1

KMSB Pertanyakan Logika yang Pakai Bupati Pandeglang soal Pengadaan Sepeda Listrik Rp 38 Miliar

Kabar6.com

Kabar6- Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB), Uday Suhada menyatakan tak habis fikir dengan rencana Bupati Pandeglang Irna Narulita soal pengadaan sepeda listrik untuk RT/RW se-Pandeglang dengan menelan anggaran Rp 38 Miliar.

Uday mempertanyakan logika apa yang digunakan Bupati Pandeglang dan enam fraksi di DPRD Pandeglang ditengah kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Pandeglang masih banyak yang memprihatikan.

“Saya bertanya kepada diri sendiri ini logika apa yang dipakai oleh Bupati Pandeglang dan enam Fraksi yang menyetujui untuk memberikan fasilitas kepada RT/RW se kabupaten Pandeglang angkanya Rp 38 Miliar ditengah kondisi jalan yang seperti ini,” kata Uday dalam diskusi publik di Balai Budaya Pandeglang, Rabu (31/8/2022).

Uday mengaku heran dengan kebijakan Bupati dan hal itu disetujui oleh enam fraksi di DPRD. Padahal ratusan kilometer meter kondisi di Kabupaten Pandeglang memprihatikan.

“Ratusan kilometer jalan di Kabupaten Pandeglang yang memprihatikan dan muncul kebijakan Bupati Pandeglang dan itu diamini oleh enam Fraksi di DPRD dan empat fraksi menolak membuat saya harus berfikir ulang,”sesalnya.

Menurutnya, kondisi infrastruktur jalan di beberapa wilayah sangat sulit dijangkau oleh kendaraan roda dua, apalagi jika dilalui oleh sepeda listrik. “Karena memang di beberapa wilayah jangankan dilalui oleh sepeda listrik, tapi motor pun banyak yang kesulitan,”ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, rencana pengadaan sepeda listrik untuk RT/RW sebelumnya telah disetujui dalam Rencana Kebijakan Umum Anggran Proritas dan Platfrom Anggran Sementara (RKUA PPAS) Tahun 2023 senilai Rp 38 Miliar.

“Kalau bisa Rp 100 miliar kasih dong simpul-simpul kami belum Linmas. Bingung amat Rp 38 miliar,” kata Bupati Pandeglang Irna Narulita kepada wartawan, usai menghadiri rapat paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 di sekretariat DPRD.

**Baca juga: Proyek Rehabilitasi Gedung SMP Saketi Pandeglang Dikritik, Aktivis Minta Dindikpora Turun Tangan

Dalam rapat paripurna tersebut, 4 fraksi menolak perencanaan pembelian sepeda listrik untuk RT dan RW yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB dan Fraksi PPP.

Sementara itu fraksi lainnya yang mendukung untuk pengadaan sepeda listrik yakni fraksi Demokrat, Fraksi PDI-P, Fraksi PKS, Fraksi PAN-PBB, dan Fraksi Nasdem-Perindo.(aep)




KMSB Desak Hukuman Maksimal bagi Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Lebak mengundang keprihatinan Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB)

Peran pemerintah dinilai sangat penting, khususnya kinerja UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan lembaga yang concern terhadap isu-isu perempuan dan anak.

Bukan hanya penegakan hukum, regulasi pun harus segera dibenahi. Termasuk upaya pencegahan dan penanganan kasus serta pemenuhan hak bagi korban.

KMSB menyampaikan, salah satu kasus kekerasan seksual dialami F gadis belia berusia 11 tahun di Panggarangan. Ia diduga mengalami kekerasan seksual oleh I (50) yang tak lain tetangga kampung sekaligus paman nya sendiri.

Koordinator Presidium KMSB, Uday Suhada, menyebut, kasus tersebut merupakan salah satu yang muncul ke permukaan dari sekian banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi.

Sayangnya, berdasarkan hasil investigasi KMSB, penanganan kasus terhadap F belum maksimal. Pemenuhan hak korban atas perlindungan, pemulihan psikis belum terpenuhi.

“Padahal korban adalah anak-anak yang masih duduk di kelas 5 SD. Korban sangat membutuhkan bimbingan konseling untuk memulihkan trauma akibat tragedi yang dialaminya,” kata Uday dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).

KMSB bersama anggota yakni LBH Apik Banten, Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Banten, Pattiro Banten, dan RPA Rangkas memantau langsung perkara tersebut yang kini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung.

“KMSB memantau proses persidangan karena banyak kasus serupa seperti gunung es yang jarang terekspose, tapi terjadi di banyak di Banten,” ujar Uday.

Dugaan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang terjadi di Lebak, baru-baru ini, ungkap KMSB, terjadi di wilayah Cibeber, Bojongmanik, Cibeber dan Cikulur. Di Cibeber, anak berusia 13 tahun diduga mengalami kekerasan seksual oleh seorang mantan kepala desa, dan di Cikulur diduga melibatkan oknum aparat keamanan.

**Baca juga:Maksimalkan Pendapatan Asli Daerah, DPRD Lebak Bentuk Pansus

Uday menuturkan, ada sejumlah poin yang diserukan KMSB menyikapi kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Salah satunya memberikan hukuman maksimal bagi pelaku.

“Untuk melahirkan rasa keadilan dan efek jera, Majelis Hakim PN agar memberikan hukuman maksimal,” tegas Uday.

Pemerintah Kabupaten Lebak diminta mengevaluasi kinerja UPT PPA dan lembaga terkait lainnya, serta mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda untuk berperan aktif menghadapi masalah kekerasan seksual.(Nda)




Masyarakat Siaga Bencana Pandeglang Dilibatkan Tangani Sampah

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 50 orang dari Kelompok Masyarakat Siaga Bencana (KMSB) dari lima kecamatan yang berada di dekat Kota Pandeglang dilibatkan dalam penanganan sampah dengan menggunakan metode Reuse, Reduce, dan Recycle atau 3R.

Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya, Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah dan Recycle berarti mengolah kembali sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.

Kabid Fisik Prasarana Bappeda Pandeglang Devi Aninda Deviana menjelaskan, kelompok Masyarakat Siaga Bencana diharapkan meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan peserta untuk melakukan kegiatan pengelolaan sampah metode 3R.

“Penerapan sistem 3R menjadi salah satu solusi dalam menjaga lingkungan di sekitar kita yang murah dan mudah untuk dilakukan,” kata Deviana, Jumat (8/11/2019).

**Baca juga: PKS Belum Putuskan Buka Penjaringan Calon Bupati Pandeglang.

Sekretaris Daerah Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan program tersebut sangat strategis sekali dimana program ini melibatkan unsur masyarakat.

“Dalam mencapai upaya pengelolaan sampah tersebut dimana pengelolaannya mengunakan metode sampah pilar 3R,” tutupnya.(Aep)