1

Disebut Proyek Kades, Galian di Desa Jengjing Cisoka Jadi Lahan Pertanian

Kabar6.com

Kabar6-Penggalian tanah ilegal milik kepala desa Jengjing Nurlela seluas 1,5 hektar di dekat kini menuai sorotan DPRD Kabupaten Tangerang. Tanah tersebut nantinya akan menjadi lahan pertanian warga desa setempat.

Pantauan kabar6.com di lokasi sejumlah mobil truk pasir antri menampung galian tanah yang dikeruk pakai alat berat. Tim pengawas di pintu masuk mendata sambil bayar uang truk angkutan.

“Ia ini mah proyek kepala desa Jengjing. lahan buat pertanian doang,” kata Heru, penanggung jawab proyek tanah galian kepada kabar6.com, Senin (23/5/2022).

Ia menerangkan, luas lahan ini kurang lebih 15 ribu meter persegi atau 1,5 hektar. Jika hitung beroperasi awal mulai dari sehabis lebaran. Pembuangan tanah tersebut dilarikan di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Sudah ada yang pesan ke kami. Satu truk itu harganya 120 ribu rupiah, dan itu juga ga sama semua jumlah yang di setorin,” terang Heru

Asal muasal tanah itu bermula punya orang lain. Sebagian pemiliknya sudah meninggal dunia, lalu diperjulbelikan melalui per orang.

Pengurukan tanah ini, lanjut Heru, dilakukan untuk dibentuk kaplingan.
Sebelum adanya alat pemberat dulu banyak sampah di lahan tidur tersebut.

**Baca juga: Mobil Autonomous Vehicle Pertama di Indonesia Ada di Kabupaten Tangerang

“Rencana nanti akan diturunkan lagi alatnya dengan kolektor, jadi angkut tanah ini untuk membuat bayar solar. Per hari alat berat satu jam 130, kalo alat ga gerak 4 jam kena cas, semua orang disini saya bayar, uangnya itu yang kami kumpulkan melalui hasil ini,” ujarnya.

“Membayar uang solar dari angkutan tanah ini, niat masyarakat ini akan membuat per kelompok penghasilan perangkat desa sini lahan pertanian, jadi nanti kita akan turunkan kolektor lagi untuk penanaman disini,” lanjutnya. (Rez)




Banjir Bandang di Lebak Terjang 489 Hektar Lahan Pertanian

Kabar6.com

Kabar6-Banjir Bandang dan tanah longsor yang menerjang enam kecamatan di Kabupaten Lebak awal tahun lalu telah merusak 489 hektare lahan pertanian dan perkebunan warga di Kabupaten Lebak. Selain itu banjir juga membawa hanyut ternak beserta kandang milk warga.

“Data yang kami dapat, hasil koordinasi dengan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak, ada 489 rusak, 450 hektare yang benar-benar rusak. Kerbau, kambing pun terdampak (longsor dan banjir bandang),” kata Kepala Distan Banten, Agus Tauhid, ditemui usai penanaman pohon bersama Polda Banten, di Kelurahan Sepang, Kota Serang, Banten, Jumat (10/01/2020).

Agus mengatakan bagi petani yang sudah menjadi peserta Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K), maka klaim asuransinya harus segera di urus untuk mendapatkan bantuan bibit padi hingga ganti rugi hewan ternaknya yang hanyut atau rusak akibat banjir bandang dan longsor tersebut.

“Kami prioritaskan ada zona merah yang rentan bencana alam, ada perlindungan awal dengan asuransi ternah dan sawah. Di Lebak masih kami data, apakah sudah ikut asuransi,” terangnya.

**Baca juga: 4000 Hektar Hutan Lebak Banten Rusak Akibat Banjir Bandang.

Agus Tauhid menceritakan bahwa Distan Lebak telah meminta bantuan kepada Kementrian Pertanian (Kementan) untuk disediakan eskafator untuk membersihkan lahan pertanian mereka dari pasir, lumpur dan material longsornya. Kemudian, diharapkan ada traktir untuk membajak persawahan untuk bisa segera ditanami kembali.

“Ada permohonan dari Bupati Lebak, untuk percepatan perbaikan sawah yang rusak, seperti eskafator. Ada penanganan paska bencana, salah satunya pemulihan sawah dan bantuan benih,” terangnya. (Dhi)




Pemulihan Lahan Pertanian Akibat Banjir Bandang Banten Bisa Memakan Waktu Setahun

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 500 hektar lahan persawahan milik warga rusak akibat diterjang banjir bandang dan longsong yang melanda sejumlah daerah di Provinsi Banten.

Ratusan hektar lahan pertanian terendam lumpur dan puing bangunan karena terseret arus.

Akibatnya, para petani yang terdampak tidak bisa langsung bercocok tanam dilahan sawahnya masing-masing pasca kejadian banjir bandang yang malanda disejumlah daerah di Banten.

Kepala Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBITPH) Provinsi Banten, Luki Saptiaji mengatakan, sedikitnya ada sekitar 500 hektar lebih lahan sawah rusak akibat banjir, dan 439 hektar diantaranya telah dinyatakan puso.

Pihaknyapun memperikirakan, lahan sawah yang terdampak baru bisa ditanami kembali setelah satu tahun kedepan nanti akibat terendam oleh tingginya lumpur dan puing-puing bangunan.

Masalah lain, saat ini para petani juga dihadapkan dengan masalah batas kepemilikan lahan pertanian sawahnya, karena kondisinya saat ini rata oleh lumpur.

“Pemulihan bisa setahun. Paling cepatnya antara enam sampai tujuh bulan. Itu paling ceoatnya,” terang Luki, kepada Kabar6.com, Rabu (8/1/2020).

Selain lahan sawah yang rusak, tidak sedikit kebun milik warga juga banyak yang rusak akibat kejadian banjir bandang yang melanda sejumlah daerah di Provinsi Banten kemarin.

“Karena pada banyak yang kecabut tanamannya,” katanya.**Baca juga: Pemprov Banten Terus Melakukan Pendataan Kerugian Akibat Banjir.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk bisa segera turun dalam membantu warga, menentukan batas-batas kepemilikan sawah yang terendam lumpur sesuai dengan peta milik BPN. (Den)




Kerusakan Lahan Pertanian Padi akibat Banjir Bandang Lebak Meluas

Kabar6.com

Kabar6-Lahan pertanian padi yang rusak di Kabupaten Lebak akibat banjir bandang yang melanda enam kecamatan mencapai 890 hektar dengan kategori rusak berat.

Kerusakan lahan itu meluas. Empat hari pasca banjir bandang, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Lebak mencatat luas persawahan yang rusak sekitar 527 hektar.

“Ditambah dengan lahan tanaman jagung, pepaya dan singkong. Jumlahnya, 897,5 hektar. Tetap, ini masih data sementara karena kami masih melakukan perekapan,” terang Kepala Distanbun Lebak, Dede Supriatna kepada Kabar6.com, Rabu (8/1/2020).

Begitu juga pada sarana dan prasarana (Sarpras) pertanian. Distanbun merinci, terdapat 14 item sarpras yang terdampak bencana yang merenggut korban jiwa di awal tahun tersebut.

“Ada 250 meter saluran irigasi, 1.400 bibit tanaman, 65 pompa, 21 TR2, 8 kerbau dan lain-lain,” beber Dede.

**Baca juga: 439 Hektar Sawah Dinyatakan Puso Pasca Banjir Bandang Banten.

Sementara itu, dalam kunjungannya ke Lebak, Selasa (7/1), Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Kementan akan membantu pemerintah daerah dalam memulihkan persoalan pertanian pasca banjir bandang.

Mentan juga memberikan bantuan program pengentasan daerah rentan rawan pangan sebesar Rp1,2 miliar kepada Pemkab Lebak.(Nda)




Ratusan Hektar Lahan Persawahan di Lebak Rusak Imbas Banjir Bandang dan Longsor

Kabar6.com

Kabar6-Banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak juga menyebabkan ratusan hektar lahan persawahan rusak.

Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak mencatat, lahan persawahan yang rusak maupun puso imbas bencana di awal tahun seluas 527 hektar.

“Masih data sementara,” kata Kepala Distanbun Lebak, Dede Supriatna, kepada Kabar6.com, Sabtu (4/1/2020).

Lahan persawahan yang rusak berada di Kecamatan Sajira dan Cipanas, tersebar di 15 desa.

Terkait kerusakan dan kerugian akibat banjir bandang, Distanbun Lebak akan membuat posko.

“Posko sebagai info data kerusakan dampak banjir pada sektor pertanian,” ujarnya.**Baca juga: Kunjungi Posko Pengungsi Banjir Bandang, Begini Janji Kapolda Banten.

Selain lahan persawahan, catatan Distanbun Lebak, banyak alat mesin pertanian (Alsintan) yang juga terdampak. Seperti, rumah pompa, traktor, alkon, pompa tenaga surya, penggilingan padi, lantai jemur dan lain-lain.

“Masih terus kami data,” kata Dede.(Nda)




Lahan Pertanian Banten Waspada Puso, Ratusan Ribu Ton Gabah Terancam Tak Bisa Dipanen

kabar6.com

Kabar6-22.859 hektar lahan pertanian di Provinsi Banten terancam gagal panen, akibat kemarau panjang yang melanda sejumlah daerah di Provinsi Banten.

Kepala Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBITPH) Provinsi Banten, Luki Saptiaji mengatakan, dari luas lahan 22.859 hektar tadi, kata dia, dapat menimbulkan 114.295 ton padi terancam gagal panen, akibat kemarau panjang yang melanda seperti yang terjadi saat ini.

“Yang status waspada luasnya mencapai 22.859. Kalu setiap hektarnya menghasilkan lima ton padi saja. Maka, seratus ribu ton lebih Provinsi Banten terancam kehilangan hasil pertaniannya,” kata Luki, kepada Kabar6.com, Kamis (22/8/2019).

Menurutnya, dari luas lahan pertanian yang ada sekarang, Kabupaten Pandeglang merupakan daerah terbanyak dengan luas lahan pernaian yang dimilikinya, disusul Kabupaten lebak, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang, terakhir adalah Kota Serang.

Sebelumnya, kata Luki, 22.765 ton padi juga mengalami puso, jumlah tersebut akibat 4553 hektar lahan padi mengalami kekeringan akibat kemarau panjang yang terjadi

“Yang sudah puso, luas lahan 4553 hektar. Jika dikalikan lima ton untuk setiap hektarnya. Maka, jumlahnya mencapai 20 ribu lebih,” kata Luki.

Sisi lain yang harus dihadapi oleh lahannpertanian saat ini, tambah Luki, kondisi ketersedian air sungai yang biasa digunakan para petani untuk mengairi sawah warga juga kondisinya terus berkurang.

Hal itu membuat para petani di Banten bersama pihak terkait harus berfikir keras dalam mencarikan jalan keluarnya agar puso tadi tidak semakin meluas.**Baca juga: Caleg PPP Tahun 2014 Desak Pemkab Tangerang Batalkan Pelantikan Caleg PPP Besok.

“Ketersediaan air sungai juga semakin surut, meski dibantu dengan pompa air juga bingung mencari sumber airnya. Paling pakai sumur bor, itupun tidak sebanding dengan luas lahan pertajian yang ada,” bebernya.(Den)




Lahan Pertanian Menyusut, Begini Kata DPRD Kabupaten Tangerang

Kabar6-Berkuranganya jumlah lahan pertanian di Kabupaten Tangerang disebabkan Draf perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Nasional dan Provinsi Banten.

“Kami (Kabupaten) hanya mengusulkan dan ikut saja sebab kalau RTRW yang dapat menentukan pusat dan Provinsi,” ungkap Wakil ketua DPRD Naziel Fikri kepada kabar6.com, saat dihubungi lewat selularnya, Sabtu (20/1/2018).

Naziel Fikri mengatakan pihaknya juga sudah melakukan protes terkait penyusutan lahan yang dialami di Kabupaten Tangerang. Bentuk protes itu sudah dilakukan saat rapat konsultasi dengan pejabat terkait, namun yang dapat mengubah dan menentukan RTRW itu adalah pusat dan provinsi

“RTRW adalah sepenuhnya kebijakan pusat maka kita hanya ikut. Namun, dengan adanya kebijakan tersebut dapat berdampak positif terhadap perekonomian dan kehidupan masyarakat khususnya Kabupaten Tangerang,” harapnya.**Baca Juga: Anggota Polsek Batu Ceper Suntik Difteri.

Selai itu, seperti yang dapat dilihat bersama, semakin hari perubahan fungsi dari lahan basah pertanian di wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang menjadi perumahan dan kawasan pergudangan.(Bam)