Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengalokasikan anggaran santunan. Dana asuransi BPJS disiapkan sebagai langkah antisipasi kemungkinan terjadinya hal terburuk yang dapat dialami oleh setiap orang panitia penyelenggara Pemilu serentak 2024.
Demikian dikatakan ketua desk pemilu, Bambang Noertjahyo di Serpong dikutip Selasa (13/2/2024).”Dan pengalokasian anggaran BPJS Kesehatan yang paling baru atas pertimbangan pak wali kota,” katanya.
Ia menerangkan, bahwa untuk seluruh anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) telah dicover BPJS. Asuransi itu berkaitan dengan jika terjadinya musibah.
Seandainya ada KPPS dan PTPS yang meninggal, lanjut Apoel, sapaan akrab Bambang Noertjahyo, maka Pemkot Tangsel sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian jika ada yang mengalami musibah sakit juga sudah dicover oleh BPJS Kesehatan.
Ketentuan tanggungan BPJS berlaku selama tiap panitia penyelenggara pemilu sedang mengemban tugas politik negara. “Dari pencoblosan hingga penghitungan suara,” ujar Bambang Apoel.
BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan merupakan bentuk dukungan moril dan materil kepada seluruh petugas pemilu di lapangan. Pemerintah daerah ingin terwujudnya suksesi hajatan pesta demokrasi lima tahunan yang langsung, umum, bebas dan rahasia serta berkualitas.
**Baca Juga: Limbah APK Pemilu Dapat Didaur Ulang Jadi Bahan Keramik dan Bata
“Semuanya full insya Allah tidak ada persoalan dan mudah-mudahan kita tidak harus mengklaim kedua hal tersebut,” terang Apoel, birokrat yang kesehariannya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Tangsel itu.
Diketahui, titik TPS di Kota Tangsel berikut dengan petugas pengawas jumlahnya sebanyak 3824. Kemudian satu titik TPS terdapat tujuh orang maka angkanya mencapai 26,768 orang KPPS.
Jika pengawas TPS dan KPPS digabung totalnya mencapai 30.592 orang. Maka segitu jumlah angka petugas penyelenggara pemilu serentak 2024 di Kota Tangsel yang ditanggung BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan oleh pemerintah daerah setempat.
Dinas kesehatan setempat melansir bahwa telah mengantongi hasil rekam medis bagi 11 ribuan lebih orang KPPS. 5 persen di antaranya punya riwayat penyakit kolesterol akut. 3 persen mengidap penyakit hipertensi, dan 1 persen menderita diabetes.
“Semenjak mereka diperiksa kesehatan awal di puskesmas dan deteksi ada penyakit penyakit yang beresiko tinggi. Sudah kami data,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar, terpisah di lokasi yang sama.
Mitigasi kesehatan penting dilakukan. Demi mencegah tragedi KPPS dan PTPS bertumbangan saat Pemilu serentak 2019 silam terulang lagi. Sejarah kelam dalam pesta politik di Indonesia mencatat ada 800 orang lebih petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia.
Ada dua penyebab utama yang hingga kini terus menjadi perdebatan. Pertama, akibat kelelahan. Durasi waktu tugas mulai dari pemungutan hingga penghitungan suara untuk lima jenis pemilihan sangat panjang hingga menyita waktu bagi KPPS dan pengawas TPS.
Mereka semua harus melakoni tugas hingga dinihari atau seharian penuh. Faktor pemicu kedua adalah diagnosa medis. Korban yang meninggal dunia ternyata punya riwayat penyakit beresiko tinggi sampai berujung anfal.
Kasus panitia penyelenggara pemilu di Kota Tangsel yang meninggal dunia juga sempat terjadi. Jumlah warga sekitar yang menjadi korban ada sebanyak tiga orang. Terdiri dari dua orang anggota KPPS dan satu petugas pengawas TPS.(yud)