1

KPK Turun Tangan Pantau Percepatan Relokasi Korban Banjir Bandang Lebak 2020

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan terkait relokasi masyarakat korban banjir bandang di Kabupaten Lebak yang sampai saat ini masih tinggal di hunian sementara (Huntara) Cigobang.

Lembaga antirasuah itu akan memantau langsung percepatan relokasi yang sampai saat ini belum dilakukan karena masih menunggu kejelasan status lahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)

“Iya kemarin kami dan sejumlah pihak yaitu Kementerian LHK, PUPR, dinas terkait di provinsi diundang oleh KPK. Ini menyusul apa yang pernah kami sampaikan ke KPK mengenai persoalan calon lahan untuk relokasi korban banjir tahun awal tahun 2020 lalu,” kata Kepala BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama, Selasa (14/6/2022).

Lahan yang luasnya sekitar 46 hektare berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) rencananya akan menjadi lokasi relokasi untuk 219 keluarga yang kini masih tinggal di huntara Cigobang, Lebakgedong.

Proses pembangunan hunian tetap (Huntap) belum bisa dilaksanakan lantaran Kementerian LHK belum juga menandatangani berita acara pelepasan lahan tersebut.

Febby mengatakan, dari hasil pertemuan itu, KPK akan memonitoring langsung proses percepatan relokasi. Tentunya, hal itu diharapkan dapat mempercepat kejelasan lahan sehingga pembangunan huntap bisa secepatnya dilakukan.

“Jadi semua di bawah pengawasan KPK, jadi mudah-mudahan koordinasi juga bisa cepat dilakukan. Termasuk nanti KPK juga akan mengajak semua pihak ke lokasi,” terang Febby.

**Baca juga: 23 Jiwa di Cilangkap Lebak Mengungsi akibat Pergerakan Tanah

Febby berharap, direktorat di LHK bisa secepatnya berkoordinasi mengenai lahan tersebut.

“Iya jadi soal lahan itu ada di Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, sementara yang kemarin hadir dari Direktorat Pengelolaan Kawasan Konservasi. Ya kami harap dengan KPK turun tangan koordinasi bisa cepat dilakukan,” katanya.(Nda)




Cerita Korban Banjir Bandang Melahirkan di Huntara Kabupaten Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Siti Nuriyah (22) melahirkan anak keduanya dilokasi pengungsian ditemani sang suami bernama Wahyudin (25). Keduanya merupakan korban banjir bandang dan tanah longsor di Desa Cigobang, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten, awal tahun lalu.

Kisah berawal saat sang istri mengeluhkan rasa mulas dan kontraksi di kehamilannya. Kemudian sang suami menghubungi Pokja Relawan Banten yang sudah 48 hari berada dilokasi bencana untuk meminta bantuan melahirkan istrinya.

Lantaran menuju lokasi yang sulit dan cukup jauh, bayi yang kemudian diberi nama Wulan itu melahirkan di pengungsian dengan bantuan taraji atau dukun beranak di kampung.

“Sebelumnya tim medis Pokja Relawan Banten, sudah memawarkan pada Kang Wahyudin untuk membawa istrinya ketempat yang lebih layak, tapi ada sedikit miss Komunikasi, sehingga ya seperti ini jadinya, terpaksa melahirkan anak keduanya di pengungsian,” kata anggota Pokja Relawan Banten, Eggi Ramadhan (38), saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Selasa (18/02/2020).

Kini, kondisi Siti dan Wulan dikabarkan dalam kondisi sehat dan stabil. Siti dan Wahyudin bersama kedua anaknya masih tinggal di Huntara, meski telah melahirkan.

**Baca juga: Bupati Lebak Ngamuk, Marahi Sopir Truk Fuso Tanah.

Eggi menceritakan Siti dan Wulan membutuhkan susu, pakaian, dan makanan tambahan untuk ibu baru melahirkan. Lantaran dilokasi pengungsian, segala sesuatunya masih terbatas. Pokja Relawan Banten mengharapkan pemerintah dan para donatur untuk membantu Siti dan Wulan.

“Lahir di tolong Paraji, karena Tim medis dari Dinkes Kabupaten Lebak kan enggak stanby sampai malam. Ibu bayi membutuhkan susu atau nutrisi untuk kebutuhan ibu melahirkan dan peralatan bayi,” jelasnya.(Dhi)