1

Perseteruan Kian Berlajut, Arief: Bila Diberhentikan Saya Siap

Kabar6.com

Kabar6-Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menanggapi atas loparan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Polres Metro Tangerang Kota terhadap dirinya pada Selasa (16/7/2019) lalu.

“Masalah laporan itu ya tidak apa-apa, Ini kan hak dari warga negara dan institusi, itu akan kita hadapi. Kan kita juga menyampaikan laporan yang sama,” ujar Arief saat dimintai keterangan oleh wartawan di Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (18/7/2019).

“Makanya kita ambil hikmahnya, kan saya hanya memikirkan kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Arief menegaskan apabila permasalah tersebut berimbas pada tanggung jawab dan konsekuensi atas jabatannya, ia mengaku sudah siap.

“Bahkan kemarin ada pengamat yang menyebut saya bisa diberhentikan, oh saya siap,” tegas Arief.

**Baca juga: Arief: Minta Doa Agar Perseteruan Dengan Kemenkumham Segera Selesai.

Kendati demikian, orang nomor satu di Kota Tangerang tersebut pun mengaku tidak pernah mengejar jabatan sebagai Walikota. Namun saat ini dirinya di amanahkan untuk memimpin Kota Tangerang, dirinya harus melaksanakan amanah tersebut.

“Kalau sudah tidak dipercaya tidak apa-apa, saya ingin jadi rakyat yang masih tetap membangun Kota Tangerang,” tandasnya.(Oke)




Polrestro Terima Laporan Dari Kemenkumham

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota telah menerima laporan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah yang diduga telah melanggar hukum.

Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim mengatakan pihaknya belum bisa lihat secara detail apa saja yang dilaporkan karena baru menerima sebatas secara lisan kepolisian.

“Siapapun yang melaporkan suatu adanya dugaan ya kita tetap tangani kita menerima laporan. Tapi bentuk laporannya apa isinya apa masih belum kita pelajari terkait dengan apa bunyinya mengenai apa ini yang masih belum kita pelajari kita lihat dulu takutnya saya salah menilai sebelum saya baca,” ujar Abdul saat dimintai keterangan, Selasa (16/7/2019).

Abdul mengatakan dirinya belum mengatahui yang dilaporkan apakah personal atau Pemerintah Kota Tangerang, dirinya belum melihat secara detail.

**Baca juga: Diduga Melanggar Hukum, Walikota Tangerang Dilaporkan Kepolisi.

“Ya artinya dengan per persoalan yang ada saat ini lah itu aja kan media kan sudah ngikutin nih ya kurang lebih itu. Ya masalah lahan,” tarangnya

“Laporan secara resmi laporan pengaduan termasuk surat kuasa,” tandasnya (Oke)