1

Zulkarnain Terpilih Ketua Kadin Tangerang, Silahkan Ajukan Gugatan

Kadin Kabupaten Tangerang

Kabar6-Hasil Mukab Kadin Kabupaten Tangerang telah selesai dilaksanakan, Senin (26/12/2022), dengan memenangkan Zulkarnain sebagai ketua terpilih secara aklamasi. Jika ada yang ingin melakukan banding, bisa mengajukannya sesuai peraturan organisasi.

“Mengenai bandingnya itu bukan ke pengadilan, tapi sesuai dengan AD/ART Kadin,” ujar Wakil Ketua OKK Kadin Banten, Hari Mulyana, Senin (26/12/2022).

Sebelumnya diberitakan bahwa Mukab Kadin Banten yang akan digelar di Serpong, Tangerang, dipindah ke gedung Kadin Banten, Kota Serang.

Sebelum digelar, ada empat orang yang mengambil formulir, namun hanya dua yang mengembalikan lembar pendaftaran tersebut.

Hingga batas waktu penyerahan, hanya satu orang yang memenuhi syarat administrasi, yakni Zulkarnain. Sedangkan Diki Awaludin tidak melengkapi persyaratannya. (Dhi)




Penjelasan Kadin Banten Terkait Pelaksanaan Mukab Kadin Kabupaten Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Kadin Banten mengklaim telah memberitahu panitia Mukab dan pengurus Kadin Tangerang, terkait kesalahan prosedur yang mereka lakukan, serta telah meminta panitia serta kepengurusan melakukan perbaikan.

“Pengurus lama mengadakan Mukab, tapi ada beberapa yang kelihatannya tidak sesuai dengan aturan main kadin, ad/art gitu,” ujar Wakil Ketua OKK Kadin Banten, Hari Mulyana, Senin (26/12/2022).

Hari berujar pihaknya telah bersurat ke panitia dan pengurus Kadin Kabupaten Tangerang untuk memperbaiki beberapa poin, seperti bagi calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang harus menjadi pengurus atau anggota minimal tiga tahun.

“Nah ini kan rawan gugatan jika dipaksakan tiga tahun, karena kan tidak memberikan kesempatan orang yang dua tahun, sedangkan aturan dibolehkan,” terangnya.

Kemudian penetapan peserta Mukab yang seharusnya minimal tujuh hari sebelum pelaksanaan, namun oleh panitia diubah menjadi satu bulan.

“Hal itu yang kami permasalahkan, mereka ngotot tetap melakukan begitu,” ujarnya.

**Baca Juga: Kadin Banten Klaim Mukab Kadin Tangerang di Kota Serang Bukan Tandingan

Panitia dan pengurus hasil Mukab pernah diminta untuk merubah peraturan yang ada, namun tidak direspon.

Karena dianggap banyak melanggar peraturan AD/ART organisasi, Kadin Banten kemudian tidak mengakui hasil Mukab Kadin Kabupaten Tangerang.

“Kami sudah memberitahu jika tetap dilaksanakan, kami tidak akan mengakui, malah kami berikan kesempatan, rubah dulu, mundurkan Mukab-nya,” jelasnya. (Dhi)




Mukab Kadin Tangerang Hanya Diikuti Satu Calon

Mukab Kadin Kab Tangerang, Kantor Kadin Banten

Kabar6-Mukab Kadin Kabupaten Tangerang hanya diikuti satu calon ketua, atas nama Zulkarnain. Lantaran calon lainnya, Diki Awaludin, tidak memenuhi persyaratan mencalonkan diri dalam Mukab ke VII tersebut.

Karena hanya ada satu calon, pelaksanaan Mukab Kadin Kabupaten Tangerang hanya digelar satu hari ini saja, Senin, 26 Desember 2022, di gedung Kadin Banten, Kota Serang.

“Kalau calonnya yang memenuhi syarat Zulkarnain, yang tidak lengkap yang terpaksa tidak diloloskan, Diki Awaludin,” ujar Wakil Ketua OKK Kadin Banten, Hari Mulyana, Senin (26/12/2022).

Menurut Hari, awalnya ada empat orang yang mengambil formulir, kemudian yang mengembalikan ada dua calon.

Setelah dilakukan pemeriksaan berkas, hanya Zulkarnain yang memenuhi syarat. Sedangkan Diki Awaludin, setelah diberi tenggat waktu, tidak mengembalikan formulir dan memperbaiki syarat pendaftaran.

“Masih ada yang enggak lengkap, terpaksa satu calon. Kami sudah berikan waktu, kekurangan diselesaikan,” jelasnya.

**Baca Juga: Mukab Kadin Tangerang Hanya Diikuti Satu Calon

Sebelum pelaksanaan Mukab, Kadin Banten telah membentuk caretaker atau pengurus sementara Kadin Kabupaten Tangerang. Kemudian pengurus tersebut membentuk panitia pelaksanaan Mukab Ke VII Kadin Tangerang.

“Paling lambat 14 Januari ini mereka harus menjalankan Mukab, karena ini masalah keorganisasian ya. Akhirnya caretaker membentuk panitia dan digelar hari ini,” ujarnya. (Dhi)




Kadin Banten Klaim Mukab Kadin Tangerang di Kota Serang Bukan Tandingan

Kadin Banten

Kabar6-Mukab Kadin Kabupaten Tangerang yang dipindah dari Serpong ke Kota Serang, dianggap Kadin Banten  bukan sebagai Musyawarah Kabupaten tandingan.

“Bukan Mukab tandingan,” ujar Wakil Ketua OKK Kadin Banten, Hari Mulyana, Senin (26/12/2022).

Pihaknya tidak mengakui Mukab Kadin Tangerang sebelumnya yang memenangkan H Munadi. Mereka menuding ada beberapa pelanggaran yang dilakukan panitia Mukab Kadin Tangerang sebelumnya.

**Baca Juga: Alasan Pemindahan Mukab Kadin Tangerang ke Kota Serang

Bahkan Kadin Banten telah bersurat kepada panitia dan pengurus Kadin Tangerang kubu H Munadi, untuk memperbaiki kesalahan prosedur, namun tidak pernah digubris.

“Mereka tetap memaksa aja, dengan amat sangat pertimbangannya, dengan terpaksa kami tidak mengakui Mukab-nya. Kami membentuk caretaker, pengurusan sementara, karena masa bakti mereka juga sudah selesai,” jelasnya. (Dhi)




Alasan Pemindahan Mukab Kadin Tangerang ke Kota Serang

Kabar6.com

Kabar6-Mukab Kadin Kabupaten Tangerang berjalan di gedung Kadin Banten. Wakil Ketua OKK Kadin Banten, Hadi Mulyana, mengatakan alasan pemindahan lokasi Mukab dari Serpong, Tangerang, ke Kota Serang, karena tidak mendapatkan izin dari Polres Tangsel, mengenai keamanan.

“Karena itu wilayah Polres Tangsel, itu tidak mengizinkan, dengan alasan Natal dan tahun baru, keamanan ya,” ujar Wakil Ketua OKK Kadin Banten, Hari Mulyana, Senin (26/12/2022).

Kemudian panitia melihat kembali peraturan organisasi. Setelah ditelisik, ternyata musyawarah Kadin Kabupaten Tangerang bisa digelar dimana saja.

Sehingga mereka berkonsultasi dengan Ketua Kadin Banten dan mengizinkan gelaran Mukab dilaksanakan di Gedung Kadin Banten, di Kota Serang.

**Baca Juga: Kisruh Mukab, Pengamat : KADIN Pusat Harus Ambil Alih KADIN Kabupaten Tangerang

“Oleh karena itu Ketua Kadin Banten memutuskan untuk memindahkannya ke sini, jadi resmi atas perintah Ketua Kadin Banten,” terangnya.

Kemudian terkait izin keramaian gelaran Mukab Kadin Kabupaten Tangerang, Kapolsek Serang, AKP Tedy Murtian mengatakan, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.

“Coba tanya ke Polres,” ujar Kapolsek Serang, melalui pesan elektroniknya, Senin. (Dhi)




Mukab Kadin Tangerang Berlangsung di Kadin Banten

Mukab Kadin Kab Tangerang, Kantor Kadin Banten

Kabar6-Acara Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin Kabupaten Tangerang yang sedianya digelar Senin (26/12/2022) di Serpong, kini dipindah ke kantor Kadin Banten, Kota Serang.

Berdasarkan pantauan, halaman parkir kantor Kadin Banten itu dipenuhi kendaraan roda empat, serta ada bus Benteng Jaya terpakir dekat gedung tersebut.

**Baca Juga: Mukab KADIN Ngotot Digelar, Pengamat : Polisi Harus Tindak Tegas

Nampak kendaraan polisi terparkir di depan Indomaret yang tak begitu jauh dari lokasi Muskab Kadin Kabupaten Tangerang. Penjagaan dari pihak kepolisian juga tidak nampak mencolok.

Hingga berita ini ditulis, Hadi Mulyana selaku pengurus Kadin Banten, serta Syamsul Haryanto Attoel belum merespon pesan elektronik yang dikirim Tim Kabar6. (Dhi)