Kabar Sumsel-Kejaksaan Negeri Lahat kembali menetapkan 1 orang tersangka berinisial MW dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa Tanjung
Rugikan Keuangan Negera Rp663 Juta, Kades di Lahat Digulung Kejaksaan
Berita Utama