ini dan memberikan keadilan seadil-adilnya bagi keluarga korban.“Agar mereka juga mendapatkan haknya,” ujarnya saat mengunjungi rumah OR remaja korban perkosaan di Serpong Utara, Minggu 21/6/2020.

Azizah yakin semua tidak ingin kehilangan anak dengan cara-cara yang sangat tidak manusiawi. Dia juga berharap Pemerintah Kota Tangsel memperhatikan kasus ini, agar tidak terlewat begitu saja, tanpa ada keadilan bagi kelurga korban.

Royani, ayah OR berharap agar kasus yang menyebabkan anaknya meninggal secara tidak manusiawi, dapat diselesaikan pihak kepolisian secara adil, sehingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.”Saya berharap para pelaku harusnya dihukum seberat-beratnya, harus setimpal, itu kan nyawa enggak bisa dibeli,” terangnya. **Baca juga: Nur Azizah Datangi Rumah Orangtua Remaja Korban Pemerkosaan.

Royani mengungkapkan, putrinya adalah seorang anak yang baik, tidak pernah berbuat yang aneh-aneh dan sopan.“Kesehariannya dia, enggak ada yang aneh-aneh, normal-normal aja, main, sopan anaknya. Enggak ada riwayat sakit, sehat ko,” pungkasnya. (Eka)




Nur Azizah Datangi Rumah Orangtua Remaja Korban Pemerkosaan

Kabar6.com

Kabar6-Siti Nur Azizah, bakal calon walikota Tangerang Selatan, mendatangi kediaman orang tua OR remaja berusia 16 tahun asal Serpong Utara. Remaja itu telah menjadi korban pemerkosaan oleh 7 laki-laki hingga meninggal 11 Juni 2020 lalu

Warga tampak antusias melihat kedatangan putri wakil presiden tersebut. Azizah mengatakan, dirinya datang secara pribadi sebagai bagian dari masyarakat Kota Tangsel. Ia berempati dalam persoalan kasus yang menimpa OR.

“Saya juga sebagai seorang ibu, saya juga orang tua, jadi sesungguhnya saya sebenarnya ingin menengok almarhumah ketika masih hidup, gak tau bagaimana ya, saya juga merasa sangat kecewa sama diri saya sendiri seharusnya saya datang sebelum beliau kejadian seperti ini,” ujarnya kepada wartawan di Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangsel, Minggu (21/6/2020).

**Baca juga: Dua ASN di RSU Tangsel Positif Terpapar Covid-19.

Azizah mengaku menyesal tidak mendatangi korban OR saat masih hidup. Alasannya saat itu dirinya mengaku ada kegiatan lain.

“Barangkali dengan saya datang lebih awal, bisa memberikan semangat, tetapi Allah berkehendak lain ya, saya tidak sempat menengok pada saat beliau sakit ya, saya juga memohon maaf untuk keluarga korban karena saya juga mendapat informasi ini setelah kejadian itu,” sedihnya.(eka)