1

PDIP Banten Gelar Vaksinasi di Panongan, Mukhlis: Kita Sukseskan Program Pemerintah

Kabar6.com

Kabar6-Dalam memperingati HUT RI ke 76 PDI Perjuangan Provinsi Banten menggelar vaksinasi Covid-19 gratis untuk masyarakat di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Ketua Fraksi PDI P DPRD Provinsi Banten Muhlis mengatakan hari ini kegiatan vaksinasi dosis pertama yang kesekian kalinya diadakan PDIP Provinsi Banten. salah satunya di Desa Rancaiyuh.

“Tujuan kegiatan ini untuk mendekatkan pelayanan dalam rangka akselesasi vaksinasi di Provinsi Banten,” katanya Sabtu (14/08/2021).

Menurut Muhlis, hal ini untuk mendukung program pemerintah untuk penanggulangan pandemi covid 19. Sekaligus untuk percepatan vaksinasi nasional menuju Indonesia sehat.

Saat ini 19 persen masyarakat dari jumlah populasi di Provinsi Banten telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Sedangkan untuk dosis kedua baru 9 persen.

“Jadi vaksinasi ini bukan hanya tugas pemerintah, TNI, maupun Polri, tetapi tugas seluruh elemen,” tuturnya.

Ia berharap, dengan akselerasi vaksinasi Covid-19 di Banten dapat terbentuk herd immunity atau kekebalan komunal sehingga pandemi Covid-19 berakhir.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi stimulan seluruh stakeholder. Baik parpol maupun organisasi kepemudaan,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Suherman mengungkapkan rasa terimakasihnya. “Alhamdulilah, kami mengucapkan terima kasih kepada bapak dewan dan seluruh elemen yang sudah membantu pelaksanaan vaksin ini sebanyak 1.000 dosis,” tuturnya.

**Baca juga: Dikritik Soal Pelantikan ASN, Kepala BKD Banten: Kalau Mau Berkomentar Harus Paham Aturan dan Data

Ditempat yang sama Kepala Puskesmas Panongan drg Farah Segeir mengungkapkan, dalam pelaksanaan vaksinasi kali ini ada 1.000 dosis yang disediakan untuk warga Panongan.

“Vaksinasi massal ini sasarannya 1.000 dengan jumlah 100 vial jenis Sinovac. Untuk di Kecamatan Panongan yang sudah di vaksin dari Puskesmas ada hampir 10 ribu orang.” jelasnya.(Tim K6)




Mukhlis: Sebelum Keputusan Final, Tetap Jalankan Perbup 47 Tahun 2018

Kabar6.com

Kabar6-Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis SH menegaskan pihaknya mendukung Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tetap berjalan.

Hal itu ditegaskannya kepada Kabar6.com usai dengar aspirasi di Balai Warga Desa Malangnengah , Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

“Perbup 47 Tahun 2018 harus tetap berjalan. Selama belum ada keputusan akhir, perbup tetap dijalannya seperti biasa,” tegas Mukhlis SH, Selasa (15/1/2019).

Senada, Camat Legok Nurhalim menuturkan hal serupa. Dia bersama instansi terkait lainnya tetap berpegang teguh kepada perbup 47 Tahun 2018.

“Seperti yang dikatakan Mukhlis anggota DPRD Provinsi Banten, selama belum ada keputusan final, kita tetap menjalankan Perbup 47 Tahun 2018,” ungkap Camat legok.

**Baca juga: Emak-emak di Legok Minta Solusi Ke Kepala BPTJ.

Dukungan senada datang dari Kanit Lantas Polsek Legok Iptu Bambang PWB. Dia mengatakan, tetap menjalankan Perbup 47 Tahun 2018 bersama instansi terkait lainnya.

“Kita menjalankan amanah sesuai arahan Bupati Tangerang untuk penegakan Perbup 47 Tahun 2018,” paparnya. (jic)