1

Ditahan 10 Hari Gara-gara Beri Nama Anjing Peliharaan dengan Sebutan Ilegal

Kabar6-Apes benar nasib seorang pria bermarga Ban (30) ini. Gara-gara memberikan nama Chengguan dan Xieguan untuk kedua ekor anjing peliharaannya, Ban yang tinggal di wilayah timur Tiongkok harus merasakan dinginnya sel tahanan.

Berawal ketika Ban mengunggah pesan di aplikasi WeChat, bahwa dia memiliki dua anjing baru bernama Chengguan dan Xieguan. Tanpa disadari, melansir nextshark, kedua sebutan yang diberikan tadi merupakan nama ilegal jika digunakan untuk binatang peliharaan di Tiongkok.

Chengguan adalah pejabat yang dipekerjakan di wilayah perkotaan untuk menangani kejahatan tingkat rendah, sedangkan Xieguan adalah pekerja masyarakat informal seperti asisten lalu lintas.

Ban nekat memberikan kedua nama itu sebenarnya untuk kesenangan semata. Polisi Yingzhou juga sempat memeriksa pria tersebut, dan akibat kecerobohan tadi Ban harus menghabiskan 10 hari di pusat penahanan administratif Kota Xiangyang, berdasarkan ketentuan yang relevan dari Undang-Undang Republik Rakyat Tiongkok tentang Keamanan Publik.

Diketahui, Ban memang sempat bersikap provokatif melalui akun WeChat. Seorang perwira polisi yang bermarga Li juga menyatakan bahwa tindakan Ban telah ‘menyebabkan kerusakan pada bangsa dan manajemen pemerintahan kota’.

Saat ditangkap, Ban mengaku menyesali apa yang telah diperbuat. Pria itu menyatakan, pihaknya tidak tahu hukum. “Saya tidak tahu hukum, saya tidak tahu penyebutan nama ini melanggar hukum alias ilegal,” tutur Ban.

Sementara itu, beberapa netizen mencoba untuk membela Ban, karena menurut mereka memberikan nama Chengguan merupakan hal biasa, dan bukanlah persoalan yang besar. Jadi akan terlihat begitu aneh jika seseorang harus dipenjara karena memberikan nama anjingnya sendiri.

“Dapatkah Anda memberitahu saya undang-undang mana yang menetapkan bahwa anjing tidak bisa disebut Chengguan?” demikian komentar salah satu netizen. Sementara netizen lain menuliskan, “Kata-kata apa lagi yang bisa membuat Anda dipenjara?” ** Baca juga: Rekaman CCTV Sebuah Restoran di Inggris Perlihatkan Sosok Hantu Kecil Mengikuti Seorang Pramusaji

Sepertinya di Tiongkok seseorang harus membaca lebih teliti lagi isi UU negara sebelum memberi nama hewan peliharaan.(ilj/bbs)




Seorang Pria Ditahan Polisi Gara-gara Nama Anjing Miliknya Dianggap Ilegal

Kabar6-Hanya karena nama anjing peliharaannya dianggap ilegal, seorang pria bermarga Ban di Provinsi Anhui timur, Tiongkok, ditahan oleh polisi. Bagaimana mungkin hal ini bisa terjadi?

Kisah berawal ketika Ban mengunggah gambar pada WeChat yang memamerkan dua anjing baru miliknya bernama Chengguan dan Xieguan. Siapa sangka, melansir Independent, nama tersebut ternyata mengundang kontroversi, karena masing-masing merujuk pada pegawai pemerintah dan pegawai negeri. Diketahui, Chengguan adalah pejabat yang dipekerjakan di daerah perkotaan untuk menangani kejahatan tingkat ringan. Sementara, Xieguan berarti pekerja masyarakat informan seperti asisten pengatur lalu lintas.

Sementara Ban mengaku memberikan nama tersebut kepada anjingnya hanya untuk bersenang-senang. Sayangnya, tidak demikian dengan pihak berwajib. Kepolisian Yingzhou segera melakukan penyelidikan terhadap pria berusia 30-an tahun itu, dengan menyebut tindakannya sebagai penghinaan terhadap penegak hukum.

“Sesuai UU Republik Rakyat Tiongkok, dia harus menghabiskan 10 hari di pusat penahanan administratif di kota Xiangyang,” demikian pernyataan dari pihak berwenang.

Seorang petugas polisi bermarga Li mengatakan, Ban semakin bersikap provokatif di akun WeChat-nya sehingga menyebabkan gangguan besar pada bangsa dan manajemen kota.

Namun Ban menyesali perbuatannya. “Saya tidak tahu hukum. Saya tidak tahu ini ilegal,” katanya. ** Baca juga: Sekolah Kekurangan Murid, Seorang Peternak Daftarkan 15 Ekor Domba Miliknya

peristiwa ini membuat banyak pengguna media sosial Sina Weibo terkejut. “Bisakah kalian memberi tahu saya UU mana yang menetapkan anjing tidak bisa dinamai Chengguan?” tulis seorang netizen.

Netizen lain menuliskan, “Kata-kata apa lagi yang bisa membuat kita dipenjara?”. Bahkan beberapa netizen justru bergurau bahwa Ban ditahan karena dugaan tindakan menjatuhkan kekuasaan negara atau mengungkap rahasia negara.

Ada-ada saja.(ilj/bbs)