1

Iming-imingi Gaji Besar di Qatar, Pelaku TPPO di Tangerang Ditangkap

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf.

Kabar6-Satreskrim Polresta Tangerang menangkap dua orang tersangka berinisial SL, 42 tahun; dan MN, 50 tahun. Keduanya ditangkap lantaran melakukan tindakan pidana perdagangan orang (TPPO) kepada korban ST (40).

“Menjanjikan kepada korban dapat mempekerjakannya sebagai asisten rumah tangga di Dubai Qatar dengan gaji 1500 real. Namun korban tidak mendapatkan upah sesuai dengan yang dijanjikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, Rabu (21/6/2023).

Diterangkan, bermula adanya laporan warga berinisial AA yang merupakan suami dari ST. Laporan bernomer polisi: LP/A/13/SPKT.SatReskrim/Polresta Tangerang/Polda Banten pada tanggal 08 Juni 2023.

“Dimana pada tahun 2022 Kedua tersangka memberangkatkan bersama rekan lainnya yang bernama KT untuk bekerja di Qatar,” jelas Arief.

Bermula pada Februari 2023 AA bertemu dengan KT, 28 tahun, yang merupakan teman dari istrinya yang sama-sama bekerja di Qatar. KT menceritakan bahwa mereka yang telah diberangkatkan oleh kedua tersangka tidak mendapatkan upah sesuai dengan yang dijanjikan.

Pada saat KT sakit korban meminta pulang kepada kedua tersangka tapi tidak ditanggapi sehingga KT pulang dengan biaya sendiri. Ia juga sempat ditahan di kantor agen Qatar tanpa diberikan kesempatan untuk berkomunikasi dengan keluarganya.

**Baca Juga: Analisis Geopolitik : Membaca Ambisi Global Power Xi Jinping

“Mendengar hal tersebut AA meminta kepada kedua tersangka untuk memulangkan istrinya dikarenakan tidak mendapatkan upah yang sesuai akan tetapi kedua tersangka tidak menanggapi permintaan tersebut,” ungkap Arief.

Dari hasil penyidikan didapat peran kedua tersangka yaitu SL (42) sebagai orang yang merekrut pekerja migran dan sudah beroperasi sejak tahun 2021 dan MN (50) berperan membantu SL dalam merekrut dan mengurus pasport dan lain-lain.

“Dimana kedua tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 22 juta dari korban yang didaftarkan dan barang bukti yang berhasil diamankan adalah paspor dan surat keterangan yang dikeluarkan pemerintah Qatar,” paparnya.

Atas perbuatannya tersangka di jerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 4, Pasal 10 UUD Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 81 Jo 86 huruf b Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

“Keduanya kita tetapkan dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” tegas Arief. (Rez)




Polres Cilegon Tangkap 2 Bajing Loncat yang Beraksi Saat Arus Mudik

Kabar6-Satreskrim Polres Cilegon dan Unit Reskrim Polsek Ciwandan berhasil menangkap dua pelaku bajing loncat yang beraksi di akses Jalan Lingkar Selatan-Pintu Pelabuhan Pelindo II Ciwandan pada Selasa, 18 April 2023.

“Pada Selasa tanggal 18 April 2023 sekitar 01.00 Wib-08.00 Wib bertempat di akses JLS pintu Pelabuhan Pelindo II Ciwandan, telah ditangkap dua orang pelaku bajing loncat oleh gabungan Satreskrim Polres Cilegon dan Unit Reskrim Polsek Ciwandan,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP, Mochmad Nandar, Selasa (18/04/2023).

Penangkapan terhadap dua pelaku bajing loncat yang diduga telah mengganggu keamanan dalam operasi Ketupat Maung 2023 di daerah hukum Polres Cilegon. Modus oprandi kedua pelaku dengan cara memanjat ke atas bak truk dan mengambil barangnya.

Nandar menjelaskan, pelaku berinisial AR (21) warga Lingkungan Pintu Air, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan dan MR (22) warga Lingkungan Warung Juet, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten.

**Baca Juga: Jalur Mudik Wilayah Polda Banten, Bajing Loncat Tembak di Tempat !

“Sesuai Laporan yang diterima telah terjadi pencurian dengan pemberatan berupa 4 karung gula dari PT. SUJ, perkara penyidikan sedang ditangani oleh penyidik Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten,” ucapnya.

Pelaku AR dan MR diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor di daerah Lingkungan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, berikut satu unit sepeda motor yang sering digunakan pelaku dalam melakukan kejahatan.

“Satgas Gakum Operasi Ketupat Maung 2023 masih mengembangkan kelompok bajing loncat lainnya dan akan menindak tegas para bajing loncat yang menggangu arus mudik,” tegas Nandar. (Dhi)




Kantor Desa Tambakbaya Lebak Digeledah Polisi

Kabar6-Kantor Desa Tambakbaya di Jalan Syech Nawawi Km.07, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, digeledah penyidik Tipikor Polres Lebak, Jumat (17/3/2023).

Tiba sekitar pukul 14.05 WIB, sejumlah penyidik yang datang menggunakan mobil langsung masuk ke dalam kantor desa tersebut.

Awak media yang di lokasi belum mendapat informasi yang pasti terkait kasus apa penggeledahan di kantor milik pemerintah tersebut.

Namun informasi yang diperoleh, penggeledahan berkaitan dengan dugaan penjualan tanah milik desa.

**Baca Juga: DJB Banten Beri Edukasi Perpajakan di Ponpes MALNU

“Betul, sedang dilakukan penggeledahan di kantor desa tersebut. Nanti penjelasannya kami sampaikan,” kata Kasat Reskrim Iptu Andi Kurniady saat dihubungi.

Hingga pukul 15.45 WIB, penggeledahan juga masih belum selesai dilakukan. Pantauan Kabar6.com, penyidik yang berada di dalam kantor desa masih mengumpulkan dokumen-dokumen.(Nda)




Ditanyai Beberapa Kasus di Tangsel, Kasat Reskrim: Nanti Dulu Yah

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Angga Surya Saputra tidak mau berkomentar banyak mengenai kasus-kasus yang sedang berjalan di Mapolres Tangsel.

Seperti salah satu kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan oknum lurah berinisial S.

“Nanti dulu yah. Satu satu dulu, yang dirilis dulu. Biar fokus. Kita mau ada video conference lagi nih. Nanti dulu yah,” ujarnya di Mapolres Tangsel, Serpong, Senin (8/2/2021).

**Baca juga: 10 Hari Paling Lama Pansus Putuskan Kerjasama Sampah Tangsel dan Serang

Hal senada diungkap saat dikonfirmasi soal kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa Calon Wakil Wali Kota nomor urut 01, Rahayu Saraswati. “Iya itu nanti dulu yah. Nanti dulu,” tegasnya.

Begitu juga ditanya perihal pelaku mayat dalam karung di Pondok Aren yang sudah hampir setahun lamanya. “Nanti dulu bro fokus ke rilis dulu ya,” tutupnya.(eka)




Kasat Reskrim dan 4 Kapolsek Polresta Tangerang Resmi Berganti

Kabar6.com

Kabar6 – Jabatan Kepala Satuan Reserse Krminal (Kasatreskrim) dan 4 jabatan Kepala Sektor (Kapolsek) di wikayah hukum Polres Kota (Polresta) Tangerang resmi berganti, Jumat (5/2/2021).

Upacara serahterima jabatan (Sertijab) dengan penerapan protokol kesehatan ketat berlangsung di halaman Polresta Tangerang dengan dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Diketahui, jabatan Kasatreskrim diserahterimakan dari Kompol Ivan Adhitira kepada Kompol Dadi Perdana Putra. Lalu, jabatan Kapolsek Balaraja dari Kompol Teguh Kuslantoro diserahterimkan kepada Kompol Gede Prastia Adi Sasmita.

Jabatan Kapolsek Tigaraksa Kompol Sumaedi diserahterimakan kepada Kompol Komarudin Supriadi. Kemudian, jabatan Kapolsek Panongan AKP Rohman diserahterimakan kepada AKP Farizal Ardiles Mawardi. Dan jabatan Kapolsek Rajeg AKP Ferdo Alfianto diserahterimakan AKP Tatang Sutisna.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro berharap, pejabat baru segera menyelesikan. Pertama, karakterstik wilayah dan pelajari Organization Health Audit (OHA) atau mampu mengaudit dikesatuannya, berapa jumlah sumber daya manusia (SDM), melakukan pengecekan sarana dan prasarana, kemudian anggaranya berapa.

“Serta, metode yang sudah dilaksanakan kegiatan pimpinan selama ini,” kata Wahyu kepada wartawan.

**Baca juga: Tahun 2022 RSUD Pakuhaji Siap Naikan Status Menjadi Type B

Disamping melakukan evaluasi, lanjut Wahyu, harus melakukan mengaudit kesehatan kesatuannya. Selanjutnya, harus bersinergi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan juga bersinergi dengan tiga pilar.

“Sehingga dengan sinergdi dengan 3 pilar plus tadi, bisa menciptkan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang aman dan kondusif diwilayh masing-masing,” pungkasnya. (Vee)




Polisi: Mayat Wanita di Legok Tewas Akibat Tindak Kekerasan

Kabar6.com

Kabar6-Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengungkapkan kematian Fifi Sri Lestari (18) akibat dibunuh.

Jasadnya ditemukan warga tergeletak telungkup di Kampungi Desa Babat, Legok, Kabupaten Tangerang.

Wanita belia yang saat ditemukan tanpa identitas pada Jum’at siang kemarin itu leher, kaki dan tangannya diikat tali rafia warna hijau.

Jasadnya dibawa ke RSU Kabupaten Tangerang untuk dilakukan visum et repertum dan autopsi.

“Penyebab kematian akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan nafas sehingga terjadi mati lemas,” ungkapnya lewat keterangan tertulis ke Kabar6.com, Kamis (22/6/2019).

**Baca juga: Terkuak, Ini Identitas Mayat Wanita Tergeletak di Legok.

Alexander juga menduga aksi menghilangkan nyawa Fifi dilakukan di luar wilayah hukum Polsek Legok.

Korban sengaja dibuang di dekat pinggiran danau bekas galian pasir untuk menghilangkan jejak.

Menurutnya, korban bermukim di Kampung Pinang RT 02/03, Kelurahan/Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. “Kita konsentrasi mencari tersangka,” ujar Alexander. (yud)




Dugaan Human Trafficking di Ciputat, Kasat Reskrim: Masih Dalam Tahap Pengembangan

kabar6.com

Kabar6-Laporan korban dugaan human trafficking yang telah di limpahkan ke Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memasuki tahap pengembangan permasalahan.

Hal itu diungkapkan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho. Ia mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan.

Kata AKP Yurikho, proses penyelidikan masih berjalan, termasuk proses pembuktiannya. Proses penanganan kasus ini melibatkan anak sebagai korban.

“Dan saat ini telah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel,” tegasnya, Rabu (12/12/2018) melalui sambungan Whatsapp kepada Kabar6.com.

**Baca juga: Dugaan Human Trafficking di Ciputat, Orang Tua PC: Saya Harap Tidak Ada Korban Lainnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus yang menimpa gadis belia berinisial PC (16) asal Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga menjadi korban sindikat penjualan anak di bawah umur di Ciputat, memasuki tahapan pengembangan di Polres Tangsel.

Kuasa hukum PC, Zulkaydi Wiranegara SH.MH dari kantor hukum DZB & Partners mengatakan, dirinya sangat berharap kepada polres Tangsel untuk menyelamatkan masa depan anak bangsa.

“Kaitan dengan tindak pidana penjualan anak di bawah umur menjadi tantangan tersendiri bagi kita, saya harap penyidik jeli dalam membongkar sindikat jaringan penjualan anak di bawah umur, mari sama-sama perjuangkan,” ungkap Aydi, Selasa (11/12/2018). (adt)




Kasat Reskrim Alexander: Kegiatan Melanggar Norma, Kami Bubarkan

kabar6.com

Kabar6-Kegiatan yang terindikasi kuat melanggar norma yang berlaku di tengah masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel) yang cerdas, modern dan religious, tidak akan mendapatkan ijin dari Polres Tangsel.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho. Dia mengatakan pihaknya membantah telah memberikan ijin terkait acara bermuatan LGBT.

“Kami tidak pernah berikan ijin, kegiatan yang terindikasi kuat melanggar Norma yang berlaku di tengah Masyarakat Tangsel yang Cerdas Modern dan Religius ini, jelas tidak mendapatkan ijin dari Polres Tangsel. Kami akan bubarkan,” tegas Alexander.

Sementara, Managemen Grand Charly Karoke Family yang berlokasi di ITC Junction BSD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tolak tempatnya dijadikan lokasi acara pemilihan King and Queen Tangerang 2018 dengan muatan lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Hal itu dikatakan Martinez, Manager Operasional Grand Charly Karoke Family Junction BSD, Senin (29/10/2018).

Dikatakan Martinez, pihak panitia penyelenggara King and Queen Tangerang 2018 pernah datang ke karoke family di kawasan BSD itu.

**Baca juga: Grand Charly BSD Bantah Tempatnya Jadi Ajang Kontes LGBT.

“Memang mereka sempat survey ke Charly, katanya hanya acara ulang tahun untuk kapasitas 20 orang, namun kami belum deal, untuk agenda besok mereka mengklaim memiliki ijin dari pihak kepolisian setempat,” terang Martinez. (Adt)