Kabar6-Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Tangerang Raya mendapat dukungan dari pihak keluarga almarhumah Niswatun Umma yang menjadi korban truk transformer di Bintaro, Pondok Aren, 14 Oktober 2019 lalu.
Pihak keluarga korban mendukung penuh teman-teman Permahi Tangerang Raya untuk terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan terkait penertiban operasional truk bertonase.
Hal itu diungkapkan oleh Athari Farhani selaku Ketua DPC Permahi Tangerang Raya saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat.
“Kedatangan Permahi Tangerang Raya pada hari Rabu 30 Oktober 2019 kerumah keluarga korban untuk silaturahim, sekaligus berbelasungkawa atas kepergian Niswatun Umma yang meninggal akibat kecelakaan truck tronton,” ujar Athari. Jumat (1/11/2019).
Selain daripada itu, lanjut Athari, sebenarnya Permahi ingin memastikan apakah keluarga korban sudah diberikan santuan oleh perusahaan terkait maupun Pemerintan Kota Tangerang Selatan.
“Namun juga kedatangan permahi dengan maksud meminta dukungan kepada keluarga korban melalui surat kuasa untuk kelengkapan berkas yang akan dkirimkan kepada ombudsman,” ungkapnya.
Lanjut Athari, walaupun surat laporan Permahi diterima beberapa waktu lalu oleh pihak Ombudsman, namun ada berkas yang harus dilengkapi untuk lebih memperkuat laporan yang telah dilayangkan.
“Salah satunya adalah kuasa dari keluarga korban serta masyarakat Kota Tangerang Selatan yang memang selama ini merasa terganggu dengan keberadaan tronton diluar jam operasional,” papar Athari.
Athari menjelaskan, pihak keluarga memang telah memaafkan supir truk dan perusahaan bersangkutan, dengan kata lain sudah ada kata damai melalui mediasi, dan pihak keluarga korban juga sudah mengikhlaskan.
**Baca juga: Permahi: Jawaban Somasi Pemkot Tangsel Seperti Main-mainan.
“Namun disatu sisi pihak keluarga korban mensupport penuh teman-teman Permahi Tangerang Raya untuk terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan, mereka ingin tidak ada lagi korban-korban selanjutnya seperti Almarhumah Niswatun Umma,” jelasnya.
“Dalam kesempatan tersebut keluarga korban bersedia memberikan kuasa kepada Permahi Tangerang Raya. Bahkan pihak keluarga korban juga bersedia untuk terus melakukan kordinasi dengan Permahi Tangerang Raya jika memang diperlukan,” pungkasnya.(eka)