1

Polisi Tetapkan 3 Tersangka ‘King Of The King’

Kabar6.com

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka aktor dibalik spanduk yang bertuliskan ‘King of The King. Y.M Soekarno. MR Dony Pedro’. Ketiga tersangka tersebut diantaranya SMN (70), P (72), F (42).

“Kta telah mengamankan tiga orang tersangka dan pemeriksaan sampai saat ini kita masih terus kita lakukan pendalaman terhadap status tersangka tersebut,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat jumpa pers di Kantornya, Jumat (31/1/2020).

Sugeng mengatakan, ketiga tersangka itu mempunyai peranan masing-masing. SMN dan F sebagai pimpinan diwilayah Provinsi Banten serta P sebagai pelaku pemasangan spanduk.

Pelaku tersebut pun ditangkap dilokasi berbeda-beda. SMN ditangkap di Kelapa Dua, P di Cipondoh dan F di Jakarta Selatan. Namun kata dia, saat ini belum ada laporan korban kepada pihaknya dari hasil rekrutmen itu.

“Sementara laporan belum ada. Tapi kita menghimbau kepada masyarakat ada di kota Tangerang kemudian di wilayah Karawang atau Tangerang Kabupaten ya itu nanti karena sudah ada data di pembukuan itu hampir ratusan pendaftar,” katanya.

**Baca juga: Antisipasi Virus Corona, Kota Tangerang Perketat Pemeriksaan Hewan.

Kendati demikian, pihaknya telah melakukan pengumpulan barang bukti karena ada penyetoran uang yang sudah dilakukan dan ini sudah berjalan hampir enam bulan. Bahkan nominal pendaftaran untuk jadi anggota tersebut dari Rp300 rupiah sampai Rp 1,5 juta.

“Mereka dijanjikan seperti yanga ada di spanduk yaitu adanya janji-janji mendapatkan imbalan pada akhir bulan maret itu 1-3 miliar, dan ini mungkin yang membuat sebagian masyarakat masih percaya terhadap adanya king of the king ini,” tandasnya. (Oke)




Kisah Ketua King Of The King Kota Serang Tertipu ‘Rajanya’

Kabar6.com

Kabar6-Tarmidi, Ketua King Of The King Kota Serang, membagikan kisahnya hingga dia bisa tertipu dengan organisasinya yang mengklaim bisa mencairkan dana sebesar Rp 60 ribu triliun dari bank luar negeri. Dia bercerita kejadiannya bermula pada bulan September 2019.

Awalnya dia janjian bertemu dengan Jamblan, untuk membeli sebidang tanah di Kota Serang dan Kabupaten Serang. Namun sesampainya di Tangerang, Tarmidi diajak ke rumah Nata.

“Terus saya disuruh ke rumah Pak Nata. Awalnya permasalahnnya itu pertanahan. Setelah itu dia, Nata cerita kalay ada aset amanah, saya sendiri kurang begitu paham,” katanya ditemui di Polres Serang Kota, Banten, Jumat (31/01/2020).

Saat bertemu dengan Nata, terang Tarmidi, obrolan pun terjadi dengan orang bernama Asmawi. Keduanya mengutarakan keinginan ingin menyantuni anak yatim dan jompo.

Nata mengaku bisa membantu niat Tarmidi dan Asmawi, asalkan bisa menunggu hingga 30 Maret 2020 untuk mencairkan yang disebut ‘Dana Amanah’.

Dua pekan setelah pertemuan itu, Tarmidi bersama Asmawi kembali bertemu dengan Nata dengan membawa 800 data anak yatim dan kaum jompo yang akan diberikan dana bantuan. Usai itu, keduanya pun pulang kembali ke Kota Serang, Banten.

**Baca juga: Heboh Kerajaan King Of The King, Wakil Walikota Serang : Sudah Menyalahi.

Sesampainya di Kota Serang, keduanya mengaku tidak menyebarkan ajaran apapun terkait King Of The King di wilayah Banten. Mereka pun beraktifitas seperti biasa sebagai buruh harian lepas.

“Pak Nata minta data anak yatim dan jompo, saya bawa kesana setelah dua minggu dari pertemuan pertama. Dia bilang kita doain aja biar uangnya bisa cepet keluar. Setelah pulang kita aktiftas biasa aja, enggak ada apa-apa lagi,” terangnya.(Dhi)




Polisi Buru Pemasang Spanduk King Of The King di Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota tengah menyelidiki aktor dibalik pemasangan spanduk King Of The King yang terpasang di Jalan Benteng Betawi depan Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang.

“Masih dalam penyelidikan siapa pemasang spanduk itu,” kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, Selasa 28/1/2020.

**Baca juga: Terungkap, Ini Identitas Pemasang Spanduk Kerajaan King of The King.

Menurut Abdul Rachim, ada indikasi jika pemasang spanduk itu adalah orang yang tidak bertanggungjawab. Hingga kini, polisi masih mencari profil orang yang berada dalam spanduk itu.

Abdul memastikan spanduk ini tidak ada kaitannya dengan fenomena kerajaan – kerajaan yang baru bermunculan. “Tidak ada kaitannya dengan kerajaaan yang sedang bermunculan.” (Oke)




Terungkap, Ini Identitas Pemasang Spanduk Kerajaan ‘King of The King’

Kabar6.com

Kabar6-Rizal Ridholloh, Camat Cipondoh, Kota Tangerang mengungkapkan identitas pelaku pemasangan spanduk yang bertuliskan ‘King of The King YM Soekarno MR Dony Pedro’ telah teridentifikasi. Spanduk tersebut dipasang di tiga lokasi yang saling terpisah.

“Warga biasa, asal Sragen. Cuma udah 10 tahun tinggal di Cipondoh, namanya Suprapto,” ungkapnya saat dihubungi wartawan, Selasa (28/1/2020).

Menurutnya, Suprapto pasang spanduk atas orderan dari seseorang yang hingga kini masih diburu polisi. Pelaku mendapatkan upah sebesar Rp300 ribu.

“Yang nyuruhnya lagi dicari ama dia (Suprapto). dia ketemunya di Jakarta,” jelas Rizal.**Baca juga: Polisi Dalami Profil Tokoh di Spanduk King of The King di Tangerang.

Menurutnya, ketiga spanduk terpasang di pinggir rawa Cipondoh, Terminal Poris Plawad serta Green Lake. Masyarakat sekitar pun tak terprovokasi dengan adanya spanduk tersebut.

“Baliho ukran 2×2 meter. Saya tanya ke Babinsa Binamas, katanya cuma disuruh masang,” ujar Rizal.(yud)