1

Tanggapi Laporan Kinerja PSI Tangsel, ini Kata Bang Ben

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengapresiasi pelaporan hasil kinerja per semester yang dilakukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Menurut Benyamin, ini adalah manajemen baru di dalam dunia pemerintahan.

“Saya menganggap ini suatu hal yang sangat baik dan ini adalah manajemen baru dalam dunia pemerintahan, hasil kunjungan kerja dari anggota legislatif di sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya kepada wartawan di Remaja Kuring, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Minggu (1/3/2020).

Benyamin menyarankan agar kemudian hasil-hasil dan catatan-catatan atas hasil kunjungan bisa diterima oleh birokrasi dan kemudian di eksekusi di lapangan.

**Baca juga: Begini Isi Laporan Kinerja Semester I PSI Tangerang Selatan.

“Kuncinya adalah komunikasi, bilamana komunikasi dengan masyarakat berjalan lancar kemudian bagaimana komunikasi dengan birokrasi berjalan lancar,” terangnya.

“Ini adalah terobosan baru dalam 10 tahun ini dalam praktek-praktek pemerintahan, ini adalah terobosan baru, kedepan kita akan bagus kalau ini dilembagakan,” tutupnya.(eka)




LipanHam Pertanyakan Penanganan Perkara Stadion Mini Pagedangan

Kabar6.com

Kabar6-Sekjen LSM LipanHam, Darusmin, mempertanyakan perkembangan penanganan atas laporan kasus Stadion Mini Pagedangan yang dilaporkan ke Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu lalu.

Darus mengatakan, sedianya sudah hampir dua bulan laporan terkait stadion mini Pagedangan dilayangkan LipanHam, namun hingga kini pihaknya belum juga mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Tangsel.

Untuk itu, dirinya akan melayangkan surat guna mempertanyakan penanganan perkara tersebut.

“Laporan kita terkait pekerjaan Satdion mini Pagedangan tidak di tanggapi oleh Polres Tangerang Selatan, maka saya akan layangkan surat ke Polres Tangsel,” ucapnya, Jumat (15/11/2019).

Lebih lanjut, kata Darus, pihaknya sangat menyayangkan sikap Polres Tangsel, padahal dirinya siap jika di panggil untuk memberikan penjelasan terkait kesalahan perkerjaan Stadion Mini Pagedangan.

“Padahal jika memang di perlukan untuk memberikan penjelasan, saya siap di panggil pihak Polres Tangsel,” tambahnya.**Baca juga: Wow, Postur Gaji Pegawai Honorer Pemkot Tangsel Capai Rp50 Miliar.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) merupakan hak bagi pelapor. Dalam hal ini untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala.(Jic)




Mubes Pokja WHTS, Ketik Laporan dan Upload Berita Jalan Terus

Kabar6.com

Kabar6-Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Kota Tangerang Selatan (WHTS) hari ini menggelar musyawarah besar atau Mubes ke-VI. Agendanya adalah memilih satu dari empat orang kandidat calon untuk memimpin organisasi komunitas jurnalis.

Meski para peserta serius mengikuti event dua tahunan itu, tapi tak sedikit di antara wartawan yang tidak melupakan tanggung jawab terhadap redaksinya.

“Laporan (berita) tetap jalan terus,” ungkap Zaki Ari Setiawan dari Warta Kota di Serpong Utara, (9/11/2019).

Hal senada juga diutarakan Muhammad Isa Bustomi, wartawan dari kompas.com. Ia bersama Jais dari TribuneJakarta mengibaratkan sembari silaturahmi dengan rekan-rekan sejawatnya bisa menyelam sambil minum air.

“Kan ada kepala daerah datang. Jadi bisa sekalian lah wawancara doorstop4,” ujarnya.

Berbeda dengan Fitrah Rangkuti, awak media dari kabar6.com. Jika rekan-rekannya mendengarkan headset telepon sambil mengetik naskah berita hasil wawancara, ia justru mengupload berita untuk redaksinya.

**Baca juga: UMK 2020, Apindo: Pemkot Tangsel Harus Terbuka.

Pada Mubes Pokja WHTS ke-VI itu turut dihadiri Walikota Airin Rachmi Diany, Wakil Walikota Benyamin Davnie, Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid dan sejumlah para pemangku kepentingan lainnya.

Adapun keempat kandidat calon yang maju adalah, Cecep Supriatna dari Serpongupdate.com; Rizky asal RMOLBanten.com; Nanang Yudhistira dari MetroTV; dan Nunung Purnomo asal MNC TV.(yud)




Perkuat Laporan Ombudsman, Permahi Dapat Dukungan Keluarga Korban Truk di Bintaro

kabar6.com

Kabar6-Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Tangerang Raya mendapat dukungan dari pihak keluarga almarhumah Niswatun Umma yang menjadi korban truk transformer di Bintaro, Pondok Aren, 14 Oktober 2019 lalu.

Pihak keluarga korban mendukung penuh teman-teman Permahi Tangerang Raya untuk terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan terkait penertiban operasional truk bertonase.

Hal itu diungkapkan oleh Athari Farhani selaku Ketua DPC Permahi Tangerang Raya saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat.

“Kedatangan Permahi Tangerang Raya pada hari Rabu 30 Oktober 2019 kerumah keluarga korban untuk silaturahim, sekaligus berbelasungkawa atas kepergian Niswatun Umma yang meninggal akibat kecelakaan truck tronton,” ujar Athari. Jumat (1/11/2019).

Selain daripada itu, lanjut Athari, sebenarnya Permahi ingin memastikan apakah keluarga korban sudah diberikan santuan oleh perusahaan terkait maupun Pemerintan Kota Tangerang Selatan.

“Namun juga kedatangan permahi dengan maksud meminta dukungan kepada keluarga korban melalui surat kuasa untuk kelengkapan berkas yang akan dkirimkan kepada ombudsman,” ungkapnya.

Lanjut Athari, walaupun surat laporan Permahi diterima beberapa waktu lalu oleh pihak Ombudsman, namun ada berkas yang harus dilengkapi untuk lebih memperkuat laporan yang telah dilayangkan.

“Salah satunya adalah kuasa dari keluarga korban serta masyarakat Kota Tangerang Selatan yang memang selama ini merasa terganggu dengan keberadaan tronton diluar jam operasional,” papar Athari.

Athari menjelaskan, pihak keluarga memang telah memaafkan supir truk dan perusahaan bersangkutan, dengan kata lain sudah ada kata damai melalui mediasi, dan pihak keluarga korban juga sudah mengikhlaskan.

**Baca juga: Permahi: Jawaban Somasi Pemkot Tangsel Seperti Main-mainan.

“Namun disatu sisi pihak keluarga korban mensupport penuh teman-teman Permahi Tangerang Raya untuk terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan, mereka ingin tidak ada lagi korban-korban selanjutnya seperti Almarhumah Niswatun Umma,” jelasnya.

“Dalam kesempatan tersebut keluarga korban bersedia memberikan kuasa kepada Permahi Tangerang Raya. Bahkan pihak keluarga korban juga bersedia untuk terus melakukan kordinasi dengan Permahi Tangerang Raya jika memang diperlukan,” pungkasnya.(eka)




Laporan Permahi, LBH Keadilan Pesimis Ombudsman Panggil Airin

Kabar6.com

Kabar6-Ketua pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang tergabung dalam Permahi Tangerang Raya telah berani melaporkan Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany ke Ombudsman. Pengaduan terkait regulasi pengaturan operasional truk tonase besar.

“Pertama, langkah adik-adik mahasiswa ini perlu diapresiasi Mereka bergerak dari hati nuraninya,” ungkapnya saat dihubungi kabar6.com, (Selasa, 29/10/2019).

Dijelaskannya, terkait laporan tersebut ia sangat pesimis Ombudsman kemudian menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh. Hamim meyakini Ombudsman hanya akan bertindak sebatas formalitas.

“Laporan akan ditindaklanjuti dengan memanggil terlapor, tetapi hanya sebatas formalitas, basa basi saja,” tegasnya.

**Baca juga: Jelang Pilwalkot, Profesional Satpol PP dan Bapenda Tangsel Dipertaruhkan.

Menurutnya, dugaan demikian bukan tanpa alasan pengalamannya. Mengingat LBH Keadilan juga pernah melaporkan Walikota Tangerang Selatan.

Hamim bilang, Ombudsman tidak pernah meminta keterangan pihaknya selaku pelapor. “Namun tiba-tiba kami mendapatkan surat pemberitahuan yang isinya menjelaskan bahwa pengaduan sudah diselesaikan oleh terlapor,” terangnya.(yud)




Carut Marut Pilkades, Ombudsman Benarkan Terima Laporan Balon Kades

kabar6.com

Kabar6-Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Bambang Perwanto Sumo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan kejanggalan dan kecurangan yang dialami bakal calon kepala desa Suka Asih Pasar Kemis.

“Iya bener mas. Kita sudah menerima laporan dari Bading Iswahyudi balon kades Suka Asih Pasar Kemis,” jelas Bambang kepada Kabar6.com, Kamis (17/10/2019) sembari menjelaskan Bading Iswahyudi komplain karena dianulir hasil tesnya.

Menurut Bambang, selain menerima laporan dari Bading, pihaknya juga menerima laporan dari balon kades lainnya.

“Sementara, balon kades lainnya meminta agar panitia pilkades untuk membuka hasil tes,” ungkapnya.**Baca juga: Carut Marut Pilkades di Kabupaten Tangerang, Balon Kades Suka Asih Lapor Ombudsman RI.

Sejauh ini, kata Bambang, pihaknya masih menjadi kajian di Ombudsman. Dan pihaknya belum bisa menyimpulkan karena harus melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke berbagai pihak.

“Bila semuanya telah rampung, kami akan memberikan saran korektif kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang,” tegasnya.(Bam)




Alasan Mahasiswa Korban Pemukulan Pamdal Banten Cabut Laporan

Kabar6.com

Kabar6-Ahmad Jayani, mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPRD Banten akhirnya resmi mencabut laporannya ke polisi.

“Pencabutan berkas ini saya pastikan bersih dari transaksional. Kedepan agar DPRD Banten bisa memeriksa SOP sistem pengamanannya, agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Jayani, kepada Kabar6.com, Senin (9/9/2019).

Jayani beralasan pencabutan berkas laporannya didasari rasa kemanusiaan. Dia memastikan tidak ada iming iming pihak manapun yang mencoba mempengaruhi pikirannya agar bisa berubah.

Jayani berharap, kedepannya saat mahasiswa menyuarakan pendapatnya di muka umum, baik pawai maupun aksi demonstrasi tidak ada lagi tindakan kekerasan dan sewenang wenang.

Meskipun pihaknya mencabut laporan, Jayani menegaskan, fungsi mahasiswa sebagai Agent of Control dan Agent of Change tetap harus mengawal kerja-kerja Pemerintahan maupun Legislatif.

**Baca juga: Mahasiswa Korban Pemukulan Pamdal Banten Cabut Laporan.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Jayani, mengalami tindakan kekerasan pemukulan oleh petugas Pamdal DPRD Banten Heri Mustari. Pemukulan terjadi saat rapat Paripurna DPRD Banten, dengan agenda pengambilan sumpah dan janji seluruh anggota DPRD Banten, Senin pekan lalu.(Den)




Mahasiswa Korban Pemukulan Pamdal Banten Cabut Laporan

Kabar6.com

Kabar6-Ahmad Jayani, mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPRD Banten akhirnya resmi mencabut laporannya ke polisi.

“Keduanya sepakat untuk damai, dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut,” ujar Staf informasi Publikasi dan Dokumentasi DPRD Banten, Fahad Maki, kepada Kabar6.com, (Senin, 9/9/2019).

Menurut Fahat, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai sesuai dengan surat tidak melanjutkan laporan Polisi yang ditandatangani di Polsek Curug, (Senin, 9/9/2019).

Dalam surat tersebut tertulis, korban atau pelapor mohon kepada Kapolsek Curug untuk tidak melanjutkan laporan atau pengaduan dan menganggap perkara tersebut telah selesai dengan pertimbangan telah dilakukan mediasi dan saling meminta maaf atas kejadian tersebut serta dilakukan musyawarah kedua belah pihak.

**Baca juga: Setwan Layangkan Surat Permohonan Maaf Kepada Mahasiswa Korban Pemukulan Pamdal DPRD Banten.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Jayani, mengalami tindakan kekerasan pemukulan oleh petugas Pamdal DPRD Banten Heri Mustari. Pemukulan terjadi saat rapat Paripurna DPRD Banten, dengan agenda pengambilan sumpah dan janji seluruh anggota DPRD Banten, Senin pekan lalu.(Den)




Mad Romli Serahkan Laporan Keuangan Pemkab Tangerang ke BPK Banten

kabar6.com

Kabar6-Wakil Bupati Tangerang Mad Romli serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.

Penyerahan LKPD tersebut diterima langsung Hari Wiwoho, Kepala BPK RI Provinsi Banten, di Aula BPK, Palima, Pabuaran, Kabupaten Serang, Jumat (29/3/2019).

Mad Romli berharap, pihaknya dapat menerima hasil terbaik dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

“Dan, apa yang diharapkan oleh seluruhnya untuk mendapatkan kembali WTP berturut-turut dapat diraih kembali,” jelas Wakil Bupati Tangerang.

**Baca juga: Sambangi Polresta Tangerang, Lipanham Pertanyakan Hasil Pemeriksaan Dugaan Korupsi DBMSDA.

Dalam kesempatan penyerahan LKPD tersebut, wakil Bupati Tangerang di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang dan beberapa Kepala OPD, seperti BPKAD dan Inspektorat Kabupaten Tangerang. (fit/hms)




Sudah Disposisi Bupati, DTRB Kabupaten Tangerang Tak Gubris Laporan Lipanham

Kabar6.com

Kabar6-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lipanham keluhkan sikap Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang yang dianggap arogan karena tak mengindahkan disposisi laporan yang dilayangkan dengan nomor reg 0347 12 Februari 2019.

“Kami sudah tanyakan ke Mustofa selaku staf bupati. Kata Mustofa, sudah turun ke Dinas Tata Ruang dan Bangunan disposisi yang isinya cek & recek ke lokasi serta berikan klarifikasi,” kata Darussamin, Jumat (29/3/2019).

Saat LSM Lipanham menyambangi DinasTata Ruang dan Bangunan KabupatenTangerang untuk klarifikasi terkait pekerjaan penataan halaman dan ME Gedung Diklat Tangerang, LSM tersebut tak bisa masuk lebih jauh lagi. Karena, ada pembatasan tamu di DTRB Kabupaten Tangerang.

Selain itu, lanjut Darus, pihak DTRB telah memasang system absen fingerprint sehingga tak sembarang orang bisa mengakses.

Harus ada authorize atau ijin dari pihak dinas terkait baru bisa masuk dan menemui orang yang dituju. Dan tak ada dari pihak DTRB yang bersedia mengarahkan LSM itu untuk proses klarifikasi lebih lanjut.

“Kalau begini caranya, hampir tidak mungkin melakukan konfirmasi dan klarifikasi. Kenapa harus tertutup banget, dimana transparansinya,” keluh Darussamin.

Darus menuturkan, padahal laporan yang dikirimkan LSM Lipanham ke Bupati Tangerang sudah didisposisi ke DTRB.

“Parah, disposisi dari Bupati Tangerang dengan nomor reg 0347 12 Februari 2019 yang isinya cek & recek ke lokasi serta berikan klarifikasi hingga saat ini tak digubris pihak DTRB Kabupaten Tangerang,” ketusnya.

**Baca juga: Camat Legok Apresiasi Warga Turun Tangan Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan.

Sementara, melalui sambungan whatsappnya, Mustofa selaku staf Bupati Tangerang menjelaskan, pihaknya membenarkan telah menerima laporan dari LSM Lipanham dan telah didisposisi ke DTRB Kabupaten Tangerang.

“Sudah turun disposisinya ke DTRB dengan nomor reg.0347 tgl 12 feb 2019 dan sudah diterima disposisi yang isinya cek & ricek kelokasi serta memberikan klarifikasi oleh pihak DTRB,” jelas Mustofa. (jic)