1

Karangan Bunga Diduga “Gelap” Hiasi Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang 

Kabar6.com

Kabar6-Karangan bunga bejejer di depan kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten. Di lokasi itu digelar Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kadin Kabupaten Tangerang.

Di antara karangan bunga yang mentereng tampak dari Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, KH Urus Nawawi, dan sederet pejabat daerah lainnya.

Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Dadang Nugraha mengatakan, tidak mengetahui mengenai adanya Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang ke-VII. Ia bilang pihaknya merasa tidak pernah mengirim karangan bunga.

“Saya juga ga tau acara itu. Ketua juga ga perintahkan untuk kirim karangan bunga, dan saya juga ga perintahkan kirim karangan bunga ke kasubag rumah tangga. Suratnya juga ga diketahui terkiat acara itu,” ungkap Dadang saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (26/12/2022).

Ia mengaku bahwa pihak DPRD Kabupaten Tangerang selalu mengirim karangan bunga berwarna biru, tidak menggunakan warna merah.

“Itukan warna karangan bungnya merah, kalo yang dikeluarkan oleh kasubag rumah tangga biasanya biru, dan itupun kalo ada perintah,” jelas Dadang.

Dihubungi terpisah, Kapolresta Tangerang, Kombes Tubagus Romdhon Natakusumah merasa kaget atas informasi ada karangan bunga atas namanya dalam acara Mukab VII Kadin di Serang. “Lokasinya dimana. Kami tarik. Terima kasih,” ujar Romdhon.

**Baca juga: Aklamasi, Zulkarnain Pimpin Kadin Kabupaten Tangerang 

Sementara itu, koordinator tim pemenangan Zulkarnain, Edi Rusli mengaku dirinya tidak hadir dalam acara tersebut. Padahal dalam gambar foto yang beredar ia terlihat berdiri di belakang Zulkarnain dan karateker ketua Kadin Provinsi Banten, Syamsul Hariyanto.

“Kalo mengenai karangan bunganya saya belum lihat,” singkatnya.(Rez)




Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang Pindah ke Hotel Ratu di Serang

Kabar6.com

Kabar6-Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang, lokasinya pindah ke Serang. Panitia penyelenggara sebelumnya sempat berencana menggelar di Hotel Atria, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua.

Pantauan kabar6.com di lokasi sekitar pukul 11:00 WIB, area pagar Hotel Atria Gading Serpong, sudah tidak terlihat spanduk bakal calon Kadin Kabupaten Tangerang. Atribut tersebut sudah dicopoti.

Sekitar area tersebut juga terpantau sepi pengunjung. Hanya petugas sekuriti berpakaian rapih saja yang menjaga di depan Hotel Atria, Gading Serpong.

**Baca juga: Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang Hari Ini Dipindah di Serang

“Belum ada informasi lagi,” ujar Nurdin, salah satu sekuriti hotel, Senin (26/12/2022).

Terpisah, Zulkarnain, bakal calon tunggal ketua mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan Mukab Kadin Kabupaten Tangerang VII di Serang. “Di geser ke Serang tepatnya di Hotel Ratu,” ujar Zulkarnain kepada awak media saat dihubungi.(Rez)




Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang Hari Ini Dipindah di Serang

Kabar6.com

Kabar6-Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang, dipindah. Awalnya kegiatan tersebut akan digelar hari ini di Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua.

“Iya karena kita semalem dikirimin surat bahwa acara di Atria Hotel diundur oleh penyidik Polres Tangsel,” kata ketua karateker Kadin Banten, Syamsul Hariyanto kepada kabar6.com, Senin (26/12/2022).

Alasannya karena Natal dan Tahun Baru (Nataru). Karateker lantas rapat dan hasil konsultasi dengan ketua umum Kadin Provinsi Banten bahwa minta dilanjut.

**Baca juga: Mukab KADIN Terancam Gagal Digelar, Hotel Atria Gading Serpong Ikuti Saran Polres Tangsel

“Dan acaranya digeser ke kantor Kadin Provinsi Banten,” terang Atoel, sapaan akrab Syamsul Hariyanto.

Menurutnya, pelaksanaan Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang digelar hari ini pukul 13.00 WIB. Apakah kegiatan tersebut sudah mengantongi izin dari kepolisian resort setempat?.

“Keliatannya sih sudah ya. Sifatnya pemberitahuan aja,” ujar Atoel.

Berdasarkan aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga peserta yang hadir bisa perkelompokan. “Itu kurang lebih 200 orang,” tambahnya.(yud)




Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang, Polres Tangsel: Melanggar Ditindak 

Kabar6.com

Kabar6-Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang tandingan jadwalnya dilaksanakan besok. Padahal pada Oktober 2022 lalu telah digelar kegiatan serupa mendaulat Munadi sebagai ketua periode 2022-2027.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Sarly Sollu mengungkapkan, pihaknya tidak keluarkan surat izin kegiatan. “Sesuai hasil kordinasi dengan pemkab,” ungkapnya saat dikonfirmasi kabar6.com, Minggu (25/12/2022).

Sarly berpesan kepada para pihak atau kelompok yang berkepentingan agar selalu mementingkan ketertiban umum. Utamakan musyawarah secara kekeluargaan.

“Kalo permasalahan atau kecurangan , agar dilaporkan ke pihak yg menangani adanya kecurangan,” pesannya.

Sarly tegaskan bahwa menjaga kondusifitas wilayah sangat penting. Hal itu merupakan tanggungjawab semua pihak tanpa terkecuali.

Menurutnya, semua pihak atau kelompok tetap harus berkepala dingin. Lakukan komunikasi kedua belah pihak dan tidak terlalu egois.

“Namun kslo ada yang melanggar hukum, polres akan bertindak sesuai aturan hukum yg ada,” tegas Sarly.

**Baca juga: Dicky Ancam Kerahkan Massa, Bupati Zaki : Enggak Ada Urusan dengan Mukab Kadin

Sebelumnya tadi malam, rapat Steering Committee Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang menetapkan, Zulkarnain dinyatakan sebagai calon tunggal. Sedangkan satu calon pesaingnya atas nama Dicky Awaludin tidak lolos verifikasi berkas persyaratan.

Kubu dari Dicky sempat mengancam akan mengerahkan massa lantaran tak puas lantaran menuding proses pemberkasan bakal calon sarat dengan kecurangan.(yud)




Mukab KADIN Kabupaten Tangerang Tetap Berlangsung 26 Desember

Mukab KADIN Kabupaten Tangerang Tetap Berlangsung 26 Desember

Kabar6-Panitia Steering Committee (SC) Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tangerang, menegaskan pelaksanaan Mukab tetap berjalan sesuai waktu yang telah direncanakan.

“Insya Allah (26 Desember di Hotel Atria),” ujar Ketua SC Mukab KADIN Kabupaten Tangerang, Cecep Rahmat, saat jumpa pers di Sekretariat Mukab KADIN di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (24/12/2022) malam.

Ia mengatakan terdapat 835 orang yang lolos menjadi peserta Mukab KADIN tersebut, setelah dilakukan verifikasi oleh Kadin Provinsi. Sementara jumlah peserta yang mendaftar untuk jadi peserta sebanyak 1.104 peserta.

“Tentunya karena tempat tidak bisa memenuhi, maka dibuat per klaster atau kelompok. Itu ada di po pasal 9 ayat 3, itu diatur disitu,” katanya.

**Baca Juga: SC Mukab KADIN Kabupaten Tangerang Putuskan Zulkarnain sebagai Calon Tunggal

Cecep mengaku tidak pernah mengatakan bahwa akan ada calon yang akan terpilih secara aklamasi sebelum penetapan pleno. Belakangan ini informasi tersebut sempat tersiar.

“Sebetulnya saya tidak pernah berbicara seperti itu. Enggak saya blm pernah mengucapkan itu. Karena saya berpedoman pada hasil rapat pleno,” tandasnya. (Oke)




SC Mukab KADIN Kabupaten Tangerang Putuskan Zulkarnain sebagai Calon Tunggal

SC Mukab KADIN Kabupaten Tangerang Putuskan Zulkarnain sebagai Calon Tunggal

Kabar6-Panitia Steering Committee (SC) Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tangerang, telah menetapkan hasil pleno verifikasi bakal calon Ketua KADIN. Dalam hasil pleno tersebut ditetapkan Zulkarnain sebagai calon tunggal.

Ketua SC Mukab KADIN Kabupaten Tangerang, Cecep Rahmat mengatakan berdasarkan hasil rapat pleno panitia SC, pada Sabtu 24 Desember 2022, pihaknya telah melakukan verifikasi terkait calon Ketua Kadin 2022-2027.

Untuk hasil bakal calon Dicky Awaludin, ia mengatakan berdasarkan perubahan anggaran dasar akte perseorangan komantiter CV Violet Askana Sakhi tidak terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) atau Kemenkumham RI.

Selain itu, pada susunan kepengurusan tidak terdapat nama komisaris utama yang selayaknya perseorangan dan tidak biasa pada umumnya, terdapat jabatan kepengurusan komisaris utama. Tidak hanya itu, ia menyebutkan perusahaan tersebut tidak dilengkapi identitas resmi berupa company profil perusahaan, hanya saja ada akte.

“Kemudian, adanya kekurangan dana sebesar Rp200 juta, dan itu tidak dipenuhi. Maka dengan ini kami nyatakan bahwa persyaratan saudara Dicky Awaludin sebagai Bakal Calon Kabupaten Tangerang tidak lengkap dan atau tidak memenuhi syarat,” kata Cecep saat jumpa pers di Sekretariat Mukab KADIN di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (24/12/2022) malam.

Cecep menjelaskan berdasarkan Surat Penetapan Nomor/001/SC Mukab VII/12/2022 tentang penetapan calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang. Panitia SC Mukab VII berdasarkan UU RI Nomor 1 tahun 1987 tentang perdagangan dan industri.

Lalu, Kepres 18 tahun 2022 tentang persetujuan perubahan AD/ART Kadin. Keputusan daerah Kadin seluruh Indonesia nomor-/047/DP/6/2018 Pasal 13 ayat 6 dan 7 serta Surat keputusan/D/Carateker/Kabupaten Tangerang/10/2022 tentang pengangkatan panitia musyawarah VII Kadin Kab Tangerang.

Menimbang verifikasi dan validasi di Kantor Kadin Banten hari rabu tanggal 2 Desember 2022, tegak lurus peraturan organisasi Kadin.

**Baca Juga: Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang Kubu Dicky Endus Dugaan Karateker Curang

“Memperhatikan satu persyaratan Zulkarnaen dan Dicky Awaludin dan diberlakukan hasil verifikasi dan validasi kepada yang bersangkutan. Menetapkan H Zulkarnaen telah memenuhi syarat sebagai Calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang sesuai Pengurus Kadin Indonesia nomor Kep/047/SDP/6/18/13,” ungkapnya.

“Memutuskan Zulkarnaen sebagai calon tunggal Ketua Kadin Kabupaten Tangerang,” tandasnya. (Oke)




Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang Kubu Dicky Endus Dugaan Karateker Curang

Kabar6.com

Kabar6- Pemilihan Calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang periode 2022-2027 dinilai tidak adil lantaran bertentangan dengan AD/ART dan ketentuan peraturan organisasi.

Anggy Muda, Koordinator tim pemenangan calon ketua Kadin Dicky Awaludin mengungkapkan kekecewaannya pada sikap panitia Steering committee (SC) Mukab Kadin ke VII.

Bukan tanpa sebab, Ia menilai Ketua SC Mukab Kadin Kabupaten Tangerang Cecep Rahmat, bersikap tidak netral dan memihak pada salah satu calon ketua. Hal tersebut tentunya menyalahi prosedur mekanisme, dan persyaratan yang bertentangan dengan AD/ART dan ketentuan peraturan organisasi.

“Kami mengantongi sejumlah bukti dugaan kecurangan Ketua SC, untuk memuluskan kemenangan salah satu calon. Tentunya kami sangat menyangkan sikap Ketua SC ini, padahal beliau adalah senior di kadin yang seharusnya menjadi panutan bukan malah sebaliknya, ” Kata Anggy, Sabtu (23/12/2020).

Tak sampai disitu, Anggy turut mengungkapkan, dugaan kecurangan Ketua SC, mengkoordinir sejumlah pengusaha untuk menjadi peserta Mukab Kadin. Kemudian peserta diarahkan untuk memilih salah satu calon.

Bahkan tanpa rasa malu, ketua SC secara terang-terangan menyatakan dukungan terbukanya kepada salah satu calon yang dimuat di salah satu media online, bukti ketidak netralan Cecep Rahmat sebagai panitia. Dan informasi terakhir, panitia SC menyampaikan bahwa calon Ketua Kadin Dicky Awaludin tidak memenuhi persyaratan.

Pernyataan yang disampaikan Ketua SC Cecep Rahmat, disejumlah media online mendahului jadwal yang sudah ditetapkan panitia yaitu 24 Desember 2020.

“Pernyataan ini merupakan penggiringan opini sebagai upaya penjegalan dan pembunuhan karakter terhadap pencalonan Dicky Awaludin. Dalam Mukab Kadin Tangerang ke VII, ini terlihat jelas keberpihakan panitia SC, ” tegas Anggy.

Anggy, meminta kepada Kadin Provinsi Banten dan Kadin Pusat agar mengambil sikap tegas terhadap panitia SC, karena tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya.

**Baca juga: Lusa Mukab VII, KADIN Kabupaten Tangerang: Urgensinya Apa?

“Apabila, kecurangan tersebut dibiarkan, Anggy mengancam akan mengerahkan massa untuk melakukan aksi protes,” tukasnya.

Diketahui, pemilihan ketua kadin Kabupaten Tangerang akan digelar pada (26/12/2022) mendatang. (Rez)