1

Gabung ke Fraksi Gerindra, ini Alasan PAN Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Partai Amanat Nasional (PAN) telah resmi memilih bergabung ke Fraksi Gerindra di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Jumlah kekuatan kedua partai politik gabungan di parlemen lokal itu sebanyak 10 kursi.

“Alasan kami memilih Gerindra karena Gerindra sangat menghargai kami,” ungkap Ketua DPD PAN Tangsel, Zulfahmi Harahap di Serpong, Minggu (8/9/2019).

Bahkan, kata Zulfahmi, untuk pemilihan nama pun menjadi Fraksi Gerindra-PAN. Gerindra sebagai partai besar sangat menghargai PAN yang hanya memiliki 2 kursi di DPRD Kota Tangsel.

**Baca juga: Ini Fasilitas The Burj Alam Sutera.

Di lokasi yang sama, Sekretaris DPD Gerindra Banten Nadra Soni, mengatakan Fraksi Gerindra-PAN dengan kekuatan 10 kursi, tentu diharapkan mampu membawa perubahan di parlemen hingga menjadi tempat masyarakat Tangsel untuk mengadukan segala aspirasinya.

“Secara pribadi Gerindra sangat membuka pintu bagi PAN. Karena memang kita sudah bersama-sama sejak Pilpres 2014 lalu. Dan dengan beginiFraksi Gerindra-PAN memiliki 10 kursi tentunya kekuatan politik ini kita harapkan teman-teman di Tangsel mampu menjadi rumah bagi masyarakat Tangsel untuk mengadukan aspirasinya,” ujarnya.(yud)




Pengurus DPC PAN se-Tangsel Ajukan Mosi Tak Percaya

Kabar6.com

Kabar6-Ketua DPD PAN Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Zulfahmi Harahap digugat balik oleh anak buahnya. Ia dianggap tidak becus memimpin partai berlambang matahari putih hingga perolehan kursi parlemen lokal merosot.

Sikap protes telah diajukan oleh tujuh pengurus DPC atau setingkat wilayah kecamatan. Para ketua pengurus wilayah telah kompak menandatangani surat yang ditujukan ke DPW PAN Banten.

“Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada ketua. Sikap ini bukan egoisentris kami. Apalagi karena like and dislike, tapi demo menyelamatkan partai,” ungkap Ketua DPC PAN Pamulang Arroji Rusdi, Kamis (29/8/2019).

Ia memaparkan ada beberapa alasan hingga para pengurus kecamatan menyatakan sikap mosi tak percaya. Di antaranya, Zulfahmi tidak bisa mempertahankan atau menambah jumlah kursi di DPRD Kota Tangsel.

Arroji bilang, jika periode sebelumnya PAN punya tiga kursi di parlemen kini hanya tinggal dua. Belum lagi soal transparansi pengelolaan keuangan partai.

Setiap bulan, lanjutnya, para legislator yang duduk di parlemen setiap bulan rutin menyetorkan uang partisipasi ke kas partai. “Dana hibah dari Kesbangpol gak pernah turun ke cabang dan ranting,” jelas Arroji.

**Baca juga: Sosok Wanita dan Mahluk Besar Hingga Suara Mandi Saat Malam Hari Di Sumur Tua Cilenggang.

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kota Tangsel, Nuryadin, disinggung soal adanya mosi tidak percaya mengaku telah mendengar hal tersebut. Meski demikian baginya bahwa sikap itu merupakan hak asasi seluruh pengurus DPC.

“Itukan hak para kader atau pengurus partai, secara pribadi tentunya saya tidak bisa berkomentar banyak terkait kasus ini. kita serahkan saja nanti apa keputusan dari DPW PAN Banten,” pungkasnya.(yud)




Bawaslu Tangsel Tolak Gugatan Sengketa Internal PAN

Kabar6.com

Kabar6-Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menggelar sidang adjudikasi penyelesaian sengketa pemilu. Gugatan dilayangkan Ketua DPD PAN Tangsel Zulfahmi Harahap atas Asropi calon legislatif asal daerah pemilihan Pamulang terpilih.

“Gugatan ditolak,” kata anggota Bawaslu Tangsel, Aas Syatibi saat dihubungi kabar6.com, Kamis (29/8/2019).

Ia menjelaskan, awalnya surat gugatan tercantum nama Sekretaris DPD PAN Tangsel Eko Surahman. Namun setelah perjalanan Eko mencabut surat dengan dalil karena belum direspon oleh DPW PAN Banten.

**Baca juga: Bawaslu Tangsel Gelar Sidang Gugatan Kisruh Internal PAN.

Aas mengungkapkan, dalam fakta persidangan usulan pengurus yang tercantum dalam surat tidak tertera tandatangan serta stempel. Adapun hingga kini Sekretaris DPD PAN Tangsel masih diduduki Nuryadin.

“Intinya terkait kedudukan hukum pemohon,” jelas Aas. Menurutnya, surat resmi gugatan harus ditandatangani ketua dan sekretaris.(yud)