Tanpa HGU di Rangkasbitung, PTPN VIII: Hak Keperdataan Masih Melekat Banten, Lebak|3 September 20203 September 2020oleh Kabar 6 Kabar6-PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, menyebut dua hak guna usaha (HGU) di Pasir Tanjung dan Rangkasbitung yang kini dipersoalkan oleh Pemerintah Kabupaten