1

Al Muktabar Dorong Sebaran Mangrove Makin Luas di Kawasan Teluk Banten

Kabar6-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendorong sebaran pohon mangrove semakin luas di Kawasan Teluk Banten.

Hal itu dikatakannya saat menanam mangrove di Smart Fisheries Village Politeknik Ahli Usaha Perikanan Karangantu, Kota Serang, Minggu (18/2/2024).

“Mangrove sangat baik untuk lingkungan. Saya berharap sebarannya lebih luas di Kawasan Teluk Banten,” kata Al Muktabar.

Penanaman mangrove sebagai bentuk pemeliharaan terhadap ekosistem di Kawasan Teluk Banten.

Hadir Pj Sekda Banten Virgojanti, Finalis Putri Indonesia 2024 Banten 2 Latisa Maura dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Banten.

**Baca Juga: Diskominfosatik Kabupaten Serang Fokus Beri Pelayanan di Bidang Digitalisasi

Menurut Al Muktabar, Kawasan Teluk Banten yang terawat akan mengaktifkan usaha perikanan kawasan. Mulai dari tambak ikan hingga tambak udang. Kawasan Pelabuhan Perikanan menjadi tumbuh.

Hal tersebut juga bagian dari memfasilitasi lapangan pekerjaan masyarakat, usaha mikro kecil menengah (UMKM) hingga wisata dan kuliner.

“Baik untuk pengembangan perekonomian dan pengendalian inflasi. Maka dari itu, laut sebagau sumber daya kuatharus dijaga dan dikelola supaya memberikan manfaat yang bagus,” pesan dia.(Nda)




Kawasan Pantai Anyer Cinangka Dinyatakan Aman Dikunjungi Wisatawan saat Natal dan Tahun Baru

Kabar6- Ketua Tim Kerja Metrologi dan Klimatologi pada Balai Besar Metrologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah II Banten, Ana Oktavia Setiawati memastikan secara umum cuaca untuk wilayah Kabupaten Serang terutama kawasan Pantai Anyer Cinangka aman untuk dikunjungi oleh wisatawan atau pun para pemudik.

Meski sudah memasuki musim hujan sejak November, tetapi hingga 10 Januari, diperkirakan levelnya masih di bawah normal.  Saat ini, kata dia, masih pada masa transisi musim kemarau ke hujan.

“Selama periode Natal dan tahun baru cuacanya memang akan didominasi berawan hingga hujan ringan khususnya untuk wilayah Kabupaten Serang. Jadi untuk para pemudik dan wisatawa aman untuk melakukan aktivitas di luar ruangan,” kata Ana usai rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang di Hotel MaxOne Anyer, Rabu (13/12/2023).

Menurutnya, BMKG rutin menyampaikan informasi prakiraan cuaca melalui berbagai kanal media sosial. Bahkan masyarakat bisa melihat kondisi cuaca di mana pun berada melalui aplikasi infobmkg.

Terkait Gunung Anak Krakatau (GAK), kata Ana, status masih aktif. Namun pihaknya turut memasang alat sensor gempa dan pengukuran tinggi gelombang.

“Kami harapkan, semua bisa meyakinkan masyarakat untuk tetap berlibur dengan rasa aman, tetapi dengan tetap update informasi dari kami,” ujarnya.

Sementara itu, Pengamat Pos Pantau GAK Pasauran, Jumono mengatakan, kondisi GAK saat ini berstatus level III atau siaga. Jarak yang tidak boleh didekati sekitar 5 kilometer dari kawah GAK. Sementara jika ditarik garis lurus, jarak GAK ke daratan atau pantai sekira 42 kilometer.

**Baca Juga: Kecolongan Ulah Komplotan Pengoplos LPG Beromset Miliaran Rupiah di Banten? Begini Respon Pertamina

“Jadi insya Allah aman,” tegasnya.

Sementara, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku sudah mempersiapkan pengamanan bagi para wisatawan pada perayaan Natal maupun tahun baru 2024.

Mulai dari pengaturan lalu lintas, hingga penguatan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan. Berbagai stakeholder berperan, mulai dari Pemkab Serang, TNI-Polri, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), dan para pelaku wisata lainnya.

Tatu menargetkan, seluruh hunian hotel bisa penuh. Hal tersebut agar perekonomian masyarakat di Anyer-Cinangka bisa terus bergerak.

“Jika banyak wisatawan, tentu tidak hanya hotel yang berdampak positif, tetapi juga ke tempat-tempat kuliner, UMKM, dan pelaku pariwisata lainnya. Semua akan menggerakkan ekonomi masyarakat,”tandasnya.(Aep)




Pemkot Tangsel Dorong Pengembang Kawasan Gelar Car Free Day

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong kawasan pengembang swasta gelar hari bebas kendaraan bermotor atau car free day. Langkah tersebut untuk menekan pencemaran udara atau polusi yang belakangan ini semakin meningkat.

“Sambil kita memantau kualitas udara,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Selasa (22/8/2023) siang.

Menurutnya, pemberlakuan car free day diperluas. Sekarang di kawasan Bintaro Jaya sudah diberlakukan dan pengembang lainnya juga mesti bisa menerapkan.

Benyamin juga berharap waktu pemberlakuan car free day ditambah. Maka ia minta dapat diberlakukan hingga pukul 10.00 WIB.

“Yang di Serpong mungkin minggu depan. Lebih lama,” terangnya.

**Baca Juga: Kirab Pemilu 2024, Ini Jadwal Lengkap Tujuh Kecamatan di Tangsel

Ia berpesan kepada jajarannya beserta para pengembang kawasan dapat melakukan komunikasi dengan para pelaku usaha di sekitar lokasi pemberlakuan car free day.

Jika kegiatan car free day efektif bukan mustahil juga akan diberlakukan ruas jalan tanpa kendaraan bermotor pada malam hari.

“Saya dorong Alam Sutera juga menyelenggarakan car free day. Ini hanya untuk memperluas antisipasi sektor privat dalam car free day,” ujar Benyamin.

Diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melansir akhir pekan kemarin kondisi udara di Kota Tangsel kurang bersahabat. Kepastian itu diperoleh dari hasil Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pukul 08.00 WIB. Kota Tangsel tepatnya di BSD, ISPU berada di angka 104 atau tidak sehat.(yud)

 

 




Perda Kawasan Tanpa Rokok di Lebak Mulai Disosialisasikan

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Lebak Wiwin Budhiyarti mengatakan, Perda KTR mulai disosialisasikan setelah dilakukan penomoran.

“Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang KTR mulai kami sosialisasikan, salah satunya di bagian hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Lebak,” kata Wiwin kepada Kabar6.com, Rabu (9/8/2023).

Sosialisasi regulasi tersebut oleh Bagian Hukum juga dilakukan bersamaan dengan penyuluhan hukum bagi pemerintah desa di kecamatan.

“Terutama nanti sosialisasi dilakukan oleh Dinas Kesehatan selaku dinas pengusung perda ini,” ujar Wiwin.

Secara subtansi, terang Wiwin, tidak ada poin-poin berubah baik saat harmonisasi dengan Pemerintah Pusat maupun saat evaluasi bersama Pemprov Banten.

“Hanya waktu itu soal pasal penerapan perda ini di institusi vertikal, karena dianggap di luar kewenangan kita. Tapi kemudian provinsi tetap meminta pasal itu tetap masuk karena walaupun memiliki pengaturan sendiri tapi harus tetap mengikuti regulasi daerah,” terang  Wiwin.

“Hanya itu saja, yang lain pada intinya sama. Saat evaluasi pun, pemprov justru memperkuat,” sambung dia.

Namun rupanya, Perda KTR tidak buru-buru diterapkan. Perda tersebut baru akan diberlakukan mulai tahun depan.

**Baca Juga: Pro-Kontra Perda KTR, DPRD Lebak: Untuk Lindungi Masyarakat dari Paparan Asap Rokok

“Sekitar Juli atau Agustus 2024 pemberlakuannya. Sekarang mulai disosialisasikan sambil penyelenggara KTR maupun OPD mempersiapkan segala yang diamanatkan dalam perda tersebut,” kata Wiwin.

Dalam Perda KTR disebutkan, pemerintah daerah wajib menetapkan KTR di daerah. Adapun KTR sebagaimana dimaksud pada ayat 1 antara lain:

a. Fasilitas pelayanan kesehatan meliputi: rumah sakit, rumah bersalin, poliklinik, pusat kesehatan masyarakat, balai pengobatan, pos pelayanan terpadu, tempat praktek kesehatan swasta dan apotek.

b. Tempat proses belajar mengajar meliputi: Sekolah, balai latihan kerja, tempat bimbingan belajar, tempat kursus.

c. Tempat anak bermain meliputi: area bermain anak, tempat penitipan anak; dan taman terbuka yang terdapat fasilitas anak-anak.

d. Tempat ibadah meliputi: masjid atau mushola, pura, gereja, vihara dan klenteng.

e. Angkutan umum meliputi: bus umum, angkutan kota, angkutan desa, kendaraan wisata, bus angkutan anak sekolah, dan bus angkutan karyawan.

f. Tempat kerja meliputi: kantor pemerintah daerah, badan usaha milik daerah(BUMD), perkantoran swasta, dan industri.

g. Tempat umum meliputi: pasar, pusat perbelanjaan, tempat wisata atau rekreasi, hotel, restoran, tempat hiburan, halte, terminal angkutan umum, dan salon.

h. Sarana Olahraga meliputi: lapangan olahraga, stadion, kolam renang, tempat senam, fitness dan gym centre.(Nda)

 




Penggiat Wisata di Lebak Tak Setuju Tempat Wisata Masuk dalam Kawasan Tanpa Rokok

Kabar6-Objek wisata menjadi salah satu tempat yang tercantum di dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan tanpa rokok (KTR) di Kabupaten Lebak.

Dalam draf rancangan perda tersebut, maka seluruh tempat yang masuk dalam KTR harus bebas dari aktivitas merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau tersebut.

Masuknya tempat wisata ke dalam KTR ditentang oleh penggiat wisata di Lebak Selatan Erwin Komara Sukma. Secara tegas, ia tak setuju jika terdapat larangan merokok di tempat wisata terbuka.

“Saya kira ini harus dikaji lagi kalau tempat-tempat wisata terbuka seperti pantai dan lain-lain diberlakukan perda tersebut, kecuali tempat wisata tertutup ya,” kata Erwin kepada Kabar6.com, Rabu (7/6/2023).

Erwin menilai penerapan Perda KTR di tempat wisata akan mempengaruhi perkembangan pariwisata di Lebak yang saat ini baru mulai kembali menggeliat.

“Kita lihat lah, kebanyakan pengunjung ke objek wisata itu adalah perokok dan di tempat wisata juga banyak yang menjual rokok, nah kalau ini diberlakukan tentu akan berimbas terhadap kunjungan dan juga pendapatan pelaku usaha di sana,” terang Erwin.

Seharusnya kata Erwin, pemerintah maupun DPRD bisa komperhensif ketika memasukkan tempat-tempat ke dalam Perda KTR. Apa dan bagaimana dampak yang akan nanti timbul ketika regulasi tersebut diberlakukan harus menjadi pertimbangan.

“Jangan bandingkan dengan kawasan wisata di luar negeri yang kesadaran masyarakatnya sudah sangat tinggi. Wisata di Lebak ini baru mau berkembang, tapi dengan aturan-aturan yang enggak relevan justru akan punya dampak kurang bagus terhadap perkembangannya, malah bisa mematikan pariwisata,” papar Erwin.

Ia meminta pemerintah daerah dan DPRD membuat regulasi yang lebih penting dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat secara luas.

“Misalnya, bagaimana bisa membantu perekonomian masyarakat mikro dan kecil semakin baik. Coba lah DPRD bekerja lebih baik, terutama dalam menjalankan fungsi legislasinya,” kata Erwin.

**Baca Juga: Gustave, Buaya Paling Sadis di Dunia Asal Burundi, Disebut Pernah Mangsa Lebih dari 300 Manusia

Dalam Pasal 2 ayat 1 raperda itu disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menetapkan KTR di daerah. Adapun KTR sebagaimana dimaksud pada ayat 1 antara lain:

a. Fasilitas pelayanan kesehatan meliputi: rumah sakit, rumah bersalin, poliklinik, pusat kesehatan masyarakat, balai pengobatan, pos pelayanan terpadu, tempat praktek kesehatan swasta dan apotek.

b. Tempat proses belajar mengajar meliputi: Sekolah, balai latihan kerja, tempat bimbingan belajar, tempat kursus.

c. Tempat anak bermain meliputi::area bermain anak, tempat penitipan anak; dan taman terbuka yang terdapat fasilitas anak-anak.

d. Tempat ibadah meliputi: masjid atau mushola, pura, gereja, vihara dan klenteng.

e. Angkutan umum meliputi: bus umum, angkutan kota, angkutan desa, kendaraan wisata, bus angkutan anak sekolah, dan bus angkutan karyawan.

f. Tempat kerja meliputi: kantor pemerintah daerah, badan usaha milik daerah (BUMD), perkantoran swasta, dan industri.

g. Tempat umum meliputi: pasar, pusat perbelanjaan, tempat wisata atau rekreasi, hotel, restoran, tempat hiburan, halte, terminal angkutan umum, dan salon.

h. Sarana olahraga meliputi: lapangan olahraga, stadion, kolam renang, tempat senam, fitness dan gym centre.(Nda)




Pemkot Tangsel Berencana Komersilkan Kawasan Taman Kali Jaletreng

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah merevitalisasi Kali Jaletreng di Taman Kota 2, Setu, hingga menyedot anggaran Rp 15 miliar. Rencananya kawasan tersebut akan dikomersialkan.

“Ada suatu masukan, nanti apakah akan dikelola oleh ada pihak ke tiga yang menata dan memelihara,” kata Kepala DPU Tangsel, Aries Kurniawan, Selasa (6/4/2021).

Ia menerangkan, nantinya konsep pengelolaan akan dibahas bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah setempat.

Menurut Aeies, dalam pengelolaan kawasan tersebut, bisa dilakukan penunjukkan langsung oleh pemerintah atau melalui mekanisme lelang.

“Mau 5 tahun atau 20 tahun, karena kalau 5 tahun bisa penunjukkan langsung dan kalau 20 tahun harus lelang. Tujuannya nanti agar ada pemasukan PAD (pendapatan asli daerah) nanti kita lihat kelayakan penetapan tarif dan sebagainya. Tapi nanti konsepnya oleh BPKAD,” ujat Aries.

digunakan untuk berbagai keperluan mempercantik dan menambah sejumlah fasilitas di area wisata dan olahraga keluarga bagi masyarakat umum itu.

“Kita lihat ada tandon mini, jogging track, pagar pengaman sungai, playground, lapangan Gate Ball, fitnes outdoor, rumah panggung, taman bunga, skate park, amphiteater, mushola, toilet, area parkir. Itu yang sudah ada dan penambahan dari anggaran tahun lalu,” paparnya.

**Baca juga: Golkar Tangsel Klaim Tidak Ada Bagi Kursi Komisaris dan Direksi PITS

Selanjutnya, atau pada tahap II pembangunan Taman Kali Jaletreng, akan dilanjutkan sampai kawasan Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendikia.

“Tahun kemarin 15 Miliar, tahun ini 13 atau 14 miliar rupiah. Jembatan tembus jalan kaki. Ini tahap ke dua sampai Insan Cendekia,” ujarnya.(yud)




4 Gudang di Kawasan Gudang Pantai Indah Dadap Terbakar Hebat

Kabar6.com

Kabar6 – Empat gudang di Kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap Blok BC 1, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang terbakar, Rabu (10/3/2021) malam.

Untuk memadamkan api yang mulai menyala sekira pukul 21.30 WIB tersebut pihak BPBD Kabupaten Tangerang menurunkan sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran (Damkar)

“Kami padankan menggunakan mobil damkar yang dikerahkan satu unit dari pos Kosambi satu unit dari pos Pakuhaji satu unit dari pos Sepatan satu unit dari pos Mauk satu unit dari pos Pasar Kemis dan 2 unit dari Mako,” matanya kepada Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Kosrudin kepada wartawan, Kamis (11/3/2021).

Berdasarkan informasi dilokasi, lanjut Kosrudin, empat gudang yang terbakar tersebut milik PT Target Makmur Sentosa, dimana perusahaan tersebut memproduksi dan menyimpang berupa garmen. Beruntung saat terbakar, posisi gudang sedang kosong atau tidak ada karyawan karena sedang libur.

“Gudang dalam kondisi kosong, tidak ada karyawan karena sedang libur. Informasinya, empat gudang ini milik PT Target Makmur Sentosa,” tuturnya.

**Baca juga: Laksanakan Program Presisi, Kapolresta Tangerang Silaturahmi ke BPN

Kosrudin menambahkan, lokasi empat gudang yang terbakar tersebut tidak jauh dengan lokasi gudang yang terbakar pada minggu lalu.

“Api masih belum bisa dipadamkan, lokasinya tidak jauh dengan gudang yang minggu kemarin terbakar. Untuk penyebabnya belum diketahui” pungkasnya.(Vee)




Penertiban Kawasan Terminal Anten, PKL Bongkar Lapak Mandiri

Kabar6.com

Kabar6- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Terminal Anten. Aparat Korps Praja Wibawa ini menerapkan pola pendekatan persuasif.

“Dalam penertiban ini kami tidak melakukan pembongkaran, karena para pedagang yang berjualan di area terlarang tersebut, membongkar sendiri barang dagangnya,” kata Kasatpol PP Kabupaten Pandeglang, Entus Bakti, Kamis (15/6/2020).

Ia mengklaim cara tersebut efektif. PKL secara sadar mau membongkar sendiri lapak usaha miliknya. jadi tidak ada kata bongkar paksa,“ kata Entus.

Selain penertiban aparatur gabungan juga menggelar sosialisasi tentang Covid-19. Para PKL dan masyarakat diimbau tetap memperhatikan protokol kesehatan jelang tatanan hidup normal.

Masyarakat pengunjung pasar agar selalu memakai masker, jaga jarak, terapkan pola hidup sehat dan lain sebagainya, karena pasar merupakan tempat keramaian yang sangat beresiko terjadi penyebaran Covid-19.

“Oleh karena itu pasar Pandeglang menjadi skala prioritas bagi kami dalam pencegahan penyebaran covid-19, “tuturnya.

**Baca juga: Pandemi Covid-19, Dindikbud Pandeglang Siapkan Skema KBM Giliran.

Adapun untuk penertiban PKL dan pengawasanya, pihaknya bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM melakukan patroli gabungan, itu rutin kami lakukan tiga jam sekali setiap hari.

“Tugas kami akan baik manakala ada partisipasi baik juga dari seluruh elemen masyarakat”, terangnya.(Aep)




Demo Omnibus Law, Buruh Blokir Kawasan Industri Cikande

Kabar6.com

Kabar6-Ribuan buruh memblokir akses masuk ke Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Aksi buruh menyebabkan arus lalu lintas di sekitarnya macet hingga membuat Kapolres Serang AKBP Mariyono sampai turun ke jalan raya.

Perwira menengah yang di bagian pundaknya terdapat dua tanda melati itu terlihat berjibaku mengurai kemacetan arus lalu lintas kendaraan bermotor.

“Kita terus mengupayakan aksi demonstrasi tidak ada mengganggu ketertiban umum,” kata Mariyono, Selasa (3/3/2020).

Sebelumnya, sejak sekitar pukul 10.00 WIB, para buruh dari berbagai aliansi, melakukan sweeping untuk mengajak rekan sejawatnya buruh berdemonstrasi menolak RUU Omnibus Law. Massa aksi dihimbau tidak menutup arus lalu lintas, akses jalan tol dan mengganggu ketertiban umum selama berdemonstrasi.

“Apalagi sampai mengganggu arus lalu lintas dan kemacetan yang dilakukan oleh massa aksi,”

Aparat kepolisian pun diminta tidak membawa serta menggunakan senjata api dalam menjaga aksi demonstrasi ribuan buruh di Banten.**Baca juga: Lantik Pejabat Eselon II, Gubernur WH Pakai Masker.

“Tidak ada anggota Polri yang membawa senjata api. Provos sudah saya suruh cek, kecuali terjadi situasi kontijensi. Anggota tim khusus dari Brimob menyesuaikan, tapi (penggunaan senjata api) semua atas peritah dari saya sebagai penanggung jawab,” ujarnya singkat.

Bahkan hingga berita ini ditulis, pemblokiran masih terus berlangsung. Kemacetan panjang pun terjadi.(Dhi)




ASDP dan Pemprov Lampung Bangun Kawasan Wisata Seluas 200 Hektar

Kabar6.com

Kabar6-Kawasan wisata terpadu akan dibangun di tanah seluas 200 hektar. Pembangunan dilakukan bersama PT ASDP Indonesia Ferry, HK, ITDC dan Pemprov Lampung di dekat Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Kawasan wisata terpadu itu rencananya akan berdiri hotel, mice, hingga convention hall sebagai penjunjang tol Trans Sumatera dan Pelabuhan Bakauheni.

“Bersama Pemprov Lampung akan mengembangkan wilayah destinasi baru seluas 200 hektar. Isinya ada hotel, kemudian yang lain kita pingin jadi destinasi wisata yang mice, orang bisa datang untuk convetion, meeting, dan buat kami bukan hanya ekonomi, tapi ini mengembangkan sesuatu yang kontribusinya menjadi sesuatu buat masyarakat Lampung,” kata Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, ditemui di atas Kapal Motor Penumpang (KMP) Port Link, Minggu (16/02/2020).

Nantinya, di dekat Menara Siger hang menjadi ikon Lampung, saat orang baru datang ke Pelabuhan Bakauheni, juga akan dibangun sebuah museum untuk mengenang sejarah dan tragedi Gunung Kata-kataku dengan letusannya yang mengguncang dunia di tahun 1883.

“Di Bakauheni nanti, di Menara Siger, kita rencanakan untuk menjadi museum yang bercerita tentang (Gunung) Krakatau,” ujarnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa kini ASDP terus merubah image pelabuhan dengan nuansa seni dan artistik, terutama di jalur penyeberangan Pelabuhan Merak dan Bakauheni. Setidaknya, dikedua pelabuhan yang berada di Selat Sunda itu terpampang karya seni dari Lala Bohang, Olopolo, Ruth Marbun, Serrum, Slinat, Wild Drawing (WD), Wulang Sunu, Yosia Raduck, hingga Ziggy Zezsyazeoviennazabrizkie.

Seperti yang dibuat oleh WD, pria kelahiran Bali ini karyanya dengan mudah ditemui di Asia, Eropa hingga Amerika. WD kini tinggal di Athena, Yunani. Muralnya yang berjudul “Facing The Future” terpampang di tembok besar di Dermaga Eksekutif Bakauheni, menceritakan intelegensia manusia yang berhasil menciptakan sebuah senjata mutakhir yang memiliki fungsi penolong atau penghancur peradaban. Karya ini menjadi bayangan kontemplasi melihat masa depan, sebuah kenyataan yang harus dihadapi dengan bijak.

Kemudian ada karya Slinat, berjudul “Mirror Memory” yang menceritakan kenangan yang dahulu selalu hadir disebuah pelabuhan dan kini tidak ada lagi, yakni pedagang kaki lima. Melalui sebuah mural di tembok Dermaga Eksekutif Merak, dia menceritakan kisah pelabuhan yang sudah bertransformasi.

**Baca juga: Mulai Maret 2020, ASDP Terapkan Reservasi Tiket Online.

Berbagai karya seni ini ditampilkan sejak 21 Desember 2019 hingga 21 Februari 2020, dalam sebuah acara bertajuk Hartbour Ferstival. Bahkan malam nanti, Sabtu 15 Februari 2020, akan ada penampilan video mapping, sebuah permainan laser dan cahaya di Dermaga Eksekutif Bakauheni.

“Kita ingin meningkatkan peradaban, karena dulu itu kan pelabuhan image nya membeli di paksa-paksa. Salah satu penghargaan tertinggi itu seni. Kita ingin menghargai dan meningkatkan peradaban,” terangnya.(Dhi)