1

Polisi Cokok dr.bankbong Penjual Sabu di Instagram

Kabar6.com

Kabar6-Polres Bandara Soekarno-Hatta mengungkap penjualan narkotika jenis sabu online melalui media sosial Instagram. MRR yang menjual barang haram menggunakan di Instagram menggunakan akun @dr.bankbong.

“Tersangka berjualan sabu di Instagram sejak Mei lalu,”kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Viktor Togi Tambunan, Kamis (8/8/2019).

Menurut Viktor,MRR berjualan dengan menggunakan akun Instagram dr. Bankbong dan memasarkan sabu kepada pengikut atau followersnya di Instagram. “Tersangka memasarkan sabu dengan melakukan berbagai promo penawaran yang menggiurkan.”

Menurut Viktor, MRR mengupload berbagai gambar dan promo dengan kata-kata yang meyakinkan, dia juga menyertakan gambar sabu untuk meyakinkan bahwa akun tersebut tidak menipu.

Jika ingin memesan, lanjut Victor, admin akan mengarahkan pembeli untuk mengirim pesan melalui direct message (DM) di Instagram tersebut. Jika telah disepakati, maka barang akan segera di packing.

“Pelaku sudah menjual sabu tersebut sebanyak 26 kali kepada orang yang sama, karena memang followers akun Instagram tersebut merupakan komunitas pemakai dan penjual sabu,” jelasnya.

Untuk pengiriman sendiri, pelaku menggunakan jasa ekspedisi. Agar tidak curiga, pelaku mengelabui petugas jasa ekspedis dengan lakban bertuliskan salah satu onlineshop.

Pengungkapan transaksi narkotika di media sosial tersebut bermula dari adanya paket kiriman mencurigakan yang ditemukan di Regulated Agen (RA) Angkasa Pura Kargo (APK) pada 11 Juli lalu.

Mendapat laporan, polisi langsung melakukan control delivery dan menangkap tersangka DTA selaku penerima barang.

Polisi kemudian melakukan pengembangan. Tim yang melakukan pengejaran ke Yogyakarta langsung melakukan profiling dan melakukan pengejaran dan menangkap e MRR yang merupakan pemilik akun @dr.BankBong di Pontianak, Kalimantan Barat.

**Baca juga: Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Pencurian Toko HP di Cikupa.

Pada saat diamankan, dari tangan MRR ditemukan 3 paket kiriman yang siap dikirim. Setelah diperiksa, dalam paket tersebut terdapat pakaian yang didalamnya disembunyikan berupa narkokita jenis Sabu.

“Dari tangan tersangka MRR diamankan Sabu seberat 7,55 gram. Adapun modusnya dengan memasukkan paket narkotika yang diselipkan di dalam kerah baju, ada juga di bagian lengan baju,” ungkap Victor.

MRR mengaku barang haram tersebut dia peroleh dari tersangka AB. AB pun ditangkap di hari yang sama saat dilakukan penangkapan terhadap MRR pada Kamis , 25 Juli 2019 di kantor Tiki, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat.(GFM)




Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barbuk Narkoba Hingga Senpi

Kabar6.com

Kabar6-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang musnahkan barang bukti (barbuk) dan rampasan narkoba, senpi rakitan, peralatan elektronik dan komunikasi serta obat-obatan yang tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Zulbahri mengatakan, pemusnahan narkotika dan barang bukti yang tak berizin itu berasal dari barang bukti yang telah dikumpulkan dua tahun kebelakang.

“Kita tidak tahu tapi yang pentingnya mereka memiliki tetapi tidak ada izin, maksud dilakukannya karena perkara ini kita musnakan karena termasuk penyakit masyarakat. Yang dilakukannya karena terkait dengan hari Narkotika kemarin dan barang barang yang sudah ingkrah yang kita musnahkan,” terangnya pada wartawan usai pemusnahan barang bukti. Rabu (7/8/2019).

**Baca juga: TPID Kabupaten Tangerang Minta Kades & Camat Buat Kartu Komitmen.

Barang bukti yang dimusnahkan itu diantaranya, sabu, ganja, senjata api (senpi) rakitan, senjata api jenis shotgun, golok, obat-obatan tanpa izin edar dari BPOM, alat komunikasi, peralatan elektronik dan pakaian.

Acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tangerang, Kapolresta Sabilul, Dandim, MUI perwakilan rutan dan lainnya.(N2P)




Razia, Napi Kedapatan Simpan Sabu Di Lapas Klas IIA Serang

Kabar6.com

Kabar6-Seakan tak jera dengan kasus narkoba yang menimpa sebelumnya, Iw bin Ja (39) kedapatan menyimpan sabu di kotak sarung dalam kamarnya, di Blok B/11 Lapas Klas IIA Serang.

Narkoba itu ditemukan saat pihak Lapas Klas IIA Serang melakukan razia rutin pada Selasa malam (16/7/2019).

“Hasil razia rutin. Kita periksa lima kamar secara acak,” jelas Askari Utomo, Kepala KPLP Klas II A Serang, saat ditemui diruangannya, Kamis (18/07/2019).

Iw bin Ja mendekam di Lapas Klas II A Serang, karena menjadi pengedar narkoba di wilayah Tangerang. Dia harus hidup di penjara selama 6,5 tahun.

“Dia memang masuk sini (Lapas Klas IIA Serang), karena kasus narkoba. Masa kurungan 6,5 tahun. (Warga binaan) Kiriman dari tangerang, sudah (menjalani hukuman penjara) dua tahun lebih,” terangnya.

Barang bukti yang di amankan oleh satuan KPLP Klas IIA Serang berurpa sabu sebanyak lima bungkus, alat hisap terbuat dari botol air mineral yang sudah dilubangu dan sedotan.

Usai kejadian, Rabu pagi, 17 Juli 2019, pelaku dijemput oleh Satres Narkoba Polres Serang Kota untuk diperiksa. Sore harinya diserahkan kembali ke dalam Lapas Klas II A Serang.

**Baca juga: Besok, Muktamar PPP ke 4 Digelar di Serang.

“Sekarang kita taruh di ruang isolasi. Kita serahkan penyidikan ke polisi, dia (pelaku) dapat barang (sabu) dari mana nya. Untuk pemberantasan narkoba (di dalam Lapas Klas IIA Serang), kita buka pintu buat kepolisan,” jelasnya.

Perlu diketahui bahwa kapasitas WBP di Lapas Klas IIA Serang hanya mampu menampung 425 orang. Namun kini kondisinya, telah di isi oleh 704 WBP di 72 kamar yang terbagi kedalam enak blok.

Ratusan WBP itu hanya di jaga oleh 56 petugas sipir penjara yang dibagi dalam tiga shift setiap harinya.(Dhi)




Pegawai Kecamatan Periuk Dites Urine, Puluhan Lolos Karena Tugas Keluar

Kabar6.com

Kabar6-Ratusan pegawai dilingkup Kantor Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, kemarin, mendadak di tes urine.

Giat tersebut digelar oleh petugas Kantor Kesbangpol Kota Tangerang dengan menggandeng pihak BNNK setempat.

Alhasil, sebanyak 116 pegawai, baik yang sudah berstatus menjadi PNS maupun tenaga harian lepas (honorer), saat itu juga harus menjalankan tes urine, guna mendeteksi adanya penyalahgunaan narkotika, di lingkungan pegawai.

Bahkan, tidak hanya pegawai, Sumardi, selaku Camat Periuk, juga ikut dalam tes urine narkoba ini.

Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Ade Adrian mengungkapkan, bahwa giat tersebut merupakan agenda rutin, bersama pemerintah setempat.

Pihaknya pun, kata dia, akan selalu mendukung hal tersebut, guna menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas narkoba.

“Pada prinsipnya BNN Kota Tangerang selalu mendukung semua kegiatan yang bertujuan menjadikan masyarakat Kota Tangerang jauh dari narkoba. Sehingga terwujud masyarakat yang sehat,” ungkapnya kepada Kabar6.com, Selasa (9/7/2019).

Kendati demikian, di informasikan bila data keseluruhan pegawai di lingkup kecamatan tersebut, sedianya ada sebanyak 154 pegawai.

**Baca juga: Sampah Saluran Irigasi Bunar Saga Dibersihkan.

Namun, saat giat berlangsung puluhan pegawai diketahui, sedang dalam kegiatan tugas di luar kantor. Sehingga, mereka tidak ikut atau lolos dari tes urine ini.

Kegiatan tersebut juga berjalan lancar, meski petugas tak menemukan tanda-tanda adanya penyalahgunaan narkoba di lokasi.

Seluruh pegawai yang telah di tes urine itu di nyatakan negatif alias bebas dari narkoba.(ges)




Bang Ben Sebut Pemakai Narkoba Termasuk Cupu

Kabar6.com

Kabar6-Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengajak generasi muda menjauhi penyalahgunaan narkoba. Bahkan mesti berani menolak atau katakan tidak.

“Di era kaya begini, masih ada yang menyalahgunakan narkoba. Pasti itu orang kurang kekinian dan cupu (culun punya-red),” ungkapnya, Rabu (26/6/2019).

Menurutnya, para kaum muda pasti sudah mengetahui dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba. Makanya lebih baik mengarahkan pergaulan ke kegiatan yang lebih positif.

“Bernilai ke ekonomian kreatif, bukan mendekatkan diri pada narkoba,” jelas Bang Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie.

Ia menjelaskan, setidaknya ada tiga hal penting yang layak diperhatikan oleh semua kalangan dalam memerangi peredaran narkoba ini. Model pencegahan tersebut dianggap hasilnya bisa efektif.

Pertama, dalam lingkungan keluarga, yaitu menciptakan hubungan yang harmonis antara orangtua dan anak.

“Peran keluarga menjadi kunci vital dalam membangun harmonisasi kehidupan anggota keluarga, terutama berkaitan dengan dampak konsumsi narkoba,” terangnya.

**Baca juga: Rangkaian HUT Bhayangkara ke-73, Polresta Tangerang Gelar Donor Darah.

Kedua, peran lingkungan pendidikan maupun pekerjaan. “Pendidik berkewajiban memberikan edukasi dan informasi yang benar dan lengkap tentang narkoba sebagai bentuk antisipasi terhadap penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Ketiga, Bang Ben bilang, tidak kalah penting adalah peran lingkungan masyarakat, para tokoh agama, perangkat pemerintahan di semua tingkatan. Semua tingkatan lingkungan sosial baik keterlibatan para pemuka agama serta pengurus RT/RW.

“Hingga pimpinan tertinggi bersama menselaraskan menjaga wilayahnya sebagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).” paparnya.(yud)




Mantan Narapidana Narkotika Hajar ‘Cepu’ Sampai Babak Belur

Kabar6.com

Kabar6-Faisal, mantan narapidana kasus narkotika yang telah bebas dari lapas setelah menjalani 4 tahun masa hukumannya, kini harus berurusan lagi dengan pihak kepolisian.

Yang bersangkutan kini tengah diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tangerang Kota (Benteng), lantaran menganiaya korbannya bernama Martin.

Tersangka Faisal alias Ical menghajar korban sampai babak belur, karena diduga dendam kepada korban yang di yakininya menjadi informan polisi atau sebutan bekennya adalah ‘Cepu’, dalam kasus penangkapannya lalu.

Insiden ini terjadi di Jalan Melati X Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, pada Rabu 03 April 2019 lalu, sekira pukul 16.00 WIB.

Berikut informasi kronologis kejadian yang di sampaikan Kapolsek Tangerang Kota, Kompol Ewo Samono melalui siaran persnya kepada wartawan.

“Awal permasalahan karena korban yang bernama Martun diduga telah menjadi informan yang telah memberikan informasi kepada polisi bahwa pelaku yang bernama saudara Faisal alias Ical telah menggunakan barkotika jenis sabu pada tahun 2014 dan vonis 4 tahun penjara. Setelah bebas pelaku Faisal alias Ical tidak terima. Saat papasan antara saudara Faisal alias Ical dengan saudara Martin di tempat kejadian pelaku langsung memukul korban,” tulisnya dalam keterangan itu, Kamis (20/6/2019).

Tersangka lain yang ikut serta terlibat dalam kasus ini adalah Heru Muhklis alias Heru, karena juga ikut melakukan pemukulan terhadap korban saat insiden berlangsung.

“Kebetulan saudara Heru Muhklis alias Heru melihat kejadian tersebut yang kemudian ikut memukul, atas Kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Benten/Tangerang,” jelas Kapolsek Ewo.

Atas dasar laporan tersebut anggota unit Reskrim Polsek Tangerang Kota (Benteng) yang dipimpinan Kanit Reskrim Iptu Prapto Lasono, langsung melakukan penyelidikan dan pendidikan, sehingga kedua pelaku itu, yakni Faisal dan Heru berhasil di tangkap pada Rabu 19 Juni 2019 kemarin, sekira pukul 14.00 WIB.

**Baca juga: Ribut di Pamulang, Dua Orang Terluka Dibawa ke RSU Tangsel.

Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami luka robek di dahi, luka lebam pada mata serta memar-memar dibagikan pipi kanan dan kepala bagian belakang.

Kedua pelaku yang sudah diamankan dengan barang buktinya itu, dapat dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. (ges)




Terlibat Narkoba, Tiga Honorer Disdukcapil Pandeglang Diamankan Polisi

Kabar6-Tiga oknum honorer di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang berinisial Im, Ar, dan EP diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Pandeglang.

Ketiganya diamankan dilokasi berbeda karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu barang bukti sabu di tangan Im seberat 0,4 gram yang diamankan di Jalan Cibiuk, Majasari, Pandeglang pada Kamis 16 Mei 2019.

“Kami telah mengamankan satu orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kaur Bin Ops Resnakorba Polres Pandeglang, Iptu AR Taufiq kepada wartawan di Ruang Sat Resnarkoba Polres Pandeglang, Sabtu (18/05/2019).

Dari hasil interogasi terhadap pelaku Im, muncul tiga nama lainnya, yakni Ar, EP, dan Ys. Dari penyelidikan lebih lanjut polisi menetapkan status tersangka terhadap Im, Ar, dan EP.

Sedangkan YS yang juga honorer di Disdukcapil berstatus sebagai saksi, karena ikut memfasilitasi dengan meminjamkan kendaraan kepada pelaku.

“Kemudian Ys dijadikan saksi karena ikut memfasilitasi dengan meminjamkan kendaraan,” bebernya.

**Baca juga: Kasek Panwascam Tigaraksa Kembalikan Potongan Uang Makan PTPS.

Akibat perbuatannya, ketiganya harus mendekam di sel tahanan. Untuk tersangka Im dijerat pasal 114 dan dua terangka lainnya Ar dan EP dijerat pasal 112 Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.

“Semalam tersangka sudah digeser ke Polsek Pandeglang, dititipkan di Tahti,” pungkasnya. (Aep)




Sengaja Tidak Cuci Kaki Sebulan Agar Bisa Selundupkan Narkoba

Kabar6-Trik yang dilakukan seorang pria asal Tiongkok bernama Yang (45) ini sungguh menjijikkan. Bagaimana tidak, ia sengaja tidak mencuci kaki selama sebulan, demi menyelundupkan 500 gram narkoba jenis yaba lewat bandara.

Aroma busuk kaki tersebut, melansir rt.com, memungkinkan sol untuk menyerap bakteri dan menyerap bau di dalamnya. Ketika tiba di Bandara Internasional Nanjing Lukou, Tiongkok, bau busuk kaki Yang tercium dari jarak 10 kaki, yang memungkinkannya berjalan bebas melalui pos pemeriksaan keamanan awal setelah mesin sinar-X gagal mendeteksi obat apa pun di dalam kopernya.

Apesnya, polisi ternyata telah menerima informasi tentang kemungkinan operasi penyelundupan narkoba sebelumnya, dan mendapati bahwa bau Yang mencurigakan. Setelah menghentikan Yang, polisi menggunakan gunting untuk memotong sepatu dan menemukan 10 paket obat-obatan Yaba di bawah sol. ** Baca juga: Apa Sebab Kucing Gemar Jatuhkan Barang dari Atas Meja?

Setelah memeriksa pria tersebut, penegak hukum mendapati fakta bahwa Yang menjadi kurir obat terlarang untuk melunasi hutang judi sebesar US$450.(ilj/bbs)




Simpan Sabu di Bawah Kasur, Tege Dicokok Polresta Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Berantas Narkoba, Unit IV Satresnarkoba Polresta Tangerang kembali ringkus pelaku yang diduga pengedar Narkotika jenis sabu.

“GNG alias Tege kita tangkap dirumahnya Jalan Imam Bonjol Gang Eretan RT 02/06 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Karawaci Kota Tangerang,” kata Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriadi Jamal kepada kabar6.com, Kamis (28/3/2019).

Kompol Tosriadi Jamal menjelaskan, berawal penangkapan, tim Opsnal Unit IV yang di Pimpin Kanit Iptu Yan Hendra SH, MH mendapatkan informasi warga.

Kemudian, tim Opsnal menyikapi hal itu langsung melakukan penyelidikan dilokasi yang didapatkan.

Sesampainya dilokasi, pelaku terlihat sedang berjalan dan diam di pintu, lantaran opsnal takut incarannya kabur maka bergegas meringkus pelaku.

**Baca juga: Kecamatan Setu Gelar Tabligh Akbar.

Dan, lanjut Tosriadi, penggeledahan dilakukan yang kedapatan barang bukti sabu yang di simpan dibawah kasur sebanyak enam bungkus plastik bening yang di simpan dalam bekas bungkus rokok Gudang Garam Filter di bawah kasur tempat tidurnya dengan berat bruto 1, 63 gram.

Atas perbuatannya, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Tangerang untuk pemberkasan sidang nanti di Pengadilan. (bam)




Perangi Narkoba, Lurah Pamulang Barat Harapkan Peran Aktif Pemuda

Kabar6.com

Kabar6-Lurah Pamulang Barat meminta para pemuda dapat berperan aktif dalam memberantas narkoba dan miras di wilayahnya. Hal itu diungkapkan Lurah Pamulang Barat Supriyadi disela pelantikan pengurus Karang Taruna Pamulang Barat (Katar Pambar), Sabtu malam (9/3/2019).

Untuk memberantas narkoba itu, Lurah Supriyadi meminta ketua dan pengurus Katar Pambar agar melakukan kerjasama dengan BNN Kota Tangsel.

“Ketua dan pengurus karang taruna harus melakukan kerjasama dengan BNN Tangsel untuk dapat memberantas narkoba di Pamulang Barat. Mari bersama-sama berantas narkoba di lingkungan kita,” tegas Supriyadi.

Lurah Supriyadi juga meminta kepada segenap lembaga di Pamulang barat untuk mendukung setiap kegiatan yang dilakukan karang taruna.

Senada, Ketua Karang Taruna Tangerang Selatan Abdul Rosyied menambahkan, kepada para pemuda yang tergabung dalam karang taruna dapat menjadi garda terdepan untuk melakukan perubahan di Pamulang Barat.

“Pemuda harus menjadi garda terdepan untuk melakukan perubahan di Pamulang Baran. Dan jadilah agen perubahan di Tangsel,” tutur Rosyied.

**Baca juga: Dilantik, Diky Zulkarnain Resmi Jabat Ketua Katar Pamulang Barat.

Sementara, Ketua Karang taruna Kecamatan Pamulang, Muchlis Sahlan menuturkan, pemuda harus dapat mencegah konflik masyarakat dan teruslah pererat silaturahmi.

“Pemuda harapan bangsa haruslah dapat menjadi obor semangat di lingkungan dan tetap jalin silaturahmi dengan baik,” papar Muchlis. (fit)