1

Banten Terancam Jadi Daerah Tidak Layak Huni

Kabar6.com

Kabar6-Seiring pesatnya investasi di Provinsi Banten, berbanding lurus dengan dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh pembangunan industri.

Akibat kejadian itu, Provinsi Banten terancam menjadi daerah tidak layak huni apabila pencemaran lingkungan terus menjadi dan dibiarkan begitu saja tanpa ada kesadaran bersama.

Hal itu diakui, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Provinsi Banten, Husni Hasan, kepada kabar6.com, selasa (17/9/2019).

Menurut Husni, luas lahan Provinsi Banten hanya mencapai 8,6 ribu meter persegi dengan jumlah penduduk mencapai 12 juta orang, jumlah itu terbilang lebih sempit dibandingkan dengan daerah lain, seperti Jabar dan Sumatera utara.

Saat disunggung berapa tahun lagi Provinsi Banten bisa saaja menjadi daerah tidak layak huni, kata Husni bisa terjadi kapanpun, bergantung kesadaran dari semua pihak.

“Tidak bisa kita prediksi berapa tahunnya, justeru harus kita kendalikan. Kalau tidak dikendalikan bisa saja dalam waktu yang singkat. Sekarang saja pencemaran sudah terjadi, sekarang saja tingkat kekhawatiran kuta terhadap pencemaran sungai sudah muncul,” tandasnya.

Oleh karena itu, kata dia, jika pencemaran lingkungan tidak diawasi dengan ketat, tidak menutup kemungkinan kedepan nantinya Provinsi Banten akan menjadi salah satu daerah yang dinyatakan tidak layak huni oleh penduduk akibat dampak pencemaran lingkungan yang terjadi.

**Baca juga: Alih Pungsi Lahan Pertanian Di Banten Sangat Tinggi Berdasarkan Penelitian Unpad.

“Kita itu (Banten,red) berada diurutan ke empat daerah terkecil secara Nasional. Tapi kita swbagai daerah tujuan investasi nasional. Banten duduki ranking pertama sebagai daerah tujuan investasi. Akibatnya, seiring investasi yang menumpuk tadi berbanding lurus dengan degradasi lingkungan,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya terus berfikir keras agar keberadaan investor di Provinsi Banten tersebut bisa lebih memberikan dampak positif ketimbang dampak negatis yang muncul.(Den)




Hasil Pantauan Udara di Banten Berstatus Hijau, Artinya?

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten telah melakukan pengukuran kualitas udara di Banten dengan menempatkan alat pantau udara di sejumlah titik. “Hasilnya secara umum kondisi udara di Banten masih dalam kategori baik,” ujar Kepala DLHK Banten Husni Hasan, Rabu (14/8/2019).

Husni mengatakan secara umum kualitas udara di Banten berwarna hijau.“Yang paling bagus biru, hijau, sudah itu kuning, kalau merah kurang sehat, kalau paling jeleknya hitam itu berbahaya,” katanya.

Husni mengatakan dari empat titik seperti Balajara, Ciputat kemudian Alun-alun Kota Serang, di Pendopo hasil alat pantau hijau.

Meski begitu, dia tak menampik kualitas udara di titik pantau termasuk KP3B kerap menurun. Biasanya, hal itu terjadi saat terjadi kegiatan pembakaran sampah maupun saat alat penyejuk ruangan diaktifkan secara bersamaan.

“Kalau kondisi di KP3B ini kota punya alat pantau kualitas udara. Nah ini kita imbau gedung-gedung kalau tidak terpakai AC-nya dimatikan, jangan 24 jam hidup. AC yang hidup itu mereka memproduksi zat yang merusak lapisan ozon,” katanya.

Selain pemanatuan udara, kata dia, Pemprov terus berupaya untuk mengendalikan pencemaran. Salah satunya adalah dengan mengendalikan limbah dan pencemaran udara.

Menurut Husni, limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), limbah komunal, limbah rumah tangga, plastik dan kemudian juga gas buang dari pabrik, dari kendaraan itu bisa dikendalikan. Sehingga, DLHK Banten bisa melaksanakan amanat undang-undang 1945 di pasal 28 a. “Di situ dijelaskan bahwa pemerintah hadir memberikan jaminan kepada masyarakat untuk bisa hidup nyaman,” ungkapnya.

Ia menuturkan, salah satu pengendalian pencemaran udara yang terus dilakukan adalah melakukan uji emisi kendaraan bermotor. Untuk sasaran pengujian pihaknya mengincar kendaraan plat hitam. Sebab, kendaraan umum telah tercover dalam uji KIR.

**Baca juga: Banyak RS Sakit di Banten Diusulkan Turun Kelas, Wagub Andika Bilang ini.

“Ini yang akan kita jadikan sasaran itu adalah kendaraan pribadi, plat hitam. Kalau misalnya enggak lulus uji emisi kita sarankan kepada pemiliknya untuk memperbaiki sistem gas buangnya agar memenuhi baku mutu. Kemudian secara periodik kita menguji cerobong asap industri,” tuturnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, uji emisi terus digalakan untuk mengendalikan pencemaran udara. Hal itu untuk menjaga udara yang menyelimuti Provinsi Banten tetap bersih.(Den)