1

Nikita Diputus Bebas Hakim PN Serang, Kejari Serang Ajukan Banding

Nikita Diputus Bebas Hakim PN Serang, Kejari Serang Ajukan Banding

Kabar6-Terkait putusan bebas terhadap artis Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri  (Kejari) Serang telah melakukan upaya hukum banding atas Putusan Majelis Hakim di PN Serang.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Era Indah Soraya, S.H., M.H., kepada sejumlah jurnalis saat koferensi pers, Jumat (30/12/2022).

“Jaksa telah mendaftarkan pengajuan banding, di Panitera Pengadilan Negeri Serang hari ini sekitar pukul 11.15 WIB dan telah diterima oleh Panitera atas nama Sugiharto, S.H., M.H,” kata Kajari Serang, didampingi oleh para Kasi dan Kasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri Serang.

Lebih lanjut dijelaskan, Kejaksaan Negeri Serang akan segera melimpahkan kembali perkara tersebut kepada PN Serang, setelah saksi Mahendra Dito Kembali ke Indonesia dan diketahui keberadaannya.

“Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang, telah menganalisa dan mengkaji atas ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan telah menyimpulkan adanya dugaan perbuatan bahwa yang bersangkutan telah dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi dalam perkara pidana sebagaimana Pasal 224 KUHP, serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP, dan hari ini Jaksa pada Kejaksaan Negeri Serang telah membuat laporan Polisi di Polres Serang Kota,” ungkap Kajari Serang Era Indah Soraya.

Terkait dengan adanya informasi dan keterangan yang disampaikan oleh terdakwa Nikita Mirzani di persidangan yang menyebutkan adanya dugaan aliran dana uang kepada oknum jaksa dalam penanganan perkara, Era menyatakan hal itu tidak benar.

“Adanya dugaan aliran dana uang kepada oknum jaksa dalam penanganan perkara ini, dapat kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Sebab Penuntut Umum yang menangani perkara ini sudah bekerja secara profesional dan optimal dalam upaya penyelesaian penuntutan perkara ini dan tidak pernah menerima sesuatu apa pun terlebih sebagaimana yang disampaikan oleh terdakwa Nikita Mirzani di depan persidangan,” tegas Era.

Selanjutnya Era menyebut, terhadap Informasi terkait pernyataan Nikita Mirzani di depan Persidangan Kamis kemarin, Kejaksaaan Tinggi Banten melalui Asisten Intelijen sedang melakukan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) terkait penanganan perkara ini dan kebenaran Informasi tersebut. (Red)




P2TP2A Kota Serang Bujuk Nikita Agar Tak Bawah Anak jika Ditahan

Kabar6.com

Kabar6-Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang terus membujuk agar Nikita Mirzani tidak membawa anak saat proses hukum. Bahkan tidak mengajak anaknya masuk ke dalam penjara jika dia ditahan.

Ani Pancani, relawan P2TP2A Kota Serang menerangkan, dia bersama teman-temannya sudah berulang kali membujuk Nikita untuk tidak membawa anaknya, namun belum berhasil. Relawan dari P2TP2A Kota Serang juga menawarkan agar sang anak dibawa ke rumah aman agar lebih nyaman.

“Nikita bilang kalau saya dipenjara, anak saya ikut dipenjara. Kita juga sudah menawarkan di taruh di shelter atau rumah aman, kita sudah berusaha melindungi anak, tapi tetap tidak mau,” kata relawan dari P2TP2A Kota Serang, Ani Pancani, di Mapolresta Serkot, Jumat (22/08/2022).

**Berita Terkait: Kombes Pol Shinto Silitonga: Nikita Mirzani Langsung Ditahan

Ani sempat bercerita kalau anak dari Nikita Mirzani sempat demam dan tidak mau makan. Mereka berjanji akan terus berusaha memberi pengertian kepada sang artis agar anaknya tidak dilibatkan dalam kasus hukum dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menyeret namanya.

“Kita akan berusaha lagi. (Enggak mau makan) ini doang, siang ini. Anak nya enggak nangis, rewel mau tidur aja, ngantuk. Ada babysister nya ada. Tadi udah diberi obat,” jelasnya.(Dhi)

 




Berbisnis Cokelat, Nikita Ajak Masyarakat Sedekah

Kabar6.com

Kabar6-Dalam menjalankan bisnis penjualan Umnia dark cokelat, Nikita tak melulu mementingkan keuntungan pribadi. Malah Nikita mengajak masyarakat untuk berbisnis sambil beribadah.

“Iya mas, kita tetap fokus berbisnis. Tapi kita sisihkan sebagian hasil dari setiap laba penjualan untuk disedekahkan kepada yang membutuhkan,” kata Nikita kepada Kabar6.com, Senin (1/4/2019).

Kata Nikita, dengan membeli produk Umnia dark cokelat, baik yang premium maupun yang regular dan bar, 10 persen dari laba itu akan disedekahkan kepada yang berhak.

**Baca juga: Produk Tangsel, Umnia Dark Cokelat Sentuh Pasar Mancanegara.

“sejak awal menekuni bisnis ini, kita sudah lakukan hal tersebut mas (bersedekah). Jadi berbisnis sambil beribadah. Dunia dapat, akhiratpun tak ketinggalan,” ungkapnya. (fit)