1

Polisi Buru Pemilik Ladang Ganja di Ciledug

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor Ciledug menggerebek ladang ganja di Kp. Poncol RT 04 RW 01 Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang sekitar pukul 04.15 Wib.

“Kasus berawal dari didapat info dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba berupa ganja di Jalan Arrahman Karang Tengah dari pelaku  M.Z alias Jaka dan SIA,” ujar Kapolsek Ciledug Kompol Ali Zusron saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2020).

Barang yang berhasil didapatkan dari kedua pelaku tersebut satu page ganja kering yang siap terbungkus seberat 15 gram.

Tak berhenti dari kedua pelaku itu saja, kata Ali, pihaknya melakukan pengembangan kepada pelaku yang telah memasok barang haram tersebut. Kedua pelaku tersebut mendapatkan dari pelaku S dan Wawan yang menjadi DPO.

**Baca juga: Kronologi Temuan Ladang Ganja di Ciledug.

“Saat dilakukan penggerebakan pelaku S diamankan dan Wawan berhasil melarikan diri. Setelah dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), dapat diamankan barang bukti berikutnya berupa tanaman ganja yang tertanam dalam plastik poli bage. Kasus masih dalam proses pengembangan & pengejaran terhadap pelaku lainnya yang DPO yaitu Wawan,” katanya.

Selain mengamankan 47 tanaman pohon ganja dalam poli bage, polisi juga mengamankan sebanyak 3 orang pelaku berinisial S, M.Z alias Jaka, SIA dan satu orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Wawan yang merupakan salah satu pemilik ladang ganja itu.  (Oke)