1

Pengacara Indra Tarigan Dilaporkan Kubu Nikita Mirzani ke Polda Banten 

Kabar6.com

Kabar6-Indra Tarigan dilaporkan ke Polda Banten, oleh Pujiyanto, sahabat Nikita Mirzani. Pengacara itu dituding telah melakukan pengancaman melalui media sosial (medsos) di akun Instagram (IG) @pujiyanto_ajie.

Pelaporan dilakukan pada Senin malam, 28 November 2022, usai siang harinya, kedua belah pihak terlibat percekcokan di halaman Rutan Klas IIB Serang. Pujiyanto telah dimintai keterangan oleh penyidik hingga Selasa dini hari, 29 November 2022, sekitar pukul 02.00 WIB.

“Sudah di BAP juga tahap pertama oleh penyidik. Pertama kan muncul dari postingan IG saya dengan kata-kata tidak bagus dan berisi ancaman ke saya,” ujar Pujiyanto, di kantornya, Kamis (01/12/2022).

Dalam salinan laporan yang diterima, Indra Tarigan dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan pelanggaran Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-undang (UU) Indonesia nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dimana, aku IG @advocat_indra_tarigan_black menuliskan, @pujiyanto_ajie pasti sekalian lo gue injek.

Kemudian dalam video yang beredar di medsos, terutama youtube, keduanya saling berhadapan dan adu mulut mempertanyakan kebenaran tulisan tersebut. Indra awalnya sempat berkilah kemudian mengakuinya, meminta maaf dan berpelukan.

“Dia pun mengakui kalau itu benar. Akhirnya dia meminta maaf, saya memaafkan. Saya sebagai warga negara baik, begitu percayanya terhadap Polri dalam penegak hukum, dalam menegakkan undang-undang (UU) tadi, bentuk perlindungan negara melalui UU kepada saya,” terangnya.

**Baca juga: Satlantas Polresta Serkot Ikut Rapat Rencana Kenaikan Tarif Angkot 

Pujiyanto akan memaafkan Indra Tarigan dan menyelesaikan kasusnya melalui restorative justice (RJ), jika pengacara itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Terlebih, keduanya tidak saling kenal namun ada ancaman yang diterima oleh Pujiyanto dari Indra Tarigan yang disampaikan melalui akun Instagram.

“Kalau dia mau bertaubat dari perbuatan itu, saya akan selesaikan permasalahan ini untuk RJ,” jelasnya.(dhi)




JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani

Kabar6.com

Kabar6-Majelis hakim PN Serang diminta menolak eksepsi atau kota keberatan yang disampaikan pihak Nikita Mirzani pekan lalu. Lantaran, apa yang telah disampaikan oleh JPU, dinyatakan telah memenuhi segala unsur, sesuai pasal 143 ayat (2) huruf a dan b KUHAP, mengenai kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Memohon agar majelis hakim Pengadilan Negeri Serang menetapkan bahwa keberatan atau eksepsi tim penasehat hukum terdakwa dinyatakan tidak diterima atau ditolak seluruhnya,” kata Fitriah, di ruang sidang utama PN Serang, Senin (28/11/2022).

**Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Jenderal Bintang Dua dan Pejabat Sebagai Lawannya 

Sedangkan menurut pihak Nikita Mirzani, majlis hakim belum memutuskan menolak atau menerima eksepsi yang disampaikan Nyai maupun pengacaranya.

Fahmi Bachmid, selaku pengacara selebrita menunggu keputusan majlis hakim pada sidang pekan depan, Senin, 05 Desember 2022.

“Majelis menyatakan masih mempertimbangkan beberapa hal. Kami tunggu minggu depan apa yang terjadi,” ujar Fahmi Bachmid, dilokasi yang sama, Senin (28/11/2022).

Fahmi juga sudah mengajukan penangguhan atau peralihan penahanan bagi klien nya ke hakim PN Serang sejak sidang pertama, namun hingga kini belum mendapat keputusan.

Dia masih menunggu kabar baik yang dikeluarkan majelis hakim untuk sang selebritas.

“Keputusannya minggu depan, jadi, sampai detik ini belum ada keputusan terhadap eksepsi maupun permohonan penangguhan Nikita,” terangnya.(Dhi)

 




Sidang Nikita Mirzani Diwarnai Demo dari FRB

Kabar6.com

Kabar6-Pilihan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Rakyat Banget (FRB) berdemonstrasi di depan kantor PN Serang. Mereka meminta hukum ditegakkan untuk sang selebritas, jika benar dia bersalah.

Massa aksi yang berjumlah puluhan orang itu mengklaim demonstrasi yang digelar, tidak ada sangkut pautnya dengan sidang dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan lelah Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

Mereka berjanji akan terus berdemonstrasi disetiap persidangan Nikita Mirzani, hingga adanya putusan atau vonis.

“Kalau Nikita Mirzani bersalah tapi tidak di hukum, maka kami yang akan menghukum dalam pengadilan-pengadilan tersebut. Kita akan datang dengan masa yang lebih banyak untuk menghukum, jika (hukum) ini tidak ditegakkan,” ujar Supriyatna, Ketua Forum Rakyat Banten (FRB), di sela-sela demontrasinya, Senin (21/11/2022).

Supriyatna menuding Nikita Mirzani menghina agama serta ulama yang ada di Indonesia. Kemudian pernah mengatakan kalau sang selebritas tidak pernah takut akan masuk neraka. Persoalan lainnya saat shalat, Nyai membaca surat Alfatihah, namun dianggap tidak sesuai syariat agama.

“Masalah kami adalah ketika dia memusuhi agama kami, ketika dia memusuhi syariat kami, maka mereka menjadi musuh kami,” terangnya.

**Baca juga: Bacakan Eksepsi, Nikita Mirzani Menangis di PN Serang

Para massa aksi setidaknya membentangkan tiga spanduk warna hijau, masing-masing bertuliskan;

1) Meminta stop intervensi oleh pejabat negara dalam proses hukum terdakwa Nikita Mirzani.

2) Hukum seberat beratnya Nikita Mirzani karena sudah banyak laporan polisi tapi semua tidak jalan penyidikannya atas dugaan tindak pidana yang dilakukan.

3) Dukung penyidik polri, jaksa penuntut umum, majlis hakim Pengadilan Negeri Serang untuk menuntut dan menghukum terdakwa Nikita Mirzani seberat-beratnya.

Berdasarkan pantauan, selama demonstrasi berlangsung, nampak anggota Polresta Serkot mengamankan massa aksi. Kemudian personil Satlantasnya, mengatur arus lalulintas agar tidak terjadi kemacetan.(Dhi)




Bacakan Eksepsi, Nikita Mirzani Menangis di PN Serang

Kabar6.com

Kabar6-Nikita Mirzani menjalani sidang keduanya, dengan agenda pembacaan eksepsi. Saat membacakan nota keberatannya, Nyai menangis saat mengucapkan nama ketiga anaknya.

Niki berkata untuk anak-anaknya, meski kini mendekam di balik jeruji besi, namun dia bukanlah seorang penjahat.

“Untuk anak saya, kalian percayalah, ibu bukan pelaku teroris, bukan pembunuh dan juga bukan pengedar narkoba. Yakinlah kebenaran tidak bisa dijalankan,” ujar Nikita Mirzani, saat membacakan eksepsinya, di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (21/11/2022).

Nikita Mirzani juga menuding Dito Mahendra telah meneror dirinya dengan berbagai macam cara. Dia memastikan pelakunya Dito, setelah mendapat pengakuan dari seseorang bernama Didi.

Teror didapati Nyai sebelum dia menghadapi proses hukum di Polres Serkot, Kejari Serang hingga masuk ke meja hijau di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

**Baca juga:Nikita Mirzani Dijaga Ketat Saat Jalani Sidang, Kakak Angkatnya Speachless

“Saya menghimbau Dito Mahendra berani, tidak menteror dan menakut-nakuti saya. Teror ini sudah di akui pengacara Dito Mahendra bernama Didi,” jelasnya.

Niki juga meminta majlis hakim untuk membebaskannya dari penjara Rutan Klas IIB Serang, lantaran dia merasa tidak bersalah.

Selebritas itu mengaku hanya mengutip dari beberapa media massa, kemudian mengunggahnya di insta story Instagram miliknya.

Dengan suara terbata-bata dan tidak lancar, Nikita mengutip ayat suci Al-Qur’an, surat Al-maidah.

“Suatu saat kita akan bertemu di pengadilan akhirat nanti. Semua manusia diminta pertanggung jawabannya di hadapan yang maha kuasa,” terangnya.(dhi)




Nikita Mirzani Dijaga Ketat Saat Jalani Sidang, Kakak Angkatnya Speachless

Kabar6-Sebagai kakak angkat, Fitri Salhuteru berjanji akan terus menemani adiknya, Nikita Mirzani, menjalani proses persidangan hingga vonis terakhir.

Saat sidang pertama dia memang tidak hadir, lantaran tengah beribadah umroh dan tidak bisa ditunda lagi.

“Kemaren kan saya umroh ya, udah rencana lama, enggak bisa ditunda. Mulai besok sidang dan seterusnya saya akan hadir,” ujar Fitri Salhuteru, di Kota Serang, Rabu (16/11/2022).

**Berita Terkait: Pulang Umroh, Fitri Salhuteru Temui Nikita Mirzani di Rutan Klas IIB Serang

Menurut Fitri, Nyai dikenakan pasal pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE, namun penjagaan yang diberikan terlalu ketat.

Fitri yang menyaksikan sidang perdana Nikita Mirzani di PN Serang melalui media sosial mengaku, menyayangkan perlakuan yang diterima adiknya itu.

“Kalian lihat sendirilah, bagaimana aparatur negara begitu ketat menjaga Nikita yang saya lihat di dunia maya, speachless saya mau komentarnya apa,” terangnya.(Dhi)




Pulang Umroh, Fitri Salhuteru Temui Nikita Mirzani di Rutan Klas IIB Serang

Kabar6-Fitri Salhuteru, sudah seperti kakak angkat bagi Nikita Mirzani. Usai ibadah umrah dan tiba di tanah air, dia langsung menjenguk Nikita Mirzani di Rutan Klas IIB Serang.

Tak lupa, Fitri juga membawakan oleh-oleh dari tanah suci untuk sang adik, yang sedang mendekam di balik jeruji besi, usai dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

“(Oleh-oleh umroh) Bawa sih, cuma yang paling penting Niki bawain baju bersih,” ujar Fitri, ditemui disalah satu rumah makan di Kota Serang, Banten, Rabu (16/11/2022).

**Berita Terkait: Cerita Nikita Mirzani Hidup di Rutan Berusia 137 Tahun

Wanita yang datang mengenakan topi warna putih itu menerangkan, Nikita tetap bisa beraktifitas normal hingga bersenda gurau dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya, meski dalam kondisi yang terbatas.

“Nikita ya tetap Nikita, dia ceria aja. Yang bikin saya juga tenang juga ya Nikita juga tenang,” jelasnya.

Keduanya bercengkrama di dalam rutan berusia 137 tahun itu. Kepada kakak angkatnya itu, Niki bercerita hal receh, gelak tawa mewarnai pertemuan kedua orang karib itu.

Fitri bercerita kalau keduanya saling menguatkan untuk menjalani proses sidang di PN Serang, hingga adanya putusan atau vonis.

“Dia selalu mengingatkan saya malah, udah kakak tenang aja, aku d isini kan enggak akan selamanya. Enggak masalah,” ucapnya.(Dhi)

 




Cerita Nikita Mirzani Hidup di Rutan Berusia 137 Tahun

Kabar6.com

Kabar6-Nikita Mirzani mengaku mendapatkan perlakuan baik di balik Rutan Klas IIB Serang yang sudah berusia 137 tahun. Baik dari pegawainya, maupun dari para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dia tidak kesulitan beradaptasi dengan penghuni maupun pegawainya. Nyai pun tetap bisa beraktifitas baik, meski dalam kondisi ruang terbatas.

“Beradaptasinya biasa aja sih, temen-temen di dalem tahanan juga baik-baik semua. Terus Karutannya baik, KPR nya baik, petugas-petugasnya baik semua, jadi enggak ada yang harus beradaptasi. Biasa aja, kayak kehidupan sehari-hari,” ujar Nikita Mirzani, usai menjalani persidangan, di PN Serang, Senin (14/11/2022).

Selebritas pemilik akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 dengan pengikut 8,1 juta netizen itu mengaku tertawa mendengar dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Ketawa aja. Kan kalian denger sendiri dakwaannya seperti apa,” jelasnya.

Selama di penjara, Nyai tidur di kasur tipis dalam jangka waktu lama. Meski begitu, dia tidak merisaukannya, karena harus menyesuaikan dengan tahanan lainnya.

**Baca juga: Nikita Mirzani Keberatan Sidang Digelar 28 November

Sedangkan mengenai sakitnya yang menyebabkan dia dilarikan ke RS Bhayangkara, Polda Banten, beberapa waktu lalu. Lantaran dia menderita skoliosis, sehingga harus mendapatkan perawatan.

“Tidurnya pakai matras dan tipis, tapi memang kan harus menyesuaikan sama tahanan yang lain. Mungkin karena terlalu lama, Niki juga kan punya skoliosis, tulang agak bengkok gitu, jadi emang agak nyeri. Kalau kambuh emang nyeri dan harus ke rumah sakit, terapi seminggu sekali,” terangnya.(Dhi)




Nikita Mirzani Keberatan Sidang Digelar 28 November

Kabar6.com

Kabar6-Sidang perdana Nikita Mirzani telah digelar, dengan membacakan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang selanjutnya, akan digelar dua pekan lagi, dengan agenda mendengarkan eksepsi dari terdakwa maupun pengacara hukumnya.

Sidang lanjutan digelar Senin, 28 November 2022 mendatang, di ruang sidang utama, pukul 10.00 WIB.

“Dengan agenda mendengarkan eksepsi atau keberatan terdakwa dari kuasa hukum. Terdakwa kembali ke tahanan,” ujar ketua majlis hakim, Dedi Ari Saputra, Senin (14/11/2022).

**Baca juga: Resmi Disidang di PN Serang, Nikita Mirzani Lupa Kapan Masuk Sel

Mendengarkan jadwal persidangan dilanjutkan dua pekan lagi, Nikita Mirzani sempat keberatan, karena harus menunggu waktu yang cukup lama.

“Kelamaan yang mulia,” ujar Nikita.(Dhi)




Resmi Disidang di PN Serang, Nikita Mirzani Lupa Kapan Masuk Sel

Kabar6.com

Kabar6-Sidang perdana Nikita Mirzani telah digelar dengan agenda pertama pembacaan dakwaan, di ruang sidang utama, PN Serang, Banten. Nyai memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.53 WIB dan selesai sekitar pukul 11.50 WIB.

Selebritas itu sempat menjawab sapaan awak media yang menunggunya di ruang sidang utama.

“Baik,” ujar Niki, di ruang sidang, Senin (14/11/2022).

Majelis hakim pun menanyakan kondisi sang selebritas, Nyai menjawab kalau kondisinya sehat dan baik-baik saja.

Niki mengaku lupa sejak kapan dia di penjara di Rutan Klas IIB Serang. Majelis hakim meminta Nyai untuk mengingat sudah berapa lama dia dipenjara.

“(Pekerjaan) seniman. Pendidikan terakhir SMA. Dilakukan penahanan, (sejak kapan ingat) lupa,” ujar Niki, saat menjawab pertanyaan hakim.

Ibu tiga orang anak itu juga mengaku tidak mengerti mengapa dia di penjara hingga masuk ke persidangan yang digelar hari ini. Kemudian, majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan Nikita Mirzani.

**Baca juga: Jalani Sidang Perdana di PN Serang, Nikita Mirzani Dijemput Jaksa dari Rutan

“Saya membaca (surat dakwaan), tapi saya enggak tahu saya di sini,” ucapnya.

Nikita menjadi terdakwa atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota. Di petikan dakwaan berdasarkan laman resmi http://www.sipp.pn-serang.go.id, Nikita akan didakwa dengan penerapan pasal alternatif. Pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, ketiga Pasal 311 KUHP.(Dhi)




Jalani Sidang Perdana di PN Serang, Nikita Mirzani Dijemput Jaksa dari Rutan

Kabar6.com

Kabar6-Menaiki mobil tahanan Kejari Serang warna hijau, tanpa tahanan lain dan ditemani Pujiyanto serta pegawai kejaksaan, Nikita Mirzani keluar Rutan Klas IIB Serang pada Senin pagi, sekitar pukul 09.26 WIB/

Mengenakan kemeja putih, tanpa rompi tahanan, Nikita keluar Rutan Klas IIB Serang.

**Baca juga: Sidang Perdana Nikita Mirzani Digelar Besok

“Wah mobilnya baru, gede amat,” ujar Nikita Mirzani, saat akan menaiki mobil tahanan, Senin (14/11/2022).

Sidang perdana Nikita Mirzani sendiri rencananya berlangsung di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri (PN) Serang, pukul 09.00 WIB.(dhi)