1

Kades Cikuya Berikan Paket Sembako Kepada Warga Yang Sedang Isolasi Mandiri

Kabar6.com

Kabar6-Peduli terhadap warga yang terdampak Covid-19, Pemerintahan Desa Cikuya Kecamatan Solear membagikan paket sembako kepada warganya yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Kades Cikuya Kecamatan Solear Kabupaten Tanggerang Ade Sapei mengatakan, selama warga itu melakukan isolasi mandiri di rumah, mereka tidak bisa keluar rumah, maka dari itu Kami Pemerintah Desa memberikan bantuan paket sembako.

“Ini bantuan dari Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten untuk dibagikan kepada warga yang saat ini sedang isolasi mandiri, mengingat mereka tidak bisa keluar rumah,” ungkap Kades Cikuya Ade Sapei kepada kabar6.com di kantornya, Selasa (23/2/2021).

Ade menjelaskan, setiap warga yang terkonfirmasi baik positif atau reaktif Covid-19, pihak Desa melalui tim satgas tingkat RT RW akan langsung menanggulangi dengan melakukan isolasi mandiri.

“Alhamdulillah, sampai saat setiap ada warga yang terkonfirmasi Covid-19 dan tidak bisa keluar rumah, kita berikan paket sembako,” ujar pria yang kerap disapa Ade Black.

Terkait hal ini lanjut Kades Cikuya, mewakili warganya menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten Tanggerang atas bantuan paket sembako tersebut, sehingga sampai saat ini warga yang terkonfirmasi Covid-19 bisa diatasi dengan baik atau diperlakukan dengan baik.

**Baca juga: Proyek Peningkatan Jalan Gembong – Megu Rusak Lagi, LSM BIAK: Kami Akan Lapor ke Kejari

Dikatakan Ade Black, dalam upaya menanggulangi penyebaran virus Covid-19 ini, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada warga melalui posko posko PPKM Mikro yang sudah didirikan pada tiap-tiap RT RW.

“Kami selalu mengadakan penyuluhan atau sosialisasi serta himbauan kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan, saya harap kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga kesehatannya, yang pada intinya adalah selalu adaptasi dengan kebiasaan baru dengan menerapkan 4M,” pungkas Ade Black.(Han)




Program PTSL, Kades Cikuya Sebut, Prioritas Khusus Untuk Warga Kurang Mampu

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Desa (Pemdes) Cikuya Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang menerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

Pogram PTSL 2021 ini merupakan lanjutan dari program PTSL 2020 yang sempat tertunda karena wabah covid-19.

Diketahui Desa Cikuya, mendapat PTSL 3580 pemetaan dan yang sudah teraliasisikan sebanyak 328 pada 2020 yang sudah sertifikat dari BPN untuk wilayah Desa Cikuya Kecamatan Solear Kabupaten tangerang.

“Desa Cikuya siap melaksanakan Program PTSL di tahun 2021 melanjutkan tahun 2020 yang sempat tertunda akibat Covid-19,” ungkap Ade Safei di aula kantor Desa Cikuya, Selasa (19/1/2021).

Menurut Kadea cikuya , saat ini dari Desa sudah masuk di tahapan kedua , yaitu pendataan tanah di masing-masing RT, RW, untuk mengetahui berapa tanah yang sudah bersertifikat dan yang belum bersertifikat dengan biaya sebesar 150 ribu rupiah

**Baca juga: Harga Daging Naik, Pedagang Di Pasar Tigaraksa Untuk Sementara Tidak Jualan

Ade menjelaskan bahwa program PTSL ini akan diprioritaskan untuk warga yang kurang mampu dan di khususkan untuk warga di Desa Cikuya yang belum memiliki sertifikat tanah.

“Intinya satu bidang tanah harus cukup dengan biaya Rp150 ribu,” tidak boleh lebih,” tandas Ade.(Han)




Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Kades Cikuya Laporkan Warganya ke Polisi

Kabar6-Diduga telah mencemarkan nama baik melalui akun media sosial, Kepala Desa Cikuya Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Ade Sapei, melaporkan salah satu warganya ke kantor Polisi.

Unggahan disalah satu akun Twitter milik warga beriniasial EPS asal Perumahan Taman Adiyasa, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, dinilai mencemarkan nama baik secara pribadi dan instansi yang ia pimpin.

Dalam surat laporannya, Kades Cikuya, Ade Sapei mengatakan, saya merasa dirugikan nama baik instansi Pemerintah Desa dan atas nama pribadi.

Pasalnya, warga tersebut telah membuat berita yang tidak benar di akun media sosial yang mengatakan bahwa, Desa Cikuya memungut/meminta uang untuk biaya pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) sebesar Rp1,5 juta bahkan samapai Rp5 juta rupiah.

Menurut pria yang kerap disapa Ade Black ini, dirinya tidak pernah menyuruh dan meminta untuk membuat surat keterangan usaha (SKU).

“Saya nggak pernah minta dan nggak pernah tahu, saya juga nggak pernah membuatkan SKU,” ungkap Ade Sapei kepada kabar.com, Sabtu (24/10/2020).

Dalam cuitan di akun Twitter milik EPS itu malah menuliskan di Desa Cikuya, Perum Adiyasa, bukannya dapet bantuan malah yang punya usaha konveksi dimintain dari desa suruh buat SKU Rp1,5 juta sampai Rp5 juta.

**Baca juga: BAZNAS Kabupaten Tangerang, Siapkan Aplikasi Pembayaran Zakat.

Akibat tulisan itu, Kades Cikuya mendapat teguran dari pimpinannya dan akan menempuh upaya hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya dapat teguran dari pak Asda, terkait itu sekalian saya buka laporan ke Polresta Tangerang, biar diproses secara hukum,” pungkas Ade.

Sampai kini, EPS sendiri belum bisa dikonfirmasi terkait cuitannya tersebut.(Han)