oleh

Mukab KADIN Ngotot Digelar, Pengamat : Polisi Harus Tindak Tegas

image_pdfimage_print

Kabar6-Komunikolog Politik dan Hukum, Tamil Selvan turut menyoroti Musyarawah Kabupaten (Mukab) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tangerang. Ia menilai panitia Mukab VII harus taat dan patuh terhadap aturan perundangan-undangan.

Apalagi, Mukab KADIN Kabupaten Tangerang tersebut tidak mengantongi izin dari kepolisian setempat.

“Seperti kita ketahui, saat ini kepolisian tengah fokus pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Apabila acara tersebut tetap digelar harus dibubarkan karena tidak mengantongi izin,” ujar Tamil kepada kabar6, Minggu (25/12/2022).

Kang Tamil sapaan akrabnya menyatakan jika Mukab KADIN tetap ngotot digelar dan tidak mengindahkan perizinan, institusi negara dinilai dilecehkan.

“Jika itu tetep dipaksakan institusi negara di lecehkan. Sebab mereka tidak mengindahkan aturan yang berlaku. Tangkap saja mereka yang tidak taat dengan aturan,” tegasnya.

Kang Tamil menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah mengambil langkah tegas. “Sudah betul itu kepolisian yang sudah mengambil langkah tegas,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Sarly Sollu mengungkapkan, pihaknya tidak keluarkan surat izin kegiatan. “Sesuai hasil kordinasi dengan pemkab,” ungkapnya saat dikonfirmasi kabar6.com, Minggu (25/12/2022).

**Baca juga: Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang, Polres Tangsel: Melanggar Ditindak 

Sarly berpesan kepada para pihak atau kelompok yang berkepentingan agar selalu mementingkan ketertiban umum. Utamakan musyawarah secara kekeluargaan.

“Kalo permasalahan atau kecurangan , agar dilaporkan ke pihak yg menangani adanya kecurangan,” pesannya. (Oke/Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email