1

Kenaikan Harga BBM: Refleksi Kebijakan dan Dampak Terhadap Ekonomi yang Sedang Pulih

Oleh :  Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPNVJ, serta CEO NARASI INSTITUTE

Kabar6-Tanggal 1 September 2023 akan dikenang sebagai hari ketika PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidinya di SPBU. Kenaikan harga ini mencakup empat jenis BBM utama: Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan yang paling populer, Pertamax. Misalnya, di DKI Jakarta, harga BBM Pertamax meningkat dari Rp 12.400 per liter menjadi Rp 13.300 per liter. Demikian juga dengan BBM lainnya yang mengalami kenaikan serupa.

Kenaikan harga ini adalah refleksi dari implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang memodifikasi formula harga dasar BBM. Ini diterapkan berdasarkan rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) selama periode 25 Juli hingga 24 Agustus 2023. Meskipun Pertamina menjelaskan bahwa harga BBM mereka masih kompetitif dibandingkan dengan SPBU swasta lainnya, pertanyaannya tetap: Bagaimana dampak kenaikan ini bagi masyarakat?

Dalam pandangan ekonomi makro, kenaikan harga BBM sering kali memicu inflasi. Efek domino dari kenaikan harga ini meluas ke seluruh sektor perekonomian, mulai dari transportasi, logistik, hingga harga pangan. Dengan kondisi Indeks Kepercayaan Industri (IKI) dan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang telah menunjukkan tren penurunan, kenaikan harga BBM ini bisa menjadi pukulan berat bagi daya beli masyarakat.

Pemerintah tentu mempunyai alasan untuk menaikkan harga BBM, terutama dengan perubahan formula harga dasar. Namun, dalam konteks perekonomian yang sedang pulih dan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan hanya 4,7% tahun ini oleh OECD, kenaikan harga BBM menimbulkan pertanyaan: Apakah ini waktu yang tepat?

**Baca Juga: Keroyok Pelanggan Alfamidi hingga Terluka, Polsek Pondok Aren Buru Tiga Tukang Parkir

Saatnya pemerintah mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kebijakan seperti ini. Di satu sisi, kebijakan ini mungkin diterapkan untuk menstabilkan keuangan Pertamina dan menyinkronkan dengan harga global. Namun, di sisi lain, masyarakat kecil yang bergantung pada BBM untuk aktivitas sehari-hari mereka akan merasakan beban tambahan.

Pemerintah harus menyadari bahwa kenaikan harga BBM tidak hanya berdampak pada biaya transportasi langsung, tetapi juga pada biaya hidup masyarakat secara keseluruhan. Dalam jangka panjang, kenaikan ini bisa menurunkan konsumsi masyarakat, yang pada akhirnya akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Sebagai negara demokrasi, kebijakan publik harus mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Dalam kasus ini, transparansi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat sangat penting. Masyarakat berhak tahu mengapa kebijakan ini diambil dan bagaimana dampaknya bagi mereka.

Akhir kata, kenaikan harga BBM oleh Pertamina adalah ujian bagi pemerintah kita. Harus dipertimbangkan apakah kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat untuk seluruh lapisan masyarakat atau hanya menguntungkan segelintir orang. Sebagai negara dengan sumber daya alam yang melimpah, pemanfaatan yang bijaksana adalah kunci untuk kesejahteraan rakyat.(*/Red)




Pemkab Lebak Data Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM, Apa Saja Kriterianya?

Kabar6.com

Kabar6-Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan nonsubsidi memicu reaksi masyarakat. Naiknya harga BBM dinilai akan sangat berdampak terhadap masyarakat menengah ke bawah.

Merespon kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah pada Sabtu (3/9/2022) lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan pendataan masyarakat yang terdampak naiknya BBM.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso, mengatakan, pendataan dilakukan oleh setiap kecamatan dalam rangka menanggulangi kondisi masyarakat yang terdampak dengan naiknya harga BBM.

“Ada beberapa sasaran calon penerima (Bantuan) berdasarkan prioritas kriteria profesi,” kata Budi, Sabtu (10/9/2022).

Sasaran calon penerima berdasarkan kriteria profesi yang dimaksud adalah tukang ojek, sopir angkutan umum, nelayan dan sektor lain (Masyarakat tidak mampu yang terdampak langsung kenaikan harga BBM dan bukan penerima program BPNT, PKH, dan BLT-DD).

“Untuk menjamin data bantuan tepat sasaran, data calon penerima berasal dari DTKS dan non DTKS dengan kriteria profesi yang tadi disebutkan,” ujar Budi.

**Baca juga: Oplos Elpiji 3 Kg ke Tabung Nonsubsidi, Pria di Lebak Diciduk Polisi

Data usulan dari masing-masing kecamatan dikirim ke Dinas Sosial (Dinsos) paling lambat tanggal 11 September 2022.

Seperti diketahui, pada 3 September 2022, pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi yakni harga Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 menjadi Rp10.000 ribu per liter, Solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter.(Nda)




Blokir Perempatan Ciceri, Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM

Kabar6.com

Kabar6-Ratusan mahasiswa berdemonstrasi menolak kenaikan harga BBM. Mereka sempat memblokir perempatan Ciceri, Kota Serang, Banten.

Massa aksi juga sempat mendekati SPBU di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten, massa aksi di hadang polisi agar tidak masuk ke dalam pom bensin.

Setelah berorasi, mahasiswa kemudian melanjutkan demonstrasi nya di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten.

**Baca juga: Polisi Siaga Jaga Demonstrasi Penolakan BBM di Ibu Kota Banten

Polisi melakukan rekayasa arus lalu lintas, karena perempatan Ciceri di tutup oleh mahasiswa. Kemudian kendaraan yang melewati depan SPBU Ciceri terpaksa diputar balikkan, karena sempat di blokir mahasiswa.

Hingga berita ini ditulis, mahasiswa masih melakukan aksi nya menolak kenaikan harga BBM yang telah di umumkan Presiden Jokowi pada Sabtu lalu, 03 September 2022. (Dhi)




Partai Gelora Ingatkan Pemerintah Waspada Keadaan Pasca Kenaikan Harga BBM

Kabar6.com

Kabar6- Pemerintah diingatkan dan diminta untuk berhati-hati dalam memitigasi dampak dari kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Sebab, langkah tersebut, bisa berujung pada perubahan besar yang akan terjadi di Indonesia.

“Tidak semua perubahan besar di dunia itu di rencanakan, bisa tidak direncanakan dan bisa datang tiba-tiba, termasuk apa yang terjadi di kita. Jadi kita perlu waspada, rendah hati dan hati-hati dalam memitigasi keadaan ini,” kata Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia dalam Gelora Talk bertajuk ‘Akhirnya Harga BBM Melambung Tinggi, Apa Dampaknya?, Rabu (07/09/2022).

Menurut Fahri, penderitaan masyarakat saat ini bertambah pilu, akibat dampak Covid-19 dan krisis global. Dimana pendapatan masyarakat tidak bertambah, namun pengeluaran bertambah berkali lipat.

Sehingga hal ini akan berpengaruh pada neraca keluarga masyarakat Indonesia, meskipun pemerintah telah menyiapkan bantalan-bantalan sosial sebagai antisipasi dampaknya.

“Ketika pemerintah memutuskan pencabutan subsidi untuk penyelamatan APBN, itu membawa resiko besar. Berpengaruh pada neraca rumah tangga keluarga masyarakat Indonesia. Karena pendapatannya tidak bertambah segitu-gitunya, tidak naik. Tetapi, pada saat yang sama ditekan dengan kenaikan harga BBM, sehingga menyebabkan inflasi tinggi dan menurunnya daya beli,” ujarnya.

Seharusnya, kata Fahri, pemerintah tidak menggunakan instrumen APBN dijadikan alasan untuk menambah beban rakyat, karena pada saat yang sama pemerintah mendapatkan windfall atau ‘durian runtuh’ dari keuntungan beberapa komoditas, disamping harga minyak dunia saat ini sedang turun.

“Keputusan ini dianggap penuh dengan agenda di belakang layar, sembunyi-sembunyi dan tidak transparan. Dan kita sayangkan, anggota DPR nya sejak Omnibus Law itu fungsi anggaran dan pengawasan dimatikan, sehingga tidak ada perdebatan. Persekongkolan mereka sudah sempurna, kekuatannya sudah tidak ada,” ujarnya.

Karena itu, apabila ketika terjadi manuver-manuver politik yang terjadi di DPR, sudah dianggap tidak relevan lagi, karena publik melihat sudah tidak substantif.

“Ini akhirnya dihubungkan dengan upaya cari muka saja, termasuk yang dilakukan PKS kemarin. Semua sudah tidak ada harganya di mata masyarakat. Perlu ada reformasi politik besar-besaran di DPR agar struktur dan postur dari pengawasan rakyat ini menjadi menjadi kuat, kalau sekarang tidak ada sama sekali,” tegasnya.

Partai Gelora berharap tidak ada masyarakat miskin yang bunuh diri, akibat menghadapi tekanan kesulitan hidup saat ini yang dirasa semakin berat.

“Ini masalah serius yang harus diwaspdai, efek kepada rakyat memang ada bantalan-bantalan sosial yang sedang diusahakan. Tetapi sekali lagi, kita harus hati-hati, karena kita sendiri belum terlalu disiplin dengan data. Kita perlu memitigasi dan mengidentifikasi cara menolong orang-orang ini,” tandasnya.

“Kepada para pejabat, ya tolonglah agak rendah hati sedikit, untuk menimbang kesulitan masyarakat. Jangan merasa sok hebat, kalau diprotes. Sebab, banyak orang-orang yang tidak sanggup berbicara untuk menyatakan apa yang sebenarnya. Sementara lembaga perwakilannya sudah ditutup dan tidak berani bicara juga. Jadi penderitaan rakyat tambah pilu,” pungkas Fahri.

Sedangkan Andi Rahmat, Anggota DPR RI Periode 2004-2014 mengatakan, pemerintah seharusnya berani membeli minyak Rusia yang harganya lebih murah, sehingga bisa melakukan restrukturisasi belanja kompensasi, tidak perlu mencabut subsidi atau menaikkan harga BBM.

“Hanya saja apakah pemerintah berani menghambil resiko secara politik mengadapi tekanan Amerika. Ini harus didiskusikan di DPR agar ada solusinya soal ini, karena melibatkan banyak perspektif, tidak bisa pemerintah saja,” kata Andi Rahmat.

Ia melihat DPR sekarang tidak mau mengambil resiko, dan menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah untuk melakukan perubahan APBN melalui Perpres 2022.

“Jadinya budgeting DPR tidak sempurna, karena berdasarkan Perpres tidak perlu lagi didiskusikan, cukup dilaporkan saja. Jadi memang saya lihat teman-teman di parlemen sekarang ini buang resiko,” katanya.

Mantan Anggota Komisi XI DPR ini mengatakan carut marut penyelamatan ABPN ini, harusnya diselesaikan melalui Panitia Khusus. Sebab, tidak ada penjelasan panjang lebar mengenai kedaruratan penyelamatan APBN, termasuk peningkatan belanja kompensasi.

“Jadi tidak ada penjelasan panjang lebar, bahwa ini sudah ada istilahnya ke daruratan untuk kepentingan APBN. Lantas untuk kepentingan apa atau siapa, kenaikan harga BBM ini, karena harga minyak turun. Dan kalau ada pertanyaan adanya efisiensi, itu juga harus dikejar, seperti apa efisiensinya. Inikan tidak ada penjelasan sama sekali,” katanya.

Tidak Masuk Akal
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan mengancam akan melakukan aksi massa secara berkesinambungan.

Said Iqbal mengatakan kenaikan harga BBM tanpa dibarengi kenaikan upah adalah hal tidak masuk akal. Dia mengibaratkan hal itu seperti keajaiban dunia nomor 11 setelah Candi Borobudur.

“Tiga tahun berturut-turut, buruh dikendalikan oleh negara atas permintaan pengusaha melalui UU Omnibus Law UU Cipta Kerja. Udah nggak naik upahnya. Saya ini ILO Governing Body. Keajaiban nomor 11 di dunia setelah Candi Borobudur adalah upah enggak naik, BBM naik. Ini aneh,” kata Said.

Ia mengatakan kenaikan harga BBM seharusnya diiringi dengan income per kapita atau upah yang diterima buruh yang juga harus naik.

Hal ini disebabkan karena kelompok pekerja di Indonesia pasti pengguna BBM bersubsidi atau segala sesuatu yang terkait dengan subsidi.

Akan tetapi Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.

Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi.

“Ini doktor dan profesor sekolah di Harvard, di Berkeley, tapi cara menghitungnya nggak masuk akal sehat. Semua teman-teman internasional saya bilang this is crazy,” ungkapnya.

Menurut Presiden Partai Buruh ini, apa yang dilakukan pemerintah saat ini membebani masyarakat, tidak hanya kelompok miskin.

Kenaikan BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30 persen. Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50%.

Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6.5% hingga-8%, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket.

Terkait dengan bantuan subsidi upah sebesar 150 ribu rupiah selama 4 bulan kepada buruh, menurut Said Iqbal ini hanya ‘gula-gula saja’ agar buruh tidak protes.

Said menilai tidak mungkin uang 150 ribu akan menutupi kenaikan harga akibat inflasi yang meroket.

“Menteri Keuangan dan jajaran Menteri Perekonomian nggak pernah jadi orang miskin. Nggak ngerti sakitnya nyewa rumah di kawasan industri. Makanya enak aja ngomongnya,” ujarnya.

Larang Pertamina Bisnis Partalite
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources (CERI) Yusri Usman mengatakan, pemerintah sebaiknya melarang Pertamina berbisnis Pertalite, jika tidak bisa efisien. Sebab, Pertalite adalah BBM penugasan setelah Premium sejak 10 Maret 2022, namun pengelolaan justru tidak efisien, membebani rakyat dan APBN.

“Dengan asumsi harga minyak mentah adalah USD 63 perbarel dan nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika adalah Rp 14.500. Tetapi semua asumsi itu meleset akibat perang Ukraina dengan Rusia,” ujar Yusri.

Sehingga Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengatakan bahwa kuota Pertalite pada September 2022 akan habis, karena besarnya konsumsi BBM hingga mencapai 1,5 juta kilo liter per hari, sehingga terjadi defisit BBM sekitar 400 ribu barel perhari yang harus diimpor.

“Pertamina sekarang ini tidak efisien dari sisi hulu dan hilirnya. Mereka tidak berani jawab ketika saya tanya, lebih murah mana beli minyak dari kilang minyak Singapura atau kilang Pertamina,” katanya.

Terlepas dari hal itu, jika menurut perhitungan Kementerian Keuangan terhadap kebijakan harga BBM terbaru, setelah penyesuaian harga BBM Solar di SPBU Rp 6,800 perliter berdasarkan harga Keekonomian Rp 14,750 perliter, maka kompensasinya menjadi Rp 7,450 perliter dan subsidinya Rp 500 perliter.

Pertalite harga Keekonomian Rp 13.150 perliter dengan harga jual Rp 10.000 perliter, maka biaya kompensasinya Rp 3.150 perliter dari sebelumnya Rp 5,500 perliter, Pertamax 92 dengan harga Rp 14,500 perliter dengan subsidi ditanggung Pertamina Rp 924 perliter.

“Tapi yang masih menimbulkan tanda tanya besar adalah mengapa Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyedian, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM sudah lama di meja Presiden belum ditanda tangani sampai dengan hari ini, sehingga tidak ada payung hukum siapa yang berhak membeli Solar Subsidi dan Pertalite,” ujarnya.

Sementara Pertamina sendiri sejak Juli hingga September 2022 telah merilis harga keekonomian Pertalite yang berkisar antara Rp 18.200 hingga Rp 18.700 perliter belum termasuk Pajak.

“Sehingga timbul pertanyaan, mengapa harga keekonomian Pertalite produk Pertamina sangat tinggi hingga mencapai diatas Rp 18.200 perliter belum termasuk pajak atapun sudah termasuk pajak ?” ujarnya.

Yusri menilai bisa jadi rilis yang dikutip Presiden Jokowi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri BUMN Erick Tohir yang dikatakan ke masyarakat, jangan-jangan adalah harga Pertalite yang tidak sebenarnya, alias menyesatkan.

“Patut diduga Direksi Pertamina Holding telah memberikan informasi tidak utuh kepada Pemerintah, atau sebaliknya Pemerintah telah mendapat informasi seutuhnya dari Pertamina, tetapi disampaikan kepada masyarakat tidak seutuhnya, hal ini harus diluruskan.

Selain itu juga, pada 28 April 2020 CERI menemukan bukti juga bahwa Direksi Pertamina terkesan berbohong kepada Presiden dalam Rapat terbatas Kabinet dengan agenda Simulasi Harga BBM Disaat Pandemi Covid19, yaitu ketika saat itu Pertamina tidak menurunkan harga BBM nya di saat di seluruh dunia menurunkan harga BBM dibawah harga normal, karena harga minyak mentah berada dibawah USD 20 perbarel.

Untuk hal ini, harusnya menjadi kewajiban Dirjen Migas menurunkan tim audit untuk menelisik item-item dari hulu ke hilir untuk memeriksa kewajaran pembentuk harga atas semua jenis BBM Pertamina, bukan malah menegor badan usaha Vivo yang menjual Revo89 dengan harga murah.

**Baca juga: Tarif Bus AKAP Kelas Ekonomi Resmi Naik

Oleh sebab itu, CERI berkesimpulan bahwa diduga telah terjadi proses bisnis yang tidak efisien dari hulu ke hilir dari beberapa subholding Pertamina, selain adanya komorbid atau penyakit bawaan seperti kontrak LNG, PI Blok Migas di luar negeri, pola tender di ISC dan proyek Sinergi Inkorporasi di PHE bernilai USD 2.16 miliar dari total anggaran USD 5.9 miliar dan proses tender RDMP Pertamina yang membuat Biaya Pokok Produksi mulai hulu hingga hilir bisa menjadi lebih mahal, apalagi setelah struktur subholding terbentuk tidak menjadi lebih efisien.

“Apakah wajar rakyat menanggung beban membeli BBM mahal akibat ketidak efisienan Pertamina. Maka jika Pertamina tidak bisa meringankan beban rakyat dan pemerintah, sebaiknya janganlah berbisnis Pertalite, biar diserahkan saja kepada swasta yang bisa memberikan harga termurah tidak membebani rakyat dan APBN,” tegas Yusri Yusman.(Tim K6)




Perintah Jaksa Agung ke Kejati dan Kejari Soal Kenaikan Harga BBM

Kabar6.com

Kabar6-Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstrusikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah baik itu Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pendampingan penggunaan belanja tidak terduga untuk pengendalian inflasi.

di daerah guna mendukung kebijakan pemerintah menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah.

Hal ini sebagai tindak lanjut dalam rangka Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah.

“Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka pendampingan dan pengawasan penggunaan belanja tidak terduga akibat penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) agar tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu sehingga Kepala Daerah tidak ada keraguan dan ketakutan untuk mengimplementasikan surat edaran, bersama”jelas Kapuspenkum Kejagung. Ketut Sumedana, Senin (5/09/2022).

**Baca juga: Dampak Penutupan U-Turn MH Thamrin, Pengendara Putar Balik Sampai Cikokol

Ketut menjelaskan, Jaksa Agung berharap Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk bertindak cepat dan tepat dalam melaksanakan instruksi, dan dalam pelaksanaannya dapat berkolaborasi dengan stakeholders guna penyelesaian inflasi di daerah.

“Segera membentuk Tim Pendampingan Hukum melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka akselerasi penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi di daerah dimulai sejak perencanaan hingga pelaksanaan anggaran dimaksud dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh Ketut.(red)




Dishub Pandeglang Belum Putuskan Kesesuaian Tarif Angkutan Umum Imbas Kenaikan Harga BBM

Kabar6.com

Kabar6- Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang belum putuskan kesesuaian tarif angkutan umum wilayah imbas adanya kenaikan harga bahan bakar (BBM). Kadishub Atang Suhada merespon positif semua usulan dari para supir angkutan.

“Kami berkewajiban untuk menampung aspirasi teman-teman di lapangan, bahkan kita juga sudah menggelar rapat internal,” kata Atang, Senin (5/9/2022).

Selain menggelar rapat internal, pihaknya akan mendampingi Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban untuk rapat dengan Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri) pasca kenaikan harga BBM.

“Hari ini saya mendampingi wakil Bupati Pandeglang untuk mengikuti zoom meeting dengan Kemendagri membahas kaitan dengan kenaikan BBM,”jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Banten untuk duduk bareng mengenai ketentuan tarif angkutan umum, begitu pun dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

“Untuk keterwakilan teman-teman di lapangan dapat terwakilkan supaya di lapangan juga nantinya bisa satu kata,”ujarnya.

Sejauh ini Atang mengaku sudah menyusun rencana kenaikan tarif yang bakal diberlakukan. Kendati demikian, pihak belum bisa mengumumkan karena masih dalam pembahasan di internalnya.

“Sebetulnya rumusannya sudah kita buat, tetapi mohon maaf belum bisa disampaikan,”tandasnya.

**Baca juga: Supir Angkot Jurusan Saketi Pandeglang Minta Kenaikan Tarif Imbas Harga BBM

Diberitakan sebelumnya, Supir angkot umum jurusan Pandeglang – Saketi mogok kerja imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah. Kenaikan harga BBM dianggap memberatkan mereka.

Aksi mogok kerja dilakukan para supir angkot tersebut dilakukan selama sehari. Ratusan para supir memarkirkan kendaraannya di Jalan Raya Pandeglang Labuan tepatnya di Kadu Pinang, Kecamatan Kadu Hejo, Kabupaten Pandeglang.(aep)




Polda Banten Siaga Gelombang Massa Menolak Kenaikan Harga BBM

Kabar6.com

Kabar6-Paska Kenaikan harga BBM yang di umumkan pemerintah pada Sabtu, 03 September 2022, Polda Banten bersiaga menghadapai gelombang massa yang menolak kenaikan BBM.

Polisi sudah mengidentifikasi bakal terjadinya sejumlah demonstrasi, di wilayah hukum Polda Banten.

“Dampak dari adanya kenaikan harga BBM maka akan berdampak adanya aksi unjuk rasa di wilayah kita,” kata Wakapolda Banten, Brigjen Pol Ery Nursatari, dalam rilis resminya, Senin (05/09/2022).

Kesiapsiagaan disampaikan Brigjen Pol Ery Nursatari pada saat apel pagi di Mapolda Banten. Wakapolda Banten, berpesan ke anggotanya untuk menjaga demonstrasi penolakan kenaikan BBM sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan berlaku humanis.

“Kepada seluruh personel yang nantinya terjun dalam pengamanan untuk menjalankan tugas sesuai SOP, serta berikan pelayanan yang humanis dengan cara mengayomi peserta aksi unjuk rasa dalam menyuarakan aspirasinya,” jelasnya.

**Baca juga: Ratusan Mahasiswa Duduki DPRD Banten,Tolak Kenaikan Harga BBM

Perlu diketahui bahwa harga BBM penugasan jenis Pertalite sebelumnya Rp 7.650, kini menjadi Rp 10 ribu per liternya. Kemudian harga solar subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liternya.

Kenaikan harga BBM menurut pemerintah, terpaksa dilakukan untuk menjaga keamanan keuangan APBN. Dimana, subsidi energi dalam bentuk BBM, listrik hingga LPG telah tembus Rp 502 triliun.(Dhi)




Peluh Supir Angkot di Tangsel Hadapi Kenaikan Harga BBM

Kabar6.com

Kabar6-Wajahnya celingak-celinguk. Setiap sudut gang di sepanjang Jalan Raya Pamulang 2, Kota Tangerang Selatan, dilihat sambil sesekali menekan klakson.

“Liat aja sendiri penumpang kayak gini,” kata Herman, supir angkot D-14 jurusan Pamulang 2 – Ciputat, Senin (5/9/2022).

Sejak dari pangkalan angkot di Pamulang 2 hingga Parakan, penumpang hanya kabar6.com sendiri.

Herman berkeluh kesah atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ia bersama rekan sejawatnya merasa semakin limbung terjepit.

Diceritakan, pemilik angkot mematok uang setoran senilai Rp 40 ribu sehari. Jumlah segitu pun dianggap masih tinggi lantaran supir harus menanggung uang bensin sendiri.

“Uang setoran jarang keuber. Makanya banyak yang narik setengah hari,” ujarnya. Herman bilang tarif penumpang terpaksa dinaikan Rp 1000 imbas dari kenaikan harga BBM.

Ia hanya bisa penuh harap dari sewa borongan penumpang. Sebab hanya dari situ uang setoran bisa dipenuhi ke bos angkot.

Sisanya uang bisa Herman bawa untuk membeli beras dan sedikit lauk pauk demi menghidupi anak-anaknya. Selama ini dirinya dibantu istri yang ikut mencari nafkah sebagai pedagang kecil.

Rasanya ingin kembali jadi supir pribadi. “Tapi kan kalo enggak ada yang bawa susah,” lirih Herman.

Di tengah himpitan kebutuhan hidup yang semakin keras pria beranjak senja itu terpaksa harus semangat menelusuri aspal jalan bersama angkot berusia sepuh.

**Baca juga:Penyesuaian Tarif, Angkot Jurusan Pamulang 2 – Ciputat Naik Rp 1000

Harapan itu masih masih ada walaupun sudah di pucuk nadir. Kerut wajahnya dengan kacamata plus silinder tebal menggambarkan hidup di daerah urban ini bukan perkara mudah.

“Abis malu, kalo istilahnya minta rokok sama istri,” ucap Herman sambil menjulurkan tangan cengkram lembaran uang ongkos angkot.(yud)




Usai Kenaikan Harga BBM, Kapolresta Serkot Keliling 27 SPBU

Kabar6-Personil Polresta Serkot berjaga di 27 SPBU usai kenaikan harga BBM yang telah di umumkan oleh Presiden Jokowi, pada Sabtu siang, 03 September 2022. Penjagaan dilakukan oleh personil kepolisian berseragam maupun pakaian bebas.

Hingga kini, seluruh SPBU terpantau kondusif meski sempat terjadi antrian, jelang kenaikan harga BBM di Kota Serang dan Kabupaten Serang, Banten.

“Masing-masing titik kita jaga, antara 3 sampai 5 personil, baik yang terbuka atau tertutup. Situasi, masih kondusif. Antrian pasti ada, namun bisa kita atasi, enggak terlalu panjang,” kata Kapolresta Serkot, Kombes Pol Nugroho Ariyanto, Sabtu (03/09/2022).

Kepolisian juga mengantisipasi terjadinya kecurangan dan penimbunan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya. Berbagai satuan di kepolisian juga diterjunkan, mengantisipasi gejolak di masyarakat paska kenaikan harga BBM.

**Baca Juga: Sopir Angkot Kota Serang Keluhkan Kenaikan Harga BBM

“Jadi kita libatkan semua fungsi, Lantas, Samapta, Intelijen, Reskrim, Binmas, semuanya turun. Kalau misalkan terjadi suatu antrian, kita lancarkan disitu,” jelasnya.

Kapolresta Serkot, Kombes Pol Nugroho Arianto berkeliling ke 27 SPBU yang ada di wilayah hukumnya, guna memastikan ketersediaan BBM, terutama penugasan jenis Pertalite dan Solar, ada di pasaran

Pihaknya mengklaim, meski telah terjadi kenaikan harga BBM, kondisi disetiap SPBU Kota Serang dan Kabupaten Serang relatif kondusif dan tidak terjadi panic buying.

“Alhamdulillah di wilayah hukum Polresta Serkot, penyesuaian harga BBM relatif kondusif, kita ada 27 titik SPBU di wilayah hukum Polresta Serkot,” terangnya.(Dhi)




Demo Kenaikan Harga BBM di DPRD Tangsel Diwarnai Aksi Saling Dorong

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan massa dari Aliansi Perlawanan Rakyat Atas Kenaikan Minyak Nasional menggelar demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Setu, Senin 29 Agustus 2022.

Dalam demo tersebut puluhan massa yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa dan ojek online menyuarakan aspirasinya terkait adanya rencana Pemerintah Pusat menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Dalam pantauan Kabar6.com di lokasi, unjuk rasa tersebut sempat diwarnai dengan aksi saling dorong antara massa aksi dengan petugas dari Satpol PP yang melakukan pengamanan.

Aksi saling dorong tersebut terjadi pada saat massa aksi ingin memasuki Gedung DPRD Tangsel, namun dihalang oleh anggota Satpol PP.

**Baca juga: Serapan APBD Murni 2022 di Tangsel Baru Capai Kisaran 40 Persen

“Kawan-kawan kita lihat tindakam ageresif dari pemerintah kota tangsel. Kawan-kawan mohon tertib satu komando,” teriak orator dari atas mobil komando.

“Bapak-bapak Satpol PP kami sudah diizinkan masuk oleh pimpinan, kenapa kami dihalang-halangi,” tegasnya.(eka)