1

KPU RI Batalkan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Komisioner KPU Lebak

kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membatalkan hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon Komisioner KPU Kabupaten Lebak periode 2019-2024 yang dilakukan KPU Banten, pada 3 Januari 2019.

Uji kelayakan dan kepatutan ulang yang akan dilaksanakan Kamis (24/1/2019) terhadap sembilan calon komisioner, yakni.

Dalam lampiran surat KPU RI bernomor : 100/PP.06-SD/05/KPU/I/2019 tertanggal 21 Januari 2019, sembilan nama yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan ulang adalah, Ace Sumirsa Ali, Agus Sugama, Endang Mahdar, Ahmad Saparudin, Encrp Supriatna, Haer Bustomi, Ni’matullah, Aipi dan Lita Rosita.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa dari 10 peserta mengikuti FPT (Fit and Proper Test) tanggal 3 Januari, ternyata ada beberapa (peserta) yang tidak disarankan ya hasil tes psikologinya. Itu kemudian secara subtansi KPU RI harus mengkoreksi,” kata Divisi SDM dan Litbang KPU Banten, Rohimah kepada Kabar6.com, Rabu (23/1/2019).

Rohimah menjelaskan, KPU Banten tetap mengikuti apa yang dilaksanakan oleh KPU RI.

“Kami sedang siapkan suratnya secara resmi untuk mengundang sembilan nama tersebut agar hadir dalam uji kelayakan dan kepatutan besok. Surat (undangan) sudah ditandatangani dan harus siang ini (disampaikan ke peserta),” terang Rohimah.

Keputusan KPU RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan ulang tersebut mengkoreksi calon komisioner yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan KPU Banten seleksi hasil dari timsel.**Baca juga: Gas Meledak di Serpong, Satu Warga Melepuh 90 Persen.

Sepuluh calon komisioner itu adalah, Agus Sugama, Ahmad Saparudin, Deden Kurniawan, Encep Supriatna, Jajat Nugraha, Lita Rosita, Ni’matullah, Puadudin, Ubaedillah, dan Yayan Hendayana.(Nda)




KPU Pandeglang Selenggarakan Kursus Pemilu 2019

kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang dan Karang Taruna (Katar) Kecamatan Menes menyelenggarakan kegiatan kursus Pemilu di Aula Korwil Pendidikan Menes.

Tujuannya bukan hanya diberikan pemahaman tentang kepemiluan namun dituntut menjadi pemilih yang cerdas serta mampu dalam membantu penyelenggaraan baik teknis maupun pengawas.

“Kami adakan kegiatan kursus pemilu ini agar pemilu 2019 mendatang bisa menjadi pemilu yang berkualitas,” ujar Andri Ausini Kimisioner KPU Pandeglang.

Lanjut Andri Ausini, dilakasanakannya kursus tersebut sudah menjadi bagian dari upaya KPU dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara pelaksanaan pemilu pada 2019 nanti seperti pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Calon Legislatif mulai dari tingkat DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten.

“Kursus singkat ini bertujuan meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dmana peserta diberikan pendidikan dn pemahaman mengenai kepemiluan yang nantinya diharapkan mereka menjadi pioneer demokrasi dengan membentuk komunitas-komunitas peduli pemilu di lingkungannya,”beberanya.

Selain itu, pihaknya mengatakan peserta kursus ini jg nantinya akan menjadi mitra KPU Kabupaten Pandeglang dalam menjalankan agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih.
Maka kami menggandeng Karang Taruna sebagai Civil Society dengan basis pemuda dalam mendorong lahirnya komunitas yang peduli dengan isu-isu pemilu dan demokrasi.

“KPU Pandeglang gandeng Karang Taruna Kecamatan Menes dalam kegiatan tersebut,” imbuhnya

Dean Bayu Pradana Ketua Karang Taruna Kecamatan Menes mengatakan diadakannya kursus kepemiluan yang diselenggarakan oleh KPU dan bekerjasama dengan Karang Taruna Kecanatan Menes. Agar untuk diketahui oleh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut dari berbagai latar belakang yang mempunyai keinginan besar untuk mengetahui tata cara pelaksanaan pemilu.

“Kami selenggarankan kegiatan ini bersama-sama agar penyelengara pemilu bisa lebih tahu tata cara seperti untuk jumlah surat suara, penghitungan kursi untuk anggota DPRD maupun yang lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Rama salah satu peserta kursus pemilu mengatakan sangat senang mengikuti kegiatan ini, menambah pengetahuan tentang kepemiluan dan hal-hal baru di pemilu 2019 mendatang.**Baca juga: GMNI Tuntut Persoalan Kemanusiaan di Lebak Dituntaskan.

“Tentunya kegiatan ini sangat positif karena hal tersebut akan kami sampaikan juga kepada masyarakat di lingkungan kami,” ungkapnya.(Aep)




Besok, KPU Lebak Plenokan Penetapan DPTHP

Lebak-Komisi Pemihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak akan menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2, Senin (12/11/2018).

Pleno DPHTP dilakukan setelah sebelumnya KPU bersama jajarannya melakukan proses coklit terbatas, pada tanggal 1-9 November 2018 terkait data dari Ditjen Dukcapil Kemendagri mengenai 80 ribu pemilih di Lebak yang belum tercatat dalam DPT untuk Pemilu 2019.

“Ya, rekapitulasi DPHTP 2,” kata Divisi Perencanaan Program dan Data KPU Lebak, Apipi, Minggu (11/9).

Sementara itu, Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Lebak, Pipit Chandra berharap, meski tak masuk dalam DPT, pemilih bisa tetap menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2019.

“Karena warga negara dalam undang-undang punya hak untuk memilih, kalau mereka (pemilih-red) tidak masuk DPT ada aturan lain bagaimana caranya agar warga yang punya KTP dan KK bisa memilih,” ujar Pipit.**Baca juga: Bupati Pandeglang Imbau Para PKL Taati Perda K3.

“Kita tidak akan intervensi selama warga Lebak punya hak yang sama untuk memilih,” tambahnya.(Nda)




80 Ribu Warga Lebak Belum Masuk DPT

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak masih terus melakukan updating pemilih di seluruh wilayah untuk Pemilu 2019.

Proses coklit oleh petugas KPU dilakukan untuk memvalidasi data yang diterima KPU dari Disdukcapil mengenai 80 ribu warga yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Itu versi Dirjendukcapil,” kata Divisi Perencanaan Program dan Data KPU Lebak, Apipi saat dikonfirmasi, Jumat (9/11/2018).

Divisi Hukum KPU Lebak, Cedin Nurdin menambahkan, komisoner secara mobile memantau proses coklit di tingkat desa hingga nantinya diplenokan.

“Target kami semua pemilih masuk DPT. Makanya divalidasi karena bisa saja kurang atau lebih,” ujarnya.

Pleno berjenjang dilakukan. Sementara di tingkat kabupaten pleno akan dilaksanakan pada Senin (12/11/2018).

“Proses perbaikan DPT sampai November, tapi kita lihat nanti perkembangan setelah pleno. Kalau ditemukan ada pemilih belum masuk yang belum masuk DPT ya ditampung,” jelas Cedin.

Lebih lanjut kata dia, tanpa e-KTP, pemilih yang belum masuk dalam DPT tidak bisa menggunakan hak pilih.**Baca juga: Hasil Jual Rongsok, IKAPBLI Binong Ingin Buat Taman Olahraga.

“Suket sudah tidak bisa, tapi secara teknis semua pemilih sudah mempunyai KTP, ” imbuhnya.(Nda)