1

Soal Dugaan Kasus Pembacokan di Unpam, KBM: Kami Tak Bawa Senjata

Kabar6.com

Kabar6-Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Pamulang (Unpam) angkat bicara soal adanya tuduhan terhadap pihaknya karena diduga melakukan pembacokan terhadap Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Teknik Elektro (HMTE) dan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Manajemen (HMM).

Komandan Presidium KBM Unpam, Adit menerangkan, pada waktu kejadian di Kantin depan Unpam Kampus Viktor itu, pihaknya akui tak membawa senjata tajam maupun api.

Bahkan menurutnya, pihaknya hanya ingin mengklarifikasi terhadap HMTE terkait masalah penyebaran pamflet larangan aksi pada 7 Oktober 2021 lalu dengan baik-baik.

“(KBM Unpam, red) Tidak membawa sajam seklipun, tidak melakukan pembacokan, tidak melakukan apa,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Kabar6.com, Selasa (12/10/2021).

Adit membantah jika KBM Unpam menyerang HMTE dan HMM secara personal, ataupun tidak terjadi dua arah. Menurutnya, pihaknya juga diserang terlebih dahulu, dan dari pihaknya juga ada yang terluka akibat insiden itu.

“Ada 1 orang (KBM terluka, red), tapi lebih tonjokan dimuka. Tapi mungkin ditanyakan lebih parah mana? Mungkin lebih parah dari Ketua Umum Hima Elektro, cuman harus ditekankan dari kita, kita tidak melakukan penyerangan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dua mahasiswa dari Universitas Pamulang menjadi korban pembacokan dan pengeroyokan oleh sejumlah oknum yang diduga dilakukan oleh organisasi eksternal di area Kampus Unpam Viktor, Serpong sekira pukul 14.00 WIB, 10 Oktober 2021.

Saksi mata berinisial S menerangkan, pembacokan itu terjadi kepada Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Teknik Elektro (HMTE) dan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Manajemen (HMM).

**Baca juga: Nyatakan Sikap Atas Adanya Dugaan Kasus Pembacokan, Unpam: Sanksi Pemberhentian

Awal mula kejadian, dijelaskannya, diduga salah satu organ eksternal bernama KBM Unpam tidak terima dengan tersebarnya flyer penolakan dan larangan aksi demo pada 7 Oktober 2021 lalu.

“Dengan adanya larangan tersebut HMTE Unpam kemudian menjadi incaran dari KBM Unpam. Karena dianggap menghalang-halangi aksi mereka,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/10/2021).(eka)




Nyatakan Sikap Atas Adanya Dugaan Kasus Pembacokan, Unpam: Sanksi Pemberhentian

Kabar6.com

Kabar6-Rektorat Universitas Pamulang (Unpam) mengambil sikap atas adanya dugaan kasus pengeroyokan hingga pembacokan yang terjadi kepada mahasiswanya di area kampus pada Minggu 10 Oktober 2021.

Diterangkan oleh Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni M Wildan, Universitas Pamulang tidak membenarkan tindakan semacam itu. Terlebih, menurutnya, hal itu terjadinya di saat bangsa Indonesia berperang melawan pandemi Covid-19.

“Universitas Pamulang senantiasa menanamkan nilai humanis dan religius kepada para mahasiswanya. Kejadian yang terjadi pada Ahad, 10 Oktober 2021 sama sekali tidak mencerminkan nilai luhur yang dipegang teguh oleh Universitas Pamulang,” ujarnya melalui rilis yang diterima Kabar6.com, Senin (11/10/2021).

Wildan menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unpam termasuk pelanggaran terhadap Peraturan Rektor tentang Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa Universitas Pamulang.

Hal itu, terdapat dalam Pasal 6 ayat 9 tentang larangan melakukan Tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, Susila, dan ajaran agama, peraturan pemerintah dan tata perundang-undangan yang berlaku.

Diterangkannya, Pasal 6 ayat 9 termasuk pelanggaran berat. Sanksi bagi mahasiswa yang melakukan pelanggaran berat terdapat dalam Pasal 8 ayat 11.

“Pasal 8 ayat 11: Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa, dengan cara tidak diberikan surat pindah dan transkrip nilai. Dalam rangka mengakomodir hak mahasiswa dalam menyampaikan pendapat serta membicarakan isu-isu teraktual di tingkat nasional, Universitas Pamulang telah,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Dua mahasiswa dari Universitas Pamulang menjadi korban pembacokan dan pengeroyokan oleh sejumlah oknum yang diduga dilakukan oleh organisasi eksternal di area Kampus Unpam Viktor, Serpong sekira pukul 14.00 WIB, 10 Oktober 2021.

Saksi mata berinisial S menerangkan, pembacokan itu terjadi kepada Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Teknik Elektro (HMTE) dan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Manajemen (HMM).

**Baca juga: Tak Rela Temannya Dibacok, Kelompok Mahasiswa Unpam Lapor ke Polres Tangsel

Awal mula kejadian, dijelaskannya, diduga salah satu organ eksternal bernama KBM Unpam tidak terima dengan tersebarnya flyer penolakan dan larangan aksi demo pada 7 Oktober 2021 lalu.

“Dengan adanya larangan tersebut HMTE Unpam kemudian menjadi incaran dari KBM Unpam. Karena dianggap menghalang-halangi aksi mereka,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/10/2021).(eka)




Debt Collector Pembacok Warga Tangerang Ditangkap di Kota Gudeg

kabar6.com

Kabar6-Dua dari tiga pria yang berprofesi sebagai penagih cicilan kredit motor atau debt collector telah ditangkap polisi.

Mereka merupakan pelaku penganiayaan yang membacok Edi Irawan (23), di Gang H Suhanda Kampung Sabi RT 001 RW 02, Kelurahan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, sepekan lalu.

“Ditangkap di Yogyakarta,” ungkap Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan Saragih saat dikonfirm kabar6.com di kantornya, Selasa (7/8/2018).

Ia memaparkan, pelaku yang ditangkap di Kota Gudeg yakni berinisial LY (28). Usai menebaskan parang ke wajah Edi yang mengenai pipi korban, pelaku melarikan diri ke Kampung Badran, Desa Bumi Ijo, Kecamatan Jetis, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga akhirnya diringkus petugas.

Polisi kemudian mengembangkan pengejaran tersangka lainnya hingga berhasil meringkus seorang pelaku lainnya yang berinisial RMS (40). Pelaku diringkus polisi masih di sekitar kawassn Tangerang.

“Satu orang lagi masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” terang Ferdy. Pelaku yang masih berstatus buron itu berinisial NZW (35).

Ferdy menambahkan, aksi penganiayaan tersebut bermula dari kegiatan kawanan pelaku yang menarik sepeda motor milik dua wanita pengendara yang berboncengan. Keduanya langsung menghubungi Irawan hingga akhirnya berujung gesekan antarkedua kelompok.**Baca juga: Kelompok Diduga Debt Collector Ngamuk di Kelapa Dua, 1 Luka.

“Saya sudah pertemukan kedua kelompok yang bertikai untuk tidak melakukan aksi balas dendam. Serahkan semua urusannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 2000 itu.(yud)




Ini Pemicu Pembacokan Warga di Legok

Kabar6-Pernyesalan selalu datang terlambat. Begitupun dengan Spd (43), pelaku pembacokan terhadap, Taufik Hamidjaja (45), warga Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (21/1/2018) dini hari.

Dihadapan penyidik Polsek Legok, pria paruh baya ini tak lagi dapat menunjukkan wajah garangnya. Dia lebih banyak tertunduk sambil menjawab setiap pertanyaan yang diajukan petugas.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Fadli Widiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho mengatakan, pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian.

“Motif pembacokan itu hanya dipicu persoalan sepele. Pelaku merasa tidak senang bila di lingkungannya ada ronda malam,” ujar Alexander.**Baca juga: Lagi Ronda, Warga Legok Terkapar Ditebas Golok.

Hingga berita ini disusun, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara, korban sendiri masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Keluarga Kita di Curug, Kabupaten Tangerang.(BL)