1

Sekelompok Orang Ngamuk dan Rusak Kantor DPRD Kabupaten Tangerang

Kabar6-Sekelompok orang yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ksatria Muda mengamuk serta merusak sejumlah fasilitas yang ada di kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis, (25/8/2022).

Dalam keterangan video yang tersebar, massa yang berjumlah lima orang tersebut datang sekitar pukul 13.30 WIB. Selain ngamuk dan melakukan pengrusakan mereka nyaris terlibat baku hantam dengan satuan pengamanan.

Aksi tersebut diduga dipicu karena aduan mereka terkait protes menolak rencana pembangunan RSUD Tigaraksa yang tak kunjung ditanggapi DPRD Kabupaten Tangerang.

“Kami sudah melayangkan surat aduan ke DPRD sejak enam bulan lalu, tapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut. Untuk itu kami datang untuk mempertanyakan kinerja anggota DPRD,” teriak salah satu anggota Ksatria Muda.

**Baca Juga:Bongkar TPPU Judi, Polda Banten Koordinasi Dengan PPATK

Tak sampai di situ, dua dari lima anggota LSM tersebut melontarkan kalimat makian serta ancaman yang ditujukan kepada anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Lontaran ancaman dan makian itu salah satunya terlontar dari pria berkaca mata hitam sembari melakukan pengerusakan.

“Harusnya ini ditanggapi serius, apa dewannya tidur semua atau otaknya gak pada jalan. Mana anggota DPRD-nya pecundang semua kalian. Besok kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak,” ancamnya. (Rez)




Geruduk Kantor DPRD, HMI Pandeglang Tolak Penundaan Pemilu

Kabar6.com

Kabar6- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Pandeglang geruduk kantor DPRD dan Sekretariat Pemkab Pandeglang, Senin (11/4/2022). Mahasiswa itu menuntut DPRD menolak penundaan pemilu 2024.

Peserta aksi menilai bahwa bangsa Indonesia tengah baik-baik saja. Karena kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sangat membebani masyarakat dan juga membuat sistem demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran.

“Kesenjangan ekonomi semakin melebar, laju perekonomian menjadi stagnasi, sehingga harga BBM dan kebutuhan pokok mengalami kenaikan,” kata Korlap aksi Entis Sumantri.

Disisi lain mahasiswa menilai telah terjadinya polarisasi yang terjadi ditengah-tengah masyarakat dan juga sentimen RAS yang merupakan deretan persoalan yang kompleks di negeri ini.

“Dimana masyarakat hanya menjadi korban utama,”jelasnya.

Untuk itu, HMI Pandeglang mendesak DPRD Pandeglang membuat fakta integritas untuk menolak kenaikan harga BBM. Lalu menuntut DPRD Pandeglang untuk mendorong stabilitas kenaikan harga sembako terutama kenaikan harga minyak goreng.

“Tolak tarif PPN 11 persen, menuntut legislatif menolak penundaan pemilu 2024 sesuai dengan dengan UUD 1945,”tegasnya.

**Baca juga: Pemkab Pandeglang Bakal Sanksi Pengelola Sampah di Pasar Labuan

Tak cukup disitu, Mahasiswa juga menurut aparat hukum meningkatkan kinerja dan pengawasan terhadap Mafia minyak goreng yang terjadi di setiap wilayah.

“Tegakkan supermasi hukum tanpa pandang bulu,”tandasnya.(aep)




Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Ormas Tolak RUU Omnibus Law

Kabar6.com

Kabar6- Ribuan massa yang tergabung dalam puluhan organisasi masyarakat (Ormas) menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS) di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang di kawasan Puspemkab Tigaraksa Tangerang, Jumat (7/8/2020) sekira pukul 13.00 WIB

Sebanyak 28 ormas sekaligus yang menggelar aksi dengan tuntutan menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan RUU Omnibus Law

Koordinator aksi Jafar Maulana meminta pemerintah melalui DRPD Kabupaten Tangerang sebagai wakil rakyat untuk menolak undang undang yang dinilai merugikan rakyat Indonesia

“Kami menolak RUU HIP dan RUU Omnibus low dan tidak rela Pancasila menjadi tri sila,” ungkap Jafar Maulana pada orasinya diatas mobil komando, Jumat (7/8/2020)

Di tempat yang sama, perwakilan ormas Badak Banten Abdul Nasir dalam orasinya menyerukan bahwa kami datang untuk menolak RUU HIP dan RUU Omnibus low bukan untuk datang rekreasi

“Kita ke sini bukan untuk rekreasi tetapi untuk menolak RUU HIP dan Omnibus low, kita akan berjuang terus untuk menolak ketidakadilan di negeri ini,” ungkap Nasir pada orasinya

Sementara itu Robani Ismail dari Fron Pembela Islam (FPI) meminta kepada wakil rakyat menyuarakan keadilan untuk rakyatnya.

“DPR jangan hanya bisa hitung duit, tetapi harus bisa menghitung dan memberikan keadilan untuk rakyatnya,” kata Robani Ismail.

Menurutnya kriminalisasi terhadap ulama sudah sering terjadi, maka dari itu ia mengecam terhadap tindakan kriminalisasi itu

**Baca juga: Bupati Zaki Targetkan Penataan Pemukiman Ketapang Mauk Rampung 2021.

“Rakyat ini ibarat semut merah, kalau diganggu akan menggigit maka dari itu apabila ulama terus dikriminalisasi maka rakyat akan melawan,” ujarnya

Pantauan lapangan, puluhan perwakilan ormas secara bergantian melakukan operasi sambil menunggu perwakilan yang melakukan dialog dengan DPRD kabupaten Tangerang (CR)