oleh

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Perampokan Toko HP di Cikupa

image_pdfimage_print

Kabar6-Satreskrim Polresta Tangerang meringkus empat pelaku pencurian dengan kekerasan di Toko HP Terminal di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (29/7/2019) lalu.

Para terduga pelaku yakni Arifin(36), Suratman (38), Hendrik (28) dan Andre (26). Keempatnya memiliki peran berbeda.

Yakni, Suratman dan Arifin adalah tersangka yang melakukan aksi perampokan. Hendrik memberikan bantuan meminjamkan sepeda motor dan sebagai pelaku utama. Sedangkan Andre adalah penadah barang hasil rampokan.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, tertangkapnya para terduga pelaku berdasarkan pendalaman keterangan saksi serta bukti-bukti petunjuk seperti identifikasi kendaraan yang digunakan serta analisis rekaman kamera CCTV.

Dari analisis itu, kata Sabilul, anggota berhasil mendeteksi ciri ciri pelaku. Sehingga pada Kamis (1/8/2019) lanjut Sabilul, anggota berhasil mengendus keberadaan tersangka Suratman di wilayah Ciampea, Bogor.

“Tapi ternyata Suratman sudah bergeser dari tempat itu diketahui bergerak ke daerah Ciranjang Cianjur Jawa Barat,” kata Sabilul, Kamis (8/8/2019).

Dikatakan Sabilul, anggota langsung bergerak ke Cianjur pada Jumat (2/8/2019). Sekitar jam setengah 9 malam, kata dia, anggota akhirnya membekuk Suratman.

Dari keterangan Suratman inilah diperoleh informasi bahwa aksi pencurian dilakukannya bersama tersangka Arifin. Serta dibantu tersangka Hendrik yang berperan menggambar lokasi perampokan dan meminjamkan sepeda motornya.

“Setelah meringkus Surtman, di hari yang sama kami menangkap tersangka Arifin di perumaham di wilayah Bogor,” ujar Sabilul.

Dikatakannya, dari tersangka Arifin ditemukan 2 unit HP yang diduga sebagai barang hasil curian.

Anggota, kata Sabilul, kemudian melakukan pengembangan yakni memburu tersangka lainnya, Sabtu (3/8/2019), anggota menangkap Hendrik di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang.

Dari tersangka Hendrik, ditemukan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang identik dengan sepeda motor yang digunakan oleh 2 tersangka lainnya saat melakukan aksi perampokan di toko Hp.

Selain itu, anggota juga menekukan 2 unit HP, 2 helm, serta sepatu yang diduga digunakan para tersangka saat beraksi.

Para tersangka, kata Sabilul, mengaku menjual barang hasil rampokan ke tersangka Andre di wilayah Bogor. Anggota pun, kata dia, membawa para tersangka yang sudah diringkus untuk menunjukkan lokasi tersangka Andre.

Namun, lanjut dia, sesampainya di Bogor, tersangka Suratman dan Hendrik melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

“Sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kedua tersangka menembak di bagian kaki,” katanya.

Tersangka Andre kemudian diketahui sudah bergerak ke wilayah Lampung. Kata Sabilul, anggota pun bergegas ke Lampung pada Minggu (4/8/2019).

Tersangka Andre akhirnya dibekuk saat bersembunyi di kediaman mertuanya di wilayah Lampung. Dari tersangka Andre ditemukan sepucuk senjata api replika, sepucuk softgun, korek api serta 2 unit HP.

**Baca juga: Pembangunan MCK Desa Taban Diduga Mangkrak.

“Saat tersangka Andre akan dibawa, di perjalanan dia mengaku ingin buang air kecil. Tapi tiba-tiba melawan dan melarikan diri, petugas pun melumpuhkan tersangka dengan tindakan terukur di bagian kaki,” terangnya.

Sabilul menerangkan, barang bukti yang diamankan diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat putih, sepasang sepatu warna hitam list merah, 1 tas besar warna hitam, 2 buah helm warna hitam, 4 unit HP, 2 dus HP.

Serta sepucuk senjata api replika jenis colt, dan sepucuk senjata api replika jenis revolver. Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan pengembangan.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email